Ayat
Terjemahan Per Kata
وَأَذِّن
dan serulah
فِي
kepada
ٱلنَّاسِ
manusia
بِٱلۡحَجِّ
untuk mengerjakan haji
يَأۡتُوكَ
mereka akan datang kepadamu
رِجَالٗا
berjalan kaki
وَعَلَىٰ
dan atas
كُلِّ
tiap-tiap (mengendarai)
ضَامِرٖ
onta kurus
يَأۡتِينَ
mereka datang
مِن
dari
كُلِّ
tiap-tiap/segenap
فَجٍّ
jalan/penjuru
عَمِيقٖ
dalam/jauh
وَأَذِّن
dan serulah
فِي
kepada
ٱلنَّاسِ
manusia
بِٱلۡحَجِّ
untuk mengerjakan haji
يَأۡتُوكَ
mereka akan datang kepadamu
رِجَالٗا
berjalan kaki
وَعَلَىٰ
dan atas
كُلِّ
tiap-tiap (mengendarai)
ضَامِرٖ
onta kurus
يَأۡتِينَ
mereka datang
مِن
dari
كُلِّ
tiap-tiap/segenap
فَجٍّ
jalan/penjuru
عَمِيقٖ
dalam/jauh
Terjemahan
(Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.
Tafsir
(Dan berserulah) serukanlah (kepada manusia untuk mengerjakan haji) kemudian Nabi Ibrahim naik ke puncak bukit Abu Qubais, lalu ia berseru, "Hai manusia! Sesungguhnya Rabb kalian telah membangun Baitullah dan Dia telah mewajibkan kalian untuk melakukan haji, maka sambutlah seruan Rabb kalian ini". Lalu Nabi Ibrahim menolehkan wajahnya ke kanan dan ke kiri serta ke arah Timur dan ke arah Barat. Maka menjawablah semua orang yang telah ditentukan baginya dapat berhaji dari tulang-tulang sulbi kaum lelaki dan rahim-rahim kaum wanita, seraya mengatakan, "Labbaik allaahumma Labbaika", artinya: Ya Allah, kami penuhi panggilan-Mu, Ya Allah, kami penuhi panggilan-Mu. Sedangkan Jawab dari Amar yang di muka tadi ialah (niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki) lafal Rijaalan adalah bentuk jamak dari lafal Raajilun, wazannya sama dengan lafal Qaaimun yang bentuk jamaknya adalah Qiyaamun; artinya berjalan kaki (dan) dengan berkendaraan (dengan menaiki unta yang kurus) karena lamanya perjalanan; lafal Dhamirin dapat ditujukan kepada jenis jantan dan betina (mereka datang) yakni unta-unta kurus itu yang dimaksud adalah orang-orang yang mengendarainya (dari segenap penjuru yang jauh) dari daerah yang perjalanannya sangat jauh.
Tafsir Surat Al-Hajj: 26-27
Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang tawaf, dan orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang rukuk dan sujud. Dan serulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Di dalam ayat ini, terkandung makna yang mengecam dan mencela orang-orang yang menyembah selain Allah dan mempersekutukan-Nya dengan yang lain dari kalangan Quraisy; yang justru hal itu dilakukan di negeri yang pada mulanya dibangun untuk tujuan mengesakan Allah dan menyembah-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya.
Kemudian Allah menyebutkan bahwa Dia telah menempatkan Ibrahim di suatu tempat di Baitullah, yakni Allah memberinya petunjuk ke tempat itu dan menyerahkannya kepada dia serta mengizinkannya untuk membangun rumah di tempat tersebut. Kebanyakan ulama menjadikan ayat ini sebagai dalil yang menunjukkan bahwa sesungguhnya Ibrahim a.s. adalah orang yang pertama membangun Baitul Atiq (Ka'bah), dan bahwa sebelum itu Ka'bah tidak ada yang membangunnya.
Disebutkan di dalam kitab sahihnya melalui Abu Zar yang mengatakan bahwa: ". ". ia bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama dibangun?" Rasulullah ﷺ menjawab, "Masjidil Haram." Ia bertanya lagi, "Lalu masjid mana lagi?" Rasulullah ﷺ menjawab, "Baitul Muqaddas." Ia bertanya, "Berapakah jarak di antara keduanya?" Rasulullah ﷺ menjawab.Empat puluh tahun." Allah ﷻ telah berfirman: Sesungguhnya rumah yang pertama dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkati. (Ali-Imran: 96), hingga akhir ayat berikutnya. Dan Allah ﷻ telah berfirman: Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf itikaf, rukuk, dan yang sujud. (Al-Baqarah: 125) Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan semua hadis dan asar yang sahih-sahih yang menceritakan tentang pembangunan Baitullah, sehingga dalam pembahasan ini tidak perlu diulangi lagi. Dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya: Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku. (Al-Hajj: 26) Yakni bangunlah Baitullah dengan menyebut nama-Ku semata. dan sucikanlah rumah-Ku ini. (Al-Hajj: 26) Qatadah dan Mujahid mengatakan, maksudnya yaitu menyucikannya dari segala kemusyrikan.
bagi orang-orang yang tawaf, dan orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang rukuk, dan sujud. (Al-Hajj: 26) Maksudnya, jadikanlah Baitullah ini khusus untuk mereka yang menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Orang yang bertawaf di Baitullah sudah dikenal dengan istilah Ta'if (tawaf) yang merupakan ibadah khusus hanya dilakukan di Baitullah, karena sesungguhnya ibadah seperti itu tidak boleh dilakukan di tempat yang lain kecuali di Baitullah. Al-qa-imina, yakni orang-orang yang salat.
