ٱلْبَقَرَة : ٢٧٠

  • وَمَآ dan apa
  • أَنفَقۡتُم kamu nafkahkan
  • مِّن dari
  • نَّفَقَةٍ sesuatu nafkah
  • أَوۡ atau
  • نَذَرۡتُم kamu nadzarkan
  • مِّن dari
  • نَّذۡرٖ sesuatu nadzar
  • فَإِنَّ maka sesungguhnya
  • ٱللَّهَ Allah
  • يَعۡلَمُهُۥۗ Dia mengetahuinya
  • وَمَا dan tidak
  • لِلظَّـٰلِمِينَ bagi orang-orang yang dzalim
  • مِنۡ dari
  • أَنصَارٍ penolong
Dan apa pun infak yang kamu berikan atau nazar1 yang kamu janjikan maka sungguh, Allah mengetahuinya. Dan bagi orang zalim tidak ada seorang penolong pun.
Catatan kaki
1 *103) Janji untuk melakukan suatu kebajikan terhadap Allah -Subḥānahu wata'ālā- untuk mendekatkan diri kepada-Nya baik dengan syarat ataupun tidak.
(Apa saja nafkah yang kamu keluarkan), artinya zakat atau sedekah yang kamu bayarkan (dan apa saja nazar yang kamu janjikan) lalu kamu penuhi dengan tepat (maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) lalu membalasnya dengan balasan sebaik-baiknya. (Dan tidaklah orang-orang yang aniaya itu), yakni yang menahan zakat dan tidak menepati nazar atau memberikan nafkah bukan pada tempatnya, hanya untuk berbuat maksiat kepada Allah (mempunyai pembela) yang akan melindungi mereka dari azab Allah ﷻ