ٱلْمَائِدَة ١٠٠
- قُل katakanlah
- لَّا tidak
- يَسۡتَوِي sama
- ٱلۡخَبِيثُ yang buruk
- وَٱلطَّيِّبُ dan yang baik
- وَلَوۡ meskipun
- أَعۡجَبَكَ menarik hatimu
- كَثۡرَةُ banyak
- ٱلۡخَبِيثِۚ yang buruk
- فَٱتَّقُواْ maka bertakwalah
- ٱللَّهَ Allah
- يَٰٓأُوْلِي wahai orang-orang
- ٱلۡأَلۡبَٰبِ yang berakal
- لَعَلَّكُمۡ agar kalian
- تُفۡلِحُونَ kamu beruntung
Katakanlah (Muhammad), "Tidaklah sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya keburukan itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat, agar kamu beruntung."
(Katakanlah, "Tidak sama yang buruk) barang yang haram (dengan yang baik) barang yang halal (meskipun membuatmu kagum) membuatmu suka (banyaknya hal yang buruk itu, maka bertakwalah kepada Allah) tinggalkanlah hal yang buruk itu (hai orang-orang berakal agar kamu mendapat keberuntungan.") agar kamu mendapat kebahagiaan. Kemudian turunlah ayat berikut ini tatkala para sahabat banyak bertanya kepada Rasulullah ﷺ
Tafsir Surat Al-Ma'idah: 100-102
Katakanlah, "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu. Maka bertakwalah kepada Allah, wahai orang-orang berakal, agar kalian beruntung.
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian; dan jika kalian menanyakannya di waktu Al-Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepada kalian. Allah memaafkan (kalian) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Sesungguhnya telah ada segolongan manusia sebelum kalian menanyakan hal-hal yang serupa itu (kepada nabi mereka), kemudian mereka tidak percaya kepadanya.
Ayat 100
Allah ﷻ berfirman kepada Rasul-Nya: “Katakanlah.” (Al-Maidah: 100) wahai Muhammad,
“Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun menarik hatimu banyaknya yang buruk itu, wahai manusia." (Al-Maidah: 100) Dengan kata lain, sedikit perkara halal yang bermanfaat lebih baik daripada banyak perkara haram yang menimbulkan mudarat. Di dalam sebuah hadits disebutkan: “Sesuatu yang sedikit tetapi mencukupi adalah lebih baik daripada sesuatu yang banyak tetapi melalaikan.”
Abul Qasim Al-Baghawi mengatakan di dalam kitab Mujam-nya bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Zuhair, telah menceritakan kepada kami Al-Huti, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syu'aib, telah menceritakan kepada kami Ma'an ibnu Rifa'ah, dari Abu Abdul Malik Ali ibnu Yazid, dari Al-Qasim, dari Abu Umamah, bahwa Sa'labah ibni Hatib Al-Ansari pernah memohon, "Wahai Rasulullah, doakanlah kepada Allah semoga Dia memberiku rezeki harta yang berlimpah." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Sedikit rezeki yang kamu dapat mensyukurinya lebih baik daripada banyak rezeki tetapi kamu tidak mampu mensyukurinya.”
“Maka bertakwalah kepada Allah, wahai orang-orang yang berakal.” (Al-Maidah: 100)
Yakni wahai orang-orang yang berakal sehat lagi lurus, jauhilah hal-hal yang haram, tinggalkanlah hal-hal yang haram itu, dan terimalah hal-hal yang halal dan cukuplah dengannya.
“Agar kalian beruntung.” (Al-Maidah: 100)
Yakni di dunia dan akhirat.
Ayat 101
Selanjutnya Allah ﷻ berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian.” (Al-Maidah: 101) Di dalam ayat ini terkandung pelajaran etika dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin. Allah melarang mereka menanyakan banyak hal yang tiada berfaedah bagi mereka dalam mempertanyakan dan menyelidikinya.
Karena sesungguhnya jika perkara-perkara yang dipertanyakan itu ditampakkan kepada mereka, barangkali hal itu akan menjelekkan diri mereka dan dirasakan amat berat oleh mereka ketika mendengarnya. Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadits, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Semoga jangan ada seseorang menyampaikan kepadaku perihal sesuatu masalah dari orang lain, sesungguhnya aku suka bila aku menemui kalian dalam keadaan dada yang lapang.”
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Munzir ibnul Walid ibnu Abdur Rahman Al-Jarudi, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Musa ibnu Anas, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah mengemukakan suatu khotbah yang belum pernah kudengar hal yang serupa dengannya. Dalam khotbahnya itu antara lain beliau ﷺ bersabda: “Sekiranya kalian mengetahui seperti apa yang aku ketahui, niscaya kalian benar-benar sedikit tertawa dan benar-benar akan banyak menangis.” Anas ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Lalu para sahabat Rasulullah ﷺ menutupi wajahnya masing-masing, setelah itu terdengar suara isakan mereka. Kemudian ada seseorang lelaki berkata, 'Siapakah ayahku?' Maka Nabi ﷺ menjawab, 'Si Fulan’." Lalu turunlah firman-Nya: “Janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) banyak hal.” (Al-Maidah: 101).
An-Nadr dan Rauh ibnu Ubadah telah meriwayatkannya melalui Syu'bah. Imam Bukhari telah meriwayatkannya bukan pada bab ini, begitu pula Imam Muslim, Imam Ahmad, Imam At-Tirmidzi, dan Imam An-Nasai melalui berbagai jalur dari Syu'bah ibnul Hajjaj dengan lafal yang sama.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa'id, dari Qatadah, sehubungan dengan firman Allah ﷻ: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian.” (Al-Maidah: 101), hingga akhir ayat. Bahwa telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Malik, para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ hingga beliau dihujani oleh pertanyaan mereka. Lalu Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka di suatu hari, kemudian menaiki mimbarnya dan bersabda: “Tidak sekali-kali kalian menanyakan kepadaku tentang sesuatu pada hari ini, melainkan aku pasti menjelaskannya kepada kalian.”
Maka semua sahabat Rasulullah ﷺ merasa takut kalau-kalau Rasulullah ﷺ sedang menghadapi suatu perkara yang mengkhawatirkan. Maka tidak sekali-kali aku tolehkan wajahku ke arah kanan dan kiriku, melainkan kujumpai semua orang menutupi wajahnya dengan kain bajunya seraya menangis. Kemudian seseorang lelaki terlibat dalam suatu persengketaan, lalu dia diseru bukan dengan nama ayahnya, maka ia bertanya, "Wahai Nabi Allah, siapakah sebenarnya ayahku itu?" Rasulullah ﷺ menjawab, "Ayahmu adalah Huzafah." Kemudian Umar bangkit dan mengatakan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan kami, Islam sebagai agama kami, dan Muhammad sebagai utusan Allah," seraya berlindung kepada Allah. Atau Umar mengatakan, "Aku berlindung kepada Allah dari kejahatan fitnah-fitnah." Anas ibnu Malik melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku sama sekali belum pernah melihat suatu hal dalam kebaikan dan keburukan seperti hari ini, telah ditampakkan kepadaku surga dan neraka hingga aku melihat keduanya tergambarkan di arah tembok ini.”
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui jalur Sa'id. Dan Ma'mar meriwayatkannya dari Az-Zuhri, dari Anas dengan lafal yang serupa atau mendekatinya. Az-Zuhri mengatakan bahwa Ummu Abdullah ibnu Huzafah mengatakan, "Aku belum pernah melihat seorang anak yang lebih menyakitkan orang tuanya selain kamu. Apakah kamu percaya bila ibumu telah melakukan suatu perbuatan seperti apa yang biasa dilakukan oleh orang-orang Jahiliah, lalu kamu mempermalukannya di mata umum?" Maka Abdullah ibnu Huzafah berkata, "Demi Allah, seandainya Rasulullah ﷺ menisbatkan diriku dengan seorang budak berkulit hitam, niscaya aku mau menerimanya." .
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Al-Haris, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Qais, dari Abu Husain, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ keluar dalam keadaan marah sehingga wajahnya kelihatan memerah, lalu beliau duduk di mimbar. Dan berdirilah seorang lelaki, lalu bertanya, "Di manakah ayahku?" Nabi ﷺ menjawab, "Di dalam neraka." Lalu berdiri pula lelaki lain dan berkata, "Siapakah ayahku?" Nabi ﷺ bersabda, "Ayahmu Huzafah." Kemudian berdirilah Umar atau Umar bangkit dan berkata, "Kami rela Allah sebagai Tuhan kami, Islam sebagai agama kami, Nabi Muhammad ﷺ nabi kami, dan Al-Qur'an sebagai imam kami. Sesungguhnya kami, wahai Rasulullah, masih baru meninggalkan masa Jahiliah dan kemusyrikan, dan Allah-lah yang lebih mengetahui siapakah bapak-bapak kami." Maka redalah kemarahan Nabi ﷺ, lalu turun firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian.” (Al-Maidah: 101), hingga akhir ayat.
Sanad hadits ini jayyid (baik), dan kisah ini diketengahkan secara mursal oleh tidak hanya seorang dari kalangan ulama Salaf, antara lain Asbat, dari As-Suddi.
Disebutkan bahwa As-Suddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian.” (Al-Maidah: 101) Bahwa pada suatu hari Rasulullah ﷺ marah, lalu berdiri dan berkhotbah, antara lain beliau ﷺ bersabda: “Bertanyalah kalian kepadaku, maka sesungguhnya tidak sekali-kali kalian menanyakan sesuatu kepadaku melainkan aku akan memberitahukannya kepada kalian.” Maka majulah seorang lelaki Quraisy dari kalangan Bani Sahm yang dikenal dengan nama Abdullah ibnu Huzafah yang diragukan nasabnya. Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah ayahku yang sebenarnya?" Rasulullah ﷺ menjawab, "Ayahmu adalah si Fulan," lalu Nabi ﷺ memanggilnya dengan sebutan ayahnya. Maka Umar ibnul Khattab maju ke hadapan Nabi ﷺ, lalu mencium kaki Nabi ﷺ dan berkata, "Wahai Rasulullah, kami rela Allah sebagai Tuhan kami, engkau sebagai nabi kami, Islam sebagai agama kami, dan Al-Qur'an sebagai imam kami; maka maafkanlah kami, semoga Allah pun memaafkanmu." Umar terus-menerus melakukan demikian hingga marah Rasulullah ﷺ reda. Dan pada hari itu juga Rasulullah ﷺ bersabda: “Anak itu adalah milik firasy (ayah) dan bagi lelaki pezina tiada hak (pada anaknya).”
