Al-Ahzab: 28

Ayat

Terjemahan Per Kata
يَٰٓأَيُّهَا
wahai
ٱلنَّبِيُّ
nabi
قُل
katakan
لِّأَزۡوَٰجِكَ
kepada istri-istrimu
إِن
jika
كُنتُنَّ
kamu sekalian
تُرِدۡنَ
kamu menghendaki
ٱلۡحَيَوٰةَ
kehidupan
ٱلدُّنۡيَا
dunia
وَزِينَتَهَا
dan perhiasannya
فَتَعَالَيۡنَ
maka marilah
أُمَتِّعۡكُنَّ
akan aku berikan mut'ah kepadamu
وَأُسَرِّحۡكُنَّ
dan akan aku ceraikan kamu
سَرَاحٗا
perceraian
جَمِيلٗا
yang baik

Terjemahan

Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, “Jika kamu menginginkan kehidupan di dunia dan perhiasannya, kemarilah untuk kuberikan kepadamu mut‘ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.

Tafsir

000 Tafsir Surat Al-Ahzab: 28-29 Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar. (Al-Ahzab: 28-29) Ini merupakan perintah dari Allah subhaanahu wa ta’aalaa, ditujukan kepada Rasul-Nya agar Rasul memberitahukan kepada istri-istrinya, hendaknyalah mereka memilih antara diceraikan, lalu bebas kawin lagi dengan lelaki lain yang dapat memberi mereka kesenangan duniawi dan perhiasannya, dan tetap bersabar bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam yang hidupnya begitu sederhana dan apa adanya, tetapi kelak mereka akan mendapat pahala yang berlimpah di sisi Allah bila bersabar. Ternyata pada akhirnya mereka memilih pahala yang di akhirat. Maka Allah menghimpunkan bagi mereka sesudah itu kebaikan dunia dan kebahagiaan di akhirat. Imam Al-Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri yang mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, bahwa Siti Aisyah radhiyallaahu ‘anhu istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam datang kepadanya saat Allah subhaanahu wa ta’aalaa memerintahkan kepadanya agar memberitahukan hal ini kepada istri-istrinya. Istri yang mula-mula didatangi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah dia sendiri, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya aku akan menuturkan kepadamu suatu urusan, maka janganlah engkau tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum meminta pendapat dari kedua ibu bapakmu. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku (Aisyah) belum pernah memerintahkan kepadaku untuk berpisah dari beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa Allah subhaanahu wa ta’aalaa telah menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu. (Al-Ahzab: 28), hingga akhir kedua ayat berikutnya. Maka aku menjawab, "Apakah karena urusan itu aku diperintahkan untuk meminta saran kepada kedua orang tuaku? Sesungguhnya aku hanya menginginkan Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat." Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari secara ta'liq melalui Al-Laits, telah menceritakan kepadaku Yunus, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Aisyah radhiyallaahu ‘anhu Lalu disebutkan hadis yang semisal, tetapi dalam riwayat ini ditambahkan bahwa setelah itu semua istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam melakukan hal yang sama seperti apa yang dilakukan oleh Aisyah. Imam Al-Bukhari mengatakan bahwa Ma'mar tidak tegas dalam riwayat ini; adakalanya dia meriwayatkannya dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah; dan adakalanya dia mengatakan dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah radhiyallaahu ‘anhu Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdah Ad-Dabbi, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Umar ibnu Abu Salamah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Aisyah radhiyallaahu ‘anhu pernah menceritakan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya: Sesungguhnya aku akan mengutarakan kepadamu suatu urusan, maka janganlah engkau memberikan suatu keputusan apa pun tentangnya sebelum kamu meminta persetujuan dari kedua ibu bapakmu. Aku (Aisyah) bertanya, "Wahai Rasulullah, urusan apakah itu?" Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mengulangi sabdanya, dan aku bertanya, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?" Beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam mengulangi sabdanya, dan aku bertanya lagi, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?" Akhirnya beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam membacakan ayat berikut kepadaku, yaitu firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya. (Al-Ahzab: 28), hingga akhir ayat. Maka aku menjawab, "Tidak, bahkan aku tetap memilih Allah, Rasul-Nya, dan pahala di negeri akhirat." Maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam gembira mendengar jawabanku itu. 000 Telah menceritakan pula kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr, dari Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Aisyah radhiyallaahu ‘anhu yang menceritakan bahwa ketika ayat takhyir diturunkan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memulainya kepadaku. Beliau bersabda: Hai Aisyah, sesungguhnya aku akan mengutarakan suatu urusan kepadamu. Maka janganlah engkau mengemukakan suatu pendapat pun tentangnya sebelum engkau meminta saran dari kedua orang tuamu, Abu Bakar dan Ummu Ruman radhiyallaahu ‘anhu Maka aku bertanya, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?" Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membacakan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar. (Al-Ahzab: 28-29) Siti Aisyah menjawab, "Sesungguhnya aku menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan pahala negeri akhirat; dan untuk menanggapi urusan ini aku tidak perlu meminta saran dari kedua orang tuaku, Abu Bakar dan Ummu Ruman radhiyallaahu ‘anhu" Mendengar jawaban itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tersenyum, senanglah hati beliau. Lalu beliau mendatangi kamar-kamar lainnya dan bersabda, "Sesungguhnya Aisyah telah mengatakan anu dan anu." Maka semua istri beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam mengatakan, "Kami pun sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Aisyah radhiyallaahu ‘anhu" Ibnu Abi Hatim meriwayatkannya melalui Abu Sa'id Al-Asyaj, dari Abu Usamah, dari Muhammad ibnu Amr dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Said ibnu Yahya Al-Umawi, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Abdullah ibnu Abu Bakar, dari Amrah, dari Aisyah radhiyallaahu ‘anhu yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam ketika diturunkan kepadanya wahyu yang berkenaan dengan istri-istrinya, maka mula-mula beliau mendatangiku dan berkata: "Sesungguhnya aku akan menceritakan kepadamu suatu urusan, maka janganlah engkau tergesa-gesa sebelum meminta saran dari kedua orang tuamu. Maka Aisyah bertanya, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah? Beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, "Sesungguhnya aku diperintahkan agar mengajukan pilihan kepada kalian. Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membacakan kepada Aisyah ayat takhyir hingga kedua ayat berikutnya. Maka Aisyah radhiyallaahu ‘anhu menjawab, "Apakah yang engkau maksudkan dengan ucapanmu yang mengatakan, 'Janganlah engkau tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum meminta saran kepada kedua orang tuamu?' Itu tidak perlu lagi bagiku, karena sesungguhnya aku memilih Allah dan Rasul-Nya." Mendengar jawaban itu hati Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam gembira, lalu beliau menawar-kan hal yang semisal kepada istri-istri lainnya. Ternyata mereka semua mengikuti jejak Aisyah radhiyallaahu ‘anhu Mereka memilih Allah dan Rasul-Nya. Ibnu Abi Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Sinan Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Abu Shalih alias Abdullah ibnu Shalih, telah menceritakan kepadaku Lais, telah menceritakan kepadaku Uqail, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abdullah ibnu Abu Tsaur, dari Ibnu Abbas r.a yang menceritakan bahwa Siti Aisyah pernah menceritakan, "Ketika ayat takhyir diturunkan, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mula-mula mendatangiku di antara istri-istrinya, dan bersabda, 'Sesungguhnya aku akan menceritakan suatu urusan kepadamu, tetapi janganlah engkau tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum meminta saran dari kedua orang tuamu'." Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, "Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku belum pernah memerintahkan kepadaku untuk bercerai darinya. Kemudian beliau bersabda, bahwa sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aalaa telah menurunkan firman-Nya: 'Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu' (Al-Ahzab: 28), hingga kedua ayat berikutnya." Siti Aisyah menjawab, "Apakah karena urusan ini engkau perintahkan diriku untuk meminta saran dari kedua orang tuaku? Sesungguhnya aku menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan pahala negeri akhirat." Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam mengajukan pilihan yang sama kepada istri-istri lainnya, ternyata semuanya mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan oleh Aisyah radhiyallaahu ‘anhu Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Muslim ibnu Sabih, dari Masruq, dari Aisyah radhiyallaahu ‘anhu yang menceritakan, "Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah mengajukan pilihan kepada kami, maka kami memilihnya, dan beliau tidak menganggapnya sebagai sesuatu lagi." Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Al-A'masy. