ٱلْأَحْزَاب : ٣٧

  • وَإِذۡ dan ketika
  • تَقُولُ kamu berkata
  • لِلَّذِيٓ kepada orang-orang
  • أَنۡعَمَ telah memberi ni'mat
  • ٱللَّهُ Allah
  • عَلَيۡهِ atasnya
  • وَأَنۡعَمۡتَ dan kamu telah memberi ni'mat
  • عَلَيۡهِ atasnya
  • أَمۡسِكۡ tahanlah
  • عَلَيۡكَ atasmu
  • زَوۡجَكَ istrimu
  • وَٱتَّقِ dan bertakwalah
  • ٱللَّهَ Allah
  • وَتُخۡفِي dan kamu menyembunyikan
  • فِي dalam
  • نَفۡسِكَ jiwamu/hatimu
  • مَا apa-apa
  • ٱللَّهُ Allah
  • مُبۡدِيهِ menyatakannya
  • وَتَخۡشَى dan kamu takut
  • ٱلنَّاسَ manusia
  • وَٱللَّهُ dan Allah
  • أَحَقُّ lebih berhak
  • أَن bahwa
  • تَخۡشَىٰهُۖ kamu takuti-Nya
  • فَلَمَّا maka tatkala
  • قَضَىٰ telah memutuskan
  • زَيۡدٞ Zaid
  • مِّنۡهَا dari padanya
  • وَطَرٗا keperluan
  • زَوَّجۡنَٰكَهَا Kami kawinkan kamu dengannya
  • لِكَيۡ supaya
  • لَا tidak
  • يَكُونَ adalah
  • عَلَى atas
  • ٱلۡمُؤۡمِنِينَ orang mukmin
  • حَرَجٞ keberatan
  • فِيٓ pada
  • أَزۡوَٰجِ istri-istri
  • أَدۡعِيَآئِهِمۡ anak angkat mereka
  • إِذَا apabila
  • قَضَوۡاْ mereka memutuskan/menyelesaikan
  • مِنۡهُنَّ diantara mereka
  • وَطَرٗاۚ keperluan
  • وَكَانَ dan adalah
  • أَمۡرُ perkara/ketetapan
  • ٱللَّهِ Allah
  • مَفۡعُولٗا dikerjakan/terjadi
Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, "Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah," sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan ditampakkan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab)1 agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Catatan kaki
1 *682) Setelah habis idahnya.
(Dan ketika) ingatlah ketika (kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya) yakni nikmat Islam (dan kamu juga telah memberi nikmat kepadanya,) dengan memerdekakannya, yang dimaksud adalah Zaid bin Haritsah, dahulu pada zaman jahiliah dia adalah tawanan kemudian ia dibeli oleh Rasulullah, lalu dimerdekakan dan diangkat menjadi anak angkatnya sendiri ("Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah") dalam hal menalaknya (sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya) akan membeberkannya, yaitu perasaan cinta kepada Zainab binti Jahsy, dan kamu berharap seandainya Zaid menalaknya, maka kamu akan menikahinya (dan kamu takut kepada manusia) bila mereka mengatakan bahwa dia telah menikahi bekas istri anaknya (sedangkan Allahlah yang lebih berhak untuk kamu takuti) dalam segala hal dan dalam masalah menikahinya, dan janganlah kamu takuti perkataan manusia. Kemudian Zaid menalak istrinya dan setelah idahnya habis, Allah ﷻ berfirman, ("Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya) yakni kebutuhannya (Kami kawinkan kamu dengan dia) maka Nabi ﷺ langsung mengawininya tanpa meminta persetujuannya dulu, kemudian beliau membuat walimah buat kaum Muslimin dengan hidangan roti dan daging yang mengenyangkan mereka (supaya tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk mengawini istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu) apa yang telah dipastikan oleh-Nya (pasti terjadi.").