Imam Bukhari mengatakan: telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Sahl, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Abu Khaisamah, telah menceritakan kepada kami Abul Juwairiyah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa pernah ada segolongan kaum yang bertanya kepada Rasulullah ﷺ dengan memperolok-olokkannya. Seorang lelaki bertanya, "Siapakah ayahku?" Lelaki lainnya bertanya pula, "Untaku hilang, di manakah untaku?" Maka Allah ﷻ menurunkan ayat ini berkenaan dengan mereka: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian.” (Al-Maidah: 101), hingga akhir ayat. Hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara munfarid.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mansur ibnu Wardan Al-Asadi, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdul A'la, dari ayahnya, dari Abul Bukhturi (yaitu Sa'id ibnu Fairuz), dari Ali yang menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yakni firman-Nya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran: 97) Lalu mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah untuk setiap tahun?" Rasulullah ﷺ diam, tidak menjawab. Mereka bertanya lagi, "Apakah untuk setiap tahun?" Rasulullah ﷺ tetap diam. Kemudian mereka bertanya lagi, "Apakah untuk setiap tahun?" Rasulullah ﷺ baru menjawab: “Tidak, dan seandainya kukatakan ya, niscaya menjadi wajib; dan seandainya diwajibkan (tiap tahunnya), niscaya kalian tidak akan mampu.” Lalu Allah ﷻ menurunkan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian.” (Al-Maidah: 101), hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Ibnu Majah melalui jalur Mansur ibnu Wardan dengan lafal yang sama.
Imam At-Tirmidzi mengatakan, bila ditinjau dari segi ini hadits berpredikat gharib. Dan Imam At-Tirmidzi pernah mendengar Imam Bukhari mengatakan bahwa Abul Bukhturi tidak menjumpai masa Ali Ibnu Jarir yang mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahim ibnu Sulaiman, dari Ibrahim ibnu Muslim Al-Hijri, dari Ibnu Iyad, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian ibadah haji.” Lalu seseorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah untuk tiap tahun?" Rasulullah ﷺ berpaling darinya, hingga lelaki itu mengulangi pertanyaannya dua atau tiga kali. Lalu Rasulullah ﷺ bertanya, "Siapakah tadi yang bertanya?" Lalu dijawab bahwa yang bertanya adalah si Fulan. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Demi Tuhan Yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaanNya, seandainya kukatakan ya, niscaya diwajibkan; dan sekiranya diwajibkan atas kalian (tiap tahunnya), maka kalian tidak akan kuat melakukannya; dan jika kalian meninggalkannya, niscaya kalian menjadi orang kafir.” Maka Allah ﷻ menurunkan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian.” (Al-Maidah: 101), hingga akhir ayat.
Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui jalur Al-Husain ibnu Waqid, dari Muhammad ibnu Ziyad, dari Abu Hurairah; dalam riwayat ini disebutkan bahwa lelaki yang bertanya itu adalah Mihsan Al-Asadi. Sedangkan menurut riwayat lain yang juga melalui jalur ini, lelaki itu adalah Ukasyah ibnu Mihsan; riwayat yang terakhir ini lebih mendekati kebenaran. Tetapi Ibrahim ibnu Muslim Al-Hijri orangnya dha’if (lemah).
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepadaku Zakaria ibnu Yahya ibnu Aban Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Abu Zaid Abdul Aziz Abul Gamr, telah menceritakan kepada kami Ibnu Muti' Mu'awiyah ibnu Yahya, dari Safwan ibnu Amr; telah menceritakan kepadaku Salim ibnu Amir yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Umamah Al-Bahili menceritakan hadits berikut: Bahwa Rasulullah ﷺ berdiri di hadapan orang banyak, lalu bersabda, "Telah diwajibkan atas kalian melakukan ibadah haji." Lalu berdirilah seseorang lelaki Badui dan bertanya, "Apakah untuk setiap tahun?" Suara lelaki Badui itu lebih keras daripada suara Rasulullah ﷺ; cukup lama Rasulullah ﷺ diam saja dalam keadaan marah. Kemudian bersabda, "Siapakah orang yang bertanya tadi?" Lelaki Badui itu menjawab, "Saya." Rasulullah ﷺ bersabda, "Celakalah kamu! Apakah yang menjadi kepercayaanmu jika kukatakan ya? Demi Allah, seandainya kukatakan ya, niscaya diwajibkan (tiap tahunnya); dan seandainya diwajibkan, niscaya kalian kafir (ingkar). Ingatlah, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian ialah karena dosa-dosa besar. Demi Allah, seandainya aku halalkan bagi kalian semua apa yang ada di bumi dan aku haramkan atas kalian sebagian darinya sebesar tempat khuf, niscaya kalian akan terjerumus ke dalamnya." Maka pada saat itu Allah ﷻ menurunkan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian.” (Al-Maidah: 101), hingga akhir ayat.
Tetapi di dalam sanadnya terkandung kedaifan (kelemahan). Lahiriah makna ayat menunjukkan larangan menanyakan berbagai hal yang bila dijelaskan jawabannya akan membuat buruk si penanya. Hal yang lebih utama menghadapi hal-hal seperti itu ialah berpaling darinya dan membiarkannya, yakni jangan menanyakannya. Alangkah baiknya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang menyebutkan: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj; ia pernah mendengar Israil ibnu Yunus menceritakan dari Al-Walid ibnu Abu Hasyim maula Al-Hamdani, dari Zaid ibnu Za-id, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada para sahabatnya: “Jangan ada seseorang menyampaikan sesuatu kepadaku dari orang lain, karena sesungguhnya aku suka bila keluar menemui kalian, sedangkan aku dalam keadaan berhati lapang.”
Imam Abu Daud dan Imam At-Tirmidzi telah meriwayatkannya melalui hadits Israil. Abu Daud mengatakan dari Al-Walid, sedangkan Imam At-Tirmidzi mengatakan dari Israil, dari As-Suddi, dari Al-Walid ibnu Abu Hasyim dengan lafal yang sama. Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa bila ditinjau dari segi ini, hadits berpredikat gharib.
Firman Allah ﷻ: “Dan jika kalian menanyakannya di waktu Al-Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepada kalian” (Al-Maidah: 101)
Yakni jika kalian menanyakan hal-hal tersebut yang kalian dilarang menanyakannya di saat wahyu diturunkan kepada Rasulullah ﷺ, niscaya akan dijelaskan kepada kalian. Dan hal itu sangat mudah bagi Allah.
Kemudian Allah ﷻ berfirman: “Allah memaafkan (kalian) tentang hal-hal itu.” (Al-Maidah: 101)
Yakni hal-hal yang kalian lakukan sebelum itu. “Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (Al-Maidah: 101)
Menurut pendapat lain, firman Allah ﷻ: “Dan jika kalian menanyakannya di waktu Al-Qur'an sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepada kalian.” (Al-Maidah: 101) Maknanya ialah "Janganlah kalian menanyakan hal-hal yang kalian sengaja memulai mengajukannya, karena barangkali akan diturunkan wahyu disebabkan pertanyaan kalian itu yang di dalamnya terkandung peraturan yang memberatkan dan menyempitkan kalian. Di dalam sebuah hadits telah disebutkan: “Orang muslim yang paling besar dosanya ialah seseorang yang menanyakan sesuatu yang tidak diharamkan, lalu menjadi diharamkan karena pertanyaannya itu.”
Tetapi jika diturunkan wahyu Al-Qur'an mengenainya secara global, lalu kalian menanyakan penjelasannya, niscaya saat itu akan dijelaskan kepada kalian karena kalian sangat memerlukannya.
“Allah memaafkan (kalian) tentang hal-hal itu.” (Al-Maidah: 101) Yakni hal-hal yang tidak disebutkan Allah di dalam kitab-Nya, maka hal tersebut termasuk yang dimaafkan. Karena itu, diamlah kalian sebagaimana Nabi ﷺ diam terhadapnya. Di dalam hadits shahih disebutkan dari Rasulullah ﷺ, bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: “Biarkanlah aku dengan apa yang kutinggalkan untuk kalian, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa hanyalah karena mereka banyak bertanya dan sering bolak-balik kepada nabi-nabi mereka (yakni banyak merujuk).”
Di dalam hadits shahih yang lain disebutkan pula: “Sesungguhnya Allah ﷻ telah menetapkan hal-hal yang fardu, maka janganlah kalian menyia-nyiakannya; dan Dia telah menetapkan batasan-batasan, maka janganlah kalian melampauinya; dan Dia telah mengharamkan banyak hal, maka janganlah kalian melanggarnya. Dan Dia telah mendiamkan (tidak menjelaskan) banyak hal karena kasihan kepada kalian bukan karena lupa, maka janganlah kalian menanyakannya.”
Ayat 102
Kemudian Allah ﷻ berfirman: “Sesungguhnya telah ada segolongan manusia sebelum kalian menanyakan hal-hal yang serupa itu (kepada nabi mereka), kemudian mereka tidak percaya kepadanya.” (Al-Maidah: 102)
Yakni masalah-masalah yang dilarang itu pernah ditanyakan oleh segolongan kaum dari kalangan orang-orang sebelum kalian, lalu pertanyaan mereka dijawab, tetapi mereka tidak mempercayainya; karena itu mereka menjadi kafir, yakni ingkar kepadanya.
