Kamu Sudah Mengakses Learn Quran Tafsir Secara Gratis

Jika kamu merasakan manfaatnya, dukung kami dengan tingkatkan ke Pro+

Anda telah mengakses lebih dari 5 ayat hari ini.

Tingkatkan ke Pro+ untuk mengakses ayat tanpa jeda dan tak terbatas setiap harinya.

Tingkatkan ke Pro+

Atau lihat iklan untuk mendapatkan akses tambahan.

Tingkatkan ke Pro+ untuk mengakses ayat tanpa jeda dan tak terbatas setiap harinya. Atau lihat iklan untuk mendapatkan akses tambahan.

Tingkatkan ke Pro+

Ayat

Terjemahan Per Kata
وَإِن
dan jika
كَانَ
ada
ذُو
mempunyai
عُسۡرَةٖ
kesukaran
فَنَظِرَةٌ
maka berilah tangguh
إِلَىٰ
sampai
مَيۡسَرَةٖۚ
kelapangan/kelonggaran
وَأَن
dan jika
تَصَدَّقُواْ
kamu menyederhanakan
خَيۡرٞ
lebih baik
لَّكُمۡ
bagi kalian
إِن
jika
كُنتُمۡ
kalian adalah
تَعۡلَمُونَ
(kalian) mengetahui
وَإِن
dan jika
كَانَ
ada
ذُو
mempunyai
عُسۡرَةٖ
kesukaran
فَنَظِرَةٌ
maka berilah tangguh
إِلَىٰ
sampai
مَيۡسَرَةٖۚ
kelapangan/kelonggaran
وَأَن
dan jika
تَصَدَّقُواْ
kamu menyederhanakan
خَيۡرٞ
lebih baik
لَّكُمۡ
bagi kalian
إِن
jika
كُنتُمۡ
kalian adalah
تَعۡلَمُونَ
(kalian) mengetahui

Terjemahan

Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.

Tafsir

(Dan jika dia), yakni orang yang berutang itu (dalam kesulitan, maka hendaklah diberi tangguh) maksudnya hendaklah kamu undurkan pembayarannya (sampai dia berkelapangan) dibaca 'maisarah' atau 'maisurah'. (Dan jika kamu menyedekahkannya), dibaca dengan tasydid, yakni setelah mengidgamkan ta pada asalnya pada shad menjadi 'tashshaddaqu', juga tanpa tasydid hingga dibaca 'tashaddaqu', yakni telah dibuang ta, sedangkan artinya ialah mengeluarkan sedekah kepada orang yang sedang dalam kesusahan itu dengan jalan membebaskannya dari utang, baik sebagian maupun keseluruhan (itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui) bahwa demikian itu baik, maka kerjakanlah! Dalam sebuah hadis disebutkan, "Barang siapa yang memberi tangguh orang yang dalam kesusahan atau membebaskannya dari utang, maka Allah akan melindunginya dalam naungan-Nya, di hari saat tak ada naungan selain naungan-Nya." (H.R. Muslim).

Topik

×
Iklan
×
Iklan