Gabung menjadi bagian dari 4 juta+ pembelajar Al-Qur'an dari 180+ negara
Ayat
Terjemahan Per Kata
فَسِيحُواْ
maka berjalanlah kamu
فِي
di
ٱلۡأَرۡضِ
(muka) bumi
أَرۡبَعَةَ
empat
أَشۡهُرٖ
bulan
وَٱعۡلَمُوٓاْ
dan ketahuilah
أَنَّكُمۡ
bahwa kamu
غَيۡرُ
tidak/bukan
مُعۡجِزِي
melemahkan
ٱللَّهِ
Allah
وَأَنَّ
dan sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
مُخۡزِي
menghinakan
ٱلۡكَٰفِرِينَ
orang-orang kafir
فَسِيحُواْ
maka berjalanlah kamu
فِي
di
ٱلۡأَرۡضِ
(muka) bumi
أَرۡبَعَةَ
empat
أَشۡهُرٖ
bulan
وَٱعۡلَمُوٓاْ
dan ketahuilah
أَنَّكُمۡ
bahwa kamu
غَيۡرُ
tidak/bukan
مُعۡجِزِي
melemahkan
ٱللَّهِ
Allah
وَأَنَّ
dan sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
مُخۡزِي
menghinakan
ٱلۡكَٰفِرِينَ
orang-orang kafir
Terjemahan
Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir.
Tafsir
(Maka berjalanlah kalian) artinya berjalanlah kalian dengan aman, hai kaum musyrikin (di muka bumi selama empat bulan) dimulai pada bulan Syawal berdasarkan petunjuk yang akan disebutkan nanti. Tiada keamanan lagi bagi kalian sesudah empat bulan itu (dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah) artinya terluput dari azab-Nya (dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir) Dialah yang membuat mereka hina di dunia melalui pembunuhan dan di akhirat kelak dengan siksaan neraka.
Tafsir Surat At-Taubah: 1-2
(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang kalian (kaum muslim) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).
Maka berjalanlah kalian (wahai kaum musyrik) di muka bumi selama empat bulan, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir.
Ayat 1
Surat yang mulia ini merupakan akhir dari apa yang diturunkan kepada Rasulullah ﷺ seperti yang dikatakan oleh Imam Al-Bukhari. Dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Walid, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Barra’ mengatakan bahwa akhir ayat yang diturunkan adalah firman Allah ﷻ yang mengatakan: “Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, "Allah memberi fatwa kepada kalian tentang kalalah.” (An-Nisa: 176) dan surat yang paling akhir diturunkan ialah surat Al-Baraa-ah (yakni surat At-Taubah).
Sesungguhnya surat At-Taubah tidak memakai basmalah pada permulaannya, tiada lain karena para sahabat tidak menuliskan basmalah pada permulaannya di dalam Al-Mushaf Al-Imam (mushaf induk), bahkan mereka dalam hal ini mengikut kepada cara Amirul Mu’minin ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu.
Imam At-Tirmidzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dan Muhammad bin Abu Ja'far. serta Ibnu Abu Addi dan Suhail bin Yusuf; mereka mengatakan bahwa Auf bin Abu Jamilah mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yazid Al-Farisi, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin ‘Abbas bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Utsman bin ‘Affan, "Apakah yang mendorongmu sengaja membarengkan antara surat Al-Anfal dan surat Al-Baraa-ah (At-Taubah) padahal keduanya termasuk surat Matsani (surat yang cukup panjang), sehingga jumlah ayat keduanya menjadi dua ratusan, tanpa engkau tuliskan Bismillahir Rahmanir Rahim: di antara keduanya, kemudian engkau letakkan keduanya ke dalam kategori Sabut Tiwal (tujuh surat yang panjang-panjang), apakah alasanmu?"
‘Utsman menjawab, "Dahulu semasa Rasulullah ﷺ masih menerima penurunan surat-surat yang ayat-ayatnya mempunyai bilangan tertentu, apabila ada sesuatu yang diturunkan kepadanya, maka iapun memanggil sebagian juru tulis wahyunya, lalu bersabda, 'Letakkanlah ayat ini dalam surat yang ada di dalamnya disebutkan masalah ini dan itu.' Dan surat Al-Anfal termasuk surat yang mula-mula diturunkan di Madinah, sedangkan surat Al-Bara’ah (Taubah) termasuk surat Al-Qur'an yang paling akhir diturunkan. Tersebut pula bahwa kisah yang disebutkan di dalam surat Al-Bara’ah mirip dengan kisah yang disebutkan di dalam surat Al-Anfal. Saya merasa khawatir bila surat Al-Bara’ah ini termasuk bagian dari surat Al-Anfal, karena Rasulullah ﷺ diwafatkan, sedangkan beliau belum menjelaskan kepada kami bahwa Al-Baraa-ah termasuk bagian dari surat Al-Anfal. Mengingat hal tersebut, maka saya menggandengkan kedua surat tersebut tanpa menuliskan Bismillahir Rahmanir Rahim di antara keduanya, kemudian saya meletakkan keduanya ke dalam kelompok tujuh surat yang panjang-panjang."
Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, Imam An-Nasa’i, dan Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya serta Imam Al-Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui berbagai jalur lainnya dari Auf Al-A'rabi. Imam Al-Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim) tidak merilisnya dalam kedua kitab Shahih mereka.
Permulaan dari surat ini diturunkan kepada Rasulullah ﷺ ketika beliau kembali dari Perang Tabuk dan mereka dalam keadaan menunaikan haji. Kemudian disebutkan bahwa kaum musyrik di musim haji tahun itu datang pula sebagaimana kebiasaan mereka. Mereka melakukan tawafnya di Baitullah dengan bertelanjang. Maka Nabi ﷺ tidak suka haji bersama dengan mereka. Untuk itu, beliau mengirimkan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu sebagai amir haji pada tahun itu, untuk memimpin manasik haji orang-orang muslim, sekaligus untuk memberitahukan kepada kaum musyrik bahwa sesudah tahun itu mereka tidak boleh menunaikan haji lagi.
Secara khusus Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu ditugaskan oleh Nabi ﷺ untuk menyerukan firman Allah ﷻ berikut ini kepada semua orang: “(Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya.” (At-Taubah :1 ).
Setelah Abu Bakar baru berangkat, maka Nabi ﷺ mengiringkannya dengan Ali Ibnu Abu Talib sebagai utusan khusus dari Nabi ﷺ, mengingat Ali adalah keluarga terdekat Nabi ﷺ, seperti yang akan dijelaskan kemudian.
Firman Allah ﷻ: “Ini adalah pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya.” (At-Taubah: 1) Hal ini adalah pernyataan pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya yang ditujukan: kepada orang-orang musyrik yang kalian (kaum muslim) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka). Maka berjalanlah kalian (kaum musyrik) di muka bumi selama empat bulan.
Ulama tafsir berbeda pendapat tentang makna ayat ini. Perbedaannya cukup banyak. Sebagian mengatakan bahwa ayat ini ditujukan bagi orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian perdamaian secara mutlak tanpa ikatan waktu, atau mereka yang terikat perjanjian yang masanya kurang dari empat bulan, yang karenanya masa perjanjiannya dilengkapkan menjadi empat bulan.
Adapun bagi mereka yang mempunyai perjanjian perdamaian berwaktu, maka batas pemutusannya ialah bila telah habis masa perjanjiannya, berapapun lamanya, karena ada firman Allah ﷻ yang mengatakan: “Maka terhadap mereka itu patuhilah janjinya sampai habis waktunya.” (At-Taubah: 4). Juga karena hadis yang akan dikemukakan kemudian. Pada garis besarnya hadis itu menyatakan, "Barang siapa yang antara dia dan Rasulullah ﷺ terdapat perjanjian perdamaian, maka batas pemutusannya sampai habis masa perjanjiannya."
Pendapat ini merupakan pendapat yang paling baik dan paling kuat. Ibnu Jarir memilih pendapat ini dan ia telah meriwayatkan hal ini dari Al-Kalbi, Muhammad bin Kaab Al-Qurazi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Ali bin Abu Talhah telah meriwayatkan dari lbnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: “(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang kalian (kaum muslim) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka). Maka berjalanlah kalian (kaum musyrik) di muka bumi selama empat bulan”,
Allah ﷻ memberikan batas waktu selama empat bulan terhadap orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan Rasulullah ﷺ Dalam masa itu mereka bebas berjalan di muka bumi dalam keadaan aman.
