ٱلْبَقَرَة : ٢٤٥

  • مَّن siapakah
  • ذَا orang
  • ٱلَّذِي yang
  • يُقۡرِضُ (dia) memberi pinjaman
  • ٱللَّهَ Allah
  • قَرۡضًا pinjaman
  • حَسَنٗا yang baik
  • فَيُضَٰعِفَهُۥ maka Dia akan melipat gandakannya
  • لَهُۥٓ kepadanya
  • أَضۡعَافٗا lipat ganda
  • كَثِيرَةٗۚ yang banyak
  • وَٱللَّهُ dan Allah
  • يَقۡبِضُ Dia menyempitkan
  • وَيَبۡصُۜطُ dan Dia melapangkan
  • وَإِلَيۡهِ dan kepadaNya
  • تُرۡجَعُونَ kalian dikembalikan
Barang siapa meminjami1 Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipat gandakan ganti kepadanya dalam jumlah yang banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
Catatan kaki
1 *92) Maksud meminjami Allah adalah menginfakkan hartanya di jalan Allah.
(Siapakah yang bersedia memberi pinjaman kepada Allah) yaitu dengan menafkahkan hartanya di jalan Allah (yakni pinjaman yang baik) dengan ikhlas kepada-Nya semata, (maka Allah akan menggandakan) pembayarannya; menurut satu qiraat dengan tasydid hingga berbunyi 'fayudha'ifahu' (hingga berlipat-lipat) mulai dari sepuluh sampai pada tujuh ratus lebih sebagaimana yang akan kita temui nanti (Dan Allah menyempitkan) atau menahan rezeki orang yang kehendaki-Nya sebagai ujian (dan melapangkannya) terhadap orang yang dikehendaki-Nya, juga sebagai cobaan (dan kepada-Nya kamu dikembalikan) di akhirat dengan jalan akan dibangkitkan dari matimu dan akan dibalas segala amal perbuatanmu.