ٱلْأَنْعَام : ١١٩

  • وَمَا dan tidak
  • لَكُمۡ bagi kalian
  • أَلَّا kecuali
  • تَأۡكُلُواْ kamu memakan
  • مِمَّا dari apa (binatang)
  • ذُكِرَ disebut
  • ٱسۡمُ nama
  • ٱللَّهِ Allah
  • عَلَيۡهِ atasnya
  • وَقَدۡ dan/padahal sungguh
  • فَصَّلَ Dia telah menjelaskan
  • لَكُم bagi kalian
  • مَّا apa
  • حَرَّمَ Dia haramkan
  • عَلَيۡكُمۡ atas kalian
  • إِلَّا kecuali
  • مَا apa
  • ٱضۡطُرِرۡتُمۡ kamu terpaksa
  • إِلَيۡهِۗ kepadanya
  • وَإِنَّ dan sesungguhnya
  • كَثِيرٗا kebanyakan (manusia)
  • لَّيُضِلُّونَ sungguh hendak menyesatkan
  • بِأَهۡوَآئِهِم dengan hawa nafsu mereka
  • بِغَيۡرِ dengan tidak/tanpa
  • عِلۡمٍۚ pengetahuan
  • إِنَّ sesungguhnya
  • رَبَّكَ Tuhanmu
  • هُوَ Dia
  • أَعۡلَمُ lebih mengetahui
  • بِٱلۡمُعۡتَدِينَ kepada orang-orang yang melampaui batas
Dan mengapa kamu tidak mau memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, padahal Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya kepadamu, kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa. Dan sungguh, banyak yang menyesatkan orang dengan keinginannya tanpa dasar pengetahuan. Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.
(Mengapa kamu tidak mau memakan binatang-binatang yang halal yang disebut nama Allah atasnya) yaitu hewan-hewan sembelihan (padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan) boleh juga dibaca dengan bina maf`ul atau bina fa`il untuk kedua fi`ilnya (kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu) yang telah disebutkan di dalam ayat, "Telah diharamkan atas kamu bangkai..." (Q.S. Al-Maidah 3) (kecuali apa yang terpaksa kamu harus memakannya) di antara apa yang diharamkan itu maka hal itu juga dihalalkan bagi kamu. Adapun maknanya ialah: tidak ada larangan bagi kamu untuk memakan apa-apa yang telah disebutkan itu; Allah telah menjelaskan kepadamu apa-apa yang diharamkan kamu memakannya, maka ini bukanlah termasuk yang itu. (Dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia benar-benar hendak menyesatkan orang lain) dengan dibaca fatah atau damah huruf ya-nya (dengan hawa nafsu mereka) dengan apa yang disukai hawa nafsu mereka; di antaranya ialah menghalalkan bangkai dan lain-lainnya (tanpa pengetahuan) yang secara sengaja mereka melakukannya. (Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas) artinya orang-orang yang melampaui batas perkara yang dihalalkan untuk melakukan hal-hal yang diharamkan.