Ar-rukka'is sujud, orang-orang yang rukuk dan bersujud. Penyebutan tawaf diiringi dengan penyebutan salat, karena kedua jenis ibadah ini tidaklah disyariatkan kecuali khusus di Baitullah; ibadah tawaf dilakukan di sekelilingnya, dan salat dilakukan dengan menghadap kepadanya dalam kebanyakan keadaan. Terkecuali di kala salat dikerjakan dalam medan perang saat sulit untuk menghadap ke arah kiblat, juga dikecualikan dalam salat sunat di perjalanan (di atas kendaraan).
Firman Allah ﷻ: Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji. (Al-Hajj: 27) Yaitu serukanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji ke Baitullah ini yang Kami perintahkan kamu untuk membangunnya. Menurut suatu pendapat, Nabi Ibrahim berkata, "Wahai Tuhanku, bagaimanakah saya menyampaikan seruan itu kepada manusia, sedangkan suara saya tidak dapat mencapai mereka?" Allah ﷻ berfirman, "Berserulah kamu, dan Akulah yang menyampaikannya." Maka Ibrahim berdiri di maqamnya. Menurut pendapat lain di atas sebuah batu. Menurut pendapat yang lainnya di atas Bukit Safa.
Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, bahwa Ibrahim menaiki bukit Abu Qubais, lalu berseru, "Hai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian telah membuat sebuah rumah (Baitullah), maka berhajilah (berziarahlah) kalian kepadanya." Menurut suatu pendapat, setelah Ibrahim mengumandangkan seruan itu semua bukit dan gunung merendahkan dirinya, sehingga suaranya mencapai seluruh permukaan bumi, bayi-bayi yang masih berada di dalam rahim dan tulang sulbi dapat mendengar seruannya dan segala sesuatu yang mendengar suaranya menjawabnya, baik batu-batuan, pohon-pohonan, dan lain sebagainya.
Didengar pula oleh semua orang yang telah dicatat oleh Allah bahwa dia akan mengerjakan haji, sampai hari kiamat. Jawaban mereka ialah "Labbaika Allahumma Labbaika (Kami penuhi seruan-Mu, ya Allah. Kami penuhi seruan-Mu, ya Allah). Demikianlah garis besar dari apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, dan Sa'id ibnu Jubair serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf.
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan riwayat ini dengan panjang lebar. Firman Allah ﷻ: niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus. (Al-Hajj: 27), hingga akhir ayat. Sebagian ulama menjadikan ayat ini sebagai dalilnya untuk mengatakan bahwa ibadah haji dengan berjalan kaki bagi orang yang mampu melakukannya adalah lebih utama daripada berkendaraan, karena sebutan jalan kaki menempati rangking yang pertama dalam ayat ini.
Hal ini menunjukkan perhatian Allah yang sangat besar kepada mereka, juga menunjukkan kekuatan tekad serta kerasnya kemauan mereka. Waki' telah meriwayatkan dari Abul Umais, dari Abu Halhalah, dari Muhammad ibnu Ka'b, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Saya tidak melakukan sesuatu yang buruk, kecuali hanya ingin melakukan ibadah haji dengan jalan kaki, karena Allah ﷻ telah berfirman: 'niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki' (Al-Hajj: 27) Akan tetapi, pendapat yang dikatakan oleh kebanyakan ulama yaitu melakukan ibadah haji dengan berkendaraan adalah lebih utama karena mengikut perbuatan Rasulullah ﷺ Sesungguhnya beliau ﷺ melakukan ibadah hajinya dengan berkendaraan, padahal kekuatan beliau ﷺ sangat prima. Firman Allah ﷻ: yang datang dari segenap penjuru yang jauh. (Al-Hajj: 27) Yang dimaksud dengan kata fajjin ialah jalan atau penjuru. Sama pengertiannya dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya: dan telah Kami jadikan (pula) di bumi itu jalan-jalan yang luas (Al-Anbiya: 31) Firman Allah ﷻ yang mengatakan, "Amiq" artinya jauh, menurut Mujahid, Ata, As-Saddi, Qatadah, Muqatil ibnu Hayyan, dan As-Sauri serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Makna ayat ini sama dengan firman Allah ﷻ dalam menceritakan perihal Nabi Ibrahim a.s. yang mengatakan dalam doanya: maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka. (Ibrahim: 37) Maka tiada seorang pun yang memeluk agama Islam, melainkan hatinya rindu ingin melihat Ka'bah dan melakukan tawaf di sekelilingnya, kaum muslim dari segala penjuru dunia bertujuan untuk menziarahinya."
