Kewajiban Ibadah Haji dalam Al-Qur’an
Pergi haji adalah rukun Islam kelima dan wajib ditunaikan oleh kaum muslim yang sudah balig dan mampu.
Kewajiban haji tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur’an, seperti Al-Baqarah 196 dan 197, Ali Imran 97, serta Al-Hajj 27, serta hadis nabi sallallahu alaihi wasallam.
Rukun kelima ini sebaiknya dilakukan sesegera mungkin karena memiliki banyak keutamaan.
Haji yang mabrur akan dibalas dengan surga. Orang yang berhaji akan dihapus dosanya sehingga saat kembali dari Tanah Suci, ia bagai bayi yang baru dilahirkan. Allah pun akan mengabulkan doa-doanya.
Dalil Kewajiban Melaksanakan Ibadah Haji
Haji adalah pergi ke Baitullah dengan sengaja dalam rangka melaksanakan ibadah tertentu dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan.
Syarat untuk berhaji adalah muslim, balig, berakal, merdeka, serta mampu.
“Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka ia tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal.”
Surah Albaqarah Ayat 197
Para ulama sepakat, berhaji adalah ibadah yang diwajibkan berdasarkan Al-Qur’an dan hadis sehingga orang yang mengingkarinya dihukumi keluar dari Islam.
Berikut ini beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang dijadikan landasan wajibnya ibadah haji.
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk tempat beribadah manusia adalah Baitullah di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalan ke Baitullah. Siapa saja yang mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak membutuhkan apa pun) dari semesta alam.”
Surah Ali Imran Ayat 96–97
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah kalian karena Allah.”
Surah Albaqarah Ayat 196
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya meraka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”
Surah Alhajj Ayat 27
Adapun hadis-hadis yang menjadi dalil kewajiban ibadah haji adalah sebagai berikut.
“Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendidikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan pergi berhaji ke Baitullah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana.”
(HR Muslim dari Abu Hurairah)
Rasulullah bersabda,
“Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji maka berhajilah.” Lalu, ada seseorang bertanya, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Nabi saw. tidak menjawab hingga ditanya tiga kali, barulah setelah itu beliau menjawab, “Jika aku katakan ‘iya’, niscaya akan diwajiban setiap tahun dan belum tentu kalian sanggup, maka biarkanlah apa yang sudah aku tinggalkan untuk kalian karena sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian akibat banyaknya pertanyaan dan perselisihan mereka terhadap nabinya. Maka, jika aku perintahkan sesuatu kepada kalian, kerjakanlah darinya sesuai kemampuan kalian dan jika aku telah melarang kalian akan sesuatu, maka tinggalkanlah.”
(HR Muslim)
Setiap perintah memiliki pengertian harus segera dilaksanakan, begitu juga dengan ibadah haji.
Tentunya dengan memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Imam Ahmad meriwayatkan, Nabi saw. pernah bersabda:
“Bersegeralah berhaji – yakni haji wajib – sebab sesungguhnya seseorang tidak tahu apa yang akan menimpanya.”
(HR.
Imam Ahmad)
Dalam riwayat lain disebutkan,
“Barang siapa ingin pergi berhaji, hendaklah ia melakukannya dengan segera sebab boleh jadi ia nanti sakit, kendaraannya hilang, atau ada keperluan baru.”
(HR. Ahmad dan Ibn Majah).
Jika sesorang tidak segera menunaikan ibadah haji padahal ia mampu, baik secara fisik, spiritual, maupun finansial, ia termasuk orang yang suka menunda-nunda kewajiban.
Bahkan, mengenai hal ini, Rasulullah saw. telah dengan tegas menyatakan:
“Barang siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan, lalu dia tidak berhaji, maka bila mati, silakan mati sebagai Yahudi atau Nasrani.”
(HR. Tirmidzi dan Ali)
Keutamaan Melaksanakan Ibadah Haji
Sebagai sebuah perintah dan ibadah, ada pahala yang dijanjikan Allah bagi siapa saja yang menunaikan rukun Islam kelima ini.
Namun, lebih dari itu, orang yang menunaikan ibadah haji juga akan mendapatkan beberapa keutamaan.