Dengan kata lain, dijelaskan kepada mereka apa yang mereka pertanyakan, tetapi pada akhirnya mereka tidak mengambil manfaat dari jawaban itu, karena pertanyaan yang mereka ajukan bukan untuk meminta petunjuk, melainkan pertanyaan yang mengandung ejekan dan keingkaran mereka.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa Rasulullah ﷺ menyerukan kepada orang-orang pengumuman berikut. Untuk itu beliau bersabda: “Wahai kaum, telah diwajibkan atas kalian ibadah haji.” Lalu ada seorang lelaki dari kalangan Bani Asad berkata, "Wahai Rasulullah, apakah untuk setiap tahun?" Mendengar pertanyaan itu Rasulullah ﷺ sangat marah, lalu beliau bersabda: “Demi Tuhan Yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaannya, seandainya kukatakan ya, niscaya diwajibkan; dan seandainya diwajibkan, niscaya kalian tidak akan mampu, dan kalau demikian kalian menjadi kafir. Maka biarkanlah aku dengan apa yang aku tinggalkan untuk kalian; apabila aku memerintahkan kalian untuk melakukan sesuatu, maka kerjakanlah. Dan apabila aku larang kalian dari sesuatu, maka berhentilah kalian dari (melakukan)nya. Lalu turunlah ayat ini. Allah melarang mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan serupa dengan apa yang pernah diminta oleh orang-orang Nasrani (kepada nabi mereka), yaitu mengenai Maidah (hidangan dari langit); kemudian pada akhirnya mereka ingkar kepadanya (yakni tidak mensyukurinya). Maka Allah melarang hal tersebut dan berfirman, "Janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diturunkan wahyu Al-Qur'an mengenainya akhirnya memberatkan kalian dan kalian akan menjadi susah karenanya. Tetapi sebaiknya kalian sabar menunggu, karena apabila diturunkan lagi wahyu Al-Qur'an, niscaya akan dijelaskan kepada kalian semua hal yang masih dipertanyakan kalian itu." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian; dan jika kalian menanyakannya di waktu Al-Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepada kalian.” (Al-Maidah: 101) Ibnu Abbas mengatakan bahwa ketika ayat mengenai ibadah haji diturunkan, Nabi ﷺ mempermaklumatkan kepada orang-orang melalui sabdanya: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kalian melakukan ibadah haji. Maka berhajilah kalian!” Lalu mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah hanya sekali ataukah setiap tahun?" Rasulullah ﷺ menjawab melalui sabdanya: “Tidak, tetapi hanya sekali. Seandainya kukatakan setiap tahun, niscaya diwajibkan; dan seandainya diwajibkan, niscaya kalian mengingkarinya.” Kemudian Allah ﷻ menurunkan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) banyak hal.” (Al-Maidah: 101) sampai dengan firman-Nya: “Kemudian mereka tidak percaya kepadanya.” (Al-Maidah: 102) Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Khasif telah meriwayatkan dari Mujahid dan Ibnu Abbas mengenai firman Allah ﷻ yang mengatakan: “Janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) banyak hal.” (Al-Maidah: 101) Bahwa yang dimaksud ialah mengenai bahirah, wasilah, saibah, dan ham. Ibnu Abbas mengatakan, "Tidakkah kamu melihat bahwa sesudahnya Allah berfirman: ‘Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah'.” (Al-Maidah: 103) dan tidak disebutkan hal-hal lainnya.
Menurut Ikrimah, sesungguhnya mereka pada mulanya menanyakan tentang berbagai ayat, lalu mereka dilarang mengajukannya, dan disebutkan oleh firman-Nya: “Sesungguhnya telah ada segolongan manusia sebelum kalian menanyakan hal-hal yang serupa itu (kepada nabi mereka), kemudian mereka tidak percaya kepadanya.” (Al-Maidah: 102) Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Yang dimaksud dengan "ayat-ayat" oleh Ikrimah ialah mukjizat-mukjizat, seperti yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy yang meminta kepada Nabi ﷺ agar beliau mengalirkan sungai-sungai buat mereka dan menjadikan Bukit Safa sebagai emas (mengubahnya menjadi emas) buat mereka, dan permintaan lainnya. Seperti yang pernah diminta oleh orang-orang Yahudi agar diturunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit, padahal Allah ﷻ telah berfirman: “Dan sekali-kali tidak ada yang menghalang-halangi Kami untuk mengirimkan (kepadamu) tanda-tanda (kekuasaan Kami), melainkan karena tanda-tanda itu telah didustakan oleh orang-orang dahulu. Dan telah Kami berikan kepada Tsamud unta betina itu (sebagai mukjizat) yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya unta betina itu. Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (Al-Isra: 59) .
Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan, bahwa sungguh jika datang kepada mereka sesuatu mukjizat, pastilah mereka beriman kepada-Nya. Katakanlah, "Sesungguhnya mukjizat-mukjizat itu hanya berada di sisi Allah. Dan apakah yang memberitahukan kepadamu bahwa apabila mukjizat datang mereka tidak akan beriman. Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. Kalau sekiranya Kami turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang telah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) segala sesuatu ke hadapan mereka, niscaya mereka tidak akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Al-An'am: 109-111)
Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, Tidaklah sama yang buruk, kekufuran, kemusyrikan, kemunafikan, dan harta yang haram dengan yang baik, iman, tauhid, kejujuran, dan harta yang halal; meskipun banyaknya keburukan itu, kekayaan hasil korupsi dan harta yang diperoleh dengan cara yang haram secara lahiriah, menarik hatimu, karena tertarik kepada kenikmatan, kepuasan dan kemudahan, serta kebanggaan sebagai seorang yang kaya; maka bertakwalah kepada Allah dengan menjauhkan diri kamu dari kekufuran, kemusyrikan, dan kemunafikan, serta dari harta yang haram; wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat sehingga kamu berpikir jernih dan mendalam agar kamu beruntung dunia dan akhirat.
Wahai orang-orang yang beriman, yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya! Janganlah kamu menanyakan kepada Nabimu hal-hal yang jika diterangkan kepadamu justru menyusahkan dan berdampak buruk bagi kamu. Sebab dalam Islam yang terpenting bukan bertanya, tetapi semangat untuk melaksanakan. Sebaliknya jika kamu bertanya kepada Nabi tentang masalah-masalah itu ketika Al-Qur'an sedang diturunkan, niscaya jawabannya akan diterangkan kepadamu dengan sejelas-jelasnya. Allah telah memaafkan kamu tentang hal itu, menanyakan masalah-masalah yang sudah jelas bagi orang-orang beriman. Dan Allah Maha Pengampun kepada orang-orang yang menyadari kesalahannya dengan bertobat, dan Maha Penyantun kepada seluruh hamba-hamba-Nya.
Pada ayat ini Allah menyuruh Rasul-Nya untuk menjelaskan ciri-ciri sesuatu perbuatan dan orang-orang yang melakukannya, yang akan menyebabkan mereka memperoleh pahala atau siksa-Nya. Ditegaskan, bahwa kejahatan dan kekejian tidaklah sama dengan kebajikan dan amal saleh. Harta benda yang baik atau yang diperoleh dengan jalan yang halal tidaklah sama dengan harta benda yang jelek atau yang diperoleh dengan jalan yang tidak halal. Barang-barang yang mendatangkan mudarat tidaklah sama dengan barang-barang yang bermanfaat.
Demikian pula, orang-orang yang zalim tidaklah sama dengan orang-orang yang adil; dan orang-orang jahat tidaklah sama dengan orang-orang yang saleh; orang-orang yang durhaka tidaklah sama dengan orang-orang yang taat dan bertakwa. Masing-masing akan mendapat penilaian yang berbeda dari Allah dan akan diberi-Nya balasan pahala atau siksa, menurut sifat-sifat dan keadaan masing-masing.
Kemudian Allah memperingatkan hamba-Nya, agar mereka jangan teperdaya melihat banyaknya perbuatan dan barang yang tidak baik. Perbuatan buruk memang sangat disenangi oleh orang yang lemah iman. Terutama di kota-kota besar di mana banyak orang mendirikan usaha yang menggunakan berbagai fasilitas yang memudahkan terjadinya kemaksiatan. Demikian pula barang yang jelek dan yang tidak halal, amat disenangi pula karena dapat diperoleh dengan cara yang mudah, seperti: riba, judi, suap, curi, rampok, dan lain-lain sebagainya.
Tetapi orang-orang yang kuat imannya tidak akan teperdaya oleh semua godaan itu. Betapa pun banyaknya orang yang melakukan kejahatan itu disekitarnya, namun ia tetap berpegang kepada hukum-hukum dan petunjuk-petunjuk agamanya. Jumlah orang semacam ini mungkin tidak sebanyak jumlah mereka yang cenderung kepada kejahatan dan kekejian. Tetapi Allah bukan menilai banyaknya jumlah, melainkan Dia menilai hamba-hamba-Nya dari segi kebaikan sifat dan perbuatannya.
Pada akhir ayat ini Allah mengarahkan firman-Nya kepada orang yang berakal sehat, yang dapat membedakan antara yang baik dan yang jelek, antara yang bermanfaat dan yang mudarat, agar mereka tidak teperdaya oleh bermacam-macam godaan setan yang senantiasa ingin menjerumuskan manusia kepada kejahatan dan kesengsaraan. Keteguhan iman di tengah-tengah kemaksiatan yang beraneka ragam itulah yang akan dapat membawa mereka kepada kebahagiaan dan keberuntungan dunia dan akhirat.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
“Ketahuilah olehmu bahwasanya Allah adalah sangat pedih siksa-Nya dan sesungguhnya Allah-pun sangat Pengampun lagi Penyayang."
(ayat 98)
Oleh sebab itu, jagalah kemanusiaanmu dan peliharalah kemurnian akal dan budimu. Engkau hanya satu makhluk kecil saja di antara alam raga yang besar ini. Alam penuh dengan peraturan Allah dengan sunnatullah. Kalau engkau langgar peraturan yang telah ditentukan Allah, engkau pasti jatuh. Adzab Allah pasti datang dan adzab itu sangat pedih tidak tertanggungkan. Engkau manusia! Engkau bukan batu yang bergolek-golek di pinggir jalan, tetapi engkau mempunyai tenaga untuk hidup, mempunyai diriamika. Engkau sendiri merasakan itu. Engkau hidup selalu di dalam perjuangan dan cita-cita yang mulia dan murni, hendak naik ke derajat yang paling tinggi; berjuang dengan hawa nafsu angkara murka, syahwat yang kadang-kadang tidak terken-dalikan. Kalau tuntunan Ilahi tidak engkau turuti, janganlah menyesal jika adzab yang pedih itu datang. Namun, di samping hukumnya yang harus dan adzab-Nya yang pedih, Allah pun pengampun dan penyayang. Yaitu kepada orang yang selalu berusaha memperbaiki diri, meninggikan mutu diri, membersihkan dan menyucikan batin, membuang perangai tercela, menggantinya dengan perangai yang terpuji, beriman dan beramal saleh. Meskipun tadiriya pernah bersalah atau merasa kesalahan-kesalahan tidak dapat dikikis habis dari diri karena rangsangan-rangsangan nafsu, asal engkau berjuang melawannya mengimbangi kesalahan yang sedikit dengan kebajikan yang banyak, Allah dapat memberimu ampun. Allah dapat menutupi cacat yang sedikit dengan kebajikan yang banyak. Sudah nyata bahwa tidak seorang pun manusia yang sunyi daripada khilaf dan alpa. Namun, dia diberi ampun dan disayangi juga oleh Allah, kalau ternyata dia selalu berusaha menegakkan kebajikan.
