آلِ عِمْرَان : ٩٧

  • فِيهِ padanya
  • ءَايَٰتُۢ tanda-tanda
  • بَيِّنَٰتٞ yang nyata
  • مَّقَامُ makam
  • إِبۡرَٰهِيمَۖ Ibrahim
  • وَمَن dan barang siapa
  • دَخَلَهُۥ memasukinya
  • كَانَ adalah dia
  • ءَامِنٗاۗ merasa aman
  • وَلِلَّهِ dan bagi/terhadap Allah
  • عَلَى atas
  • ٱلنَّاسِ manusia
  • حِجُّ berhaji
  • ٱلۡبَيۡتِ rumah/Baitullah
  • مَنِ siapa/orang
  • ٱسۡتَطَاعَ dia sanggup/mampu
  • إِلَيۡهِ kepadanya (Baitullah)
  • سَبِيلٗاۚ perjalanan
  • وَمَن dan barang siapa
  • كَفَرَ mengingkari
  • فَإِنَّ maka sesungguhnya
  • ٱللَّهَ Allah
  • غَنِيٌّ Maha Kaya
  • عَنِ dari
  • ٱلۡعَٰلَمِينَ semesta alam
Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim.1 Barang siapa memasukinya (Baitullah) maka dia aman. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu2 mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.
Catatan kaki
1 Lihat Al-Baqarah (2): 125. 135) Orang yang sanggup mendapatkan perbekalan, alat-alat pengangkutan, sehat jasmani dan perjalanan pun aman serta keluarga yang ditinggalkan terjamin kehidupannya.
(Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata) di antaranya (makam Ibrahim) yakni batu tempat berpijaknya Ibrahim sewaktu mendirikan Baitullah itu. Kedua telapak kakinya meninggalkan bekas padanya sampai sekarang dan tetap sepanjang zaman walaupun pemerintahan yang berkuasa sudah silih berganti. Di antaranya pula dilipatgandakannya pahala kebaikan bagi yang salat di dalamnya dan burung tidak dapat terbang di atas Kakbah (dan barang siapa memasukinya menjadi amanlah dia) artinya bebas dari ancaman pembunuhan, keaniayaan dan lain-lain. (Mengerjakan haji di Baitullah itu menjadi kewajiban manusia terhadap Allah) Ada yang membaca hajja dengan makna menyengaja. Lalu sebagai badal dari 'manusia' ialah (yakni orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya) yang oleh Nabi ﷺ ditafsirkan dengan adanya perbekalan dan kendaraan, menurut riwayat Hakim dan lain-lain. (Barang siapa yang kafir) terhadap Allah atau terhadap kewajiban haji (maka sesungguhnya Allah Maha Kaya terhadap seluruh alam) artinya tidak memerlukan manusia, jin dan malaikat serta amal ibadah mereka.