Dan serulah manusia, wahai Ibrahim, untuk mengerjakan haji me-ngunjungi Baitullah guna melaksanakan rangkaian manasik haji sete-lah engkau meninggikan fondasi Kakbah dan membebaskannya dari kemusyrikan, niscaya mereka akan datang kepada seruan-mu sesuai kemampuannya, dengan berjalan kaki bagi yang berjarak dekat, atau me-ngendarai setiap kuda atau unta yang kurus, karena jauhnya perjalanan menuju Kakbah hingga kehabisan bekal. Mereka datang untuk menunaikan ibadah haji dari segenap penjuru dunia, baik yang dekat maupun yang jauh. 28. Dengan memenuhi seruan Nabi Ibrahim, mengunjungi Baitullah guna menunaikan ibadah haji, kaum muslim mendapat keuntungan dunia akhirat, yakni agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka, terutama menguatkan perasaan bersaudara di antara umat muslim, dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan dalam rangkaian manasik haji seperti berkurban dengan mengumandangkan takbir pada hari raya haji atau hari Tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya, sebagai tanda bersyukur dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir sebagai tanda peduli dan berbagi dengan kaum duafa hingga perasaan gembira itu dirasakan bersama.
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim as agar menyeru manusia untuk mengerjakan ibadah haji ke Baitullah dan menyampaikan kepada mereka bahwa ibadah haji itu termasuk ibadah yang diwajibkan bagi kaum Muslimin.
Kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa perintah Allah dalam ayat ini ditujukan kepada Nabi Ibrahim as yang baru saja selesai membangun Ka`bah. Pendapat ini sesuai dengan ayat ini, terutama jika diperhatikan hubungannya dengan ayat-ayat yang sebelumnya. Pada ayat-ayat yang lalu disebutkan perintah Allah kepada Nabi Muhammad ﷺ agar mengingatkan orang-orang musyrik Mekah akan peristiwa waktu Allah memerintah Ibrahim supaya membangun Ka`bah, sedang ayat-ayat ini menyuruh orang-orang musyrik itu mengingat peristiwa ketika Allah memerintahkan Ibrahim menyeru manusia agar menunaikan ibadah haji.
Pendapat ini sesuai pula dengan riwayat Ibnu `Abbas dari Jubair yang menerangkan, bahwa tatkala Ibrahim as selesai membangun Ka`bah, Allah memerintahkan kepadanya, "Serulah manusia untuk mengerjakan ibadah haji."
Ibrahim as menjawab, "Wahai Tuhan, apakah suaraku akan sampai kepada mereka?" Allah berkata, "Serulah mereka, Aku akan menyam-paikannya." Maka Ibrahim naik ke atas bukit Abi Qubais, lalu mengucapkan dengan suara yang keras, "Wahai sekalian manusia, se-sungguhnya Allah benar-benar telah memerintahkan kepadamu sekalian mengunjungi rumah ini, supaya Dia memberikan kepadamu surga dan melindungi kamu dari azab neraka, karena itu tunaikanlah olehmu ibadah haji itu." Maka suara itu diperkenalkan oleh orang-orang yang berada dalam tulang sulbi laki-laki dan orang-orang yang telah berada dalam rahim perempuan, dengan jawaban, "Labbaika, Allahumma labbaika". Maka berlakulah "talbiyah" dengan cara yang demikian itu. Talbiyah ialah doa yang diucapkan orang yang sedang mengerjakan ibadah haji atau umrah, doa itu ialah, "Labbaika, Allahumma Labbaika."
Al-Hasan berpendapat bahwa perintah Allah dalam ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad ﷺ Alasan beliau ialah semua perkataan dan pembicaraan dalam ayat-ayat Al-Qur'an itu ditujukan kepada Nabi Muhammad saw, termasuk di dalamnya perintah melaksanakan ibadah haji ini. Perintah ini telah dilaksanakan oleh Rasulullah bersama para sahabat dengan mengerjakan haji wada` (haji yang penghabisan), sebagaimana tersebut dalam hadis:
Dari Abi Hurairah, ia berkata, "Rasulullah telah berkhotbah dihadapan kami, beliau berkata, "Wahai sekalian manusia Allah telah mewajibkan atasmu ibadah haji, maka kerjakanlah ibadah haji." (Riwayat Ahmad)
Jika diperhatikan, maka sebenarnya kedua pendapat ini tidaklah berlawanan. Karena perintah menunaikan ibadah haji itu ditujukan kepada Nabi Ibrahim dan umatnya diwaktu beliau selesai membangun Ka`bah. Kemudian setelah Nabi Muhammad ﷺ diutus, maka perintah itu diberikan pula kepadanya, sehingga Nabi Muhammad ﷺ dan umatnya diwajibkan pula menunaikan ibadah haji itu, bahkan ditetapkan sebagai rukun Islam yang kelima.
Dalam ayat ini terdapat perkataan, "...niscaya mereka akan datang kepadamu..." Dari perkataan ini dipahami, seakan-akan Tuhan mengatakan kepada Ibrahim as bahwa jika Ibrahim menyeru manusia untuk menunaikan ibadah haji, niscaya manusia akan memenuhi panggilannya itu, mereka akan berdatangan dari segenap penjuru dunia walaupun dengan menempuh perjalanan yang sulit dan sukar. Siapapun yang memenuhi panggilan itu, baik waktu itu maupun kemudian hari, maka berarti ia telah datang memenuhi panggilan Allah seperti Ibrahim dahulu telah memenuhi pula. Ibrahim dahulu pernah Allah perintahkan datang ke Mekah yang masih sepi, Ibrahim memenuhinya walaupun perjalanannya sukar, melalui terik panas padang pasir yang terbentang antara Mekah dan Syiria. Perintah itu telah dilaksanakan dengan baik, bahkan Ibrahim bersedia menyembelih anak kandungnya Ismail, semata-mata untuk melaksanakan perintah Allah, karena itu Allah akan menyediakan pahala yang besar untuk Ibrahim, dan pahala yang seperti itu akan Allah berikan pula kepada siapa yang berkunjung ke Baitullah ini, terutama bagi orang yang sengaja datang ke Mekah ini untuk melaksanakan ibadah haji. Perkataan ini merupakan penghormatan bagi Ibrahim dan menunjukkan betapa besar pahala yang disediakan Allah bagi orang-orang yang menunaikan ibadah haji semata-mata karena Allah.
