ٱلْأَحْزَاب : ٤٠

  • مَّا tidak
  • كَانَ adalah
  • مُحَمَّدٌ Muhammad
  • أَبَآ bapak
  • أَحَدٖ seorang
  • مِّن dari
  • رِّجَالِكُمۡ laki-laki diantara kamu
  • وَلَٰكِن tetapi
  • رَّسُولَ dan rasul
  • ٱللَّهِ Allah
  • وَخَاتَمَ dan penutup
  • ٱلنَّبِيِّـۧنَۗ para nabi
  • وَكَانَ dan adalah
  • ٱللَّهُ Allah
  • بِكُلِّ dengan semuanya/setiap
  • شَيۡءٍ sesuatu
  • عَلِيمٗا Maha Mengetahui
Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu,1 tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Catatan kaki
1 *684) Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bukanlah ayah dari salah seorang sahabat, karena itu janda Zaid (Zainab) dapat dinikahi oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
(Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian) dia bukan bapak Zaid, Zaid bukanlah anaknya, maka tidak diharamkan baginya untuk mengawini bekas istri anak angkatnya yaitu Zainab (tetapi dia) adalah (Rasulullah dan penutup nabi-nabi) artinya tidak akan lahir lagi nabi sesudahnya. Dan menurut suatu qiraat dibaca Khataman Nabiyyiina, sama dengan alat untuk mencap atau cincin, yang maksudnya sesudah dia para nabi dilak atau ditutup. (Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) antara lain Dia mengetahui bahwa tidak akan ada nabi lagi sesudah Nabi Muhammad ﷺ seumpama Nabi Isa turun nanti, maka ia akan memerintah dengan memakai syariat Nabi Muhammad.