Al-Fatihah: 6

Ayat

Terjemahan Per Kata
ٱهۡدِنَا
tunjukkan kami
ٱلصِّرَٰطَ
jalan
ٱلۡمُسۡتَقِيمَ
lurus

Terjemahan

Bimbinglah kami ke jalan yang lurus,

Tafsir

Tafsir Surat Al-Fatihah: 6 Tunjukilah kami jalan yang lurus. Bacaan yang diucapkan oleh jumhur ulama adalah ash-shirat dengan memakai shad. Tetapi ada pula yang membacanya ‘sirat’ dengan memakai sin, ada pula yang membacanya ‘zirat’ dengan memakai za, menurut Al-Farra berasal dari dialek Bani Uzrah dan Bani Kalb. Setelah pujian dipanjatkan terlebih dahulu kepada Allah ﷻ, sesuailah bila diiringi dengan permohonan, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis di atas, yaitu: “Separuh untuk-Ku dan separuhnya lagi buat hamba-Ku, serta bagi hamba-Ku apa yang dia minta.” Merupakan suatu hal yang baik bila seseorang yang mengajukan permohonan kepada Allah ﷻ terlebih dahulu memuji-Nya, setelah itu baru memohon kepada-Nya apa yang dia hajatkan dan juga buat saudara-saudaranya yang beriman melalui ucapannya, "Tunjukilah kami ke jalan yang lurus." Cara ini lebih membawa kepada keberhasilan dan lebih dekat untuk diperkenankan oleh-Nya; karena itulah Allah memberi mereka petunjuk cara ini, mengingat Dia paling sempurna. Ada kalanya permohonan itu diungkapkan oleh si pemohon melalui kalimat berita yang mengisahkan keadaan dan keperluan dirinya, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Nabi Musa AS dalam firman-Nya: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku” (Al-Qashash 24). Tetapi adakalanya permohonan itu didahului dengan menyebut sifat Tuhan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzun Nun dalam firman-Nya: “Tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang yang zalim” (Al-Anbiya: 87). Adakalanya permohonan diungkapkan hanya dengan memuji orang yang diminta, sebagaimana yang telah dikatakan oleh seorang penyair: “Apakah aku harus mengungkapkan keperluanku ataukah rasa malumu dapat mencukupi diriku, sesungguhnya pekertimu adalah orang yang pemalu, yaitu bilamana pada suatu hari ada seseorang memujimu, niscaya engkau akan memberinya kecukupan”. Al-hidayah atau hidayah yang dimaksud dalam ayat ini adalah bimbingan dan taufik (dorongan). Lafal hidayah ini adakalanya muta'addi dengan sendirinya sebagaimana yang terdapat dalam ayat di bawah ini: “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6). Maka al-hidayah mengandung makna ‘berilah kami ilham atau berilah kami taufik, atau anugerahilah kami, atau berilah kami’, sebagaimana yang ada dalam firman-Nya: “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan” (Al-Balad: 10). Yang dimaksud adalah ‘Kami telah menjelaskan kepadanya (manusia) jalan kebaikan dan jalan keburukan.’ Adakalanya al-hidayah muta'addi dengan ila seperti yang ada dalam firman-Nya: “Allah telah memilihnya dan memberinya petunjuk ke jalan yang lurus.” (An-Nahl: 121) Allah ﷻ telah berfirman: “Maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka.” (Ash-Shaffat: 23) Makna hidayah dalam ayat-ayat di atas ialah bimbingan dan petunjuk, begitu pula makna yang terkandung di dalam firman lain, yaitu: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk ke jalan yang lurus.” (Asy-Syura: 52) Adakalanya al-hidayah ber-muta'addi kepada lam, sebagaimana ucapan ahli surga yang disitir oleh firman-Nya: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini” (Al-A'raf: 43). Makna yang dimaksud adalah ‘segala puji bagi Allah yang telah memberi kami taufik ke surga ini dan menjadikan kami sebagai penghuninya’. Mengenai ash-shirathal mustaqim, menurut Imam Abu Ja'far ibnu Jarir semua kalangan ahli takwil