ٱلْمَائِدَة : ٢

  • يَٰٓأَيُّهَا wahai
  • ٱلَّذِينَ orang-orang yang
  • ءَامَنُواْ beriman
  • لَا jangan
  • تُحِلُّواْ kamu melanggar
  • شَعَٰٓئِرَ syiar-syiar
  • ٱللَّهِ Allah
  • وَلَا dan jangan
  • ٱلشَّهۡرَ bulan-bulan
  • ٱلۡحَرَامَ haram/suci
  • وَلَا dan jangan
  • ٱلۡهَدۡيَ binatang hadiah/korban
  • وَلَا dan jangan
  • ٱلۡقَلَٰٓئِدَ binatang yang diberi kalung untuk korban
  • وَلَآ dan jangan
  • ءَآمِّينَ orang-orang yang mengunjungi
  • ٱلۡبَيۡتَ Baitul
  • ٱلۡحَرَامَ Haram
  • يَبۡتَغُونَ mereka bermaksud mencari
  • فَضۡلٗا karunia
  • مِّن dari
  • رَّبِّهِمۡ Tuhan mereka
  • وَرِضۡوَٰنٗاۚ dan keridhaan
  • وَإِذَا dan apabila
  • حَلَلۡتُمۡ kamu telah menyelesaikan ibadah haji
  • فَٱصۡطَادُواْۚ maka berburulah kamu
  • وَلَا dan jangan
  • يَجۡرِمَنَّكُمۡ ganjaran(dosa) yang kamu lakukan
  • شَنَـَٔانُ kebencian
  • قَوۡمٍ suatu kaum
  • أَن bahwa
  • صَدُّوكُمۡ mereka menghalang-halangi kamu
  • عَنِ dari
  • ٱلۡمَسۡجِدِ Masjidil
  • ٱلۡحَرَامِ Haram
  • أَن bahwa
  • تَعۡتَدُواْۘ kamu melampaui batas/aniaya
  • وَتَعَاوَنُواْ dan tolong menolonglah kamu
  • عَلَى atas/dalam
  • ٱلۡبِرِّ kebaikan
  • وَٱلتَّقۡوَىٰۖ dan takwa
  • وَلَا dan jangan
  • تَعَاوَنُواْ kamu tolong menolong
  • عَلَى atas/dalam
  • ٱلۡإِثۡمِ berbuat dosa
  • وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ dan permusuhan
  • وَٱتَّقُواْ dan bertakwalah
  • ٱللَّهَۖ Allah
  • إِنَّ sesungguhnya
  • ٱللَّهَ Allah
  • شَدِيدُ sangat keras
  • ٱلۡعِقَابِ siksa
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah,1 dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram,2 jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban)3 dan qalāid (hewan-hewan kurban yang diberi tanda),4 dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya.5 Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka kamu boleh berburu. Jangan sampai kebencian (mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.
Catatan kaki
1 Syiar-syiar kesucian Allah ialah segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadah haji seperti tata cara melakukan tawaf dan sai; tempat-tempat mengerjakannya, seperti Ka'bah, Safa dan Marwah. 254) Bulan haram ialah Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. Pada bulan-bulan itu dilarang melakukan peperangan. 255) Hadyu ialah hewan yang disembelih sebagai pengganti (dam) pekerjaan wajib yang ditinggalkan, atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji. 256) Qalāid ialah hewan hadyu yang diberi kalung, agar diketahui orang bahwa hewan itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka'bah. 257) Dimaksud dengan karunia ialah keuntungan yang diberikan Allah dalam perjalanan ibadah haji, sedangkan keridaan Allah ialah pahala amalan haji.
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah) jamak sya`iiratun; artinya upacara-upacara agama-Nya. Melanggar yaitu dengan berburu di waktu ihram (dan jangan pula melanggar bulan haram) dengan melakukan peperangan padanya (dan jangan mengganggu binatang-binatang hadya) yakni hewan yang dihadiahkan buat tanah suci (serta binatang-binatang berkalung) jamak dari qilaadatun; artinya binatang yang diberi kalung dengan kayu-kayuan yang terdapat di tanah suci sebagai tanda agar ia aman, maka janganlah ada yang mengganggu baik hewan-hewan itu sendiri maupun para pemiliknya (jangan pula) kamu halalkan atau kamu ganggu (orang-orang yang berkunjung) atau menuju (Baitulharam) dengan memerangi mereka (sedangkan mereka mencari karunia) artinya rezeki (dari Tuhan mereka) dengan berniaga (dan keridaan) daripada-Nya di samping berkunjung ke Baitullah tidak seperti pengertian mereka yang salah itu. Ayat ini dimansukh oleh ayat Bara`ah. (Dan apabila kamu telah selesai) dari ihram (maka perintahlah berburu) perintah di sini berarti ibahah atau memperbolehkan (dan sekali-kali janganlah kamu terdorong oleh kebencian) dibaca syana-aanu atau syan-aanu berarti kebencian atau kemarahan (kepada suatu kaum disebabkan mereka telah menghalangi kamu dari Masjidilharam untuk berbuat aniaya) kepada mereka dengan pembunuhan dan sebagainya. (Bertolong-tolonglah kamu dalam kebaikan) dalam mengerjakan yang dititahkan (dan ketakwaan) dengan meninggalkan apa-apa yang dilarang (dan janganlah kamu bertolong-tolongan) pada ta`aawanu dibuang salah satu di antara dua ta pada asalnya (dalam berbuat dosa) atau maksiat (dan pelanggaran) artinya melampaui batas-batas ajaran Allah. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah) takutlah kamu kepada azab siksa-Nya dengan menaati-Nya (sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya) bagi orang yang menentang-Nya.