ٱلشُّورَىٰ : ٤١

  • وَلَمَنِ dan sungguh orang-orang
  • ٱنتَصَرَ menolong/membela diri
  • بَعۡدَ sesudah
  • ظُلۡمِهِۦ teraniayanya
  • فَأُوْلَٰٓئِكَ maka mereka itu
  • مَا tidak ada
  • عَلَيۡهِم atas mereka
  • مِّن dari
  • سَبِيلٍ jalan
Tetapi orang-orang yang membela diri setelah dizalimi, tidak ada alasan untuk menyalahkan mereka.
(Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya) sesudah ia menerima penganiayaan dari orang lain (tidak ada suatu dosa pun atas mereka) maksudnya, mereka tidak berdosa bila menuntut.