At-Taubah: 3

Ayat

Terjemahan Per Kata
وَأَذَٰنٞ
dan suatu permakluman
مِّنَ
dari
ٱللَّهِ
Allah
وَرَسُولِهِۦٓ
dan RasulNya
إِلَى
kepada
ٱلنَّاسِ
manusia
يَوۡمَ
pada hari
ٱلۡحَجِّ
haji
ٱلۡأَكۡبَرِ
besar
أَنَّ
bahwa sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
بَرِيٓءٞ
berlepas diri
مِّنَ
dari
ٱلۡمُشۡرِكِينَ
orang-orang musyrik
وَرَسُولُهُۥۚ
dan RasulNya
فَإِن
maka jika
تُبۡتُمۡ
kamu bertaubat
فَهُوَ
maka itu
خَيۡرٞ
lebih baik
لَّكُمۡۖ
bagi kalian
وَإِن
dan jika
تَوَلَّيۡتُمۡ
kamu berpaling
فَٱعۡلَمُوٓاْ
maka ketahuilah
أَنَّكُمۡ
bahwa sesungguhnya kamu
غَيۡرُ
tidak/bukan
مُعۡجِزِي
melemahkan
ٱللَّهِۗ
Allah
وَبَشِّرِ
dan beritakanlah
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
كَفَرُواْ
kafir/ingkar
بِعَذَابٍ
dengan siksa/azab
أَلِيمٍ
pedih

Terjemahan

Suatu maklumat dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Jika kamu (kaum musyrik) bertobat, itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Berilah kabar ‘gembira’ (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.

Tafsir

Tafsir Surat At-Taubah: 3 Dan (inilah) suatu maklumat dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari Haji Akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kalian (kaum musyrik) bertobat, maka bertobat itu lebih baik bagi kalian; dan jika kalian berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. Firman Allah ﷻ: “(Dan inilah) suatu maklumat dari Allah dan Rasul-Nya.” (At-Taubah 3) Yakni pemberitahuan dan peringatan pendahuluan kepada semua orang pada hari Haji Akbar. Hari Haji Akbar ialah Hari Raya Kurban, yang merupakan hari manasik yang paling utama, paling jelas, dan paling besar di antara hari-hari manasik lainnya. “Bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik.” (At-Taubah: 3) Yaitu Rasul-Nya berlepas diri pula dari mereka, kemudian Allah menyerukan kepada mereka untuk bertobat kepada-Nya melalui firman-Nya: “Kemudian jika kalian (kaum musyrik) bertobat.” (At-Taubah: 3) Maksudnya, bertobat dari kemusyrikan dan kesesatan yang biasa kalian kerjakan. “Maka bertobat itu lebih baik bagi kalian, dan jika kalian berpaling.” (At-Taubah: 3) Yakni kalian tetap mengerjakan perbuatan kalian yang dahulu. “Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah.” (At-Taubah: 3) Bahkan Allah kuasa terhadap kalian, dan kalian berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, berada di bawah keperkasaan dan kehebatan-Nya. “Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.” (At-Taubah: 3) Yaitu di dunia dengan kehinaan dan kekalahan, dan di akhirat dengan gada pemukul dan belenggu-belenggu. Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada Kami Abdullah bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, telah menceritakan kepada kami Aqil, dari Ibnu Syihab yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadanya Humaid bin Abdur Rahman, bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah menceritakan, "Pada musim haji itu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menyuruhku bergabung dengan orang-orang yang telah dikirim olehnya pada Hari Raya Kurban untuk menyerukan maklumat di Mina, bahwa sesudah tahun ini tidak boleh haji lagi seorang musyrik pun, dan tidak boleh ada lagi orang yang tawaf di Baitullah dengan telanjang." Humaid mengatakan, “Kemudian Nabi ﷺ mengirim dan memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menyerukan tentang pemutusan hubungan ini." Abu Hurairah mengatakan, "Maka Ali bergabung bersama kami untuk menyerukan pemutusan hubungan ini kepada orang-orang yang ada di Mina pada Hari Raya Kurban, yaitu tidak boleh berhaji lagi seorang musyrik pun sesudah tahun ini, dan tidak boleh lagi ada orang melakukan tawaf di Baitullah dengan telanjang." Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula, bahwa telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Humaid bin Abdur Rahman, bahwa Abu Hurairah telah mengatakan, "Abu Bakar mengirimku bersama orang-orang yang ditugaskannya untuk menyerukan maklumat di Mina, bahwa sesudah tahun ini tidak boleh lagi seorang musyrik pun melakukan haji, dan tidak boleh lagi ada seseorang melakukan tawaf di Baitullah dengan telanjang." Hari Haji Akbar adalah Hari Raya Kurban, sesungguhnya hari ini disebut 'akbar' karena sebagian orang ada yang membuat istilah 'haji asgar". Maka Abu Bakar menyerukan hal tersebut kepada semua orang pada tahun itu sehingga pada tahun haji wada' yang pada tahun itu Rasulullah ﷺ melakukan ibadah hajinya tidak ada lagi seorang musyrik pun yang melakukan haji. Demikianlah lafal hadits yang diketengahkan oleh Imam Bukhari dalam Kitabul Jihad-nya. Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma’mar dari Az-Zuhri dari Ibnul Musayyib, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sehubungan dengan makna firman-Nya: “(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya.” (At-Taubah: 1) Bahwa Nabi ﷺ di masa Perang Hunain melakukan umrah dan Ji'ranah, kemudian memerintahkan Abu Bakar mengumumkan pemutusan itu pada musim haji tahun itu juga. Ma'mar mengatakan, Az-Zuhri berkata bahwa Abu Hurairah telah menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar memerintahkan kepadanya untuk menyerukan pemutusan hubungan tersebut di tahun itu di mana Abu Bakar mengerjakan hajinya. Abu Hurairah mengatakan, "Kemudian Nabi ﷺ mengirimkan Ali untuk menyerukan maklumat yang sama, sedangkan Abu Bakar menyerukan maklumat itu dalam musim haji seperti apa yang diperintahkan kepadanya." Teks hadits ini mengandung keganjilan bila ditinjau dari segi bahwa amir haji di tahun umrah Ji'ranah sebenarnya adalah ‘Attab ibnul Usaid, sedangkan Abu Bakar hanya menjadi amir haji pada tahun kesembilan. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Mugirah, dari Asy-Sya'bi, dari Muharriz bin Abu Hurairah, dari ayahnya, bahwa ia bersama Ali bin Abu Talib, ketika Rasulullah ﷺ mengutusnya untuk menyerukan pemutusan hubungan kepada penduduk Mekkah. Muharriz bertanya, "Apakah yang kamu serukan?" Abu Hurairah menjawab, "Kami menyerukan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang yang beriman, dan tidak boleh ada orang yang telanjang melakukan tawaf di Baitullah. Dan barang siapa yang antara dia dan Rasulullah ﷺ terdapat perjanjian perdamaian, maka masa penangguhannya sampai dengan empat bulan. Apabila empat bulan telah berlalu, maka sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Dan sesudah tahun ini tidak boleh ada lagi seorang musyrik melakukan haji." Abu Hurairah melanjutkan kisahnya bahwa ia terus-menerus menyerukan maklumat tersebut hingga suaranya serak. Asy-Sya'bi mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muharriz bin Abu Hurairah, dari ayahnya, bahwa ia bersama Ali bin Abu Talib ketika Nabi ﷺ mengutusnya untuk menyerukan maklumat itu. Apabila suara Ali telah serak, maka dialah yang menggantikannya. Muharriz bertanya, "Apa sajakah yang kamu serukan?” Abu Hurairah menjawab, "Empat perkara, yaitu tidak boleh ada lagi orang yang telanjang melakukan tawaf di Baitullah, dan barang siapa yang mempunyai perjanjian dengan Rasulullah ﷺ maka keamanannya berakhir sampai habis masa perjanjiannya, dan tidak dapat masuk surga kecuali orang yang beriman, dan sesudah tahun ini tidak boleh ada lagi orang musyrik yang melakukan haji." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir melalui berbagai jalur dari Asy-Sya'bi, dan Syu'bah telah meriwayatkannya dari Mugirah, dari Asy-Sya'bi dengan sanad yang sama, hanya saja di dalam riwayatnya disebutkan, "Barang siapa yang antara dia dan Rasulullah ﷺ terdapat perjanjian perdamaian, maka batas perjanjiannya berakhir setelah lewat empat bulan, hingga akhir hadits." Ibnu Jarir mengatakan, “Aku merasa khawatir bila hal ini merupakan ilusi dari sebagian yang aku nukil, mengingat berita tentang masalah ini cukup banyak perselisihannya.” Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami ‘Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Simak, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ mengutusnya bersama Abu Bakar untuk mengumumkan seruan ini. Ketika Rasulullah ﷺ sampai di Dzul Hulaifah, beliau bersabda, "Tiada yang pantas menyampaikannya kecuali seorang lelaki dari kalangan Ahli Baitku." Maka beliau ﷺ mengutus Ali bin Abu Talib radhiyallahu ‘anhu untuk menyerukannya. Imam At-Tirmidzi meriwayatkannya di dalam kitab Tafsir, dari Bandar, dari Affan dan Abdus Samad keduanya dari Hammad bin Salamah dengan lafaz yang serupa. Kemudian ia mengatakan bahwa hadits ini yang dari Anas radhiyallahu ‘anhu berpredikat gharib (maksud beliau: dha’if (lemah) -pent). Abdullah bin Ahmad bin Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Lawin, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Jabir, dari Simak, dari Hanasy, dari Ali radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan bahwa ketika diturunkan sepuluh ayat dari surat Bara’ah kepada Nabi ﷺ, maka Nabi ﷺ memanggil Abu Bakar dan mengutusnya untuk membacakan ayat-ayat tersebut kepada penduduk Mekkah. Kemudian Nabi ﷺ memanggil Ali dan bersabda, "Susullah Abu Bakar. Manakala kamu menyusulnya, maka ambillah surat itu darinya, lalu pergilah ke Mekkah dan bacakanlah isinya kepada mereka!" Ali melanjutkan kisahnya, bahwa ia menyusul Abu Bakar ketika ia berada di Juhfah. Lalu ia mengambil surat itu dari tangan Abu Bakar, sedangkan Abu Bakar sendiri kembali kepada Nabi ﷺ dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah telah diturunkan sesuatu mengenai diriku?" Nabi ﷺ menjawab, "Tidak, tetapi Jibril datang kepadaku dan mengatakan bahwa tiada yang layak untuk menjadi gantimu kecuali engkau sendiri atau seseorang dari kalangan ahli baitmu." Sanad hadits ini mengandung kelemahan, karena makna yang dimaksud bukanlah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu kembali pada saat itu juga setelah suratnya diambil alih oleh Ali, melainkan ia kembali sesudah menunaikan manasik yang diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ untuk memimpinnya dan dia sebagai amirnya, seperti apa yang akan diterangkan di dalam riwayat yang lain. Abdullah bin Ahmad bin Hambal telah meriwayatkan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Umar bin Hammad, dari Asbat bin Nasr, dari Simak, dari Hanasy, dari Ali radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengutusnya untuk menyerukan pemutusan hubungan, ia berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bukan ahli bicara dan bukan pula ahli berkhutbah." Nabi ﷺ bersabda, “Seharusnya aku sendiri yang menyampaikannya atau kamu yang menyampaikannya." Ali berkata, “Jika merupakan keharusan, maka saya akan berangkat." Nabi ﷺ bersabda, "Berangkatlah, sesungguhnya Allah akan meneguhkan lisanmu dan memberikan petunjuk ke hatimu." Nabi ﷺ mengatakan demikian seraya meletakkan tangannya ke mulut Ali. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq, dari Zaid bin Yasig (seorang lelaki), dari Hamdan bahwa kami pernah bertanya kepada Ali, "Misi apakah yang pernah engkau bawa?" yakni di saat Nabi ﷺ mengutusnya bersama Abu Bakar dalam musim haji itu. Ali menjawab, "Saya diutus untuk menyampaikan empat perkara, yaitu: Tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang beriman, tidak boleh ada lagi orang yang melakukan tawaf dengan telanjang. Dan barang siapa yang antara dia dengan Nabi ﷺ terdapat perjanjian, maka batas keamanannya sampai habis masa perjanjiannya. Dan sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang yang musyrik mengerjakan haji." Imam At-Tirmidzi meriwayatkannya dari Qilabah, dari Sufyan bin Uyaynah, dan ia mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syu'bah meriwayatkannya dari Abu Ishaq, dan dia mengatakan bahwa Zaid bin Utsail keliru dalam periwayatannya. Ats-Tsauri meriwayatkannya dari Abu Ishaq, dari sebagian teman-temannya, dari Ali radhiyallahu ‘anhu. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Zakariya, dari Abu Ishaq, dari Zaid bin Yatsigh, dari Ali yang mengatakan, "Rasulullah ﷺ ketika diturunkan kepadanya surat Baraah mengutusku untuk menyerukan empat perkara yaitu tidak boleh lagi ada orang yang melakukan tawaf dengan telanjang, dan tidak boleh mendekati Masjidil Haram seorang musyrik pun sesudah tahun ini. Dan barang siapa yang antara dia dengan Rasulullah ﷺ terdapat perjanjian perdamaian, maka batasnya sampai habis masa perjanjiannya. Dan tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang beriman." Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Muhammad bin Abdul Ala, dari Ibnu Tsaur dari Ma'mar, dari Abu Ishaq, dari Al-Harits, dari Ali yang mengatakan, “Saya pernah diutus untuk menyampaikan empat perkara, ...” hingga akhir hadits. Israil telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Zaid bin Yasir yang mengatakan bahwa setelah surat Baraah diturunkan, Rasulullah ﷺ mengutus Abu Bakar, kemudian mengutus pula Ali untuk menggantikannya, maka Alilah yang menggantikannya. Ketika Abu Bakar kembali, ia bertanya, “Apakah telah diturunkan sesuatu mengenai diriku?" Nabi ﷺ bersabda, “Tidak, tetapi aku diperintahkan untuk menyampaikannya sendiri atau oleh seorang lelaki dari kalangan Ahli Baitku." Ali pergi menemui penduduk Mekkah dan menyerukan empat perkara itu kepada mereka, "Sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik memasuki Mekkah, tidak boleh lagi ada orang tawaf di Baitullah dengan telanjang, tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang beriman, dan barang siapa yang antara dia dengan Rasulullah ﷺ terdapat perjanjian perdamaian, maka batasnya adalah bila habis masa perjanjiannya." Muhammad bin Ishaq telah meriwayatkan dari Hakim bin Hakim bin Abbad bin Hanif, dari Abu Ja'far Muhammad bin Ali ibnul Husain bin Ali yang mengatakan bahwa ketika surat Bara’ah diturunkan kepada Rasulullah ﷺ yang saat itu beliau telah mengutus Abu Bakar untuk memimpin haji orang-orang di tahun itu, dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sebaiknya engkau mengirimkan utusan kepada Abu Bakar." Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak pantas menjadi waliku kecuali hanya seseorang dari Ahli Baitku." Kemudian Nabi ﷺ memanggil Ali dan bersabda, "Berangkatlah kamu dengan membawa kisah dari surat Bara’ah ini dan serukanlah kepada semua orang pada Hari Raya Kurban bila mereka telah berkumpul di Mina, bahwa tidak akan masuk surga orang yang kafir, tidak boleh haji lagi seorang musyrik pun sesudah tahun ini, dan tidak boleh lagi ada orang yang tawaf di Baitullah dengan telanjang. Dan barangsiapa yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah ﷺ, maka masa tangguhnya sampai berakhirnya masa perjanjiannya." Maka Ali berangkat dengan mengendarai unta Rasulullah ﷺ yang diberi nama Al-‘Adhba’, hingga menyusul Abu Bakar di tengah