Para ulama sependapat bahwa datang ke Baitullah untuk mengerjakan ibadah haji dibolehkan mempergunakan kendaraan dan cara-cara apa saja yang dihalalkan, seperti dengan berjalan kaki, dengan kapal laut atau dengan pesawat terbang atau dengan kendaraan melalui darat dan sebagainya. Tetapi Imam Malik dan Imam Asy-Syafi`i berpendapat bahwa pergi menunaikan ibadah haji dengan menggunakan kendaraan melalui perjalanan darat itu lebih baik dan lebih besar pahalanya, karena cara yang demikian itu mengikuti perbuatan Rasulullah. Dengan cara yang demikian diperlukan perbelanjaan yang banyak, menempuh perjalanan yang sukar serta menambah syi`ar ibadah haji, terutama di waktu melalui negara-negara yang ditempuh selama dalam perjalanan. Sebagian ulama berpendapat bahwa berjalan kaki lebih utama dari berkendaraan, karena dengan berjalan kaki lebih banyak ditemui kesulitankesulitan daripada dengan berkendaraan. Dalam masalah ini berkendaraan atau tidak adalah masalah teknis saja. Secara umum Islam tidak menghendaki kesukaran tetapi kemudahan. Islam juga tidak membebani seseorang sesuatu yang dia tidak mampu melakukannya.
Melaksanakan ibadah haji baik dengan kendaraan atau pun dengan berjalan kai, pasti akan memperoleh pahala yang besar dari Allah, jika ibadah itu semata-mata dilaksanakan karena Allah. Yang dinilai adalah niat dan keikhlasan seseorang serta cara-cara melaksanakannya. Sekalipun sulit perjalanan yang ditempuh, tetapi niat mengerjakan haji itu bukan karena Allah maka ia tidak akan memperoleh sesuatu pun dari Allah, bahkan sebaliknya ia akan diazab dengan azab yang sangat pedih karena niatnya itu.
Jika seseorang telah sampai di Mekah dan melihat Baitullah, disunnahkan mengangkat tangan, sebagaimana tersebut dalam hadis:
Diriwayatkan oleh Ibnu `Abbas ra dari Nabi saw, beliau bersabda, "Diangkat kedua tangan pada tujuh tempat, yaitu pada pembukaan salat, waktu menghadap Baitullah, waktu menghadap bukit Safa dan bukit Marwah, waktu menghadap dua tempat (Arafah dan Muzdalifah) dan waktu melempar dua jamrah." (Riwayat Ahmad)
Hadis ini diamalkan oleh Ibnu Umar ra.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Darihal Haji (1)
Ayat 25
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan yang menghambat dan jalan Allah." (pangkal ayat 25). Artinya kafir, sebagaimana yang telah banyak di-terangkan, ialah menolak, tidak mau percaya kepada seruan atau risalah yang dibawa oleh Rasul Tuhan. Kekafiran itu dituruti lagi oieh sikap menentang, sampal menghambat-hambat, menghalang-halangi jalan Allah. Jalan Allah ialah jalan yang lungs dan benar, menurut ketentuan Tuhan: “Dan Masjidil Haram." Artinya mereka halangi pula Masjidil Haram tempat manusia beribadat: “Yang telah Kami jadikan sama untuk manusia, yang menetap padanya dan yang berkunjung." Begitulah Masjidil Haram di Makkah itu dijadikan Tuhan, tempat orang beribadat, sama di sisi Allah di rumah suci itu di antara orang yang menetap lama di sana, bertahun-tahun, atau yang berkunjung seberitar, sekedar mengerjakan haji saja, sesudah itu pergi! Semuanya sama dianggap orang yang bemiat baik. Jika menetap lama, menjadilah dia “jiwarullah", tetangga Tuhan. Dan jika dia berkunjung seberitar sekedar mengerjakan haji dengan segala rukun syaratnya, jadilah dia “dhaifullah", tetamu Tuhan.
“Dan barangsiapa yang bermaksud padanya dengan pelanggaran, dengan aniaya."Artinya ada juga mereka yang kafir itu datang ke sana, tetapi peraturan yang dilakukan bukan yang diaturkan oleh Allah dan Rasul, melainkan membuat cara sendiri. Ini pun namanya aniaya! “Akan Kami rasakan kepadanya azhab siksaan yang pedih." (ujung ayat 25).
Ayat ini adalah ancaman pada mulanya kepada kafir Quraisy. Mereka tidak mau percaya kepada seruan yang dibawa oieh Rasul, bahkan mereka halanghalangi. Mereka berkuasa dalam masyarakat Makkah. Sedang Masjidil Haram sebagai pusat beribadat terletak di sana. Mereka pernah halang-halangi Nabi s.a.w. beribadat kepada Allah, bersih daripada niat yang lain. Bahkan mereka pun beribadat di Masjidil Haram itu, tetapi ibadat mereka tidak menurut peraturan yang benar lagi. Ketika selesai mendirikan rumah suci itu, Nabi Ibrahim mendoakan kepada Tuhan, agar anak-cucunya jangan sampai menyembah berhala. Sebab berhala telah banyak menyesatkan manusia (Surat 12, ayat 35-36). Tetapi kemudian peraturan ini telah mereka selewengkan. Mereka telah meletakkan berhala keliling Ka'bah itu tidak kurang dari 360 buah, besar dan kecil.