Allah ﷻ pun memberikan batas waktu terhadap orang-orang yang tidak mempunyai perjanjian perdamaian sampai dengan berakhir bulan-bulan suci, dimulai dari Hari Raya Kurban sampai dengan lepasnya bulan Muharram, yang seluruhnya berjumlah lima puluh hari. Kemudian Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya apabila bulan Muharram telah habis untuk mengangkat senjata terhadap orang-orang yang tidak mempunyai perjanjian perdamaian dengannya, yaitu dengan memerangi mereka hingga mereka mau masuk Islam.
Dan Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya berkaitan dengan orang-orang yang mempunyai perjanjian perdamaian dengannya bahwa apabila empat bulan yang telah ditetapkan telah habis, yang permulaannya dimulai dari Hari Raya Kurban dan berakhir sampai dengan tanggal sepuluh bulan Rabi'ul Akhir, hendaklah ia mengangkat senjata terhadap mereka hingga mereka mau masuk Islam.”
Abu Ma'syar Al-Madani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ka'b Al-Qurazi dan lain-lainnya yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ mengirimkan Abu Bakar sebagai amir haji pada tahun sembilan Hijriah, dan beliau mengutus Ali bin Abu Talib untuk menyampaikan tiga puluh atau empat puluh ayat surat At-Taubah.
Maka Ali membacakannya kepada orang-orang, yang isinya tentang pemberian masa tangguh bagi orang-orang musyrik selama empat bulan. mereka dapat berjalan dengan bebas di muka bumi selama itu. Ali bin Abu Talib membacakannya kepada mereka pada hari Arafah, bahwa masa penangguhan mereka dimulai dari tanggal dua puluh bulan Zul Hijjah dan berakhir sampai tanggal sepuluh bulan Rabi'ul Akhir.
Dan Ali membacakannya pula di rumah-rumah mereka, seraya mengatakan bahwa sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik menunaikan haji dan tidak boleh lagi ada orang tawaf sambil telanjang.
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: “(Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya.” (At-Taubah: 1) Yakni ditujukan kepada Bani Khuza'ah dan Bani Mudlij serta orang-orang lain yang telah mengadakan perjanjian damai atau selain mereka. Maka Rasulullah ﷺ kembali dari medan Tabuk setelah menyelesaikan urusannya, lalu beliau berniat untuk menunaikan haji, kemudian beliau ﷺ bersabda, “Sesungguhnya orang-orang musyrik pasti hadir dan akan melakukan tawafnya dengan telanjang, maka saya tidak suka berhaji sebelum hal tersebut ditiadakan."
Maka beliau ﷺ mengirimkan Abu Bakar dan Ali untuk berkeliling kepada semua orang di Dzul Majaz, di tempat-tempat mereka biasa melakukan perdagangannya dan di semua pasar musiman mereka. Nabi ﷺ memerintahkan kepada keduanya bahwa beritahukanlah kepada orang-orang musyrik yang ada dalam ikatan perjanjian, bahwa mereka dalam keadaan aman selama empat bulan secara berturut-turut, dimulai dari tanggal dua puluh bulan Zul Hijjah berakhir sampai tanggal sepuluh bulan Rabi'ul Akhir, setelah itu tidak ada lagi perjanjian perdamaian dengan mereka.Dan permaklumatkanlah kepada seluruh kaum musyrik akan keadaan perang terkecuali jika mereka mau beriman. Demikianlah menurut riwayat As-Saddi dan Qatadah.
Az-Zuhri mengatakan bahwa permulaan masa tangguh itu dimulai dari bulan Syawwal dan berakhir pada akhir bulan Muharram. Pendapat ini ganjil, karena mengapa mereka dihitung mulai dari masa yang hukumnya belum sampai kepada mereka. Sesunguhnya perkara ini hanya baru muncul pada Hari Raya Kurban, yaitu di saat Rasulullah ﷺ mempermaklumatkan hal itu kepada sahabat-sahabatnya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan: [bersambung ke tafsir ayat selanjutnya]
Namun begitu, mereka tetap diberi waktu untuk memikirkan kembali apakah memilih untuk masuk Islam dengan memegang perjanjian bersama, atau berperang. Di samping itu, penundaan tersebut agar mereka bisa mempersiapkan diri, seandainya harus memilih untuk berperang, sehingga perang berjalan secara adil. Maka di saat gencatan senjata tersebut, berjalanlah kalian, wahai kaum musyrik, di bumi Mekah, selama empat bulan yaitu mulai 10 Zulhijah sampai dengan 10 Rabi'ul Akhir, dengan leluasa dan tanpa takut diserang oleh kaum muslimin, sebagaimana keadaan kalian sebelum pemutusan hubungan ini. Dan setelah lewat empat bulan, maka ketahuilah bahwa kalian tidak dapat melemahkan Allah, meski didukung oleh personil tentara dan persenjataan yang lengkap; dan dengan kekalahan tersebut serta menjadi ta-wanan sesungguhnya Allah hendak menghinakan orang-orang kafir di dunia. Bahkan, di akhirat kelak, jika tidak bertobat, kalian merasakan siksa yang pedih (Lihat: Surah az-Zumar/39: 25-26). Ini sikap toleransi Islam, pada satu sisi, dan menunjukkan keperkasaan Islam, pada sisi yang lain. Demikian ini, agar tidak muncul tuduhan bahwa kaum mus-lim sengaja menyerang mereka secara tiba-tiba tanpa memberi kesem-patan berpikir atau mempersiapkan diri. Setelah ayat sebelumnya menyatakan pemutusan hubungan dengan kaum musyrik Mekah, maka ayat ini menegaskan kembali maklumat ini serta menyebarluaskannya kepada semua orang dalam tenggang waktu empat bulan. Dan bahwa inilah satu maklumat atau pemberitahuan dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar yang terjadi pada tahun ke-9 Hijriah, bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrik Mekah berupa pemutusan hubungan perjanjian dengan mereka; dan begitu pula Rasul-Nya melakukan hal yang sama. Kemudian Allah menegaskan kembali jika kalian, wahai kaum musyrik, bertobat, maka itu lebih baik bagi kalian di dunia dan akhirat; dan jika kalian berpaling dari keimanan yang benar atau tidak mau bertobat, maka ketahuilah bahwa kalian tidak dapat melemahkan atau lari dari azab Allah. Dan dengan demikian berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir tersebut bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih, baik di dunia ini sebagai tawanan atau terbunuh dan di akhirat kelak, yaitu dimasukkan ke dalam neraka.
Pada ayat ini Allah menerangkan agar kaum Muslimin memberi kesempatan kepada kaum musyrikin yang selalu mengkhianati janji, untuk berjalan di muka bumi selama empat bulan dengan bebas dan aman tanpa diganggu oleh siapa pun, agar mereka dapat berpikir lebih tenang untuk menentukan sikap mereka, apakah mau masuk Islam atau tetap menentang kaum Muslimin.
Adapun mulai berlakunya masa empat bulan itu, menurut pendapat yang masyhur, ialah dari tanggal 10 Zulhijjah tahun ke-9 Hijri sampai dengan tanggal 10 Rabiul Akhir tahun ke-10 Hijri. Sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Masyar al-Madani dari Muhammad bin Ka'ab al-Qurazi dan lain-lain yang maksudnya: Rasulullah ﷺ mengutus Abu Bakar sebagai Amir Haji tahun ke-9 Hijri dan mengutus pula Ali bin Abi thalib dengan membawa 30 atau 40 ayat Baraah untuk dibacakan kepada manusia di Mina.
Pendapat yang lain mengatakan, agar tidak bersimpang siur perlu dibedakan antara empat bulan yang dimaksud di sini dengan empat bulan yang diharamkan berperang secara umum seperti yang disebut dalam hadis yang sahih yang berbunyi:
Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaan (bentuknya) pada hari yang diciptakan langit dan bumi. Setahun ada dua belas bulan, empat bulan daripadanya diharamkan berperang, tiga bulan berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijjah, Muharam dan Rajab bulan yang terjepit, yang terletak di antara Jumadil (Akhir) dan Syaban. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Bakhirah)
Bulan yang empat di dalam hadis ini pulalah yang dimaksud dalam surah-surah al-Baqarah/2: 217, al-Maidah/5: 2, dan lain-lainnya yang dilarang berperang secara umum. Selanjutnya pada ayat ini Allah menerangkan bahwa jika orang-orang musyrikin itu masih menentang dan memusuhi Allah dan Rasul-Nya, maka mereka harus mengerti bahwa mereka tidak akan dapat melemahkan Allah, tapi mereka sendirilah yang akan memikul segala akibatnya. Hal serupa itu sudah menjadi sunnatullah yang berlaku bagi orang-orang kafir sebagaimana yang diterangkan dalam firman Allah:
Orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasul), maka datanglah kepada mereka azab dari arah yang tidak mereka sangka. Maka Allah menimpakan kepada mereka kehinaan pada kehidupan dunia. Dan sungguh, azab akhirat lebih besar, kalau (saja) mereka mengetahui. (Az-Zumar/39: 25-26).