Selama kita hidup, apalagi jika kita telah mengakui bahwa kita orang yang beriman, hendaklah kita tanamkan benar-benar ayat ini dalam hati kita. Adzab Allah sangat pedih. Oleh sebab itu, berusahalah kita mengelakkan diri sedapat kita dari dorongan kesalahan. Dan Allah Pengampun dan Penyayang. Kemudian, berusahalah mengisi hidup kita dengan se-banyak-banyak kebajikan. Semoga di Padang Mahsyar esok, ketika ditimbang, yang baik jugalah hendaknya yang lebih berat daripada yang jahat.
“Tidak ada kewajiban bagi Rasul, melainkan menyampaikan."
(pangkal ayat 99)
Ayat ini adalah penjelasan bahwasanya hak yang mutlak menentukan adzab atau ampunan hanya semata-mata pada Allah. Rasul sendiri tidak ada kekuasaan sedikit pun menentukan itu. Kewajiban Rasul hanya satu, yaitu menyampaikan petunjuk Allah kepada makhluk: yang ini disukai Allah dan yang itu dibenci-Nya. Yang ini disuruh Allah dan yang itu dilarang-Nya. Sedikit pun dia tidak boleh menyembunyikan itu sebagaimana yang telah tersebut juga pada ayat-ayat yang lalu. Oleh karena itu, batal dan tertolaklah persangkaan orang-orang musyrik dan tersesat yang mengharapkan semoga Rasul pun atau manusia pun dapat menolong mereka meringankan adzab atau menambah pahala mereka.
“Dan Allah adalah mengetahui apa yang kamu labilkan dan apa yang kamu sembunyikan."
(ujung ayat 99)
Dengan lanjutan keterangan ini, jelaslah lagi inti tauhid. Tiap-tiap kita langsungbertang-gung jawab kepada Allah, langsung dengan tidak ada perantaraan. Beramal dan beribadah karena Allah dan kepada Allah saja. Mana yang tidak terang, kita cari keterangan dari Rasul. Jalan itu sudah terentang dan kita akan menempuh jalan itu; dan Rasul menunjukkan kepada kita, disuruh menyampaikan kepada kita, bagaimana menempuh jalan itu yang dikehendaki oleh Allah. Rasul sekali-kali tidak membuat jalan sendiri. Dengan segala tingkah laku kita, apa yang kita perlihatkan dengan nyata dan apa yang kita sembunyikan, semua diketahui oleh Allah.
Sampai kelak pun, ketika diadakan hisab (perhitungan) dan mizan (pertimbangan) di hadapan hadirat Ilahi di akhirat, tiap-tiap kita bertanggung jawab langsung di hadapan Allah. Kalau pun rasul-rasul didatangkan dalam majelis pengadilan tertinggi itu, beliau pun tiada juga dapat mengetahui lahir dan batin kita. Beliau hanya semata-mata dipanggil untuk jadi saksi, apakah telah disampaikannya apa yang dahulu mesti disampaikan kepada kita? Itulah sebabnya, ketika Abdullah bin Mas'ud disuruh Rasul ﷺ membaca Al-Qur'an, sebaik sampai bacaannya pada ayat 40 dari surah an-Nisaa', beliau menangis, sebab kasih mesranya kepada umatnya, sebagai yang telah kita lihat tafsirnya terlebih dahulu. Beliau menangis karena yang akan dapat menolong umat itu dari ancaman Allah hanyalah amal mereka sendiri.
“Katakanlah, Tidaklah sama barang yang buruk dengan yang baik, walaupun engkau tercengang oleh banyaknya yang batuk"
(pangkal ayat 100)
Ayat ini memperteguh lagi keterangan sebelumnya. Kalau Allah menyiksa, sangatlah pedih siksa-Nya. Yang disiksa ialah orang yang memilih jalan yang buruk dan kelakuan yang buruk. Namun, Allah pun Pengampun dan Penyayang kepada orang yang berjuang mengalahkan diri dari yang buruk dan memilih yang baik. Akal yang terdidik oleh petunjuk agama dapat membedakan buruk dan baik. Akal dapat menilai mana yang mudharat dan mana yang manfaat. Mana yang haram dan mana yang halal. Mana yang adil dan mana yang zalim. Mana kebodohan dan mana ilmu pengetahuan. Mana yang merusak dan mana yang memperbaiki. Mana yang talih dan mana yang saleh.
Mana yang keras kepala dan mana yang patuh. Mana yang kafir dan mana yang Mukmin. Akal dapat membedakan itu semua, terutama kalau ia telah diasuh dengan petunjuk Ravi sedangkan Rasul telah menyampaikan kewajibannya. Yang buruk tetap buruk dan yang baik tetap baik."Walaupun engkau tercengang oleh banyaknya yang buruk." Kadang-kadang orang yang berjuang di atas jalan yang baik seret jalannya, sedangkan yang berjuang di atas jalan jahat lancar tampaknya. Kadang-kadang harta yang haram, riba, tipu, korupsi, uang suap, pengkhianatan mudah didapat Di sisi lain, orang yang mencari dengan cara halal, hanya sedikit saja masuknya. Namun, hati sanubari, akal yang murni tetap mengatakan bahwa yang baik tetaplah baik, walaupun sedikit. Kejahatan tetap jahat, walaupun banyak masuknya. Sebab, akal yang murni itu adalah melihat akibat yang di belakang bukan hanya semata-mata mempercermin yang kelihatan oleh mata sekarang saja. Kadang-kadang bertemu beribu-ribu manusia. Meskipun mereka beribu-ribu, atau bahkan berjuta-juta, mereka tidak ada artinya. Yang berarti hanyalah segolongan kecil manusia yang pikirannya lebih bermutu dan dapat memimpin orang yang berjuta-juta itu.
Pada zaman Islam baru timbul di Mekah, yang menjadi orang Mukmin adalah golongan kecil yang terpaksa sembunyi-sembunyi melakukan ibadah dan keyakinannya, menimbulkan kebencian orang banyak. Adapun golongan terbesar waktu itu adalah penyembah berhala. Mereka adalah orang-orang kaya dan berpengaruh. Meskipun banyak, mereka tetap buruk karena menyembah berhala. Umat beriman, walaupun hanya sedikit menyembah Allah Yang Maha Esa, dan tetaplah itu yang benar.
Di sinilah kita mengkaji apa yang diriamai dalam istilah ‘Arabi di antara kammtyah dengan kaifiyah dan menurut istilah bahasa Barat di antara kuantitas dengan kualitas, di antara banyak bilangan dengan mutu. Berfirmanlah Allah di akhir ayat:
“Maka takwalah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang mempunyai pikiran, supaya kamu beroleh kejayaan."
(ujung ayat 100)
Di sinilah orang yang'ulul-albab' yang memiliki inti pikiran disuruh bertakwa kepada Allah. Di sini, dipersambungkanlah pikiran cerdas dengan takwa kepada Allah. Karena dengan takwa kepada Allah pikiran tadi takkan terombang-ambing, tidak akan terpesona melihat banyaknya yang buruk, yang kerap kali seakan-akan menang. Dengan takwanya kepada Allah, dapatlah dia menahan diri dan tetap berpegang pada yang baik. Meskipun akal cerdas, kalau takwa tidak ada bisa dipergunakan untuk hal-hal yang buruk. Padahal apabila telah karam ke dalam gelombang keburukan, kesengsaraan j ualah yang akan dirasakan kelak. Padahal dengan memelihara takwa kepada Allah, diri dapat bertahan, yang akhirnya akan membawa pada kemenangan dan kejayaan. Seperti bunyi pepatah: “Bahagialah orang yang tertawa kemudian."
Al-Qur'an pernah juga mengemukakan contoh di dalam surah al-Qashash: ayat 76-82, tentang Qarun yang mendapat banyak harta dan kemegahan dan kedudukan, tetapi menempuh jalan buruk. Banyak orang yang terpesona, tetapi orang yang berilmu, berpikiran, dan bertakwa tidak terpengaruh oleh itu. Akhirnya Qarun jatuh hancur, ditelan bumi, hilang dari arena. Adapun orang yang telah terpesona tadi, dia lalu bersyukur kepada Allah karena tidak menuruti jalan Qarun.
Diriwayatkan orang dari Abu Hurairah r.a. bahwa dia pernah berkata, “Satu dirham yang halal lebih aku sukai daripada 100 ribu dirham, padahal haram. Maka bacalah kitab Allah, ‘Tidak sama barang buruk dan yang baik.'"
Di sinilah kita dapat merenungkan betapa luasnya pendidikan Islam ke dalam diri dan masyarakat Muslim. Selain dari tiap-tiap diri diwajibkan terutama mengerjakan shalat lima waktu, dapat lagi pendidikan penyempurnaan, yaitu hendaklah shalat itu dilakukan dengan berjamaah. Artinya pribadi sendiri diperkuat dengan ibadah dan lebih diperkuat lagi jika ditumbuhkan pergaulan yang baik sesama Muslim. Shalat berjamaah 27 kali lebih tinggi pahalanya dibandirigkan shalat sendiri. Jamaah itu menimbulkan pergaulan yang sehat. Pergaulan dari orang-orang yang sama-sama mencintai ibadah. Keteguhan pertalian jamaah dengan bimbingan iman, menyebabkan orang yang terikat di dalamnya tidak terpesona dengan yang buruk, walaupun betapa banyaknya. Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
“Agama itu adalah pergaulan."