Mereka Inilah yang mula diancam Tuhan dengan ayat ini. Tetapi tentu saja ayat ini tetap jadi ancaman bagi manusia untuk selanjutnya, jika mereka berlaku sebagai kafir Quraisy itu pula.
Ayat 26
“Dan (ingatlah) tatkala Kami tentukan bagi Ibrahim tempat rumah itu." (pangkal ayat 26). Artinya bahwa Allah menyuruh memperingatkan kembali awal mulanya rumah suci itu akan berdiri yaitu bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim mendirikan rumah tempat beribadat kepada Allah Yang Maha Esa yang pertama kali di dunia ini (Surat 3 all lmran ayat 96 dan 97): “Bahwa Jangan kamu persekutukan dengan Daku barong suatu pun." Untuk menegakkan akidah keesaan Allah itulah rumah itu diriirikan, bukan buat diaelewengkan kepada yang lain, bukan buat membuat pula pujaan yang lain. "Dan bersihkanfah rumahKu untuk orang-orang yang tawaf," yaitu berjalan mengelilingi Ka'bah itu sampal tujuh kali; “Dan orang-orang yang,berdiri," yaitu berdiri sgmbahyang; “Dan orang-orang yang ruku' lagi sujud." (ujung ayat 26). Di Surat 2, al-Baqarah ayat 125 disebut juga “wal'akifina" dan orang-orang yang beri'tikaf lagi ruku' dan sujud.
Di ujung ayat ini telah dijelaskan bahwasanya rumah itu diriirikan ialah semata-mata buat tempat beribadat kepada Allah. Tempat tawaf kelilingnya, tempat orang berdiri sembahyang, ruku' dan sujud. Sebab itu hendaklah dia selalu. dibersihkan. Bersih dari kotoran lahir dan batin. Kekuatan batin ialah jangan sampai dimasukkan ke dalam barang yang akan mengganggu kekhusyu'kan manusia menyembah Tuhan. Kekotoran lahir ialah sarap-sarap dan sampah-sampah yang akan mengotorinya. Itulah sebabnya dijadikan adatia6adat oleh raja-raja yang menguasai Makkah dari dahulu sampai sekarang pada waktu-waktu tertentu membuka pintu Ka'bah dan menyiramnya dengan air dan menyapunya. Kadang-kadang diundang orang-orang besar Islam yang datang naik haji untuk turut menerima kehormatan menyapu Ka'bah di musim haji. Dan membersihkan mesjid itu bukan saja terhadap Ka'bah dan Masjidil Haram, bahkan seluruh mesjid tempat beribadat hendaklah bersih.
Tersebutlah dalam sebuah Hadist yang shahih, bahwa seorang perempuan tua suka benar memilih sampah-sampah kalau terdapat dalam mesjid Nabi di Madinah. Nabi s.a.w. senang sekali kepadanya. Seketika Rasulullah s.a.w. kembali dari satu perjalanan jihari, beliau tidak mendapati lagi perempuan tua itu di mesjid. Orang memberitahu kepada beliau bahwa dia telah meninggal. Rasulullah s.a.w. menanyakan dimana kuburnya. Setelah ditunjukkan orang, beliau pun pergi menyembahyangkannya di pinggir kubunya.
Ayat 27
“Dan serukanlah kepada manusia supaya berhaji." (pangkal ayat 27). Kata ahli tafsir. "Inilah lanjutan pertntah Tuhan kepada Nabi Ibrahim, yakni setelah selesai Nabi Ibrahim mendirikan rumah suci di atas sebidang tanah yang telah ditentukan Tuhan itu dan telah dijelaskan pula kegunaan rumah itu, yaitu buat semata-mata beribadat kepada Tuhan, maka diturunkan lanjutan perintah, yaitu supaya dia menyeru manusia supaya datang berhaji ke tempat itu. tegasnya ke rumah itu. "Agar mereka datang kepada engkau dalam keadaan berjalan kaki." Yaitu orang-orang dekat, yang kuat dan sanggup berjalan kaki."Dan di atas tiap-tiap unta nyanyuk yang datang dari tiap-tiap penjuru jauh." (ujung ayat 27).
Yang dekat-dekat tentu bIsa berjalan kaki. Yang jauh-jauh tentu dengan kendaraan. Alat perhubungan di zaman Nabi Ibrahim untuk yang jauh, ialah dengan unta, sampai unta itu dinamai orang bahtera padang pasir. Sampai sekitar tahun 1925 perhubungan di Jazirah Arab, Bay-at dan Timur, Utara dan Selatannya ialah unta, dalam ayat ini, unta untuk berjalan jauh yang sampai nyanyuk dari payahnya perjalanan disebut dhamir (…). Ini menimbulkan kesimpulan bahwa yang diauruh datang ke sana itu ialah tiap-tiap manusia yang beriman kepada Allah Yang Maha Esa! Kian lama kian meluaslah seruan ini ke serata-rata dunia. Sehingga datang ke sana tidak saja lagi dengan unta yang telah kurus dan nyanyuk dari jauhnya perjalanan, bahkan datang dari selunih petosok dunia dengan kapal udara yang lebih cepat dari suara.
