At-Taubah: 4

Ayat

Terjemahan Per Kata
إِلَّا
kecuali
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
عَٰهَدتُّم
kamu telah mengadakan janji
مِّنَ
dari
ٱلۡمُشۡرِكِينَ
orang-orang musyrik
ثُمَّ
kemudian
لَمۡ
tidak
يَنقُصُوكُمۡ
mereka mengurangi kamu
شَيۡـٔٗا
sesuatu/sedikitpun
وَلَمۡ
dan tidak
يُظَٰهِرُواْ
mereka membantu
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
أَحَدٗا
seseorang
فَأَتِمُّوٓاْ
maka sempurnakan/penuhilah
إِلَيۡهِمۡ
kepada/terhadap mereka
عَهۡدَهُمۡ
janji mereka
إِلَىٰ
sampai
مُدَّتِهِمۡۚ
batas waktu mereka
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
يُحِبُّ
Dia menyukai
ٱلۡمُتَّقِينَ
orang-orang yang bertakwa

Terjemahan

(Ketetapan itu berlaku,) kecuali atas orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seseorang pun yang memusuhi kamu. Maka, terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

Tafsir

Tafsir Surat At-Taubah: 4 Kecuali orang-orang musyrik yang kalian telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka sedikit pun tidak mengurangi isi perjanjian dan tidak (pula) mereka membantu orang yang memusuhi kalian, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. Hal ini merupakan pengecualian bagi masa tangguh yang batas maksimalnya adalah empat bulan, berlaku bagi orang yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan Rasulullah ﷺ secara mutlak tanpa dibatasi dengan waktu tertentu. Selama itu orang yang bersangkutan boleh dengan bebas berjalan di muka bumi untuk menyelamatkan dirinya. Terkecuali bagi orang yang mempunyai perjanjian terikat dengan waktu, maka masa tangguhnya ialah bila masa perjanjiannya telah habis. Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadits-hadits yang menyatakan bahwa orang yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah, maka masa tangguhnya ialah bila masa perjanjian telah habis. Itu dengan syarat, yaitu hendaknya orang yang bersangkutan tidak merusak janjinya dan tidak pula membantu seseorang yang bermusuhan dengan kaum muslim, yakni tidak bersekongkol dengan musuh kaum muslim yang dari selain kalangan mereka untuk memerangi kaum muslim. Maka jenis orang-orang inilah yang harus ditunaikan jaminan dan keamanannya sesuai dengan perjanjian terhadapnya, sampai masa berlaku perjanjian dengannya habis. Karena itulah Allah ﷻ menganjurkan kepada kaum muslim untuk menepati perjanjian tersebut melalui firman-Nya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah: 4)

At-Taubah: 4

×
×
Bantu Learn Quran Tafsir
untuk
Terus Hidup Memberi Manfaat