Zaman sekarang ini, pergaulan atau lingkungan sangat menentukan kehalusan pribadi. Pergaulan umum yang banyak kita lihat ialah pergaulan mungkar, pergaulan keji. Jadi dengan segala macam ragamnya, telah menjadi permainan umum. Minuman keras alkohol memesona. Kaum perempuan membuka auratnya di muka umum; dadanya didedahkannya, betis dan pahanya dibukanya, perut dan pusarnya dipertontonkannya. Orang yang tidak mau memasuki pergaulan yang sudah penuh najis itu dituduh orang kolot.
Semuanya keji, semuanya buruk. Yang buruk lebih banyak tertonjol dari yang baik. Namun orang yang beriman, yang teguh pergaulannya dalam masyarakat Islam tidaklah akan terpesona oleh banyaknya yang buruk itu.
Yang haram tetap haram, walaupun yang haram itu telah melilit seluruh muka bumi. Yang baik tetap baik, walaupun orang yang mengamalkannya sudah kelihatan sedikit.
Oleh sebab itu, untuk memperteguh peni-laianyangbaiktetapbaik, walaupun sedikitdan yang buruk tetap buruk, walaupun besarnya sudah laksana gelombang di lautan, pupuklah rasa takwa dalam diri dan perteguhlah jamaah yang sepaham.
Ar-Razi dalam tafsirnya telah menguraikan ketika menafsirkan ayat ini, yang buruk dan yang baik adalah dua macam:Pertama, buruk-baik yang menubuh yang jelas kelihatan oleh mata dan tampak oleh semua orang. Kedua, buruk baik yang ruhaniah sifatnya. Buruk yang paling buruk yang bersifat ruhaniah ialah bodoh dan maksiat. Dan baik yang paling yang bersifat ruhaniah ialah mengenal (ma'rifat) Allah dan taat kepada-Nya karena tubuh kasar yang dibeliti najis tampak amat kotor oleh orang yang mempunyai tabiat sehat. Demikian pulalah arwah yang ditimpa penyakit bodoh dan maksiat dan tidak memedulikan ketaatan kepada Allah, arwah yang demikian pun kotor dipandang oleh arwah yang telah mencapai kesempurnaan dan kesucian. Adapun arwah yang arif dengan Allah, yang selalu setia, dan setia melaksanakan perintah-Nya maka arwah yang demikian akan bersinar gilang-gemilang dengan cahaya-cahaya ma'rifatullah. Arwah yang demikian senantiasa bahagia karena merasa dekat dengan ruh-ruh yang suci lagi qudus.
Sebagaimana yang buruk dan yang baik dalam alam jasmaniah tidak sama, demikian pula buruk dan baik dalam alam ruhaniah tidak juga sama. Bahkan perbedaan dalam alam ruhaniah lebih jelas lagi. Karena bahaya dari keburukan yang melengket pada jasmani hanya kecil saja dan manfaat kebaikan jasmani pun sesuatu yang terbatas. Namun, keburukan yang bersifat ruhaniah, mudharatnya lebih besar, lebih lama, dan berlarut-larut. Dan kebaikan yang ruhaniah mempunyai manfaat yang lebih besar dan lebih lama dan lebih abadi pula. Sebab, ia terletak rapat dengan Allah rabbul-alamin dan termasuk dalam barisan malaikat yang mukarrabin, berteman karib dengan nabi-nabi, orang-orang yang shidiq, syuhada, dan salihin. Inilah sebab utama mengapa agama mengajak kita berbuat taat dan mengancam kita jangan mendekati maksiat.
Sekian ar-Razi!
(101) Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu tanyakan hal-hal yang jika diterangkan kepada kamu akan menyusahkan kamu. Tetapi, jika kamu bertanya dari hal (ayat-ayat) itu seketika diturunkan Al-Cjurian itu, niscaya akan diterang-kanlah kepada kamu. Allah telah memaafkan kamu karena Allah itu adalah Pengampun lagi Pemaaf.
(102) Sesungguhnya telah menanyakan akan hal itu suatu kaum sebelum kamu. Kemudian, jadilah mereka orang-orang yang kafir lantaran itu.
Tadi sudah diterangkan kewajiban Rasul ialah menyampaikan. Hukum halal dan haram, baik dan buruk, manfaat dan mudharat, semuanya sudah diterangkan oleh Rasul. Bahkan kisah-kisah umat yang terdahulu pun beliau sampaikan, sebagai wahyu dari Allah untuk kamu jadikan pengajaran dan perbandirigan. Dalam pada itu, pergunakanlah akalmu sendiri dengan dasar takwa untuk menyisihkan buruk dengan baik itu. Dapatlah kita pengertian yang langsung dari Al-Qur'an bahwa menerima agama hendaklah dengan akal dan yang merasai nikmat beragama ialah orang yang ‘ulul albab', berpikiran cerdas yang didasarkan pada takwa. Meskipun hadits-hadits yang menyatakan keutamaan akal yang banyak disalin oleh Imam Ghazali di dalam Al-Ihya' banyak hadits yang lemah (dhaif) menurut ilmu ha-dits. Namun ijtihad kita dalam menerima Al-Qur'an sudah memastikan bahwa terlepas hadits-hadits itu lemah, artinya telah menjadi kuat, sebab Al-Qur'an mengatakan demikian. Oleh sebab itu, terimalah segala apa yang telah disampaikan Nabi dengan akalmu dan tak usahlah kamu banyak bertanya dan mengorek-ngorek lagi. Sebab, kadang-kadang pertanyaan itu kalau mendapat jawaban, hanyalah akan mempersulit dirimu sendiri.
“Wahai orang-orang beriman! Janganlah kamu tanyakan hal-hal yang jika diterangkan kepada kamu akan menyusahkan kamu."
(pangkal ayat 101)
Banyak disalinkan oleh ahli-ahli tafsir tentang turunnya ayat-ayat ini. Di antaranya sebagai yang diriukilkan oleh al-Qushthallani di dalam syarahnya dari riwayat Muhammad bin Zayyad dari Abu Hurairah, bahwa pada suatu ketika Rasulullah ﷺ berkhutbah di atas mimbar menerangkan wajib mengerjakan haji. Kemudian ada seorang yang bertanya, “Apakah tiap-tiap tahun, ya, Rasulullah?" Nabi diam saja. Namun, dia masih saja mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali; yang mulanya didiamkan saja oleh Rasulullah ﷺ Akhirnya beliau tegaskan, “Kalau aku jawab dengan, ‘Memang' (tiap tahun) tentu menjadi kewajiban bagi kamu, sedangkan kamu tidak akan sanggup mengerjakannya."
Menurut satu riwayat pula dari Anas bin Malik, pernah pula mereka bertanya berbagai pertanyaan sehingga bosanlah beliau dengan pertanyaan-pertanyaan itu. Dan menurut riwayat Bukhari dan Muslim dan hadits Abu Musa al-Asy'ari, “Tatkala telah banyak mereka bertanya itu, kelihatan wajah beliau marah, sampai beliau berkata, ‘Mau bertanya lagi?'" Malahan di dalam riwayat lain ada pula yang menanyakan kepada Rasulullah ﷺ siapa ayahnya sehingga tersinggung perasaan ibunya sendiri, sebab dia bertanya itu di hadapan orang banyak, seakan-akan pada zaman jahi-liyyah dia mengadakan hubungan yang tidak baik dengan seorang laki-laki.
Oleh sebab itu, datanglah larangan setegas ini. Meskipun Rasul wajib menyampaikan apa yang telah diperintahkan Allah untuk menyampaikan, janganlah terlalu banyak mengajukan pertanyaan, sebab pertanyaan tersebut kelak akan mempersusah dirimu sendiri, mempersempit kamu, padahal kamu dapat mempergunakan akal untuk memikirkannya. Sebagai orang yang bertanya apakah wajib mengerjakan haji tiap tahun itu, alangkah tepatnya jawab Rasulullah ﷺ, “Kalau aku katakan memang wajib tiap tahun, berat bagi kamu dan kamu tidak akan sanggup mengerjakannya!"
“Tetapi jika kamu bertanya perihal (ayat-ayat) ketika diturunkan Al-Qur'an itu, niscaya akan diterangkanlah kepada kamu." Artinya, kalau ada ayat turun dan kurang jelas oleh kamu maksudnya lalu kamu tanyakan di sekeliling ayat itu saja, supaya jelas, niscaya Rasul itu akan menjelaskannya kepada kamu dengan Sunnahnya, yaitu perkataannya atau perbuatannya atau takrirnya. Pertanyaan yang begitu tidaklah mengapa karena itu hanya semata-mata penjelasan bukan untuk mempersulit diri sendiri.
Larangan bertanya bertele-tele yang akan mempersukar keadaan sendiri itulah yang telah dikuatkan oleh beberapa hadits yang shahih. Satu di antaranya kita salinkan, yaitu sebuah dari hadits Arba'in (catatan Imam Nawawi) yang terkenal:
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban maka janganlah kamu sia-siakan. Dan Dia telah mengadakan beberapa batas-batas maka janganlah kamu lampaui akan dia. Dan Dia telah mengharamkan beberapa hal maka janganlah kamu langgar akan dia. Dan Dia telah diam dari beberapa hal, sebagai rahmat buat kamu, bukanlah karena Dia lupa. Maka, janganlah kamu cari-cari daripadanya." (Berkata Nawawi: Hadits hasan diravvikan oleh ad-Daruquthni dan lain-lain)
Selanjutnya berfirmanlah Allah,
“Allah telah memaafkan kamu daripadanya karena Allah ilu adalah Pengampun lagi Pemaaf."
(ujung ayat 101)
Artinya, ketelanjuran kamu suka bertanya-tanya dan mengorek-ngorek Rasul pada zaman yang sudah-sudah itu telah diberi maaf oleh Allah sebab waktu itu kamu belum tahu bahayanya dari diri kamu. Namun, untuk selanjutnya janganlah berbuat begitu lagi.
“Selanjutnya telah menanyakan akan hal itu suatu kaum sebelum kamu. Kemudian itu jadilah mereka orang-orang yang kafir lantaran itu"
(ayat 102)
"
Prohibiting Hunting Game in the Sacred Area and During the State of Ihram
Allah says;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُواْ
you who believe!