1. Dibalas dengan Surga
Berhaji memerlukan persiapan yang sangat baik, terlebih lagi bagi mereka yang sudah berusia lanjut atau yang tempat tinggalnya jauh dari Tanah Suci.
Dibutuhkan kekuatan niat, keikhlasan, kesehatan fisik, dan persiapan finansial untuk menjalankannya.
Karena itulah, ibadah haji yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena taat dan cinta kepada Allah Swt. akan mendapatkan balasan tertinggi, yaitu surga.
Dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur, tidak ada pahala baginya selain surga.”
2. Dihapuskan Dosanya
Dari Ibn Mas’ud r.a., bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
“Iringilah ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas, dan perak, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur melainkan surga.”
Dalam riwayat lain, Abu Hurairah r.a. berkata,
“Aku mendengar Nabi saw. bersabda, “Barang siapa melakukan haji ikhlas karena Allah azza wa jalla tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali tanpa dosa sebagaimana ketika ia dilahirkan oleh ibunya’.”
3. Dihapuskan Dosanya
Keutamaan lain yang akan didapatkan oleh orang yang berhaji adalah doa-doa dan permintaannya akan dikabulkan Allah Swt. berdasarkan hadis berikut.
Dari Ibn Umar r.a., Nabi saw. bersabda,
“Orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang menunaikan haji dan umrah adalah delegasi Allah. (Ketika) Allah menyeru mereka, mereka memenuhi panggilan-Nya dan (ketika) mereka meminta kepada-Nya, maka Allah mengabulkan (permintaan mereka).”
4. Dilipatgandakan Pahalanya
Ibadah dan kebaikan yang dilakukan selama perjalanan maupun saat berada di Tanah Suci akan dibalas dengan pahala yang berlipat ganda.
Salat di Masjidil Haram memiliki keutamaan 100.000 kali lipat dibanding tempat lainnya.
Tak hanya salat, membaca Al-Qur’an, berzikir, tasbih, tahlil, dan takbir, bersedekah kepada fakir miskin, serta apa pun kebaikan yang dilakukan selama melaksanakan ibadah haji akan mendapatkan pahala jauh lebih besar.
Memudahkan Segala Perkara Ibadah Haji
Ibadah haji merupakan sebuah nikmat yang sangat besar bagi yang bisa menunaikannya.
Sudah selayaknya setiap muslim bersemangat untuk segera pergi ke Baitullah dan menjalankan seluruh rangkaian amalan haji, yaitu thawaf, sa’i, wukuf, tahalul, dan ihram, serta kebaikan lainnya.
Akan tetapi, bagi kaum muslimin yang berada di Indonesia, pelaksanaan ibadah ini tentu tidak dapat dilepaskan dari campur tangan pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah dan para pemimpin harus memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan rukun Islam kelima ini.
Peran pemimpin dalam mempermudah rakyatnya untuk menunaikan ibadah haji tergolong dalam perbuatan tolong-menolong yang diperintahkan Allah sebagaimana disebutkan dalam surah Almaidah ayat 2:
“Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan takwa.”
Surah Almaidah Ayat 2
Di Indonesia, pelaksanaan ibadah haji telah dijamin UUD 1945 sehingga negara bertanggung jawab atas penyeleggaraannya.
Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, tanggung jawab pemerintah dilaksanakan oleh menteri yang dilakukan melalui satuan kerja dan PPIH.
Tanggung jawab pemerintah sebagaimana yang dimakasud dalam undang-undang tersebut meliputi:
- Penetapan dan pengisian kuota;
- Penetapan BPIH;
- Penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan;
- Pelayanan dokumen perjalanan ibadah haji dan visa; serta
- Penetapan PPIH.
Mempermudah semua perkara ibadah haji adalah kebaikan yang sangat besar.
Bukan saja menolong muslim lainnya dalam kebaikan, tetapi juga termasuk perbuatan menolong agama Allah yang sudah pasti akan mendapat balasan pahala yang besar dan rida Allah Swt.
Tag:al-qur'an, haji, ibadah haji, tafsir al-qur'an