telah sepakat bahwa yang dimaksud dengan shirathal mustaqim adalah ‘jalan yang jelas lagi tidak berbelok-belok (lurus)’. Pengertian ini berlaku di semua dialek bahasa Arab, antara lain seperti yang dikatakan oleh Jarir ibnu Athiyyah Al-Khatfi dalam salah satu bait syairnya, yaitu: “Amirul Mu’minin berada pada jalan yang lurus manakala jalan mulai bengkok (tidak lurus lagi).” Menurutnya, syawahid (bukti-bukti) yang menunjukkan pengertian tersebut sangat banyak dan tak terhitung jumlahnya. Kemudian ia mengatakan, "Setelah itu orang-orang Arab menggunakan shirat ini dengan makna isti'arah (pinjaman), kemudian digunakan untuk menunjukkan setiap ucapan, perbuatan, dan sifat baik yang lurus atau yang menyimpang. Maka jalan yang lurus disebut mustaqim, sedangkan jalan yang menyimpang disebut mu'wajj." Selanjutnya ungkapan para ahli tafsir dari kalangan ulama Salaf dan ulama Khalaf berbeda dalam menafsirkan lafal shirath ini, meskipun pada garis besarnya mempunyai makna yang sama, yaitu mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Telah diriwayatkan bahwa yang dimaksud dengan shirath adalah Kitabullah alias Al-Qur'an. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Yaman, dari Hamzah Az-Zayyat, dari Sa'id (yaitu Ibnul Mukhtar At-Tha'i), dari anak saudaraku Al-Haris Al-A'war, dari Al-Haris Al-A'war sendiri, dari Ali ibnu Abu Thalib yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Shirathal Mustaqim adalah Kitabullah”. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir melalui hadis Hamzah ibnu Habib Az-Zayyat. Dalam pembahasan yang lalu yaitu dalam masalah keutamaan Al-Qur'an telah disebutkan melalui riwayat Imam Ahmad dan Imam At-Tirmidzi melalui riwayat Al-Haris Al-A'war, dari Ali secara marfu, bahwa Al-Qur'an merupakan tali Allah yang kuat: dia adalah bacaan yang penuh hikmah juga jalan yang lurus. Telah diriwayatkan pula secara mauquf dari Ali. Riwayat terakhir ini lebih mendekati kebenaran. Ats-Tsauri dari Mansur, dari Abu Wa'il, dari Abdullah telah mengatakan bahwa shirathal mustaqim adalah Kitabullah (Al-Qur'an). Menurut pendapat lain, shirathal mustaqim adalah al-islam (agama Islam). Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Malaikat Jibril berkata kepada Nabi Muhammad ﷺ ; "Wahai Muhammad, katakanlah. 'Tunjukilah kami jalan yang lurus'." Makna yang dimaksud adalah ‘berilah kami ilham jalan petunjuk, yaitu agama Allah yang tiada kebengkokan di dalamnya’. Maimun ibnu Mihran meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6). Bahwa makna yang dimaksud dengan ’jalan yang lurus’ itu adalah ‘agama Islam’. Ismail ibnu Abdur Rahman As-Sadiyyul Kabir meriwayatkan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan Mun-ah Al-Hamadzani, dari Ibnu Mas'ud, dari sejumlah sahabat Nabi ﷺ sehubungan dengan firman-Nya, "Tunjukilah kami jalan yang lurus" (Al-Fatihah: 6). Mereka mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah agama Islam. Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil meriwayatkan dari Jabir sehubungan dengan firman-Nya, "Tunjukilah kami jalan yang lurus" (Al-Fatihah: 6), dia mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah agama Islam yang pengertiannya lebih luas dari pada semua yang ada di antara langit dan bumi. Ibnul Hanafiyyah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya, "Tunjukilah kami jalan yang lurus" (Al-Fatihah: 6). Bahwa yang dimaksud adalah ‘agama Islam yang merupakan satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah ﷻ buat hamba-Nya’. Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, “yang dimaksud dengan ihdinash shirathal mustaqim (tunjukilah kami jalan yang lurus) ialah agama Islam”. Dalam hadits berikut yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya disebutkan: Telah meriwayatkan kepada kami Al-Hasan ibnu Siwar Abul Ala, telah menceritakan kepada kami Al-Laits (yakni Ibnu Sa'id), dari Mu'awiyah ibnu Saleh, bahwa Abdur Rahman ibnu Jabir ibnu Nafir menceritakan hadis berikut dari ayahnya, dari An-Nawwas ibnu Sam'an, dari Rasulullah ﷺ yang bersabda: “Allah membuat suatu perumpamaan, yaitu sebuah jembatan yang lurus; pada kedua sisinya terdapat dua tembok yang mempunyai pintu-pintu terbuka, tetapi pada pintu-pintu tersebut terdapat tirai yang menutupinya. Sedangkan pada pintu masuk ke jembatan itu terdapat seorang penyeru yang menyerukan, "Wahai manusia, masuklah kalian semua ke jembatan ini dan janganlah kalian menyimpang darinya." Dan di atas jembatan terdapat pula seorang penyeru; apabila ada seseorang hendak membuka salah satu dari pintu-pintu (yang berada pada kedua sisi jembatan) itu, maka si penyeru berkata, "Celakalah kamu, janganlah kamu buka pintu itu, karena sesungguhnya jika kamu buka niscaya kamu masuk ke dalamnya." Jembatan itu adalah agama Islam, kedua tembok adalah batasan-batasan (hukuman-hukuman had) Allah, pintu-pintu yang terbuka itu adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allah, sedangkan penyeru yang berada di depan pintu jembatan adalah Kitabullah, dan penyeru yang berada di atas jembatan itu adalah nasihat Allah yang berada dalam kalbu setiap orang muslim. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir melalui hadits Al-Laits ibnu Sa'd dengan lafal yang sama. Imam At-Tirmidzi dan Imam An-Nasai meriwayatkan pula hadis ini melalui Ali ibnu Hujr, dari Baqiyyah, dari Bujair ibnu Sa'd ibnu Khalid ibnu Ma'dan, dari Jubair ibnu Nafir, dari An-Nawwas ibnu Sam'an dengan lafal yang sama. Sanad hadis ini hasan shahih. Mujahid mengatakan bahwa makna ayat, ‘Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus’, adalah ‘kebenaran’. Makna ini lebih mencakup semuanya dan tidak ada pertentangan antara pendapat ini dengan pendapat-pendapat lain yang sebelumnya. Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir meriwayatkan melalui hadis Abun Nadhr Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Hamzah ibnul Mughirah, dari ‘Ashim Al-Ahwal, dari Abul Aliyah mengenai makna ‘Tunjukilah kami ke jalan yang benar’; bahwa yang dimaksud dengan jalan yang benar adalah Nabi ﷺ sendiri dan kedua sahabat yang menjadi khalifah sesudahnya (yaitu Abu Bakar dan Umar ). ‘Ashim mengatakan, "Lalu kami ceritakan pendapat tersebut kepada Al-Hasan, maka Al-Hasan berkata, 'Abul Aliyah memang benar dan telah menunaikan nasihatnya'." Semua pendapat di atas adalah benar, satu sama lain saling memperkuat, karena barang siapa mengikuti Nabi ﷺ dan kedua sahabat yang sesudahnya (yaitu Abu Bakar dan Umar ), berarti dia mengikuti jalan yang benar; dan barang siapa yang mengikuti jalan yang benar, berarti dia mengikuti jalan Islam. Barang siapa mengikuti jalan Islam, berarti mengikuti Al-Qur'an, yaitu Kitabullah atau tali Allah yang kuat atau jalan yang lurus. Semua definisi yang telah dikemukakan di atas benar, masing-masing membenarkan yang lainnya. Imam Ath-Thabarani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fadl As-Siqti, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi Al-Masisi, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Zakaria ibnu Abu Zaidah, dari Al-A'masy ,dari Abu Wa'i, dari Abdullah yang mengatakan bahwa shirathal mustaqim itu adalah apa yang ditinggalkan oleh Rasulullah