perjalanannya. Lalu Abu Bakar bertanya, "Apakah engkau datang sebagai pemerintah ataukah sebagai orang yang diperintah?" Ali menjawab, "Tidak, bahkan saya datang sebagai orang yang diperintah." Lalu keduanya melanjutkan perjalanannya. Maka Abu Bakar memimpin ibadah haji orang-orang pada tahun itu di tempat-tempat yang biasa mereka lakukan manasik haji di masa Jahiliahnya. Kemudian ketika Hari Raya Kurban tiba, Ali berdiri, lalu mengumumkan seruan yang diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ. Ia mengatakan, "Hai manusia, sesungguhnya tidak akan masuk surga orang yang kafir, dan sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik menunaikan haji, dan tidak boleh lagi ada orang yang tawaf dengan telanjang; dan barang siapa yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah ﷺ maka batas penangguhannya ialah sampai habis masa perjanjiannya." Sesudah tahun itu tidak ada lagi orang musyrik yang menunaikan haji, tidak ada pula orang yang tawaf dengan telanjang. Kemudian keduanya kembali kepada Rasulullah ﷺ. Hal tersebut merupakan pemutusan hubungan terhadap orang-orang musyrik dan orang-orang yang mempunyai perjanjian perdamaian yang tak terikat dengan waktu maupun yang terikat dengan waktu sampai masa yang ditentukan. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah dan Abdullah bin Rasyid, telah menceritakan kepada kami Haiwah bin Syuraih, telah menceritakan kepada kami Ibnu Shakhr, bahwa dia pernah mendengar Abu Mu'awiyah Al-Bajali, seorang penduduk Kufah, mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abus Shahba’ Al-Bakri bercerita bahwa ia pernah bertanya kepada Ali tentang hari Haji Akbar. Ali menjawab, "Rasulullah ﷺ mengutus Abu Bakar bin Abu Quhafah untuk memimpin ibadah haji kaum muslim, dan Nabi ﷺ mengutusku bersamanya dengan membawa empat puluh ayat dari surat Bara’ah. Ketika berada di Arafah Abu Bakar berkhutbah kepada semua orang di hari Arafah. Setelah menyelesaikan khotbahnya, ia menoleh ke arahku dan berkata, 'Berdirilah, hai Ali, sampaikanlah risalah dari Rasulullah ﷺ itu.' Aku bangkit dan membacakan kepada mereka empat puluh ayat dari surat Bara’ah. Setelah itu kami berangkat dan mendatangi Mina, lalu aku melempar jumrah, menyembelih kurban, dan selanjutnya memotong rambut. Aku menyadari bahwa tidak semua orang yang berkumpul di hari Arafah menghadiri khutbah Abu Bakar itu. Maka aku berkeliling ke seluruh perkemahan seraya membacakan ayat-ayat tersebut kepada mereka dari satu kemah ke kemah yang lain. Karena itulah kalian menduga bahwa hal itu terjadi pada Hari Raya Kurban, padahal tidak, melainkan pada hari Arafah." Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Abu Ishaq, bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Juhaifah tentang hari Haji Akbar. Kemudian dijawab bahwa hari itu adalah hari Arafah. Ia bertanya, "Apakah hal itu dari dirimu sendiri ataukah dari sahabat Nabi Muhammad ﷺ?" Abu Juhaifah menjawab bahwa semuanya mengatakan demikian. Abdur Razzaq meriwayatkan pula dari Ibnu Juraij, dari ‘Atha’ yang mengatakan bahwa hari Haji Akbar adalah hari Arafah. Amr ibnul Walid As-Sahmi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syihab bin Abbad Al-Basri, dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Umar ibnul Khattab mengatakan, "Hari ini adalah hari Arafah, hari ini adalah hari Haji Akbar, maka jangan sekali-kali ada seseorang yang melakukan puasa padanya." Perawi, Syibah bin Abbad Al-Bashri, melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia mengerjakan haji sesudah ayahnya dan mendatangi Madinah, lalu menanyakan tentang penduduknya yang paling utama. Orang-orang Madinah menjawab bahwa dia adalah Sa'id