لَيَبْلُوَنَّكُمُ اللّهُ بِشَيْءٍ مِّنَ الصَّيْدِ تَنَالُهُ أَيْدِيكُمْ وَرِمَاحُكُمْ
Allah will certainly make a trial for you with something in (the matter of) the game that is well within reach of your hands and your lances,
Ali bin Abi Talhah Al-Walibi said that Ibn Abbas said that Allah's statement refers to,
The weak and young game. Allah tests His servants with such game during their Ihram, that if they wish, they would be able to catch it with their hands. Allah has commanded them to avoid catching it.
Mujahid said that,
تَنَالُهُ أَيْدِيكُمْ
(well within reach of your hands), refers to the young game and chicks,
while
وَرِمَاحُكُمْ
(and your lances), refers to mature game.
Muqatil bin Hayyan said that;
this Ayah was revealed during the Umrah of Al-Hudaybiyyah, when wild game and birds were coming to the Muslim camping area, which they had never seen the likes of before. Allah prohibited them from hunting the game while in the state of Ihram.
لِيَعْلَمَ اللّهُ مَن يَخَافُهُ بِالْغَيْبِ
that Allah may test who fears Him in the unseen.
Therefore, Allah tests His servants with the game that comes near their camping area, for if they wish, they can catch it with their hands and spears in public and secret. This is how the obedience of those who obey Allah in public and secret becomes apparent and tested.
In another Ayah, Allah said;
إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُم بِالْغَيْبِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ
Verily! Those who fear their Lord in the unseen, theirs will be forgiveness and a great reward (i.e. Paradise). (67:12)
Allah said next,
فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ
Then whoever transgresses thereafter,
According to As-Suddi,
after this warning and threat, then,
فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
for him there is a painful torment.
for his defiance of Allah's command and what He has decreed.
Allah said next
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُواْ لَا تَقْتُلُواْ الصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ
O you who believe! Kill not game while you are in a state of Ihram,
This Ayah prohibits killing the game in the state of Ihram, except what is exempt from this as mentioned in the Two Sahihs;
Aishah narrated that the Messenger of Allah said,
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ
الْغُرَابُ
وَالْحِدَأَةُ
وَالْعَقْرَبُ
وَالْفَأْرَةُ
وَالْكَلْبُ الْعَقُور
Five are Fawasiq, they may be killed while in Ihram or not;
the crow,
the kite,
the scorpion,
the mouse and
the rabid dog.
Ibn Umar narrated that the Messenger of Allah said,
خَمْسٌ مِنَ الدَّوَابِّ لَيْسَ عَلَى الْمُحْرِمِ فِي قَتْلِهِنَّ جُنَاحٌ
الْغُرَابُ
وَالْحِدَأَةُ
وَالْعَقْرَبُ
وَالْفَأْرَةُ
وَالْكَلْبُ الْعَقُور
It is not harmful in a state of Ihram to kill five kinds of animals:
the crow,
the kite,
the scorpion,
the mouse and
the rabid dog.
This Hadith was recorded in the Two Sahihs.
Ayub narrated that Nafi` narrated similar wordings for this Hadith from Ibn Umar.
Ayub said, So I said to Nafi, `What about the snake?'
He said, `There is no doubt that killing the snake is allowed.'
The ruling concerning the rabid dog also includes the wolf, lion, leopard, tiger and their like, since they are more dangerous than the rabid dog, or because the term Kalb (dog) covers them. Allah knows best.
Abu Sa`id narrated that the Prophet was asked about the animals that the Muhrim is allowed to kill and he said,
الحَيَّةُ
وَالْعَقْرَبُ
وَالْفُوَيسِقَةُ
وَيَرْمِي الْغُرَابَ وَلَا يُقْتُلُهُ
وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
وَالحِدَأَةُ
وَالسَّبُعُ العَادِي
The snake,
the scorpion,
the mouse,
and the crow - which is shot at but not killed --
the rabid dog,
the kite and
wild beasts of prey.
Abu Dawud recorded this Hadith, as did At-Tirmidhi, who said, Hasan, and Ibn Majah.
The Penalty of Killing Game in the Sacred Area or in the State of Ihram
Allah said,
وَمَن قَتَلَهُ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاء مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ
And whosoever of you kills it intentionally, the penalty is (an offering of) livestock equivalent to the one he killed.
Mujahid bin Jabr said,
The meaning of `intentionally' here is that one intends to kill the game while forgetting that he is in the state of Ihram. Whoever intentionally kills the game while aware that he is in the state of Ihram, then this offense is more grave than to make an expiation, and he also loses his Ihram.
This statement is odd, and the view of majority is that they have to pay the expiation for killing the game whether they forgot that they are in Ihram or not.
Az-Zuhri said,
The Book (the Qur'an) asserts the expiation for intentional killing, and the Sunnah included those who forget, as well.
The meaning of this statement is that the Qur'an mentioned the expiation and sin of those who intentionally kill game,
يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَو عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا
(that he may taste the heaviness (punishment) of his deed. Allah has forgiven what is past, but whosoever commits it again, Allah will take retribution from him), the Sunnah that includes the rulings issued by the Prophet and his Companions, indicated the necessity of expiation in cases of unintentional killing of game, just as the Book legislated expiation for intentional killing. Killing game is a form of waste, which requires expiation in intentional and unintentional cases, although those who intend it have sinned, rather than those who made an honest error.
Allah's statement,
فَجَزَاء مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ
(The penalty is (an offering of) livestock equivalent to the one he killed) indicates the necessity of offering an equivalent animal to the one the Muhrim killed.
The Companions gave rulings that the camel, for instance, is the equivalent of the ostrich, the cow is the equivalent of wild cattle, and the goat for the deer.
As for the cases when there is no equivalent for the killed animal, Ibn Abbas said that one should spend its amount in Makkah (i.e. charity), as Al-Bayhaqi recorded.
Allah's statement,
يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ
As adjudged by two just men among you;
means, two just Muslim men should determine an animal equivalent to the game killed, or the amount of its price.
Ibn Jarir recorded that Abu Jarir Al-Bajali said,
I killed a deer when I was in the state of Ihram and mentioned this fact to Umar, who said, `Bring two of your brethren and let them judge you.' So I went to Abdur-Rahman and Sa`d and they said that I should offer a male sheep.
Ibn Jarir recorded that Tariq said,
Arbad killed a deer while in the state of Ihram and he went to Umar to judge him. Umar said to him, `Let us both judge,' and they judged that Arbad should offer a goat that was fed on abundant water and grass.
Umar commented,
يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ
(As adjudged by two just men among you);
Allah's statement,
هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ
an offering brought to the Ka`bah.
indicates that this equivalent animal should be brought to the Ka`bah, meaning, the Sacred Area, where it should be slaughtered and its meat divided between the poor of the Sacred Area.
There is a consensus on this ruling.
Allah said,
أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَو عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا
or, for expiation, he should feed the poor, or its equivalent in fasting,
that is, if the Muhrim does not find an equivalent to what he killed, or the animal hunted is not comparable to anything else.
Ali bin Abi Talhah said that Ibn Abbas commented on the Ayah,
هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ
أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَو عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا
(...an offering brought to the Ka`bah, or, for expiation, he should feed the poor, or its equivalent in fasting),
If the Muhrim killed game, then his judgment is its equivalent.
If he kills an antelope, he offers a sheep slaughtered in Makkah. If he cannot, then he feeds six poor people, otherwise he should fast for three days.
If he kills a deer, he offers a cow. If unable, he feeds twenty poor people, or otherwise if unable, he fasts for twenty days.
If he kills an ostrich or zebra, he offers a camel, or he feeds thirty poor people, or fasts thirty days.
Ibn Abi Hatim and Ibn Jarir recorded this statement, and in Ibn Jarir's narration, the food measurement is a Mudd (4 handfuls of food) each that suffices for the poor.
Allah's statement,
لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ
that he may taste the heaviness (punishment) of his deed.
means, We have required him to pay this expiation so that he tastes the punishment of his error.
عَفَا اللّهُ عَمَّا سَلَف
Allah has forgiven what is past.
during the time of Jahiliyyah, provided that one becomes good in Islam and follows Allah's Law, all the while avoiding the sin.
Allah then said,
وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ اللّهُ مِنْهُ
but whosoever commits it again, Allah will take retribution from him.
meaning, whoever does this after it has been prohibited in Islam and having knowledge that it is prohibited.
فَيَنتَقِمُ اللّهُ مِنْهُ
وَاللّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Allah will take retribution from him. And Allah is Almighty, All-Able of retribution.
Ibn Jurayj said,
I said to `Ata', `What is the meaning of,
عَفَا اللّهُ عَمَّا سَلَف
(Allah has forgiven what is past),'
He said, `Meaning, during the time of Jahiliyyah.'
I asked about,
وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ اللّهُ مِنْهُ
(but whosoever commits it again, Allah will take retribution from him).
He said, `Whoever commits this offense again in Islam, then Allah will take retribution from him and he also has to pay the expiation.'
I asked, `Is there any punishment for repeating this offense that you know of?'
He said, `No.'
I said, `Do you think that the authorities should punish him?'
He said, `No, for it is a sin that he committed between him and Allah. He should pay the expiation.'
Ibn Jarir recorded this statement.
It was said that;
the Allah will take retribution' refers to the expiation, according to Sa`id bin Jubayr, Ata, and the majority among the earlier and later generations.
They stated that when the Muhrim kills game, the expiation becomes necessary, regardless of whether it was the first, second or third offense, and whether intentional or by error.
Ibn Jarir commented on Allah's statement;
وَاللّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ
(And Allah is Almighty, All-Able of retribution),
Allah says that He is invincible in His control, none can resist Him, prevent Him from exacting retribution from anyone, or stop Him from punishing anyone. This is because all creation is His creation and the decision is His, His is the might, and His is the control.
His statement,
ذُو انْتِقَامٍ
(All-Able of retribution),
meaning, He punishes those who disobey Him for their disobedience of Him.