ﷺ buat kita semua. Imam Abu Ja'far ibnu Jarir rahimahullah mengatakan bahwa takwil yang lebih utama bagi ayat berikut, yakni: “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6) adalah "berilah kami taufik keteguhan dalam mengerjakan semua yang Engkau ridhai dan semua ucapan serta perbuatan yang telah dilakukan oleh orang-orang yang telah Engkau berikan nikmat taufik di antara hamba-hamba-Mu"; yang demikian itu adalah shirathal mustaqim (jalan yang lurus). Dikatakan demikian karena orang yang telah diberi taufik untuk mengerjakan semua perbuatan yang pernah dilakukan oleh orang-orang yang telah mendapat nikmat taufik dari Allah di antara hamba-hamba-Nya yakni dari kalangan para nabi, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang yang saleh berarti dia telah mendapat taufik dalam Islam, berpegang teguh kepada Kitabullah, mengerjakan semua yang diperintahkan oleh Allah, dan menjauhi larangan-larangan-Nya serta mengikuti jejak Nabi ﷺ dan empat khalifah sesudahnya serta jejak setiap hamba yang saleh. Semua itu termasuk ke dalam pengertian shirathal mustaqim (jalan yang lurus). Apabila dikatakan kepadamu, "Mengapa seorang mukmin dituntut untuk memohon hidayah dalam setiap shalat dan juga dalam keadaan lainnya, padahal dia sendiri berpredikat sebagai orang yang beroleh hidayah? Apakah hal ini termasuk ke dalam pengertian meraih apa yang sudah teraih?" Sebagai jawabannya dapat dikatakan, "Tidak." Seandainya seorang hamba tidak memerlukan minta petunjuk di siang dan malam harinya, niscaya Allah tidak akan membimbingnya ke arah itu. Karena sesungguhnya seorang hamba itu selalu memerlukan Allah ﷻ dalam setiap keadaannya. Agar dimantapkan hatinya dengan hidayah dan dipertajam pandangannya untuk menemukan hidayah, serta hidayahnya bertambah meningkat dan terus-menerus berada dalam jalan hidayah. Sesungguhnya seorang hamba tidak dapat membawa manfaat buat dirinya sendiri dan tidak dapat menolak mudarat terhadap dirinya kecuali sebatas apa yang dikehendaki oleh Allah ﷻ. Maka Allah memberinya petunjuk agar dia minta kepada-Nya setiap waktu. Semoga Dia memberinya pertolongan dan keteguhan hati serta taufik. Orang yang berbahagia adalah orang yang beroleh taufik Allah hingga dirinya terdorong memohon kepada-Nya, karena sesungguhnya Allah ﷻ telah menjamin akan memperkenankan doa orang yang meminta kepada-Nya. Terlebih lagi bagi orang yang dalam keadaan terdesak lagi sangat memerlukan pertolongan di setiap waktunya, baik di tengah malam ataupun di pagi dan petang harinya. Allah ﷻ telah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya” (An-Nisa: 136). Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk beriman. Hal seperti ini bukan termasuk ke dalam pengertian meraih apa yang telah teraih, melainkan makna yang dimaksud adalah ‘perintah untuk lebih meneguhkan iman dan terus-menerus melakukan semua amal perbuatan yang melestarikan keimanan’. Allah ﷻ telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mengucapkan doa berikut yang termaktub di dalam firman-Nya: “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi (karunia)” (Ali Imran: 8). Abu Bakar As-Siddiq sering membaca ayat ini dalam rakaat ketiga setiap shalat Magrib, yaitu sesudah dia membaca surat Al-Fatihah; ayat ini dibacanya dengan suara perlahan. Berdasarkan kesimpulan ini dapat dikatakan bahwa makna firman-Nya: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6) adalah "tetapkanlah kami pada jalan yang lurus dan janganlah Engkau simpangkan kami ke jalan yang lain."

Al-Fatihah: 6

×
×
Bantu Learn Quran Tafsir
untuk
Terus Hidup Memberi Manfaat