ٱلْبَقَرَة : ١٨١

  • فَمَنۢ maka barang siapa
  • بَدَّلَهُۥ mengubahnya
  • بَعۡدَمَا setelah
  • سَمِعَهُۥ apa
  • فَإِنَّمَآ yang mendengarnya
  • إِثۡمُهُۥ maka sesungguhnya hanyalah
  • عَلَى dosanya
  • ٱلَّذِينَ atas
  • يُبَدِّلُونَهُۥٓۚ orang-orang yang
  • إِنَّ (mereka) mengubahnya
  • ٱللَّهَ sesungguhnya
  • سَمِيعٌ Allah
  • عَلِيمٞ Maha Mendengar
Siapa saja yang mengubahnya (wasiat itu), setelah mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya hanya bagi orang yang mengubahnya. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
(Barang siapa yang mengubahnya) mengubah wasiat, baik ia sebagai saksi atau yang menyampaikannya (setelah ia mendengarnya) atau mengetahuinya, (maka sesungguhnya dosanya) maksudnya dosa dari pemalsuan wasiat itu (atas orang-orang yang mengubahnya.) Di sini terdapat penempatan zahir pada tempat mudhmar. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui) perbuatannya dan akan membalasnya.