Water Game is Allowed for the Muhrim
Allah says;
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
Lawful to you is (the pursuit of) water game and its use for food,
Sa`id bin Al-Musayyib, Sa`id bin Jubayr and others commented on Allah's statement;
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ
(Lawful to you is (the pursuit of) water game...), that it means,
what one eats fresh from it,
while,
وَطَعَامُهُ
(And its use for food) what is eaten dry and salted.
Ibn Abbas said that;
`water game' refers to what is taken from water while still alive,
while,
وَطَعَامُهُ
(and its use for food) refers to what the water throws ashore dead.
Similar statements were reported from Abu Bakr As-Siddiq, Zayd bin Thabit, Abdullah bin `Amr, Abu Ayub Al-Ansari, Ikrimah, Abu Salamah bin Abdur-Rahman, Ibrahim An-Nakhai and Al-Hasan Al-Basri.
Allah's statement,
مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ
for the benefit of yourselves and those who travel,
as food and provision for you,
وَلِلسَّيَّارَةِ
(and those who travel),
According to Ikrimah,
those who are in the sea and traveling along the sea.
Other scholars said that;
water game is allowed for those who fish it from the sea, as well as, when it is salted and used as food for travelers inland.
A similar statement was reported from Ibn Abbas, Mujahid and As-Suddi and others.
Imam Malik bin Anas recorded that Jabir bin Abdullah said,
Allah's Messenger sent an army towards the east coast and appointed Abu Ubaydah bin Al-Jarrah as their commander, and the army consisted of three hundred men, including myself.
We marched on until we reached a place where our food was about to finish. Abu Ubaydah ordered us to collect all the food for our journey, and it was collected in two bags of dates.
Abu Ubaydah kept on giving us our daily ration in small amounts from it, until it was exhausted. The share of each of us used to be one date only.
I (one of the narrators from Jabir) said,
How could one date suffice for you?
Jabir replied, We came to know its value when even that finished.
Jabir added, When we reached the seashore, we ﷺ a huge fish which was like a small mountain. The army ate from it for eighteen days. Then Abu Ubaydah ordered that two of its ribs be affixed in the ground. Then he ordered that a she-camel be ridden, and it passed under the two ribs (forming an arch) without touching them.
This Hadith was also collected in the Two Sahihs.
Malik recorded that Abu Hurayrah said,
A man asked Allah's Messenger, `O Allah's Messenger! We go to sea and carry little water with us. If we use it for Wudu, we get thirsty, so should we use seawater for Wudu?
The Messenger of Allah said,
هُوَ الطَّهُورُ مَاوُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُه
Its water is pure and its dead are lawful.
The two Imams, Ash-Shafii and Ahmad bin Hanbal, recorded this Hadith, along with the Four Sunan compilers.
Al-Bukhari, At-Tirmidhi and Ibn Hibban graded it Sahih.
This Hadith was also recorded from the Prophet by several other Companions.
Hunting Land Game is Prohibited During Ihram
Allah said,
وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا
but forbidden is land game as long as you are in a state of Ihram.
Therefore, hunting land game during Ihram is not allowed, and
if someone who is in the state of Ihram hunts, he will have to pay expiation, along with the sin he earns if he does it intentionally.
If he hunts by mistake, he will have to pay the expiation and is not allowed to eat from it, because this type of game is just like dead animals, be he a Muhrim or a non-Muhrim.
If someone who is not in the state of Ihram hunts and gives the food to a Muhrim, the Muhrim is not allowed to eat from its meat if it was killed for him in particular.
As-Sa`b bin Jaththamah said that;
he gave a zebra as a gift to the Prophet in the area of Waddan or Abwa', the Prophet gave it back. When the Prophet ﷺ the effect of his returning the gift on As-Sa`b's face, he said,
إِنَّا لَمْ نَرُدَّهُ عَلَيْكَ إِلاَّ أَنَّا حُرُم
We only gave it back to you because we are in a state of Ihram.
This Hadith was collected in the Two Sahihs.
The Prophet thought that As-Sa`b hunted the zebra for him, and this is why he refused to take it. Otherwise, the Muhrim is allowed to eat from the game if one who is not in Ihram hunts it.
For when Abu Qatadah hunted a zebra when he was not a Muhrim and offered it to those who were in the state of Ihram, they hesitated to eat from it.
They asked the Messenger of Allah and he said,
هَلْ كَانَ مِنْكُمْ أَحَدٌ أَشَارَ إِلَيْهَا أَوْ أَعَانَ فِي قَتْلِهَا
Did any of you point at it or help kill it?
They said, No.
He said,
فَكُلُوا
Then eat, (and he also ate from it).
This Hadith is also in the Two Sahihs with various wordings.
(Ibn Kathir only mentioned Ayat 96 to 99 here and explained the better part of Ayah number 96, but he did not mention the explanation of the rest of that Ayah or the other Ayat (97 to 99). This is the case in all of the copies of his Tafsir in existence, and he might have forgotten to do that, for it is less likely that all who copied this book forgot to copy only this part. So we used a summary of the Tafsir of these Ayat from the Imam of Tafsir, Ibn Jarir At-Tabari. We tried to summarize At-Tabari's eloquent words to the best of our ability, by Allah's help and leave).
وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِيَ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
And have Taqwa of Allah to Whom you shall be gathered back.
Allah says, fear Allah, O people, and beware of His might, by obeying what He commands you and avoiding what He prohibits for you in these Ayat revealed to your Prophet.
These Ayat forbid Khamr, gambling, Al-Ansab and Al-Azlam, along with hunting land game and killing it while in the state of Ihram. To Allah will be your return and destination, and He will punish you for disobeying Him and will reward you for obeying Him
جَعَلَ اللّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِّلنَّاسِ
Allah has made the Ka`bah, the Sacred House, an asylum of security and benefits for mankind,
Allah says, Allah made the Ka`bah, the Sacred House, an asylum of safety for the people who have no chief to prevent the strong from transgressing against the weak, the evil from the good-doers, and the oppressors from the oppressed.
وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَيِدَ
And also the Sacred Month and the animals of offerings and the garlanded.
Allah says that He made these symbols an asylum of safety for the people, just as He made the Ka`bah an asylum of safety for them, so that He distinguishes them from each other, for this is their asylum and symbol for their livelihood and religion.
Allah made the Ka`bah, the Sacred Month, the Hady, the garlanded animals and people an asylum of safety for the Arabs who used to consider these symbols sacred. Thus, these symbols were just like the chief who is obeyed by his followers, and who upholds harmony and public safety. As for the Ka`bah, it includes the entire sacred boundary.
Allah termed it Haram because He prohibited hunting its game and cutting its trees or grass.
Similarly, the Ka`bah, the Sacred Month, the animals of offerings and the garlands were the landmarks of existing Arabs. These symbols were sacred during the time of Jahiliyyah and the people's affairs were guided and protected by them. With Islam they became the symbols of their Hajj, their rituals, and the direction of the prayer, i.e., the Ka`bah in Makkah.
ذَلِكَ لِتَعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الَارْضِ وَأَنَّ اللّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
that you may know that Allah has knowledge of all that is in the heavens and all that is in the earth, and that Allah is the All-Knower of each and everything.
Allah says; O people, I made these symbols an asylum for you, so that you know that He Who made these symbols that benefit your life and provide you with security, also knows everything in the heavens and earth that brings about your immediate or eventual benefit. Know that He has perfect knowledge of everything and that none of your deeds or affairs ever escapes His observation; and He will count them for you so that He rewards those who do good with the same and those who do evil in kind.
اعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Know that Allah is severe in punishment and that Allah is Oft-Forgiving, Most Merciful.
Allah says, know that your Lord, Who has perfect knowledge of whatever is in the heavens and earth, and Who is never unaware of your deeds - public or secret - is severe in punishment for those who disobey and defy Him. He also pardons the sins of those who obey and repent to Him, more Merciful than to punish them for the sins that they repented from.
مَّا عَلَى الرَّسُولِ إِلاَّ الْبَلَغُ وَاللّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ
The Messenger's duty is but to convey. And Allah knows all that you reveal and all that you conceal.
This is a warning from Allah for His servants in which He says:
Our Messenger, whom We sent to you, has only to convey Our Message and then the reward for the obedience, and punishment for the disobedience is on Us. The obedience of those who accept Our Message never escapes Our knowledge, just as in the case of those who disobey and defy Our Message. We know what one of you does, demonstrates physically, announces, and utters with his tongue, and what you hide in your hearts, be it of faith, disbelief, certainty, doubt or hypocrisy. He Who is so capable, then nothing that the hearts conceal, nor any of the apparent acts of the souls in the heavens and earth could escape His knowledge.
In His Hand, alone, is the reward and punishment, and He is worthy to be feared, obeyed and never disobeyed
Allah says to His Messenger,
قُل
Say, (O Muhammad),
لااَّ يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ
Not equal are the bad things and the good things, even though they may please you, (O human),
كَثْرَةُ الْخَبِيثِ
the abundance of bad.
This Ayah means, the little permissible is better than the abundant evil.
فَاتَّقُواْ اللّهَ يَا أُوْلِي الَالْبَابِ
have Taqwa of Allah, O men of understanding...,
who have sound minds, avoid and abandon the impermissible, and let the permissible be sufficient for you.
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
in order that you may be successful.
in this life and the Hereafter.
Unnecessary Questioning is Disapproved of
Allah said next
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُواْ لَا تَسْأَلُواْ عَنْ أَشْيَاء إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُوْكُمْ
O you who believe! Ask not about things which, if made plain to you, may cause you trouble.
This Ayah refers to good conduct that Allah is teaching His believing servants, by forbidding them from asking about useless things. Since if they get the answers they sought, they might be troublesome for them and difficult on their ears.
Al-Bukhari recorded that Anas bin Malik said,
The Messenger of Allah gave a speech unlike anything I heard before. In this speech, he said,
لَو تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا
If you but know what I know, you will laugh little and cry a lot.
The companions of Allah's Messenger covered their faces and the sound of crying was coming out of their chests.
A man asked, `Who is my father?'
The Prophet said, `So-and-so'.
This Ayah was later revealed,
لَا تَسْأَلُواْ عَنْ أَشْيَاء
(Ask not about things...).
Muslim, Ahmad, At-Tirmidhi and An-Nasa'i recorded this Hadith.