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Surah at-Taubah
(PERMOHONAN AMPUN)
SURAH KE-9,129 AYAT, DITURUNKAN Di MADINAH
(AYAT 1 -93)
Bismillahirrahmanirrahim
Tahun itu merupakan tahun kesembilan Hijriah. Pada tahun kedelapan Mekah sudah ditaklukkan. Dengan jatuhnya Mekah dan kalahnya pertahanan penghabisan kaum musy-rikin dalam Peperangan Hunain, maka habislah segala kekuatan mereka. Dengan jatuhnya Mekah ke tangan Islam, kekuatan musyrikin sudah tidak ada lagi. Mereka sebagian besar telah tobat dan memeluk Islam. Thaif pun akhirnya datang juga menyatakan ketundukan.
Baik menurut kenyataan de-facto ataupun menurut kenyataan hukum dan pengakuan de-jure, daulah Islamiyah telah berdiri. Tinggal lagi menghapuskan sisa-sisa yang tinggal. Sebab itu, pada tahun kesembilan itu tidaklah Rasulullah ﷺ sendiri yang memimpin kaum Muslimin yang telah beratus-ribu itu (kira-kira 174.000 orang) untuk mengerjakan haji, melainkan diserahkannya pimpinan kepada Abu Bakar. Kemudian setelah Abu Bakar berangkat ke Mekah memimpin rombongan kafilah haji yang besar itu, Rasul ﷺ menyuruh Ali bin Abi Thalib menyusul Abu Bakar. Mulanya Abu Bakar menyangka kalau-kalau pimpinan akan diambil dari tangannya dan diserahkan kepada Ali. Oleh karena beliau memang seorang yang sangat jujur dan setia kepada Rasul, tidaklah dia keberatan kalau pimpinan hendak diserahkan kepada yang lebih muda itu (usia Abu Bakar ketika itu 60 tahun). Tetapi Ali menjelaskan bahwa kedatangannya bukanlah buat menggantikan pimpinan beliau, hanya semata-mata membawa tugas istimewa dari Rasulullah ﷺ, dalam rangka pimpinan Abu Bakar, buat membacakan beberapa peraturan yang telah datang dari langit, di dalam surah Bara'ah mengenai hubungan dengan kaum musyrikin.
Maka sesampai di Mekah, sampai pun ketika wuquf ke Arafah ataupun sampai mabit (bermalam) di Mina, dilaksanakanlah perintah membacakan pangkal surah Bara'ah ini oleh Ali di bawah perintah Abu Bakar. Dia bacakan dengan tidak memakai bismillah lagi:
“(Suatu) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang yang telah kamu adakan perjanjian, dari orang-orang musyrikin itu."
(ayat 1)
Artinya, mulai saat ini sekalian perjanjian-perjanjian yang pernah diperbuat di antara Nabi ﷺ dengan kaum musyrikin, tidak akan berlaku lagi. Dalam perjuangan selama se-puluh tahun, sejak Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah, sudah banyak diperbuat perjanjian dengan kaum musyrikin itu, baik yang di Mekah ataupun di tempat lain dengan kabilah yang lain. Perjanjian tidak serang-menyerang, perjanjian jaminan tidak akan berperang se-kian tahun, dan sebagainya. Berkali-kali timbul kejadian, setelah perjanjian diikat, kaum musyrikin jualah yang memungkiri janji itu, sebagaimana kejadian dengan kaum Quraisy yang memungkiri satu pasal dari janji Hu-daibiyah, yaitu memberikan perbantuan kepada kabilah yang berjanji dengan mereka, ketika kabilah itu berperang dengan kabilah yang telah mendapat perlindungan dari Nabi ﷺ Dalam perjanjian itu disebut pula tidak akan berperang selama sepuluh tahun. Tetapi dengan sebab mereka memungkiri janji itu terlebih dahulu, berhaklah Rasulullah ﷺ menyerang Mekah, padahal baru dua tahun saja sesudah perjanjian diperbuat.
Begitulah juga ketika terjadi Peperangan Tabuk. Berkata mufassir al-Baghawi bahwa seketika Perang Tabuk itu kaum munafik telah menunjukkan sikap yang tidak jujur dan kaum musyrikin mulai pula memungkiri janji-janji mereka, karena melihat bahwa persiapan Peperangan Tabuk itu sangat sukar.
Lantaran itu datanglah firman Allah, sebagai tersebut dalam surah al-Anfaal ayat 58 bahwa kalau Rasul ﷺ takut bahwa janji itu akan mereka khianati, hendaklah Rasul ﷺ mencampakkan janji itu ke muka mereka dengan tegas (‘alaa ﷺaa).
Dari bukti dan pengalaman-pengalaman yang telah banyak terjadi itu dapatlah disim-pulkan bahwa kaum musyrikin, kalau masih dapat mencari dalih, mereka akan berusaha melepaskan diri dari ikatan janji dengan cara yang tidak jujur.
Sekarang dengan kemenangan-kemenangan islam yang telah berturut-turut, sehingga kepribadian yang dipertahankan musyrikin itu tidak ada lagi, bahwa seluruh kekuasaan sudah berada pada Rasul ﷺ, dan tidak ada lagi kekuasaan yang kedua di seluruh negeri itu, datanglah ketentuan Rasul ﷺ menyatakan bahwa mulai saat itu segala perjanjian yang pernah diikat di antara musyrikin dengan Rasul ﷺ, tidak berlaku lagi. Hal ini disuruh sampaikan oleh utusan istimewa Rasulullah ﷺ sendiri, Ali bin Abi Thalib ketika musim haji. Sebab haji pada musimnya itu dikerjakan juga oleh orang yang masih musyrik. Sebab itu kalau kaum musyrikin masih ada, mereka pun dapat mendengarkan pengumuman itu. Yaitu bahwa mulai saat itu, Rasulullah ﷺ atau kaum Muslimin seluruhnya tidak terikat lagi dengan sekalian janji yang pernah diperbuat pada masa-masa yang lalu itu. Sebab itu maka kedatangan Ali bin Abi Thalib adalah sebagai membacakan proklamasi.
“Maka bolehlah kamu melawat-lawat dibumi selama empat bulan."
(pangkal ayat 2)
Artinya, diberi waktu selama empat bulan, yaitu mulai proklamasi itu pada 10 Dzulhijjah tahun kesembilan sampai pada sepuluh hari bulan Rabful Akhir tahun kesepuluh. Selama empat bulan itu mereka diberi kesempatan untuk berpikir, apakah mereka akan terus tunduk ataupun mereka akan melawan juga. Selama empat bulan mereka tidak akan di-ganggu-gugat oleh kaum Muslimin, tidak akan diperangi. Memberi tempo empat bulan itu pun termasuk dalam rangka proklamasi. Suatu kesempatan yang begitu luas diberikan kepada mereka yang menunjukkan betapa kekuatan Islam pada masa itu. Sehingga kalaupun mereka dalam masa empat bulan itu hendak menyusun kekuatan kembali akan memerangi Islam, Rasul ﷺ dan kaum Muslimin pun bersedia menghadapinya. Namun, diberikan
juga lanjutan peringatan, supaya mereka berpikir-pikir benar terlebih dahulu sebelum menempuh jalan yang salah, “Dan ketahuilah olehmu bahwasanya kamu tidaklah akan terlepas dari Allah!" Artinya, kalau kamu gegabah, terburu-buru mengambil keputusan akan mempergunakan hari yang empat bulan buat menyusun kekuatan kembali akan melawan Allah dan Rasul, percuma dan sia-sialah perbuatanmu itu, sebab kekuatan kamu tidak ada lagi, dan kamu tidak akan terlepas dari ancaman Allah.
“Dan bahwasanya Allah akan menghinakan orang-orang yang kafir."
(ujung ayat 2)
Tekanan kata menguatkan yang pertama bahwasanya kalau mereka melawan, mereka akan kalah. Kekuatan mereka tidak ada lagi.
