ٱلْمُزَّمِّل : ٢

  • قُمِ bangunlah
  • ٱلَّيۡلَ malam hari
  • إِلَّا kecuali
  • قَلِيلٗا sedikit
Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali1 sebagian kecil.
Catatan kaki
1 *875) Salat malam ini mula-mulanya wajib, sebelum turun ayat ke 20 dalam surah ini. Setelah turunnya ayat ke 20 ini hukumnya menjadi sunah.
(Bangunlah di malam hari) maksudnya, salatlah di malam hari (kecuali sedikit.).