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amir alias Abdul Malik ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Ishaq, dari Abuz Zubair, dari Jabir radhiyallaahu ‘anhu yang menceritakan bahwa sahabat Abu Bakar radhiyallaahu ‘anhu datang dan meminta izin untuk menemui Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam Pada saat itu orang-orang berada di depan pintu rumah beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam sedang duduk-duduk menunggu. Sedangkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam sedang duduk di dalam rumahnya, beliau tidak mengizinkan Abu Bakar untuk masuk. Kemudian datanglah Umar radhiyallaahu ‘anhu dan meminta izin untuk masuk, tetapi ia pun tidak diizinkan masuk. Tidak lama kemudian Abu Bakar dan Umar diberi izin untuk masuk, lalu keduanya masuk. Saat itu Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam sedang duduk, sedangkan semua istrinya berada di sekelilingnya, beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam hanya diam saja. Umar berkata dalam hatinya bahwa ia akan berbicara kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam suatu pembicaraan yang mudah-mudahan akan membuat beliau dapat tersenyum. Maka Umar berkata, "Wahai Rasulullah, seandainya anak perempuan Zaid (yakni istri dia sendiri) meminta nafkah kepadaku, pastilah aku akan menamparnya." Maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam tersenyum sehingga gigi serinya kelihatan, lalu bersabda: Kebetulan mereka pun yang ada di sekelilingku ini meminta nafkah kepadaku. Maka Abu Bakar radhiyallaahu ‘anhu bangkit menuju tempat Aisyah dengan maksud akan memukulnya. Umar bangkit pula menuju tempat Hafsah dengan maksud yang sama. Lalu keduanya berkata, "Kamu berdua meminta kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam nafkah yang tidak ada padanya?" Tetapi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang keduanya. Dan semua istri beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata, "Demi Allah, kami tidak akan lagi meminta kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sesudah pertemuan ini sesuatu yang tidak ada padanya." Dan Allah menurunkan ayat khiyar, lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam memulainya dari Aisyah radhiyallaahu ‘anhu Beliau bersabda, "Sesungguhnya aku akan menceritakan kepadamu suatu urusan yang aku tidak suka bila engkau tergesa-gesa mengambil keputusan tentangnya sebelum engkau meminta saran dari kedua orang tuamu." Siti Aisyah radhiyallaahu ‘anhu bertanya, "Urusan apakah itu?" Maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam membacakan kepadanya firman Allah subhaanahu wa ta’aalaa: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu. (Al-Ahzab: 28), hingga akhir ayat. Aisyah radhiyallaahu ‘anhu berkata, "Apakah berkenaan dengan engkau aku harus meminta saran kepada kedua orang tuaku? Tidak, bahkan aku tetap memilih Allah subhaanahu wa ta’aalaa dan Rasul-Nya. Dan aku meminta, sudilah engkau tidak menceritakan kepada istrimu yang lain tentang pilihanku ini." Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang yang kejam, melainkan Dia mengutusku sebagai pengajar lagi pemberi kemudahan. Tiada seorang wanita pun dari mereka yang menanyakan kepadaku tentang pilihanmu melainkan aku akan menceritakan kepadanya tentang pilihanmu itu. Imam Muslim mengetengahkan hadis ini secara tunggal tanpa Imam Al-Bukhari. Imam Al-Bukhari serta Imam An-Nasai meriwayatkannya melalui hadis Zakaria ibnu Ishaq Al-Makki dengan sanad yang sama. Abdullah ibnu Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim ibnul Barid, dari Muhammad ibnu Ubaidillah ibnu Abu Rafi', dari Usman ibnu Ali ibnul Husain, dari ayahnya, dari Ali radhiyallaahu ‘anhu yang menceritakan bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah mengajukan pilihan kepada istri-istrinya antara perkara dunia dan akhirat, dan beliau tidak menceritakan masalah talak kepada mereka. Hadis ini berpredikat munqati'. Dan hal yang semisal telah diriwayatkan dari Al-Hasan dan Qatadah serta lain-lainnya, tetapi makna riwayat ini bertentangan dengan makna lahiriah ayat, karena sesungguhnya dalam ayat disebutkan: maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. (Al-Ahzab: 28) Artinya, aku akan memberikan kepada kalian hak-hak kalian dan kulepaskan kalian dari ikatan perkawinan. Para ulama berselisih pendapat tentang kebolehan orang lain mengawini bekas istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam sekiranya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menceraikan mereka saat itu. Ada dua pendapat mengenai masalah ini. Pendapat yang paling sahih mengatakan boleh, seandainya talak itu benar-benar terjadi, demi terlaksananya perceraian yang dimaksud. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Ikrimah mengatakan bahwa pada saat itu Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam mempunyai sembilan orang istri. Lima orang istri dari kalangan kabilah Quraisy, yaitu Aisyah, Hafsah, Ummu Habibah, Saudah, dan Ummu Salamah. Selain itu adalah Safiyyah binti Huyay An-Nadriyyah, Maimunah bintil Haris Al-Hilaliyah, Zainab binti Jahsy Al-Asadiyah, dan Juwairiyah bintil Haris Al-Mustaliqiyah. Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka dan membuat mereka semua rida dengan pahala-Nya. 000 000

Ayat 28

Al-Ahzab: 28

×
Open With...
Learn Quran Tafsir App
Open
Browser
×
Bantu Learn Quran Tafsir
untuk
Terus Hidup Memberi Manfaat