ٱلْأَعْرَاف : ٢٠٤

  • وَإِذَا dan jika
  • قُرِئَ dibacakan
  • ٱلۡقُرۡءَانُ Al Quran
  • فَٱسۡتَمِعُواْ maka dengarkanlah
  • لَهُۥ kepadanya
  • وَأَنصِتُواْ dan perhatikanlah
  • لَعَلَّكُمۡ agar kalian
  • تُرۡحَمُونَ kamu diberi rahmat
Dan apabila dibacakan Al-Qur`an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat."1
Catatan kaki
1 *355) Jika dibacakan Al-Qur`an kita diwajibkan mendengar dan memperhatikan sambil berdiam diri, baik di dalam salat maupun di luar salat, kecuali dalam salat berjamaah makmum boleh membaca surah Al-Fātiḥah sendiri atau mendengarkan saja ketika imam membaca ayat-ayat Al-Qur`an.
(Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah) jangan berbicara (agar kamu mendapat rahmat) ayat ini diturunkan sehubungan dengan perintah tidak boleh berbicara sewaktu khutbah Jumat yang diungkapkan oleh ayat ini dengan istilah Al-Qur'an, mengingat khutbah itu mengandung ayat-ayat Al-Qur'an. Menurut pendapat lain berkaitan dengan pembacaan Al-Qur'an secara mutlak.