ٱلْفَلَق : ٤

  • وَمِن dan dari
  • شَرِّ kejahatan
  • ٱلنَّفَّـٰثَٰتِ orang yang meniup-niup
  • فِي dalam
  • ٱلۡعُقَدِ ikatan/simpul
dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya),
(Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus) yaitu tukang-tukang sihir wanita yang menghembuskan sihirnya (pada buhul-buhul) yang dibuat pada pintalan, kemudian pintalan yang berbuhul itu ditiup dengan memakai mantera-mantera tanpa ludah. Zamakhsyari mengatakan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh anak-anak perempuan Lubaid yang telah disebutkan di atas tadi.