ٱلْحَجّ : ٣٣

  • لَكُمۡ bagi kalian
  • فِيهَا padanya
  • مَنَٰفِعُ beberapa kemanfaatan
  • إِلَىٰٓ sampai
  • أَجَلٖ waktu
  • مُّسَمّٗى telah ditentukan
  • ثُمَّ kemudian
  • مَحِلُّهَآ tempatnya
  • إِلَى sampai (sekitar)
  • ٱلۡبَيۡتِ rumah
  • ٱلۡعَتِيقِ kuno/tua
Bagi kamu padanya (hewan hadyu)1 ada beberapa manfaat,2 sampai waktu yang ditentukan, kemudian tempat penyembelihannya adalah di sekitar Baitul Atiq (Baitullah).
Catatan kaki
1 Lihat Al-Baqarah (2): 196. 547) Maksudnya hewan-hewan hadyu boleh kamu ambil manfaatnya seperti dikendarai, diambil susunya, dan sebagainya, sampai hari nahar.
(Bagi kalian pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat) seperti menjadikannya sebagai hewan kendaraan dan untuk mengangkut barang-barang selagi hal itu tidak membuatnya bahaya atau cacat (sampai pada waktu yang ditentukan) yaitu waktu disembelih sebagai hewan kurban (kemudian tempat wajib serta akhir masa penyembelihannya) tempat diperbolehkan menyembelihnya (ialah setelah sampai ke Baitul Atiq) yaitu maksudnya di semua tanah suci.