Ayat

Terjemahan Per Kata
وَمَا
dan tidak
كَانَ
ada/patut
ٱلۡمُؤۡمِنُونَ
orang-orang mukmin
لِيَنفِرُواْ
untuk mereka pergi
كَآفَّةٗۚ
seluruhnya/semuanya
فَلَوۡلَا
maka mengapa tidak
نَفَرَ
keluar/pergi
مِن
dari
كُلِّ
setiap
فِرۡقَةٖ
golongan
مِّنۡهُمۡ
diantara mereka
طَآئِفَةٞ
kelompok/beberapa orang
لِّيَتَفَقَّهُواْ
untuk mereka memperdalam
فِي
didalam/tentang
ٱلدِّينِ
agama
وَلِيُنذِرُواْ
dan untuk memperingatkan
قَوۡمَهُمۡ
kaumnya
إِذَا
apabila
رَجَعُوٓاْ
mereka kembali
إِلَيۡهِمۡ
kepada mereka
لَعَلَّهُمۡ
supaya mereka
يَحۡذَرُونَ
mereka menjaga diri/hati-hati
وَمَا
dan tidak
كَانَ
ada/patut
ٱلۡمُؤۡمِنُونَ
orang-orang mukmin
لِيَنفِرُواْ
untuk mereka pergi
كَآفَّةٗۚ
seluruhnya/semuanya
فَلَوۡلَا
maka mengapa tidak
نَفَرَ
keluar/pergi
مِن
dari
كُلِّ
setiap
فِرۡقَةٖ
golongan
مِّنۡهُمۡ
diantara mereka
طَآئِفَةٞ
kelompok/beberapa orang
لِّيَتَفَقَّهُواْ
untuk mereka memperdalam
فِي
didalam/tentang
ٱلدِّينِ
agama
وَلِيُنذِرُواْ
dan untuk memperingatkan
قَوۡمَهُمۡ
kaumnya
إِذَا
apabila
رَجَعُوٓاْ
mereka kembali
إِلَيۡهِمۡ
kepada mereka
لَعَلَّهُمۡ
supaya mereka
يَحۡذَرُونَ
mereka menjaga diri/hati-hati

Terjemahan

Tidak sepatutnya orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi (tinggal bersama Rasulullah) untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya?

Tafsir

Tatkala kaum Mukminin dicela oleh Allah bila tidak ikut ke medan perang kemudian Nabi ﷺ mengirimkan sariyahnya, akhirnya mereka berangkat ke medan perang semua tanpa ada seorang pun yang tinggal, maka turunlah firman-Nya berikut ini: (Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi) ke medan perang (semuanya. Mengapa tidak) (pergi dari tiap-tiap golongan) suatu kabilah (di antara mereka beberapa orang) beberapa golongan saja kemudian sisanya tetap tinggal di tempat (untuk memperdalam pengetahuan mereka) yakni tetap tinggal di tempat (mengenai agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya) dari medan perang, yaitu dengan mengajarkan kepada mereka hukum-hukum agama yang telah dipelajarinya (supaya mereka itu dapat menjaga dirinya) dari siksaan Allah, yaitu dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sehubungan dengan ayat ini Ibnu Abbas r.a. memberikan penakwilannya bahwa ayat ini penerapannya hanya khusus untuk sariyah-sariyah, yakni bilamana pasukan itu dalam bentuk sariyah lantaran Nabi ﷺ tidak ikut. Sedangkan ayat sebelumnya yang juga melarang seseorang tetap tinggal di tempatnya dan tidak ikut berangkat ke medan perang, maka hal ini pengertiannya tertuju kepada bila Nabi ﷺ berangkat ke suatu ghazwah.

Topik