Menggabungkan Niat Puasa Ayyamul Bidh dengan Puasa Syawal
Puasa ayyamul bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan selama tiga hari pada tengah bulan, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan pada kalender Hijriah.
Puasa ini disebut ayyamul bidh karena pada hari-hari tersebut bulan sedang bersinar sangat terang.
Selain puasa ayyamul bidh, terdapat puasa Syawal yang jika ditambah dengan 30 hari puasa Ramadan, nilainya setara dengan berpuasa sepanjang tahun.

Puasa Syawal selama 6 hari sudah melebihi anjuran berpuasa 3 hari setiap bulan dan para ulama membolehkan menggabungkan niat kedua puasa sunnah tersebut.
Dalil Menggabungkan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Puasa Syawal
Dalam bahasa Arab, “ayyamul bidh” berarti “hari-hari putih”. Nama tersebut digunakan karena pada tangal 13, 14, dan 15, bulan sedang menuju purnama dan cahayanya sangat benderang sehingga tampak putih.
Namun, ada juga yang menyebutkan bahwa ayyamul bidh berasal dari kisah Nabi Adam.
Saat turun ke bumi, tubuh Nabi Adam dalam kondisi gosong dan ketika melaksanakan puasa selama tiga hari, tubuhnya berangsur-angsur menjadi putih.
Puasa ayyamul bidh dilakukan pada setiap pertengahan bulan, yaitu tanggal 13, 14, dan 15, kecuali pada bulan Dzulhijjah karena tanggal 13 Dzulhijjah termasuk hari tasyrik.
Pada hari tersebut, haram hukumnya untuk berpuasa. Dalil tentang waktu puasa ayyamul bidh adalah hadis berikut.
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15.”
(HR Tirmidzi No. 761 dan An Nasa’i No. 2425. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.)
Lalu, bagaimana dengan puasa ayyamul bidh yang dilakukan di bulan Syawal?
Apakah niat berpuasa ayyamul bidh dan puasa Syawal boleh digabungkan atau harus dilaksanakan secara terpisah? Berikut penjelasannya.

Menurut pendapat ulama, berdasarkan sifatnya, terdapat dua macam ibadah.
Pertama adalah ibadah maqshudah li dzatiha atau ibadah yang berdiri sendiri atau diperintahkan secara khusus, seperti salat dan puasa wajib, salat duha, salat witir, dan puasa Syawal.
Kedua adalah laisa maqshudah li dzatiha, yaitu ibadah yang tidak berdiri sendiri, yang penting amalan tersebut ada pada kesempatan tertentu, apa pun bentuknya.
Contoh jenis ibadah ini adalah salat tahiyatul masjid, puasa Senin-Kamis, dan puasa ayyamul bidh.
Dua buah ibadah boleh digabungkan niatnya jika memenuhi dua ketentuan:
- Keduanya merupakan ibadah sejenis (misalnya salat dengan salat dan puasa dengan puasa); serta
- Kedua ibadah tersebut memiliki sifat berbeda, yang satunya merupakan ibadah maqshudah li dzatiha dan satunya lagi adalah ibadah laisa maqshudah li dzatiha. Tidak boleh menggabungkan dua ibadah yang sifatnya sama.
Puasa Syawal merupakan ibadah maqshudah li dzatiha, sedangkan puasa ayyamul bidh merupakan ibadah laisa maqshudah li dzatiha.
Berdasarkan kaidah di atas, maka menggabungkan niat puasa Syawal dan puasa ayyamul bidh diperbolehkan.

Bila seseorang menjalankan puasa sunah selama tiga hari dalam satu bulan, kapan pun harinya dan apa pun jenis puasanya, orang tersebut sudah mendapatkan keutamaan puasa ayyamul bidh.
Hal tersebut merujuk pada penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin:
“Jika seseorang berpuasa selama enam hari di bulan Syawal, gugurlah darinya tuntutan puasa ayyamul bidh, baik ia berpuasa Syawal ketika al-bidh (bulan purnama sempurna), sebelumnya, maupun setelahnya karena ia sudah berpuasa tiga hari dalam satu bulan. Aisyah r.a. berkata, ‘Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah itu awal bulan, tengah bulan, atau akhirnya.’ Hal ini sejenis dengan tuntutan salat sunah tahiyatul masjid dengan rawatib jika seseorang masuk masjid.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Niat Puasa Syawal dan Waktu yang Tepat Melafalkannya
Puasa Syawal merupakan salah satu puasa sunah yang memiliki keistimewaan, yaitu nilainya sama seperti puasa selama setahun penuh jika ditambah dengan 30 hari puasa Ramadan.
Sebagaimana puasa Ramadan, puasa Syawal pun harus diawali dengan niat. Adapun lafaz niat puasa Syawal adalah:
“Nawaitu shouma ghodin ‘an sittatin min syawwalaalin sunnatan lillaahi ta’alaa”
Artinya: “Aku niat berpuasa besok hari selama enam hari dari bulan Syawal, sunah karena Allah ta’ala.”
Perlu diingat, waktu untuk mengucapkan niat puasa Syawal berbeda dengan puasa Ramadan.
Niat puasa Ramadan diucapkan pada malam hari atau paling lambat sebelum fajar.