Ayat 27 ini memberikan faham bagi kita bahwa syariat haji itu telah dimulai Tuhan menurunkannya sejak Nabi Ibrahim. Kata-kata … artinya serukanlah, sama dengan azan. Dapat kita katakan bahwa Nabi Ibrahim telah diperintahkan memproklamirkan manasik haji kepada manusia. Dan Nabi Muhammad s.a.w. adalah menjalankan perintah Tuhan agar menghidupkan kembali syanat yang telah dimulai dari zaman Nabi Ibrahim ini ada membersihkannya daripada cara-cara jahiliyah Quraisy, lalu ditambah lagi oleh Nabi s.a.w, beberapa manasik.
Ayat 28
“Agar mereka saksikan berbagai manfaat buat mereka." (pangkal ayat 28). Pada pangkal ayat ini dijelaskan bahwa sesampat di tempat yang mulia itu kita dapat menyaksikan hal-hal yang ada manfaatnya. Manfaat itu banyak, berbagai ragam. Ahli-ahli tafsir menjelaskan setengah dari manfaat itu ialah perdagangan. Tegasnya, kalau ada membawa pemiagaan, pergilah terlebih dulu menjuainya, moga-moga dapat laba yang besar. Atau memiliki barang yang ddapat dibeli buat dijual lagi di tempat lain. Ayat ini sejalan dengan pangkal ayat 198 dari Surat 2 al-Baqarah, yang bunyinya:
“Tidaklah ada salahnya atas kamu bahwa kamu mengusahakan kurnia daripada Tuhan kamu."
Maka samalah penafsiran ahli-ahli talsir bahwa ayat 28 Surat al-Haj dan 198 Surat al-Baqarah ini adalah satu, yaitu tidak terlarang seketika mengerjakan haji itu disambilkan juga bemiaga, berjual-beli.
Cobalah perhatikan kedua ayat itu: baik ayat 198 Surat al-Baqarah atau ayat 28 Surat al-Haj ini. Pada yang pertama di pangkal ayat diterangkan lebih dahulu boleh mencari keuntungan dan kurnia Allah: lanjutnya ialah apabila kamu telah berbondang dan Arafah, ingatlah Allah di dekat Masy'aril Haram. Di ayat ini, di pangkal dikatakan agar mereka menyaksikan beberapa manfaat buat mereka, selanjutnya diterangkan “dan mereka menyebut nama Allah pada hari-hari tertentu.",
Dari kedua ayat ini kita mendapat kesan, bahwa sebelum “hari-hari tertentu" atau sebelum berbondong turun dart Arafah, waktu buat urusan yang lain, buat berniaga, buat mencari keuntungan masih ada. Sebab orang sampai di Makkah bukanlah tepat pada “hari-hari tertentu" itu, melainkan beberapa hari lebih dahulu. Hari-hari yang terlarang itu tidaklah ada salahnya jika digunakan mencari keuntungan yang halal:
Dalam mengerjakan Jum'at pun demikian pula. Bila waktu Jum'at telah datang tinggalkanlah jual-beli dan pergilah sembahyang. Sehabis sembahyang berkeliaranlah di muka bumi mencari kurnia Allah dan ingatlah Allah sebanyakbanyaknya.
Berkata Ibnu Abbas, pada permulaan perintah haji dalam Islam Orang sibuk berjual-beli di Mina dan Arafat dan pasar Dzil Majaz dan di musim haji. Maka timbullah takut mereka meneruskan kebiasaan itu di dalam melakukan ihram. Tiba-tiba turunlah ayat itu (198 Surat al-Baqarah), yang menyatakan tidak ada salahnya bahwa kamu mengusahakan kurnia daripada Tuhan kamu pada musim haji. Hadist ini dirawikan oleh Bukhari Muslim dan an-Nasa'i.
Abu Amamah at-Taimi menceriterakan bahwa dia pernah minta fatwa kepada Abdullah bin Umar bahwa pekerjaannya ialah mempersewakan kendaraan kepada orang-orang naik haji. Ada orang yang mengatakan kepadanya, bahwa hajinya tidak sah! Sebab kerjanya hanya mempersewakan kendaraan.
Lalu Ibnu Umar bertanya: “Bukankah engkau berihram dan membaca Labbaika? Bukankah engkau tawaf sesudah turut berbondang dart Arafah? Bukankah engkau pun turut melontar ketiga jumrah? Abu Amamah menjawab: “Semua itu aku kerjakan!" Maka berkatalah ibnu Umar: “Kalau semua itu sudah engkau kerjakan, engkau sudah haji!" Dan kata Ibnu Umar selanjutnya: “Telah ada pula orang bertanya semacam pertanyaanmu ini kepada Nabi s.a.w. L.a)u beiiau jawab: “Engkau sudah haji!" Hadist ini dirawikan oleh Abu Daud dan Said bin Manshur.
Seorang bertanya kepada Ibnu Abbas: “Saya bekerja pada rombongan orang-orang yang hendak naik haji itu, lalu saya pun mengambil kesempatan mengerjakan manasik haji. Apakah haji saya itu diterima Tuhan? Ibnu Abbas menjawab: “Pasti diterima."
