Ayat

Terjemahan Per Kata
وَإِذَا
dan apabila
ضَرَبۡتُمۡ
kamu bepergian
فِي
di
ٱلۡأَرۡضِ
muka bumi
فَلَيۡسَ
maka tidak
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
جُنَاحٌ
berdosa
أَن
bahwa
تَقۡصُرُواْ
kamu mengqasar
مِنَ
dari
ٱلصَّلَوٰةِ
sholat
إِنۡ
jika
خِفۡتُمۡ
kamu takut
أَن
akan
يَفۡتِنَكُمُ
memfitnah/menyerang
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
كَفَرُوٓاْۚ
kafir/ingkar
إِنَّ
sesungguhnya
ٱلۡكَٰفِرِينَ
orang-orang kafir
كَانُواْ
adalah mereka
لَكُمۡ
bagi kalian
عَدُوّٗا
musuh
مُّبِينٗا
nyata
وَإِذَا
dan apabila
ضَرَبۡتُمۡ
kamu bepergian
فِي
di
ٱلۡأَرۡضِ
muka bumi
فَلَيۡسَ
maka tidak
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
جُنَاحٌ
berdosa
أَن
bahwa
تَقۡصُرُواْ
kamu mengqasar
مِنَ
dari
ٱلصَّلَوٰةِ
sholat
إِنۡ
jika
خِفۡتُمۡ
kamu takut
أَن
akan
يَفۡتِنَكُمُ
memfitnah/menyerang
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
كَفَرُوٓاْۚ
kafir/ingkar
إِنَّ
sesungguhnya
ٱلۡكَٰفِرِينَ
orang-orang kafir
كَانُواْ
adalah mereka
لَكُمۡ
bagi kalian
عَدُوّٗا
musuh
مُّبِينٗا
nyata

Terjemahan

Apabila kamu bepergian di bumi, maka tidak dosa bagimu untuk mengqasar salat jika kamu takut diserang orang-orang yang kufur. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.

Tafsir

(Dan jika kamu mengadakan perjalanan) atau bepergian (di muka bumi, maka tak ada salahnya kamu) (apabila mengqasar salat) dengan membuat yang empat rakaat menjadi dua (jika kamu khawatir akan diperangi) atau mendapat cidera dari (orang-orang kafir) menyatakan peristiwa yang terjadi di kala itu, maka mafhumnya tidak berlaku. Menurut keterangan dari sunah, yang dimaksud dengan suatu perjalanan panjang ialah empat pos atau dua marhalah. Dan dari firman-Nya, "Maka tak ada salahnya kamu," ditarik kesimpulan bahwa mengqasar salat itu merupakan keringanan dan bukan kewajiban. Dan ini merupakan pendapat Imam Syafii. (Sesungguhnya orang-orang kafir itu bagi kamu musuh yang nyata) maksudnya jelas dan terang permusuhannya terhadap kamu.

Topik