Dan kalau mereka tidak segera memeluk Islam, mereka akan hina. Sebab selain dari Islam, agama yang diakui hanyalah dua agama Ahlul Kitab, yaitu Yahudi dan Nasrani. Ke-musyrikan tidak ada lagi tempatnya di tanah Arab. Untuk ini, sebagai penjelasan maka Ali bin Abi Thalib menyampaikan pula pesan tambahan lisan dari Rasulullah ﷺ:
“Tidak boleh lagi orang musyrik naik haji sejak tahun ini dan tidak, boleh ada orang yang thawaf sambil bertelanjang."
Pendeknya sejak hari itu kemusyrikan tidak diakui lagi di Tanah Arab.
“Dan (inilah pula) satu pemberitahuan dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari Haji Yang Besar bahwasanya Allah memutuskan hubungan dengan orang-orang musyrikin itu, dan begitu (pula) Rasul-Nya."
(pangkal ayat 3)
Artinya bahwa diberitahukan, dipermaklumkan, diproklamasikan di hadapan umum bahwa mulai waktu itu segala perjanjian di antara Rasulullah ﷺ dengan kaum musyrikin tidak berlaku lagi, hubungan telah diputuskan.
Untuk itu sengaja diutus Ali bin Abi Thalib sebagai keluarga yang terdekat dari Nabi ﷺ untuk menuruti Abu Bakar yang telah ditetapkan oleh Nabi ﷺ menjadi Amir al-Haj di tahun kesembilan itu. Demikian pentingnya proklamasi ini, sehingga ketika orang bertanya kepada Rasulullah ﷺ mengapa tidak dirang-kapkan saja tugas itu kepada Abu Bakar, beliau telah menjawab bahwa untuk menyampaikan maklumat yang penting itu, dipakai tradisi atau adat istiadat bangsa Arab yang telah tua, yaitu hendaklah keluarga beliau yang paling dekat sendiri yang diwakilkan, kalau tidak dapat yang bersangkutan sendiri. Karena bagi kaum musyrikin itu, pribadi Nabi ﷺ sendirilah yang dianggap bertanggung jawab. Karena demikian pula keterangan yang diterima Rasulullah ﷺ dari Jibril.
Abu Hurairah yang turut mengiringkan Sayyidina Ali bin Abi Thalib ketika menyusul Abu Bakar itu, telah berkata, “Aku ada beserta Ali pada waktu menyampaikan Bara'ah itu. Maka kami telah menyorak-nyorakkan,
“Tidak akan masuk ke dalam surga melainkan orang yang beriman. Dan tidak boleh lagi thawaf orang yang bertelanjang. Dan barangsiapa yang ada diantaranya dan di antara Rasulullah, ﷺ suatu perjanjian, maka masanya dan batasnya ialah sampai empat bulan. Bila habis empat bulan lepaslah Allah dari ikatan janji itu. Demikian juga RasubNya. Dan, sesudah tahun ini orang musyrikin tidak boleh lagi naik haji ke rumah ini."
Menurut hadis Bukhari dan Muslim, Abu Bakar pun telah mendapat juga perintah me-nyuruh menyampaikan pengumuman ini, dan telah beliau suruh dua orang yang lantang suaranya menyorak-nyorakkan dengan suara keras. Tetapi dengan kedatangan Ali sebagai utusan resmi Rasulullah ﷺ, sebagai keluarganya yang terdekat, yaitu menuruti adat orang Arab bila memutuskan perjanjian sepihak, kalau tak dapat yang bersangkutan sendiri datang, hendaklah diutusnya keluarga terdekat. Dengan sebab demikian bertambah diperkukuh dan bertambah jadi resmilah sifat pengumuman itu. Dalam satu hadits di-riyatakan bahwa Abu Hurairah yang turut membantu, sampai parau suaranya.
TENTANG HAJI AKBAR
Bilakah hari yang dinamai Haji Akbar itu?
Patut juga kita ketahui tentang Haji Akbar itu menurut sumber yang sebenarnya. Sebab sudah menjadi kebiasaan orang awam di dunia ini bahwa yang dikatakan Haji Akbar ialah bila waktu wuquf di Arafah bertepatan dengan hari Jum'at.
Dirawikan oleh Ibnu Jarir:
Menyampaikan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Abil Hakam, mengabarkan kepada kami Abu Zar'ah dan Abdullah bin Rasyid, mengabarkan kepada kami Haywah bin Syuraih, mengabarkan kepada kami Ibnu Syakhar, bahwa dia telah mendengar Abu Mu'awiyah al-Bajali salah seorang penduduk Kufah. Dia ini berkata, “Saya mendengar Abu Shahba al-Bakri berkata, ‘Aku bertanya kepada Ali dari hal Haji Akbar itu. Menjawab Ali, ‘Bahwasanya Rasulullah ﷺ mengutus Abu Bakar bin Abu Quhafah memimpin orang pergi haji. Lalu saya pun dikirim pula beserta (Abu Bakar) dengan membawa 40 ayat dari surah Bara'ah. Sehingga sampai ke Arafah, maka berkhutbahlah Abu Bakar pada Hari Arafah itu. Setelah selesai beliau berkhutbah, menolehlah beliau kepadaku seraya berkata, ‘Berdirilah engkau hai Ali! Penuhilah tugas yang dipikulkan Nabi ﷺ Kepadamu. Maka saya pun berdirilah, lalu saya baca 40 ayat surah Bara'ah itu. Kemudian setelah selesai wuquf, kami melanjutkan ke Mina. Maka saya lontarlah jumrah dan saya sembelih kurban dan saya cukur rambut saya. Maka tahulah saya bahwa belum seluruh orang yang berhaji itu yang mendengar khutbah Abu Bakar di Hari Arafah. Maka saya kelilingilah kemah-kemah yang banyak itu satu demi satu, dan saya bacakan ayat yang 40 itu."
Berkata Ali selanjutnya, “Saya sangka Tuan-Tuan berpendapat bahwa (Haji Akbar) itu pada Hari Nahar. Ketahuilah, bahwa hari itu ialah Hari Arafah."
Dan berkata pula Abdurrazzaq, dia menerima dari Ma'mar, dia menerima dari Abu Ishaq, dia ini berkata, “Aku tanyakan kepada Abu Hurairah dari hal Haji Akbar itu.
Dia menjawab, ‘Hari Arafah, Lalu saya tanyakan pula, Apakah keterangan ini dari engkau sendiri atau dari sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ?' Dia menjawab, “Semua sama pendapat tentang itu." (bahasa Arabnya: Kullun fi zaalika).
Dan, diriwayatkan pula dari Abdurrazzaq, dari Ibnu Juraij dan Atha, “Hari Haji Akbar ialah Hari Arafah."
Dan berkata Amir bin al-Walid as-Sahmi, “Menyampaikan kepada kami Syihab bin Ab-bad al-Bishri, dia menerima dari ayahnya. Berkata ayahnya itu, Aku mendengar Umar bin Khaththab berkata, ‘Ini adalah Hari Arafah. Ini adalah hari Haji Akbar, maka janganlah seorang juga berpuasa di hari ini. Lalu dia berkata selanjutnya. Aku pun pergi naik haji sesudah (wafat) ayahku. Maka datanglah aku ke Madinah. Lalu, aku bertanya siapa orang Madinah ini yang lebih afdhal (lebih terkemuka dari yang lain). Orang menjawab, ‘Said bin al-Musayyab. Sebab itu, ajarkanlah kepadaku dari hal puasa pada Hari Arafah, bolehkah tidak?' Dia berkata, ‘Saya akan mengabarkan kepada engkau apa yang pernah saya terima dari orang yang 1.000 kali lebih afdhal daripadaku, yaitu Umar atau Ibnu Umar (ragu pembawa riwayat). Beliau melarang puasa di hari itu dan beliau katakan bahwa hari itu adalah hari Haji Akbar."
Dirawikan hadits itu oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim. Demikian pula dirawikan oleh Ibnu Abbas, Abdullah bin Zubair, Mujahid, Ikrimah, dan Thaus. Semua berpendapat bah-wa Hari Arafah, itulah hari Haji Akbar.
Semua ini kita salinkan dari Tafsir Ibnu Katsir.
Lalu di sini kita salinkan pula keterangan lain yang diterima dari Abdullah bin Abi Aufaa. Dia berkata, “Hari Haji Akbar ialah Hari Nahar"
Hari Nahar (dengan huruf kha tidak bertitik atau huruf jim tidak bertitik), ialah hari penyembelihan kurban, hari kesepuluh.
