Yusuf: 41

Ayat

Terjemahan Per Kata
يَٰصَٰحِبَيِ
hai dua teman
ٱلسِّجۡنِ
penjara
أَمَّآ
adapun
أَحَدُكُمَا
salah seorang diantara kamu berdua
فَيَسۡقِي
akan memberi minum
رَبَّهُۥ
tuannya
خَمۡرٗاۖ
minuman keras
وَأَمَّا
dan adapun
ٱلۡأٓخَرُ
yang lain
فَيُصۡلَبُ
maka akan disalib
فَتَأۡكُلُ
maka/lalu memakan
ٱلطَّيۡرُ
burung
مِن
dari/sebagian
رَّأۡسِهِۦۚ
kepalanya
قُضِيَ
diputuskan
ٱلۡأَمۡرُ
perkara
ٱلَّذِي
yang
فِيهِ
didalamnya/padanya
تَسۡتَفۡتِيَانِ
kamu berdua menanyakan kepadaku

Terjemahan

Wahai dua penghuni penjara, salah seorang di antara kamu akan bertugas menyediakan minuman khamar bagi tuannya, sedangkan yang lain akan disalib. Lalu, burung akan memakan sebagian kepalanya. Telah terjawab perkara yang kamu berdua tanyakan (kepadaku).”

Tafsir

Tafsir Surat Yusuf: 41 Hai kedua temanku dalam penjara, adapun salah seorang di antara kamu berdua kelak akan memberi minuman tuannya dengan khamr; adapun yang seorang lagi, maka ia akan disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya. Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya (kepadaku). Yusuf a.s. berkata kepada kedua teman sepenjaranya: “Hai kedua temanku dalam penjara, adapun salah seorang di antara kamu berdua kelak akan memberi minum tuannya dengan khamr.” (Yusuf: 41) Orang itu adalah yang bermimpi memeras anggur. Dalam jawabannya ini Nabi Yusuf a.s. tidak menyebutkan nama orang yang dimaksud agar dia tidak bersedih hati karenanya. Karena itulah ia menyamarkan orangnya dalam jawaban berikut: “Adapun yang seorang lagi maka ia akan disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya.” (Yusuf: 41) Padahal apa yang dilihatnya dalam mimpinya itu hanyalah membawa roti di atas kepalanya. Kemudian Yusuf a.s. memberitahukan kepada keduanya bahwa takwil itu telah diutarakannya dan pasti akan menjadi kenyataan; karena mimpi itu bagi yang mengalaminya masih menjadi ramalan baginya selama dia tidak menceritakannya. Apabila ia menceritakannya (kepada orang lain), maka mimpi itu akan menjadi kenyataan. As-Sauri telah meriwayatkan dari Imarah ibnul Qa'qa', dari Ibrahim ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa setelah kedua orang itu menceritakan apa yang dikatakannya, lalu keduanya berkata, "Sebenarnya kami tidak melihat apa pun dalam mimpi kami." Maka Nabi Yusuf berkata: “Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya (kepadaku).” (Yusuf: 41) Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Fudail, dari Imarah, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Ibnu Mas'ud. Dan penafsiran yang sama telah diutarakan pula oleh Mujahid, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lain. Kesimpulan: Barang siapa yang berpura-pura bermimpi, lalu takwilnya diutarakan kepadanya, maka apa yang ditakwilkan kepadanya pasti akan terjadi. Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Mu'awiyah ibnu Haidah, dari Nabi ﷺ, disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Mimpi yang dialami oleh seseorang masih merupakan ramalan nasib baginya selagi belum diungkapkan takwilnya; apabila takwilnya telah diungkapkan, maka akan menjadi kenyataan (baginya).” Di dalam kitab Musnad Abu Ya'la disebutkan sebuah hadits secara marfu' melalui jalur Yazid Ar-Raqqasyi, dari Anas: “Kenyataan mimpi itu diungkapkan oleh orang yang pertama-tama mentakwilkannya.”

Yusuf: 41

×
×
Bantu Learn Quran Tafsir
untuk
Terus Hidup Memberi Manfaat