“Bagi mereka itu ada bagian dan sebab apa yang mereka usahakan. Dan Allah cepat sekaliperhitungannya,"
(Riwayatal-Baihagidanad-Daraquthni)
Di camping itu, menurut yang tersebut dalam sejarah, sebelum jatuhnya kerajaan-kerajaan Islam di Andalusia di akhir abad ke-15 Masehi, kafilah haji itu adalah merangkap kafilah pemiagaan. Rombongan-rombongan haji dari Dunia Islam sebelah Barat, membawa barang-barang dari Barat yang diperlukan di Timur, berpangkal dari kota-kota besar Andalusia, Cordova, Granada, Sebilla, Mercia, dan lain-lain, lalu berkumpul di pelabuhan Malaga. Dari sana menyeberang ke pantai Agdir di Afrika Utara. Di sana menggabung lagi talon-talon haji dari Tunisia, Talemsan (Aljazair), Marrakiay (Maroko) untuk meneruskan melalui Mesir, tems ke Jazirah Arab, kadang-kadang sampai beribu orang.
Yang dari Timur pun demikian pula. Pemiagaan dari Ialahan, Syraz, Ghazaah, Samarkand dan lain-lain berkafilah-kafilah pula membawa hasil dari Tuhan. Makkah adalah tempat pertemuan dan pertukaran kepentingan. Permaidani yang indah-indah dan Syiras, sutera dari Kashmir, bahkan rempahrempah dari kepulauan Indanesia, termasuk kapur wangi dari barus pulau Sumatrera, yang telah dikenal sejak 2000 tahun yang lalu sebagai barang mewah, sedang adanya hanya di Sumatera. Demikian juga setanggi dari Makassar, pulau Sulawesi. Siatem chagu (cek) sudah terpakai waktu itu, dengan secarik kertas kecil seorang saudagar di pelabuhan Malaga minta serahkan sekian diriar uangnya kepada langganannya di Basrah dalam perjalanan wakil itu ke Makkah. Bahkan kalimat cheque itu ialah dari bahasa Arab … (shak).
Ibnu Batilalhah yang datang melawat ke negeri kita di tahun 1345-1346 menerangkan bahwa kapal-kapal dagang Sultan al-Malikus Zhahir belayar jauh sampai ke beriua Cina. Tentu sampai juga ke pelabuhan-pelabuhan sebelah Barat: Malabar, Sailan dan lain-lain untuk bukti bahwa pihak kita pun turut aktif berdagang yang ada kaitannya dengan haji itu. Dan Alfonso d'Albuquerque, panglima Portugia yang menaklukkan Melaka tahun 1519, setelah penaklukan itu berkirim surat kepada rajanya di Lisabon, mempersembahkan dengann segala kebesaran hati bahwa dengan_ ditaklukkan Melaka jalan ke Makkah sudah ditutup, supaya hancurlah hubungan di antara negeri-negeri orang Islam itu. Dengan demikian terbukti bahwa hubungan Tanah Arab dengan kepulauan kita ini bukan semata-mata karena pergi haji, melainkan juga hubungan ekonomi. Sir Thomas Amold dalam bukunya “The Preacing of Islam" (Da'wah kepada Islam) mengatakan bahwa sebelum datang Portugia, tampuk perniagaan ke sebelah timur ini berates tahun di tangan orang Arab. Setelah datang baru pindah ke tangan mereka.
Khahariya konon, di zaman Sultan Agung Mataram, hubungan perniagaan Jawa merangkap naik haji ini masih ada. Tetapi di zaman puteranya Amangkurat I kekuasaan lautan sudah jatuh ke tangan Belanda. Sejak itu kalau orang Indanesia naik haji hanya semata-mata naik haji. Tidak ada lagi yang bemiaga besar. Dapat rlaik haji saja sudah syukur. Dan ada yang bemiaga kecilkecilan dIsalahkan oleh kawannya.
Pada musim haji tahun 1387 H (1968 M), Pemerintah Republik Indanesia telah mencoba buat pertama kali mengangkut suatu Pameran Dagang hasilhasil industri Indanesia di Jeddah. Tetapi baru berhenti hingga itu raja.
Kesimpulan kata: adalah faham yang tidak pada tempatnya orang berkata bahwa naik haji tidak boleh dicampur dengan bemiaga. Dan salah satu rangka doa orang naik haji berbunyi demikian:
“Moga-moga hajinya mabrur, sa'tnya disyukuri, dosanya diampuni, dan perniagaannya sekali-kali jangan rugi."
Dan yang bemiaga tentulah yang ahli pemiagaan juga. Maka bagi yang ahli tidak terlarang.
Sekarang kita teruskan tafsir: “Dan mereka menyebut nama Allah pada hari-hari tertentu."
Hari-hari tertentu mengerjakan manasik haji itu ialah:
1. 8 Dzul Hijjah: hari tarwiyah - persiapan akan ke Arafah.
2. 9 Dzul Hijjah: hari wuquf - berhenti di Arafah sejak tergelincir matahari sampai berjawat malam.
3. 10 Dzul Hijjah: hari Nahar di Mina, menyembelih kurhari.
4. 11, 12, 13: hari tasyriq, berhenti di Mina melempar jumrah ketiganya.
