ٱلْحُجُرَات : ١

  • يَٰٓأَيُّهَا wahai
  • ٱلَّذِينَ orang-orang yang
  • ءَامَنُواْ beriman
  • لَا jangan
  • تُقَدِّمُواْ kamu mendahului
  • بَيۡنَ antara
  • يَدَيِ hadapan
  • ٱللَّهِ Allah
  • وَرَسُولِهِۦۖ dan rasul-Nya
  • وَٱتَّقُواْ dan bertakwalah
  • ٱللَّهَۚ Allah
  • إِنَّ sesungguhnya
  • ٱللَّهَ Allah
  • سَمِيعٌ Maha Mendengar
  • عَلِيمٞ Maha Mengetahui
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya,1 dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Catatan kaki
1 *810) Maksudnya, orang-orang mukmin tidak boleh menetapkan suatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan Rasul-Nya.
Al-Hujuraat (Kamar-Kamar) (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului) berasal dari lafal Qadima yang maknanya sama dengan lafal Taqaddama artinya, janganlah kalian mendahului baik melalui perkataan atau perbuatan kalian (di hadapan Allah dan Rasul-Nya) yang menyampaikan wahyu dari-Nya, makna yang dimaksud ialah janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya tanpa izin dari keduanya (dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar) semua perkataan kalian (lagi Maha Mengetahui) semua perbuatan kalian. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan perdebatan antara Abu Bakar r.a., dan sahabat Umar r.a. Mereka berdua melakukan perdebatan di hadapan Nabi ﷺ mengenai pengangkatan Aqra' bin Habis atau Qa'qa' bin Ma'bad. Ayat selanjutnya diturunkan berkenaan dengan orang yang mengangkat suaranya keras-keras di hadapan Nabi ﷺ yaitu firman-Nya:.