ibnul Musayyib. Maka saya (perawi) datang kepadanya dan bertanya, "Sesungguhnya saya telah bertanya kepada mereka tentang penduduk Madinah yang paling utama, ternyata mereka mengatakan Sa'id ibnul Musayyib, maka ceritakanlah kepadaku tentang puasa hari Arafah." Sa'id ibnul Musayyib menjawab, "Aku akan menceritakan kepadamu tentang apa yang telah dikatakan oleh orang-orang yang lebih utama daripada diriku sebanyak seratus kali lipat. Dia adalah Umar atau Ibnu Umar, bahwa dia telah melarang melakukan puasa pada hari Arafah, dan dia mengatakan bahwa hari Arafah adalah hari Haji Akbar. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim. Dan hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abdullah ibnu Zubair, Mujahid, Ikrimah, dan Tawus, bahwa mereka telah mengatakan bahwa hari Arafah adalah hari Haji Akbar. Sehubungan dengan hal ini terdapat sebuah hadits mursal yang diriwayatkan oleh Ibnu Juraij. Ia telah menceritakan dari Muhammad bin Qais, dari Ibnu Makhramah, bahwa pada hari Arafah Rasulullah ﷺ berkhutbah, yang antara lain mengatakan: “Hari ini adalah hari Haji Akbar.” Telah diriwayatkan pula melalui jalur lain dari Ibnu Juraij: dari Muhammad bin Qais, dari Al-Miswar bin Makhramah, dari Rasululllah ﷺ, bahwa beliau berkhutbah kepada mereka di Arafah. Pada pembukaannya beliau membaca hamdalah dan pujian kepada-Nya, setelah itu beliau bersabda: “Amma ba'du, sesungguhnya hari ini adalah hari Haji Akbar.” Pendapat yang kedua mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Hari Raya Kurban. Hasyim telah meriwayatkan dari Ismail bin Abu Khalid, dari Asy-Sya'bi, dari Ali radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa hari Haji Akbar adalah Hari Raya Kurban. Abu Ishaq As-Subai'i telah meriwayatkan dari Al-Haris Al-A'war, bahwa ia pernah bertanya kepada Ali radhiyallahu ‘anhu tentang hari Haji Akbar, maka Ali menjawab bahwa hari Haji Akbar adalah Hari Raya Kurban. Syu'bah telah meriwayatkan dari Al-Hakam, ia pernah mendengar Yahya ibnul Jazzar menceritakan dari Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa pada Hari Raya Kurban ia keluar dengan mengendarai baghal putihnya menuju Al-Jibanah. Tiba-tiba ada seorang lelaki datang yang langsung memegang tali kendali baghal kendaraannya dan menanyakan kepadanya tentang hari Haji Akbar. Maka Ali menjawab, "Hari Haji Akbar ialah harimu sekarang ini. Lepaskanlah kendaraanku!" Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Sufyan, dari Syu'bah, dari Abdul Malik bin Umair, dari Abdullah bin Abu Aufa, bahwa ia telah mengatakan, "Hari Haji Akbar adalah Hari Raya Kurban." Syu'bah dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Abdul Malik bin Umair dengan lafaz yang serupa. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Hasyim dan lain-lainnya, dari Asy-Syaibani, dari Abdullah bin Abu Aufa. Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abdullah bin Sinan yang menceritakan bahwa Al-Mugirah bin Syu'bah berkhutbah kepada kami pada Hari Raya Kurban di atas unta kendaraannya. Ia antara lain mengatakan “Hari ini adalah Hari Raya Kurban, dan hari ini adalah Hari Raya Adha dan hari ini adalah hari Haji Akbar." Hammad bin Salamah telah meriwayatkan dari Simak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas: ia pernah mengatakan bahwa hari Akbar adalah Hari Raya Kurban. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Abu Juhaifah, Sa'id bin Jubair, Abdullah bin Syaddad ibnul Had,Nafi' bin Jubair bin Mut'im, Asy-Sya'bi, Ibrahim An-Nakha'i, Mujahid, Ikrimah, Abu Ja'far Al-Baqir, Az-Zuhri, Abdur Rahman bin Zaid bin Aslam; mereka semuanya telah mengatakan bahwa hari Haji Akbar ialah Hari Raya Kurban. