ٱلتَّوْبَة : ٨٤

  • وَلَا dan jangan
  • تُصَلِّ kamu menyembahyangkan
  • عَلَىٰٓ atas
  • أَحَدٖ seseorang
  • مِّنۡهُم diantara mereka
  • مَّاتَ yang mati
  • أَبَدٗا selamanya
  • وَلَا dan jangan
  • تَقُمۡ kamu berdiri
  • عَلَىٰ diatas
  • قَبۡرِهِۦٓۖ kuburnya
  • إِنَّهُمۡ sesungguhnya mereka
  • كَفَرُواْ kafir/ingkar
  • بِٱللَّهِ dengan Allah
  • وَرَسُولِهِۦ dan RasulNya
  • وَمَاتُواْ dan mereka mati
  • وَهُمۡ dan/sedang mereka
  • فَٰسِقُونَ orang-orang fasik
Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
Ketika Nabi ﷺ melakukan salat jenazah atas kematian Ibnu Ubay (pemimpin orang-orang munafik), maka turunlah firman-Nya: (Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan jenazah seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya) untuk keperluan menguburkannya atau menziarahinya. (Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik) yaitu dalam keadaan kafir.