Menurut keterangan dari al-A'masy yang diterimanya dari Abdullah bin Sinan. Dia berkata, “Mughirah bin Syu'bah pernah berkhutbah di Hari Adha, dengan mengendarai seekor unta, ‘Hari ini adalah Hari Adha, hari ini adalah Hari Nahar, dan inilah hari Haji Akbar."
Merawikan pula Humaid bin Salamah dari Sammak dan Ikrimah (Maulaa Ibnu Abbas) dari Ibnu Abbas bahwa Ibnu Abbas berkata, “Hari Akbar ialah Hari Nahar."
Selain itu, terdapat riwayat bahwa Abu Juhaifah, Said bin Jubair, Abdullah bin Syaddad bin al-Had, Nafi bin Jubair bin Muth'im, asy-Sya'bi, Ibrahim an-Nakha'i, Mujahid, dan Ikrimah, Abu Ja'far al-Baqir, az-Zuhri, dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam; semuanya berpendapat bahwa Haji Akbar itu ialah Hari Nahar (hari Kesepuluh).
Semuanya ini adalah nama tabi'in.
Menurut sebuah hadits yang dirawikan oleh Tirmidzi, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim, dan Ibnu Mardawaihi, dari Ali bin Abi Thalib bahwa Ali pernah bertanya langsung kepada Rasulullah ﷺ tentang Haji Akbar itu. Maka beliau menjawab,
“Ialah Hari Nahar."
Menurut hadits yang dirawikan pula Ibnu Abu Aufaa bahwa Rasulullah ﷺ bersabda
“Hari penyembelihan kurban inilah hari Haji Akbar." (HR Ibnu Abu Aufaa)
Keterangan ini menjadi lebih jelas lagi setelah datang sebuah hadits yang dirawikan oleh Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu )arir, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim, Abusy-Syaikh, Ibnu Mardawaihi, dan Abu Nu'aim, diterima dari Abdullah bin Umar,
“Bahwasanya Rasulullah ﷺ berdiri di Hari Nahar di antara ketiga jamrah, pada waktu haji yang beliau hajikan. Maka beliau berkata, ‘Hari apakah ini.' Mereka menjawab, ‘Hari Nahar!' Maka beliau berkata, ‘Inilah dia hari Haji Akbar."‘ (HR Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim, Abusy-Syaikh, Ibnu Mardawaihi, dan Abu Nu'aim)
Menilik kedua riwayat itu, teranglah bahwa yang dimaksud dengan hari Haji Akbar, ialah Hari Nahar, hari penyembelihan kurban, yaitu hari kesepuluh di Mina.
Sekarang jelas apa yang dimaksud dengan Haji Akbar, niscaya timbul pula pertanyaan, “Apa yang dimaksud dengan Haji Ashghar?Atau Haji Kecil?"
Menurut riwayat dari beberapa orang tabi'in, terutama Atha, asy-Sya'bi, dan Mujahid:
yang dimaksud dengan Haji Akbar ialah Hari Nahar, hari kesepuluh setelah kita sampai di Mina, kembali dari Arafah dan Muzdalifah. Karena pada hari itu, seluruh manasik haji telah sempurna.
Tetapi menurut suatu riwayat lagi dari Sufyan ats-Tsauri, “Seluruh hari haji itu dinamai Haji Akbar. Yaitu sejak kita mulai bersiap akan berangkat di hari kedelapan yang dinamai hari Tarwiyah, sampai wuquf di Arafah, sampai bermalam di Muzdalifah, dan sampai melontar jamratul Aqabah pagi-pagi hari kesepuluh, lalu memotong rambut dan menyembelih kurban, semuanya itu dinamai Hari Akbar!" Sufyan ats-Tsauri memisalkannya kepada memakai kalimat hari dalam hal yang penting-penting, seumpama Hari Penaklukkan Mekah (Majmal Fathi).
Menurut sebuah riwayat pula dari Mujahid: Haji Akbar ialah Haji Qiran dan Haji Ashghar ialah Haji Ifrad.
Menurut riwayat yang dikuatkan pula oleh Ibnu Jarir ath-Thabari, “Haji Akbar ialah haji seluruhnya dan Haji Ashghar ialah umrah. Sebab manasik yang dikerjakan ketika haji lebih banyak, sebab itu dinamai Haji Besar. Dan, manasik yang dikerjakan di waktu umrah sedikit saja, sebab itu dinamai Haji Ashghar (Kecil).
Riwayat ini diterima juga dari Ibnu juraij dan dari Atha.
Maka banyak pulalah terdapat riwayat bahwa Haji Akbar itu adalah terjadi pada tahun kesembilan, pada haji yang dipimpin oleh Abu Bakar itu. Sebab katanya, pada hari itu berkumpul dan bersamaan tanggal haji orang musyrikin dengan tanggal jatuhnya hari raya orang Yahudi dan hari raya orang Nasrani.
Pendapat ini dikuatkan pula oleh satu riwayat pertanyaan orang kepada tabi'in yang masyhur, al-Hasan al-Bishri. Orang bertanya, “Bilakah Hari Haji Akbar itu?" Beliau menjawab, “Apa perlunya kamu tanyakan lagi perkara Haji Akbar itu? Haji Akbar telah terjadi pada tahun Abu Bakar diangkat Rasulullah ﷺ menjadi wakilnya, lalu dia pun membawa manusia naik Haji di tahun itu." Riwayat ini diterima dari Ibnu Abi Hatim.
Maka kalau perkataan Hasan Bishri itu yang dijadikan pedoman, niscaya Haji Akbar hanya baru sekali kejadian, yang bertepatan padanya hari raya orang Islam dengan hari raya orang Yahudi dan Nasrani.
Tetapi ada lagi suatu riwayat syadzdzah (mengganjil) yang diterima dari Ibnu Sirin yang dirawikan oleh Ibnu Jarir dari Waki', ketika orang bertanya kepada Ibnu Sirin tentang Haji Akbar. Beliau menjawab, “Haji Akbar ialah haji yang bersamaan di antara Haji Rasulullah ﷺ dengan naik hajinya orang Wabar (Wabar menurut kamus ialah Badui).
Sejak Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah, beliau hanya mengerjakan umrah satu kali, yaitu Umrah Qadha tahun ketujuh. Lalu beliau menaklukkan Mekah pada tahun kedelapan. Naik Haji tahun kesembilan dipimpin oleh Abu Bakar. Dan Rasulullah ﷺ naik haji hanya sekali pula, yaitu tahun kesepuluh. Dan haji ini ialah yang terkenal dengan sebutan Haji Wada' (Haji Selamat Tinggal). Karena, tahun depannya Rasulullah ﷺ tidak naik haji lagi. Sebab 80 hari sesudah itu, beliau wafat.
Sayyid Muhammad Rasyid Ridha menulis di dalam Tafsir al-Manar bahwa Rasulullah ﷺ wuquf di Arafah ketika Haji Wada' itu bertepatan dengan hari Jum'at.
Dari sinilah barangkali sebabnya maka timbul kepercayaan pada orang awam bahwa Haji Akbar itu akan terjadi apabila wuquf di Arafah itu bertepatan dengan Hari Jum'at, maka haji pada tahun itu adalah Haji Akbar.
Kepercayaan orang awam ini dihubung-hubungkan juga karena ada sabda Nabi bahwa hari Jum'at adalah Sayyidul Ayyam, penghulu dari hari yang tujuh. Jika bertepatan dengan Wuquf, niscaya dia menjadi Akbar!
Tetapi setelah kita teliti dan kita nilai hadits-hadits Nabi ataupun riwayat sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ ataupun lebih cenderunglah pikiran kita kepada Hari Nahar, Hari Kesepuluh adalah Hari Haji Akbar, dan Umrah adalah Haji Ashghar. Dengan tidak pula melupakan suatu riwayat lagi yang diterima orang dari asy-Sya'bi.
Kata beliau, “Kata orang bahwa Haji Ashghar (Haji Kecil) ialah mengerjakan umrah dalam bulan Ramadhan."
Sekarang kita kembali kepada lanjutan tafsir ayat:
“Maka jika kamu bertobat maka itulah yang lebih baik bagi kamu." Dengan rangkaian lanjutan ayat ini, diberikanlah kesempatan yang seluas-luasnya bagi kaum musyrikin, yang telah diberi tempo lapang empat bulan buat bertobat. Jika mereka bertobat adalah itu untuk kemaslahatan diri mereka sendiri. Sebab dengan ketobatan itu, mereka telah masuk dalam masyarakat Muslim. Ditutup lembaran yang lama, dibuka lembaran yang baru, dan senantiasa terbuka bagi mereka kesempatan buat beramal,
‘Tetapi jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwasanya kamu tidaklah akan terlepas dari Allah. Dan peringatkanlah kepada orang-orang kafir itu, akan suatu adzab yang pedih."