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir. Dalam hadits yang terdahulu dari Abu Hurairah yang ada di dalam kitab Sahih Bukhari telah disebutkan bahwa Abu Bakar mengirim mereka pada Hari Raya Kurban untuk menyerukan maklumat ini di Mina. Sehubungan dengan hal ini terdapat hadits-hadits yang menceritakannya, antara lain ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Abu Ja'far bin Jarir sebagai berikut: Telah menceritakan kepadaku Sahl bin Muhammad Al-Hassani, telah menceritakan kepada kami Abu Jabir Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnul Gazi Al-Jarasyi, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa pada Hari Raya Kurban Nabi ﷺ berdiri di tempat pelemparan jumrah, yaitu pada haji wada'. Lalu beliau ﷺ bersabda: “Hari ini adalah hari Haji Akbar.” Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Marduyah melalui hadits Abu Jabir yang nama aslinya Muhammad bin Abdul Malik dengan sanad yang sama. Ibnu Marduyah telah meriwayatkannya pula melalui hadits Al-Walid bin Muslim, dari Hisyam ibnul Gazi dengan sanad yang sama. Kemudian ia meriwayatkannya pula melalui hadits Sa'id bin Abdul Aziz, dari Nazi' dengan sanad yang sama. Syu'bah telah meriwayatkan dari Amr bin Murrah, dari Murrah, dari Murrah Al-Hamdani, dari seorang sahabat Rasulullah ﷺ yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ berdiri di atas kendaraan unta merahnya di antara mereka, lalu bersabda: "Tahukah kalian, hari apakah yang kalian jalani sekarang? Mereka menjawab, "Hari ini adalah Hari Raya Kurban.” Rasulullah ﷺ bersabda, "Kalian benar, hari ini adalah hari Haji Akbar." Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Miqdam, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai’, telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Aun, dari Muhammad bin Sirin, dari Abdur Rahman bin Abu Bakrah, dari ayahnya yang mengatakan bahwa pada hari itu Rasulullah ﷺ berdiri di atas unta kendaraannya, sedangkan orang-orang memegang tali kendalinya. Lalu beliau bertanya, "Hari apakah hari ini?" Kami diam, sehingga kami menduga bahwa beliau akan memberinya nama selain nama lazimnya. Lalu beliau bersabda: “Bukankah hari ini adalah hari Haji Akbar?” Sanad hadits ini sahih, inti hadits ini disebutkan di dalam kitab Shahih. Abul Ahwas telah meriwayatkan dari Syabib, dari Urwah, dari Sulaiman bin Amr ibnul Ahwas dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ dalam haji wada'-nya bersabda, "Hari apakah sekarang?" Mereka menjawab, "Hari ini adalah hari Haji Akbar." Dari Sa'id ibnul Musayyib, disebutkan bahwa ia telah mengatakan, "Hari Haji Akbar ialah hari kedua dari Hari Raya Kurban." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim. Mujahid mengatakan bahwa hari Haji Akbar adalah semua hari haji. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Ubaid. Sufyan mengatakan bahwa hari haji, hari Perang Jamal, dan hari Perang Siffin, semuanya terjadi dalam hari-hari haji. Sahl As-Siraj mengatakan bahwa Al-Hasan Al-Basri pernah ditanya mengenai hari Haji Akbar, maka ia menjawab, "Mengapa kalian menanyakan tentang Haji Akbar? Hari Haji Akbar adalah hari ketika Abu Bakar diangkat oleh Rasulullah ﷺ menjadi amir haji untuk memimpin haji kaum muslim." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abi Hatim. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Ibnu Aun, bahwa ia pernah bertanya kepada Muhammad (yakni Ibnu Sirin) tentang hari Haji Akbar. Maka Ibnu Sirin menjawab, "Hari Haji Akbar ialah suatu hari yang bertepatan dengan hari Rasulullah ﷺ mengerjakan ibadah haji dan berhaji pula seluruh penduduk Badui (nomaden).

At-Taubah: 3

×
×
Bantu Learn Quran Tafsir
untuk
Terus Hidup Memberi Manfaat