ٱلتَّوْبَة : ١١٣

  • مَا tidak
  • كَانَ ada/patut
  • لِلنَّبِيِّ bagi Nabi
  • وَٱلَّذِينَ dan orang-orang yang
  • ءَامَنُوٓاْ beriman
  • أَن untuk
  • يَسۡتَغۡفِرُواْ memintakan ampun
  • لِلۡمُشۡرِكِينَ bagi orang-orang musyrik
  • وَلَوۡ walaupun
  • كَانُوٓاْ mereka adalah
  • أُوْلِي kaum
  • قُرۡبَىٰ kerabat
  • مِنۢ dari
  • بَعۡدِ sesudah
  • مَا apa
  • تَبَيَّنَ telah jelas
  • لَهُمۡ bagi mereka
  • أَنَّهُمۡ bahwasanya mereka
  • أَصۡحَٰبُ penghuni
  • ٱلۡجَحِيمِ neraka
Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang itu kaum kerabat-(nya), setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka Jahanam.
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan permohonan ampunan Nabi ﷺ buat pamannya, yaitu Abu Thalib dan sekaligus berkenaan pula dengan permohonan ampunan sebagian para sahabat terhadap kedua orang-orang tua mereka masing-masing yang musyrik. (Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabat)nya, yakni familinya sendiri (sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang yang musyrik itu adalah penghuni-penghuni Jahim) yakni neraka, lantaran mereka mati dalam keadaan kafir.