(ujung ayat 3)
Kalau mereka berpaling juga, mereka tidak akan dapat melepaskan diri lagi. Ke mana mereka akan lari, sedang Islam ketika itu telah menguasai seluruhnya? Dan perpalingan itu tidak akan habis hingga itu saja. Mereka akan terus mendapat adzab siksaan Allah, baik di dunia maupun kelak di akhirat.
Kalau mereka bertobat, tobat mereka akan diterima baik. Sedang kalau mereka berpaling atau masih juga melawan, maka jalan untuk melepaskan diri tidak ada. Tidak ada lagi tem-pat buat paham musyrik di Tanah Arab yang sudah dalam penaklukan Islam.
"Tafsir of Surah At Taubah
Why there is no Basmalah in the Beginning of This Surah
This honorable Surah was one of the last Surahs to be revealed to the Messenger of Allah.
Al-Bukhari recorded that Al-Bara' said,
""The last Ayah to be revealed was,
يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِى الْكَلَـلَةِ
(They ask you for a legal verdict. Say:""Allah directs (thus) about Al-Kalalah."" (4:176), while the last Surah to be revealed was Bara'ah.""
The Basmalah was not mentioned in the beginning of this Surah because the Companions did not write it in the complete copy of the Qur'an (Mushaf) they collected, following the Commander of the faithful, Uthman bin Affan, may Allah be pleased with him.
The first part of this honorable Surah was revealed to the Messenger of Allah when he returned from the battle of Tabuk, during the Hajj season, which the Prophet thought about attending. But he remembered that the idolators would still attend that Hajj, as was usual in past years, and that they perform Tawaf around the House while naked. He disliked to associate with them and sent Abu Bakr As-Siddiq, may Allah be pleased with him, to lead Hajj that year and show the people their rituals, commanding him to inform the idolators that they would not be allowed to participate in Hajj after that season. He commanded him to proclaim,
بَرَاءةٌ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِه
(Freedom from (all) obligations (is declared) from Allah and His Messenger...), to the people.
When Abu Bakr had left, the Messenger sent Ali bin Abu Talib to be the one to deliver this news to the idolators on behalf of the Messenger, for he was the Messenger's cousin. We will mention this story later.
Publicizing the Disavowal of the Idolators
Allah said,
بَرَاءةٌ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ
Freedom from obligations from Allah and His Messenger,
is a declaration of freedom from all obligations from Allah and His Messenger,
إِلَى الَّذِينَ عَاهَدتُّم مِّنَ الْمُشْرِكِينَ
فَسِيحُواْ فِي الَارْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ
to those of the Mushrikin, with whom you made a treaty. So travel freely (Mushrikin) for four months (as you will) throughout the land,
This Ayah refers to idolators who had indefinite treaties and those, whose treaties with Muslims ended in less than four months. The terms of these treaties were restricted to four months only. As for those whose term of peace ended at a specific date later (than the four months), then their treaties would end when their terms ended, no matter how long afterwards, for Allah said,
فَأَتِمُّواْ إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَى مُدَّتِهِمْ
(So fulfill their treaty for them until the end of their term). (9:4)
So whoever had a covenant with Allah's Messenger then it would last until its period expired, this was reported from Muhammad bin Ka`b Al-Qurazi and others.
We will also mention a Hadith on this matter. Abu Ma`shar Al-Madani said that Muhammad bin Ka`b Al-Qurazi and several others said,
""The Messenger of Allah sent Abu Bakr to lead the Hajj rituals on the ninth year (of Hijrah). He also sent Ali bin Abi Talib with thirty or forty Ayat from Bara'ah (At-Tawbah), and he recited them to the people, giving the idolators four months during which they freely move about in the land. He recited these Ayat on the day of Arafah (ninth of Dhul-Hijjah). The idolators were given twenty more days (till the end) of Dhul-Hijjah, Muharram, Safar, Rabi Al-Awwal and ten days from Rabi Ath-Thani.
He proclaimed to them in their camping areas, `No Mushrik will be allowed to perform Hajj after this year, nor a naked person to perform Tawaf around the House.""'
So Allah said,
وَاعْلَمُواْ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللّهِ وَأَنَّ اللّهَ مُخْزِي الْكَافِرِينَ
but know that you cannot escape (from the punishment of) Allah; and Allah will disgrace the disbelievers
Allah says,
وَأَذَانٌ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ
And a declaration from Allah and His Messenger,
and a preface warning to the people,
إِلَى النَّاسِ
to mankind
يَوْمَ الْحَجِّ الَاكْبَرِ
on the greatest day of Hajj,
the day of Sacrifice, the best and most apparent day of the Hajj rituals, during which the largest gathering confers.
أَنَّ اللّهَ بَرِيءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ
that Allah is free from (all) obligations to the Mushrikin and so is His Messenger.
also free from all obligations to them.
Allah next invites the idolators to repent,
فَإِن تُبْتُمْ
So if you repent,
from the misguidance and Shirk you indulge in,
فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ
it is better for you, but if you turn away,
and persist on your ways,
فَاعْلَمُواْ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللّهِ
then know that you cannot escape Allah,
Rather, Allah is capable over you, and you are all in His grasp, under His power and will,
وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُواْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
And give tidings of a painful torment for those who disbelieve.
earning them disgrace and affliction in this life and the torment of chains and barbed iron bars in the Hereafter.
Al-Bukhari recorded that Abu Hurayrah said,
""Abu Bakr sent me during that Hajj with those dispatched on the day of Sacrifice to declare in Mina that no Mushrik will be allowed to attend Hajj after that year, nor will a naked person be allowed to perform Tawaf.""
Humayd said,
""The Prophet then sent Ali bin Abi Talib and commanded him to announce Bara'ah.""
Abu Hurayrah said,
""Ali publicized Bara'ah with us to the gathering in Mina on the day of Sacrifice, declaring that no Mushrik shall perform Hajj after that year, nor shall a naked person perform Tawaf around the House.""
Al-Bukhari also collected this Hadith. this narration of which, Abu Hurayrah said,
""On the day of Nahr, Abu Bakr sent me along with other announcers to Mina to make a public announcement that `No pagan is allowed to perform Hajj after this year, and no naked person is allowed to perform the Tawaf around the Ka`bah.'
Abu Bakr was leading the people in that Hajj season, and in the year of `The Farewell Hajj' when the Prophet performed Hajj, no Mushrik performed Hajj.""'
This is the narration that Al-Bukhari recorded in the Book on Jihad.
Muhammad bin Ishaq reported a narration from Abu Jafar Muhammad bin Ali bin Al-Hussein who said,
""When Bara'ah was revealed to Allah's Messenger, and he had sent Abu Bakr to oversee the Hajj rites for the people, he was asked, `O Messenger of Allah! Why not send this (message) to Abu Bakr?' So he said,
لَاا يُوَدِّي عَنِّي إِلاَّ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي
It will not be accepted to have been from me if it is not from a man from my family.
Then he called for Ali and said to him,
اخْرُجْ بِهذِهِ الْقِصَّةِ مِنْ صَدْرِ بَرَاءَةَ وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ يَوْمَ النَّحْرِ إِذَا اجْتَمَعُوا بِمِنًى أَنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ كَافِرٌ وَلَا يَحُجُّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ وَمَنْ كَانَ لَهُ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلّم عَهْدٌ فَهُوَ لَهُ إِلَى مُدَّتِه
Take this section from the beginning of Bara'ah and proclaim to the people on the day of the Sacrifice while they are gathered at Mina that no disbeliever will enter Paradise, no idolator will be permitted to perform Hajj after the year, there will be no Tawaf while naked, and whoever has a covenant with Allah's Messenger (peace be upon him), then it shall be valid until the time of its expiration.
Ali rode the camel of Allah's Messenger named Al-Adba until he caught up with Abu Bakr in route. When Abu Bakr ﷺ him he said, `Are you here as a commander or a follower.'
Ali replied, `A follower.'
They continued on. Abu Bakr lead the people in Hajj while the Arabs were camping in their normal locations from Jahiliyyah. On the day of Sacrifice, Ali bin Abi Talib stood and proclaimed,
`O people! No disbeliever will be admitted into Paradise, no idolator will be permitted to perform Hajj next year, there shall be no Tawaf while naked, and whoever has a covenant with Allah's Messenger, then it shall be valid until its time of expiration.'
So no idolator performed Hajj after that year, Tawaf around the House while naked ceased.
