يُوسُف : ٦٢

  • وَقَالَ dan (Yusuf) berkata
  • لِفِتۡيَٰنِهِ kepada bujang-bujangnya
  • ٱجۡعَلُواْ jadikan/masukkan
  • بِضَٰعَتَهُمۡ barang-barang mereka
  • فِي dalam
  • رِحَالِهِمۡ karung-karung mereka
  • لَعَلَّهُمۡ supaya mereka
  • يَعۡرِفُونَهَآ mereka mengetahuinya
  • إِذَا apabila
  • ٱنقَلَبُوٓاْ mereka telah kembali
  • إِلَىٰٓ kepada
  • أَهۡلِهِمۡ keluarga mereka
  • لَعَلَّهُمۡ supaya/mudah-mudahan mereka
  • يَرۡجِعُونَ mereka kembali
Dan dia (Yusuf) berkata kepada pelayan-pelayannya, "Masukkanlah barang-barang (penukar) mereka1 ke dalam karung-karungnya, agar mereka mengetahuinya apabila telah kembali kepada keluarganya, mudah-mudahan mereka kembali lagi.2
Catatan kaki
1 Menurut kebanyakan mufasir barang-barang dari saudara-saudara Nabi Yusuf -'alaihissalām- yang digunakan sebagai alat penukar bahan makanan itu ialah kulit atau terompah. 416) Tindakan ini di ambil sebagai siasat dengan cara menanam budi kepada mereka, agar mereka nantinya bersedia kembali ke Mesir dengan membawa Bunyamin.
(Yusuf berkata kepada pembantu-pembantunya) menurut suatu qiraat lafal lifityaanihi dibaca lifatayaanihi yang artinya, kedua pembantunya ("Masukkanlah barang-barang mereka) yang mereka bawa sebagai pengganti harga makanan; barang-barang tersebut berupa uang dirham (ke dalam karung-karung mereka) ke dalam kantung-kantung tempat makanan mereka (supaya mereka mengetahuinya apabila mereka telah kembali kepada keluarganya) kemudian mereka menumpahkan isi karung-karung mereka itu (mudah-mudahan mereka kembali lagi.") kepada kita karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak menghalalkan menahannya.