Ibn Jarir recorded that Qatadah said about Allah's statement,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُواْ لَا تَسْأَلُواْ عَنْ أَشْيَاء إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُوْكُمْ
(O you who believe! Ask not about things which, if made plain to you, may cause you trouble),
Anas bin Malik narrated that once, the people were questioning the Messenger of Allah until they made him angry. So he ascended the Minbar and said,
لَاا تَسْأَلُونِي الْيَوْمَ عَنْ شَيْءٍ إِلاَّ بَيَّنْتُهُ لَكُم
You will not ask me about anything today but I will explain it to you.
So the Companions of the Messenger of Allah feared that it was the commencement of a momentous event, and I looked to my right and left and found only people who covered their faces, crying.
An argumentative man who was said to be the son of someone other than his true father asked, O Allah's Messenger! Who is my father?
The Prophet said, `Your father is Hudhafah.
Umar stood up (when he ﷺ anger on the Prophet's face) and said, We accept Allah as our Lord, Islam as our religion and Muhammad as our Messenger, I seek refuge with Allah from the evil of the Fitan (trials in life and religion).
The Messenger of Allah said,
لَمْ أَرَ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ كَالْيَومِ قَطُّ صُوِّرَتْ لِي الجَنَّةُ وَالنَّارُ حَتَّى رَأَيْتُهُمَا دُونَ الْحَايِط
I have never witnessed both goodness and evil like I have today. Paradise and the Fire were shown to me and I ﷺ them before that wall.
This Hadith was recorded in the Two Sahihs from Sa`id.
Al-Bukhari recorded that Ibn Abbas said,
Some people used to question the Messenger of Allah to mock him. One of them would ask, `Who is my father,' while another would ask, `Where is my camel,' when he lost his camel.
Allah sent down this Ayah about them,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُواْ لَا تَسْأَلُواْ عَنْ أَشْيَاء إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُوْكُمْ
(O you who believe! Ask not about things which, if made plain to you, may cause you trouble...).
Imam Ahmad recorded that Ali said,
When this Ayah was revealed,
وَللَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَـعَ إِلَيْهِ سَبِيلً
And Hajj to the House is a duty that mankind owes to Allah, those who can bear the journey. (3:97)
they asked, `O Allah's Messenger! Is it required every year?'
He did not answer them, and they asked again, `Is it every year?'
He still did not answer them, so they asked, `Is it every year?'
He said,
لَاا وَلَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَوْ وَجَبَتْ لَمَا اسْتَطَعْتُم
No, and had I said `yes', it would have become obligated, and had it become obligated, you would not be able to bear it.
Allah sent down,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُواْ لَا تَسْأَلُواْ عَنْ أَشْيَاء إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُوْكُمْ
(O you who believe! Ask not about things which, if made plain to you, may cause you trouble).
At-Tirmidhi and Ibn Majah also recorded this Hadith.
The apparent wording of this Ayah indicates that we are forbidden to ask about things that if one has knowledge of, he would be sorry he had asked. Consequently, it is better to avoid such questions.
Allah's statement,
وَإِن تَسْأَلُواْ عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْانُ تُبْدَ لَكُمْ
But if you ask about them while the Qur'an is being revealed, they will be made plain to you.
means, if you ask about things that you are prohibited from asking about, then when the revelation about them comes to the Messenger , they will be made plain for you,
وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
(Verily! That is easy for Allah). (64:7)
Allah said next,
عَفَا اللّهُ عَنْهَا
Allah has forgiven that,
what you did before this,
وَاللّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ
and Allah is Oft-Forgiving, Most Forbearing.
Do not ask about things that do not have a ruling yet, for because of your questions, a difficult ruling may be ordained.
A Hadith states,
أَعْظَمُ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِه
The worst criminal among the Muslims is he who asks if a matter is unlawful (or not), and it becomes unlawful because of his asking about it.
It is recorded in the Sahih that the Messenger of Allah said,
أَنَّ اللهَ تَعَالَى فَرَضَ فَرَايِضَ فَلَ تُضَيِّعُوهَا وَحَدَّ حُدُودًا فَلَ تَعْتَدُوهَا وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلَ تَنْتَهِكُوهَا وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً بِكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلَ تَسْأَلُوا عَنْهَا
Allah, the Most Honored, has ordained some obligations, so do not ignore them; has set some limits, so do not trespass them; has prohibited some things, so do not commit them; and has left some things without rulings, out of mercy for you, not that He forgot them, so do not ask about them.
Allah said next,
قَدْ سَأَلَهَا قَوْمٌ مِّن قَبْلِكُمْ ثُمَّ أَصْبَحُواْ بِهَا كَافِرِينَ
Before you, a community asked such questions, then on that account they became disbelievers.
meaning, some people before your time asked such questions and they were given answers. They did not believe the answers, so they became disbelievers because of that. This occurred because these rulings were made plain to them, yet they did not benefit at all from that, for they asked about these things not to gain guidance, but only to mock and defy."
Say: 'The evil, the unlawful, and the good, the lawful, are not equal, even though the abundance of the evil attract you.' So fear God, in avoiding it, O people of pith, so that you might prosper, triumph.
In the fourth verse (100), it was said: قُل لَّا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ (Say, "The bad and the good are not equal ... ). In Arabic, the words "Tayyib" and "Khabith" are antonyms. Tayyib refers to what is the best and purest in everything and Khabith to what is the most condemned and evil. In this verse, as held by the majority of commentators, Khabith means حَرَام haram or impure, while Tayyib means Halal and pure. Thus, the verse would come to mean that with Allah Ta` ala, rather with every-one having sound reason and good taste, pure and impure or Halal and haram cannot be equal.
In view of the general sense of Khabith and Tayyib at this place, it is inclusive of wealth and property which is Halal or حَرَام haram, and human beings who are good or bad, and deeds and morals which are virtuous or vicious, all of the three. The sense of the verse is clear from the truth that good and bad are not equal. According to this natural law, Halal and حَرَام haram and pure and impure things are not equal in the sight of Allah Ta` ala, similar to which, also not equal are good and bad deeds and morals, similarly again, also not equal are virtuous and vicious human beings.
Following immediately in this verse (100), it was said: وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ (even though you are attracted by the profusion of the bad). It means that, though onlookers are sometimes awed by the abundance of things evil and impure, they would even go on to take these very things to be good just because they have spread out all over and be-cause they seem to be winning the day, but, this is only a disease of human knowledge and consciousness, and certainly a shortcoming of the inherent feeling for the right.
The Background of the Revelation of the Verse
Reporting the background of the revelation of this verse, some narrations say that when liquor, and its buying and selling too, was prohibited in Islam, a dealer in liquor who had some cash savings from that business asked the Holy Prophet ﷺ Ya Rasul Allah, I have with me this saving from my liquor business, if I were to spend this in some good and pious cause, would that be beneficial for me?
The Holy Prophet ﷺ said: If you will spend it in Jihad or Hajj or something similar, it would not even be worth the weight of the tiny feather of a mosquito, for Allah Ta` ala does not accept anything other than what is pure and Halal (lawful).
This devaluation and depreciation of wealth is in terms of the Hereafter. If we look a little deeper and keep the ultimate end of things in sight, we shall discover that Halal and حَرَام haram wealth or property are not equal even in the businesses of this mortal world. The kind of benefits, favourable consequences, real comfort and bliss which come through Halal, never do and never can come from حَرَام haram.
Citing Ibn Abi Hatim, Tafsir Al-Durr Al-Manthur reports that when Sayyidna ` Umar ibn ` Abd Al-Aziz, the rightly-guided Khalifah of the age of the Tabi` in, stopped impermissible taxes imposed by the oligarchy before him, returned monies and properties taken illegally to the rightful owners, the government treasury became empty and the graph of usual income came very low. Then, the governor of a province wrote a letter to him in which he complained about the low income of the public treasury and asked him as to how would the affairs of the government run under such circumstances. Sayyidna ` Umar ibn ` Abd al-` Aziz رحمۃ اللہ علیہ answered him by quoting this very verse: لَّا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ ; (The bad and the good are not equal, even though you are attracted by the profusion of the bad). He also wrote: People before you had used injustice and oppression to fill the treasury, now you match it by establishing equity and justice and let the holding of your treasury stand reduced. And do not care. The expenditures of our government shall be met within this reduced income.
Though the cause of the revelation of this verse is a particular event, the basic message of the verse is that numbers being low or high do not mean much. Matters cannot be measured by majority and minority and a human hand-count of fifty one against forty nine cannot go on to become the touchstone of that which is right and true.
In fact, if we were to even casually look into the state of affairs prevailing around every section of society in the world, then, we shall see less of good and more of evil. Compare belief with disbelief; godliness, purity, honesty and trust with sinfulness and debauchery; justice and equity with injustice and oppression; knowledge with ignorance; reason with unreason - one is bound to find more of the later in all these comparisons. This leads us to become certain that the numerical abundance of something, group or party cannot be an absolute proof of its being good or true. Instead of that, the good in that thing or group or party depends on relevant particulars and states. If they are good, they are good, and if they are bad, they are bad. This is the reality the Holy Qur'an has stated clearly by saying: وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ (even though you are attracted by the profusion of the bad).
Of course, Islam too has declared numerical majority to be decisive on some occasions, and that too where there be no ruling authority competent enough to decide by the power of argument and the assessment of intrinsic qualities. On occasions like this, in order to resolve the disputes among masses of people, majority vote is resorted to. Take the example of the problem of appointing an Imam or leader in a situation when there is no Imam or Amir or leader present to give a decision. Therefore, on some occasions, majority opinion has been preferred to ward off possible dispute and resolve matters peacefully. It never means that what has been adopted by a majority of people should become Halal and permissible and true.
At the end of the verse it was said: فَاتَّقُوا اللَّـهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ (So, fear Allah, O men of understanding). By addressing the men of understanding this verse indicates that it is not the attitude of the men of wisdom to be attracted to something because of its numerical or quantitative abundance, or to take the majority as the touchstone of what is true and correct. Intelligent people would not do something like that. Therefore, it is to caution all people of understanding against these at-titudes that they have been commanded with: فَاتَّقُوا اللَّـهَ (fear Allah).