Then they returned to Allah's Messenger. So this was the declaration of innocence, whoever among the idolators had no treaty, then he had a treaty of peace for one year, if he had a particular treaty, then it was valid until its date of expiration."
'Journey freely, travel in security, O idolaters, in the land for four months - beginning with [the month of] Shawwaal, on the basis of what will come shortly - after which there will be no security for you, and know that you cannot escape God, that is, you shall [not] elude His punishment, and that God degrades the disbelievers', humiliating them in this world by having them killed, and in the Hereafter, by [sending them to] the Hellfire.
Commentary
Now begins Surah Al-Bara'ah which is also called Surah At-Taubah (as written; also Surah At-Taubah as pronounced). It is called Bara'ah for the reason that it mentions bara'ah or disengagement with the consequences of what the kuffar (disbelievers) do. Then, it is also called Taubah because it announces that the repentance of Muslims has been accepted. (Mazhari). It is a feature of this Surah that ` bismillah' (بسم اللہ الرحمٰن الرحیم Bismillahir-Rahma.nir-Rahim: With the name of Allah, the All-Merciful, the Very Merciful) is not written in the copies of the Qur'an when the Surah begins. However, Bismillah is written at the head of all Surahs of the Qur'an - the sole exception being that of Surah At-Taubah. Before we find out the relevant reason, let us bear in mind that the Holy Qur'an was revealed bit by bit during the period of twenty three years. The verses of a Surah were revealed at different times. When Sayyidna Jibra'i1 would come with a revelation, he would also point out to the Divinely intended arrangement of each revealed verse, explaining that it should be placed in such and such Surah after such and such 'Ayah (verse). It was in accordance with this Divinely intended arrangement that the Holy Prophet ﷺ would have scribes of the revelation write them up.
And when, at the end of a Surah, the next was to begin, ` Bismillahir-Rahmanir-Rahim' would be revealed before the next actually did - which made it easy to understand that the previous Surah had concluded and another Surah was beginning. All Surahs of the Holy Qur'an were revealed in that manner. Surah At-Taubah is, in terms of the order of revelation, among one of the very last Surahs. When it began, neither was Bismillah revealed as customary, nor did the Holy Prophet ﷺ instruct the scribe of the revelation to do that. So, this was how things stood when the Holy Prophet ﷺ passed away.
When Sayyidna ` Uthman al-Ghani ؓ arranged the Holy Qur'an in the form of a book during the period of his Caliphate, Bismillah was not there at the beginning of Surah At-Taubah, an arrangement contrary to that of the rest of Surahs. Therefore, a doubt rose - perhaps, this is not an independent Surah, or may as well be a part of some other Surah. Now, they thought, if this happens to be a part of some other Surah, which Surah is that? In terms of its subjects, Surah Al-Anfal seemed to fit the slot.
Also, as narrated by Sayyidna ` Uthman ؓ elsewhere, ` during the blessed period of the Holy Prophet ﷺ both these Surahs were called: قَریَتَین (qarinatayn: the two connected ones) '. (Mazhari). Therefore, it was placed after Surah Al-Anfal. This precaution was taken for the reason that, should it be a part of another Surah, it must stay with it. But, it was also probable that it may be a separate and independent Surah. Therefore, when writing, a particular format was adopted whereby some space was left open at the end of Surah Al-Anfal and before the beginning of Surah At-Taubah - similar to the spot meant for writing Bismillah at the head of other Surahs.
The precise reason why Bismillah was not written at the beginning of Surah Al-Bara'ah or At-Taubah has been reported from the great compiler of the revealed text of the Qur'an, Saiyyidna ` Uthman ؓ himself. At that time, he was answering a question posed by Sayyidna ` Abdullah ibn ` Abbas, the Sahabi and Mufassir (exegete) of the Qur'an, which appears in Abu Dawud, An-Nasa'i, the Musnad of Ahmad and Tirmidhi. In that question, Sayyidna Ibn ` Abbas ؓ had also asked Sayyidna ` Uthman ؓ about the order in which the Surahs of the Qur'an have been arranged. Giving an example, he pointed out that placed first were the larger Surahs that have more than hundred verses. Technically, they are called میٔن (mi'In: hundreds). After that, there are the large Surahs that have less than hundred verses. They are called مَثَانِی (mathani: the oft-repeated ones). Placed thereafter were smaller Surahs that are called مُفَصَّلات (mufassalat: the Surahs starting from "Qāf' [ 50] to the end of the Qur'an [ 114]). The order of this very arrangement necessitated that Surah At-Taubah should be placed before Surah Al-Anfal - because the verses carried by Surah At-Taubah are more than one hundred while those of Surah Al-Anfal are less than one hundred. The first seven long Surahs called سبع طوال (sab' tiwal: the seven long ones) also show that the placement of Surah At-Taubah before Surah Al-Anfal is naturally more appropriate there too. After having stated the existing position, Sayyidna Ibn ` Abbas ؓ asked about the consideration that had led to a contrary arrangement. Sayyidna ` Uthman ؓ said: ` Correct. But, the Qur'an was serious matter. Precaution demanded that we do what we did - because, in case Surah At-Taubah is not taken as an independent S ئ rah, instead, is taken as a part of Surah Al-Anfal, it will be obvious that the verses of Surah Al-Anfal have been revealed earlier and those of Surah At-Taubah after that. Given this situation, it is not permissible to give precedence to the verses of the latter over the verses of Surah Al-Anfal without the sanction of Wahy (revelation). And since we did not find any such instruction in the Wahy, therefore, Surah Al-Anfal was made to precede and Surah At-Taubah, to succeed.'
From these precise details we learn that the reason for not writing Bismillah at the beginning of Surah At-Taubah lies in the probability that Surah At-Taubah may not be an independent Surah, instead, be a part of Surah Al-Anfal. Given this probability, writing Bismillah at this place shall be as incorrect as someone were to write Bismillah in the middle of any Surah of the Qur'an.
On this basis, Muslim jurists have said that a person who has already been reciting Surah Al-Anfal from above and is going to begin Surah At-Taubah, then, he or she should not recite Bismillah. But, a person who is starting his or her tilawah (recitation of the Qur'an) from the beginning, or from somewhere in the middle, of this very Surah should say: بسم اللہ الرحمٰن الرحیم (Bismillahir-Rahmanir-Ralhim) and then begin his or her recitation. Some people who do not know rules think that the recitation of Bismillah while reciting Surah At-Taubah is not permissible under any condition. This is a mistaken notion. Then, they would make another mistake on top of that. Instead of reciting Bismillah, they would recite: اَعُوذُ بِاللہِ مِنَ النَّارِ (I seek the protection of Allah from the Fire) when initiating or beginning from it. For this, there is no proof from the Holy Prophet رضی اللہ تعالیٰ عنہم and his Companions ؓ .
Then, there is the statement of Sayyidna AIi ؓ reported in a narrative from Sayyidna Ibn ` Abbas ؓ . It says, ` the reason for not writing Bismillah at the beginning of Surah Bara'ah (At-Taubah) is that بسم اللہ الرحمٰن الرحیم ،; (Bismillahir-Rahmanir-Rahim) is an assurance of protection, but in Surah Al-Bara'ah, this assurance of protection and the pledge of peace given to disbelievers has been terminated.' This statement should be taken as a refinement of approach that does not go against the real cause. And the real cause is nothing but that Bismillah was not written on the basis of the probability that Surah Al-Anfal and Surah At-Taubah may be one. Then, there could be yet an-other subtle point about why it was not written. This Surah proclaims freedom from any responsibility for the disbelievers and announces the withdrawal of peace and protection from those people - which is not fit for Bismillah. Therefore, in terms of the design of creation, particular causes were generated here so that Bismillah was not to be written at this place.
To understand the present verses of Surah At-Taubah fully, it is necessary to know some events that became the cause of the revelation of these verses. Therefore, given here first are consolidated details of the relevant events:
1. As a whole, Surah At-Taubah carries the description of some battles, events related to them, and many injunctions and rulings emerging there-from - for example, the termination of pacts with all tribes of Arabia, the Conquest of Makkah, the battles of Hunain and Tabuk. Out of these events, first came the Conquest of Makkah in Hijrah year 8, then came the battle of Hunain in the same year, then the battle of Tabuk in Rajab of Hijrah year 9. Finally came the announcement terminating pacts with all tribes of Arabia in the month of Dhu al-Hijjah, Hijrah year 9.