5. Tawaf Ifadhah dan sa'i di antara Shafa dan Marwah dan tahallul.
Tahallul artinya: melepaskan diri dari ikatan ihram dengan bercukur atau bergunting rambut beberapa helai. Dengan tahallul selesailah haji dan habislah hari yang tertentu itu. "Atas rezeki yang telah ditimpahkan Allah dari binatang-binatang ternak," artinya amat banyakiah rezeki yang dikurniakan Allah kepada manusia. Di antara rezeki itu janganlah dilupakan binatang-binatang temak,, unta, sapi, kerbau, dan domba. Dagingnya buat dimakan, susunya buat diminum, kulitnya buat alas kaki, bukunya buat pakaian. Dan binatang-binatang itu pula yang digunakan pembayar hari-yu atau kurhari dalam berhaji.
“Maka makanlah daripadanya dan beri makanlah orang susah melarut." (ujung ayat 28). Binatang-binatang temak itu diaembelih, ada yang sebagai pelengkap haji, sebagai orang yang melakukan haji tamattu' dan qiran. Atau bayaran-bayaran jika terianggar beberapa peraturan larangan yang telah ditentukan, ataupun udh-hiyah, yaitu yang disebut juga kurhari. Kita boleh memakan sebagian dagingnya dan yang sebagian lagi berikanlah kepada orang fakir, susah melarat.
Ayat 29
“Kemudian itu mereka bersihkanlah daki mereka." (pangkal ayat 29). Yaitu bila ihram haji telah selesai dengan tahallul, bersihkanlah kotoran yang melekat di badan. Karena mungkin selama berihram banyak daki (kotoran) dan pasir yang lekat di badan karena keringat dan peluh. Dicukur rambut atau digunting, dipepat kurnia dan janggut, dan ditanggalkan pakaian ihram: “Dan mereka penuhilah nazar-nazar mereka," atau mereka bayar nazar-nazar mereka. Baik nazar yang temiat dalam hati, atau kewajiban-kewajiban membayar dam (had-yu): “Dan hendaklah mereka tawaf di rumah kuno itu." (ujung ayat 29).
Yaitu setelah selesai mereka melontar jumratul aqabah di Mina, segeralah mereka ke Makkah mengerjakan tawal sebagai bagian (rukun) dari haji. Inilah yang dinamai juga tawaf Ifadhah. (Tawaf Ifadhah tersebut juga di ayat 198-199 Surat 2, al-Baqarah). Disebut rumah kuno karena sejarah telah lama, yaitu sejak Nabi Ibrahim. Bahkan ada riwayat bahwa sebelum Ibrahim telah ada, tetapi runtuh ketika taufan Nabi Nuh. Tetapi “riwayat" ini tidak ada kesaksiannya dan al-Qur'an Cuma yang terang, Ka'bah adalah lebih tua atau lebih kuno danpada mesjid yang lain di dunia ini.
Selain dari Al-Baitil Atiq diartikan rumah kuno, ada lagi tafsir lain, yaitu rumah bebas. Karena atiq juga berarti bebas dan perbudakan. Dalam sebuah Hadist yang dirawikan oleh Termidzi tersebut:
“Hanyasanya dinamai rumah bebas, karena tidak pernah seorong penakluk dapat menguasainya."
Memang Alexander Macedania, tidak sampai ke sana. Buktinazar raja Babil tidak berani memasukinya, Abrahah raja muda Habsyi yang ingin meruntuhkannya dengan tentara bergajah, akhinya dia sendiri yang runtuh.
Ayat 30
“Demikianlah!" (pangkal ayat 30). Artinya, demikianlah peraturan manasik haji itu telah diatur Tuhan, semuanya itu adalah ibadah yang banyak sangkutpaut dengan syi'ar. Dengan tempat-tempat bersejarah: “Dan barangsiapa yang menghormati yang dilarang-pantangkan oleh Allah itu, maka yang begitu adalah baik di sisi Tuhan." Artinya, bahwasanya selama mengerjakan hail itu ada beberapa peraturan, ada beberapa larangan yang kalau dilanggar akan dirienda atau dikenakan dam. Mesti memakai ihram. Kepala tidak boleh tertutup, muka dan kedua telapak tangan perempuan mesti terbuka, tidak boleh berburu dan sebagainya, Maka barangsiapa yang mematuhl larangan pantangari, maka yang begitu adalah diterima baik dan diaenangi Tuhan. Karena itu adalah alamat kepatuhan: “Dan telah dihalalkan bagi kamu binatang-binatang temak," unta, kambing. domba dan sapi. "Kecuali mana yang dibacakan kepada kamu," yang sudah jelas ditentukan haramnya oleh Tuhan, yaitu: (1) bangkai, (2) daging babi, (3) darah dan (4) yang diaembelih untuk yang selain Allah. Selain dari yang ditentukan haramnya oleh Allah dan Rasul seperti yang disebut di zamari jahiliyah, yang mereka sebut bahirah, sa-ibah, washi-lah dan ham, (lihat Surat 5 al-Maidah, ayat 103) semuanya itu adalah bohong belaka, tidak ada dalam ‘peraturan: “Maka jauhilah yang keji dari berhala-berhala itu." Bertambah dalam iman, menjauhilah dan berhala-berhala. Sebab berhala adalah keji."Dan jauhilah kata-kata dosa." (ujung ayat 30). Orang yang berbudi tinggi, yang telah menetapkan hanya Allah jadi tujuan pasti tidak keluar dari mulutnya kata-kata omong kosong.