Lain halnya dengan niat puasa Syawal yang boleh diucapkan pada malam hari, saat makan sahur, atau bahkan pada pagi hari.
Dengan melaksanakan puasa Syawal, banyak manfaat yang Anda dapatkan, yaitu:
- menyempurnakan pahala puasa Ramadan sehingga nilainya sama dengan puasa setahun lamanya;
- “menambal” kekurangan dan cacat yang ada pada puasa Ramadan, seperti halnya salat sunah rawatib sebelum dan/atau sesudah yang menyempurnakan salat wajib; dan
- menjadi salah satu tanda diterimanya puasa Ramadan, yaitu jika Anda terbiasa berpuasa selepas Ramadan, termasuk puasa Syawal.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Syawal
Baik puasa ayyamul bidh maupun puasa Syawal merupakan amalan sunah yang dicintai Rasulullah saw.
Keduanya sama-sama memiliki keistimewaan sehingga berpuasa ayyamul bidh di bulan Syawal memiliki banyak keutamaan.
Apa saja keutamaannya? Berikut ini penjelasannya.
1. Satu dari Tiga Ibadah Sunah yang Selalu Dikerjakan Rasulullah Saw.
Rasululllah sallallahu alaihi wasallam adalah teladan bagi umat Islam dalam semua aspek kehidupan, terutama hal ibadah.
Di antara ibadah yang dilakukan secara istikamah oleh beliau adalah puasa sunah, termasuk puasa ayyamul bidh.
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Kekasihku (Rasulullah saw.) mewasiatkan kepadaku tiga nasihat yang aku tidak akan meninggalkannya hingga mati: 1. Berpuasa tiga hari setiap bulan, 2. Mengerjakan salat duha, 3. Mengerjakan salat witir sebelum tidur.”
(HR Bukhari No. 1178)
2. Nilainya Sama dengan Puasa Setahun
Keutamaan puasa ayyamul bidh lainnya adalah memiliki nilai pahala yang jika dijumlah dengan puasa Ramadan setara dengan puasa selama setahun lamanya.
Hal ini dinyatakan dalam dua hadis nabi di bawah ini.
“Rasulullah sallallahu alaihi wasallam biasa memerintahkan kepada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan hijriah). Dan beliau bersabda, ‘Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa selama setahun’.”
(HR Abu Daud No. 2449 dan An Nasa’i No. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih.)
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.”
(HR Bukhari No. 1979)

Sementara itu, puasa enam hari di bulan Syawal pun memiliki keistimewaan yang sama, yaitu bernilai pahala puasa selama setahun penuh sebagaimana beberapa riwayat berikut.
“Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti (puasa sunah) enam hari di bulan Syawal, maka dia akan mendapatkan pahala seperti berpuasa setahun penuh.”
“Barang siapa yang berpuasa enam hari setelah Idulfitri, baginya pahala puasa setahun penuh. Barang siapa melakukan kebaikan, baginya ganjaran sepuluh kali lipat.”
“Allah menjadikan satu kebaikan bernilai sepuluh kali lipatnya, maka puasa sebulan senilai dengan puasa sepuluh bulan. Puasa enam hari setelah Idulfitri membuatnya sempurna satu tahun penuh.”
(HR Ibnu Majah No. 1402 yang dinyatakan sahih oleh Al Albani dalam Shahih Ibni Majah No. 1402 dan Shahih At-Taghrib No. 1007)
Dari riwayat-riwayat di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa ayyamul bidh yang dilakukan pada bulan Syawal memiliki keutamaan dan umat Islam boleh menggabungkan niat keduanya.
Mari manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pahala dan ampunan dari Allah Swt.
Usai baca artikel ini, kunjungi website dan download aplikasi Learn Quran di: www.learn-quran.co
Untuk info lebih lanjut, ikuti kami di:
Instagram: @learnquranapp
Facebook: Learn Quran