2. A summary of subjects concerning the repudiation of treaties mentioned in these verses shows that it was in the Hijrah year 6 that the Holy Prophet ﷺ started with the intention of ` Umrah but the Quraysh blocked their entry into Makkah. Then came the peace treaty between them at Hudaibiyah. The time frame of this treaty, as reported in Ruh al-Ma'ani, was ten years. In Makkah, there were other tribes too, other than the Quraysh. An article was included in the peace treaty to cover them. It allowed a tribe, from out of the tribes other than the Quraysh, to become allies to the Quraysh and be with them, if they chose to do so; and whoever chose to become the ally of the Holy Prophet ﷺ and be with him was allowed to do that. So, the tribe of Khuza` ah chose to become an ally of the Holy Prophet ﷺ and went with him, while the tribe of Banu Bakr chose to go with the Quraysh. According to the treaty, it was necessary that within ten years there shall be no internecine war, nor shall any aggressor be helped from any side. And the tribe that was an ally of a party to the treaty shall be considered as governed by the same rule that governed the party. In other words, launching an attack on it or helping the aggressor was to be taken as a contravention of the treaty.
This treaty was signed in the Hijrah year 6. In Hijrah year 7, according to this treaty, the Holy Prophet ﷺ and his Companions ؓ left for Makkah to perform the ` Umrah they had missed earlier ('Umrah al-qada' ). After staying there for three days, he returned as stipulated in the treaty. Until then, no party had acted against the peace treaty in any way.
After that, it was within a period of five or six months when the tribe of Banu Bakr mounted a nightly ambush against the tribe of Banu Khuza` ah. Thinking that the Holy Prophet ﷺ was far away and things were happening during the night which would make it difficult for the Holy Prophet ﷺ to find out details of what had actually happened, the Quraysh too came to the assistance of Banu Bakr by providing weapons and men to them.
Events as they transpired and conditions as they prevailed made the Quraysh to accept that the treaty of peace entered into at Hudaibiyah - requiring a ten-year moratorium on internecine wars - was broken.
The tribe of Banu Khuza` ah, being an ally of the Holy Prophet ﷺ informed him about this event. When he learnt about this breach of trust committed by the Quraysh, he started making secret preparations for war against them.
During their encounters at Badr, 'Uhud and Ahzab, the Quraysh had realized that some unseen Divine power was at work in favour of Muslims. They were no more intoxicated with their muscle and might. Now that they had broken their solemn pledge, the danger of a war likely to be initiated by Muslims had become all too obvious to them. The likelihood became much stronger after the report of their breach of trust reached the Holy Prophet ﷺ and he chose to observe a total silence about the matter. Left with no choice, they asked Abu Sufyan to go to Madinah personally, assess the situation there and should he sense a war action being initiated by the Holy Prophet ﷺ should offer his apologies on what had happened in the past and have the treaty renewed for the future.
When Abu Sufyan reached Madinah, he did notice some indicators of war preparations being made by the Holy Prophet ﷺ . This increased his concerns. He went out to see prominent Sahabah of the Holy Prophet ﷺ one by one so that they would recommend his case and help him have the treaty renewed. But, all of them refused to do so in view of their unpleasant past and present dealings. Consequently, Abu Sufyan returned empty-handed. The Quraysh of Makkah were hit by panic.
At the other end, as reported in Bidayah and Ibn Kathir, it was on Ramadan 10, Hijrah year 8 when the Holy Prophet ﷺ marched out from Madinah with a large force of his noble Companions ؓ in order to attack Makkah. Ultimately, Makkah was conquered.
Conquest of Makkah: Vanquished enemies were treated nobly
At the time of the Conquest, there were many Quraysh chiefs who believed in the veracity of Islam earlier too, but they could not express themselves freely due to peer pressure in the society. Now that they had their opportunity, they embraced Islam. As for those who chose to stick to their time-worn creed of disbelief even at that hour, they too - with the exception of some individuals - were granted amnesty by the Holy Prophet ﷺ . This was an unusual demonstration of morals, prophetic and miraculous, something others could not even dream of. He ignored all their hostilities and injustices in the past and simply said: ` Today, I say to you exactly what was said: ‘Today, I say to you exactly what was said by Yusuf (علیہ السلام) to his brothers at the time when they had reached him in Egypt with their parents: لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ (This day, there is no blame on you).' It means that, for him, taking a revenge for the past injustices inflicted by them or seeking to punish them in some way was unimaginable, in fact, he did not consider it appropriate even to blame them for anything that happened in the past.
Rules for four kinds of Mushriks at the time of the Conquest of Makkah
So then, Makkah came under the control of Muslims. Non-Muslims living in and around Makkah were given full protection of their lives and properties. But, that was a time when the existing status of these non-Muslims was different. One kind of people among them was of those who were a party to the peace treaty of Hudaibiyah which they themselves broke and which by itself became the cause of the Conquest of Makkah. Then, there was another set of people with whom a peace treaty was signed for a specified period of time and they continued abiding by this treaty, such as the two tribes of Banu Kinanah called Banu Damurah and Banu Mudlaj. The peace treaty with them was for a specified period of time and, at the time of the revelation of Surah A1-Bara'ah (At-Taubah) as stated by Khazin, they had another nine months left for their period of treaty to expire.
Thirdly, there were people with whom a peace treaty was concluded without any set time limit. Fourthly, there were those with whom no treaty existed.
The unsavory experience of all treaties entered into by the Holy Prophet ﷺ with disbelievers or the People of the Book (Jews and Christians) was that they flouted these openly and secretly always conspiring with enemies to hurt him and his Muslim adherents as much as they could. Therefore, led by his own long experience and Divinely inspired indicators, the Holy Prophet ﷺ had made up his mind not to enter into any peace treaty with any of these people and that the Arabian Peninsula was to be particularized with Muslims only as a bastion of Islam. This required a proclamation soon after the takeover of Makkah and the Arabian Peninsula ordering non-Muslims to leave and go somewhere else. But, in view of Islam's principle of justice, equity and humane dealing as well as under the universal mercy of the Holy Prophet ﷺ himself, doing something like that without allowing a suitable time limit was not considered appropriate.
Therefore, at the beginning of Surah Al-Bara'ah (At-Taubah), separate injunctions were revealed that covered the four kinds of non-Muslim groups.
The first such group was that of the Quraysh of Makkah who had themselves broken the treaty of Hudaibiyah. Now, they deserved no extra respite. But, since this was the period of ` sacred months' during which fighting and killing was forbidden by Allah, therefore, the injunction which covers them appears in the fifth verse of Surah At-Taubah, that is, فَإِذَا انسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ (So, when the sacred months expire, kill the Mushriks wherever you find them. And catch them and besiege them and sit in ambush for them everywhere. Then, if they repent and establish salah and pay zakah, leave their way. Surely, Allah is most Forgiving, Very Merciful - 9:5). It means that they had, though, forfeited all their rights by breaking the treaty obligations, but observing the sanctity of the ` sacred months' was after all necessary, therefore, they should either leave the Arabian Peninsula soon after the ` sacred months' expire, or embrace Islam, or be prepared to face war.
Then, there was the second group with whom a peace treaty was made for a specified period of time and they had abided by it. The injunction about them was given in the fourth verse of Surah At-Taubah:
إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدتُّم مِّنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ ۚ إِنَّ اللَّـهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِين
Except those of the Mushriks with whom you have a treaty, and they have abated nothing of your rights and backed no one against you, so then, fulfill the treaty with them up to their term. Surely, Allah loves the God-fearing - (9:4).
This injunction pertained to Banu Damurah and Banu Mudlaj as a result of which they were allowed a respite of nine months.
As for the third and the fourth group, only one injunction was revealed to cover both. It has been mentioned in the first and the second verse of Surah At-Taubah as follows:
بَرَاءَةٌ مِّنَ اللَّـهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدتُّم مِّنَ الْمُشْرِكِينَ ﴿1﴾ فَسِيحُوا فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّـهِ ۙ وَأَنَّ اللَّـهَ مُخْزِي الْكَافِرِينَ ﴿2﴾
Here is a withdrawal [ proclaimed ] by Allah and His Messenger against those of the Mushriks with whom you have a treaty. So, move in the land freely for four months, and be sure that you can never defeat Allah and that Allah is about to disgrace the disbelievers - (9: 1, 2).
Thus, according to the first two verses, all those who were covered by some treaty without a fixed time limit, or those with whom there was no treaty, were allowed a respite of four months.
And according to the fourth verse, those who had a treaty for a specified period of time received a respite until it expired and, according to the fifth verse, the Mushriks of Makkah got their respite until the ` sacred months' expired.








