Ayat

Terjemahan Per Kata
يَٰٓأَيُّهَا
wahai
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ءَامَنُواْ
beriman
كُتِبَ
diwajibkan
عَلَيۡكُمُ
atas kalian
ٱلۡقِصَاصُ
hukum Qishash
فِي
didalam
ٱلۡقَتۡلَىۖ
pembunuhan
ٱلۡحُرُّ
orang merdeka
بِٱلۡحُرِّ
dengan orang merdeka
وَٱلۡعَبۡدُ
dan hamba sahaya
بِٱلۡعَبۡدِ
dengan hamba sahaya
وَٱلۡأُنثَىٰ
dan wanita
بِٱلۡأُنثَىٰۚ
dengan wanita
فَمَنۡ
maka barang siapa
عُفِيَ
dimaafkan
لَهُۥ
padanya
مِنۡ
dari
أَخِيهِ
saudaranya
شَيۡءٞ
sesuatu
فَٱتِّبَاعُۢ
maka hendaklah mengikuti
بِٱلۡمَعۡرُوفِ
dengan cara yang baik
وَأَدَآءٌ
dan membayar diat
إِلَيۡهِ
kepadanya
بِإِحۡسَٰنٖۗ
dengan baik
ذَٰلِكَ
demikian itu
تَخۡفِيفٞ
keringanan
مِّن
dari
رَّبِّكُمۡ
Tuhan kalian
وَرَحۡمَةٞۗ
dan rahmat
فَمَنِ
maka barang siapa
ٱعۡتَدَىٰ
melampaui batas
بَعۡدَ
sesudah
ذَٰلِكَ
demikian itu
فَلَهُۥ
maka baginya
عَذَابٌ
siksa
أَلِيمٞ
sangat pedih
يَٰٓأَيُّهَا
wahai
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ءَامَنُواْ
beriman
كُتِبَ
diwajibkan
عَلَيۡكُمُ
atas kalian
ٱلۡقِصَاصُ
hukum Qishash
فِي
didalam
ٱلۡقَتۡلَىۖ
pembunuhan
ٱلۡحُرُّ
orang merdeka
بِٱلۡحُرِّ
dengan orang merdeka
وَٱلۡعَبۡدُ
dan hamba sahaya
بِٱلۡعَبۡدِ
dengan hamba sahaya
وَٱلۡأُنثَىٰ
dan wanita
بِٱلۡأُنثَىٰۚ
dengan wanita
فَمَنۡ
maka barang siapa
عُفِيَ
dimaafkan
لَهُۥ
padanya
مِنۡ
dari
أَخِيهِ
saudaranya
شَيۡءٞ
sesuatu
فَٱتِّبَاعُۢ
maka hendaklah mengikuti
بِٱلۡمَعۡرُوفِ
dengan cara yang baik
وَأَدَآءٌ
dan membayar diat
إِلَيۡهِ
kepadanya
بِإِحۡسَٰنٖۗ
dengan baik
ذَٰلِكَ
demikian itu
تَخۡفِيفٞ
keringanan
مِّن
dari
رَّبِّكُمۡ
Tuhan kalian
وَرَحۡمَةٞۗ
dan rahmat
فَمَنِ
maka barang siapa
ٱعۡتَدَىٰ
melampaui batas
بَعۡدَ
sesudah
ذَٰلِكَ
demikian itu
فَلَهُۥ
maka baginya
عَذَابٌ
siksa
أَلِيمٞ
sangat pedih

Terjemahan

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Siapa yang melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.

Tafsir

(Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu kisas) pembalasan yang setimpal (berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh) baik tentang sifat maupun perbuatan (orang merdeka) dibunuh (oleh orang merdeka) maka tidak boleh oleh hamba (hamba oleh hamba dan wanita oleh wanita). Sunah menyatakan bahwa laki-laki boleh dibunuh oleh wanita dan dalam agama dipandang seimbang atau sebanding, tetapi tidak boleh seorang Islam walaupun ia seorang hamba dibunuh oleh seorang kafir walaupun ia seorang merdeka. (Barang siapa yang mendapat kemaafan) maksudnya di antara pembunuh-pembunuh itu (berkenaan dengan) darah (saudaranya) yang dibunuh (berupa sesuatu) misalnya dengan ditiadakannya kisas yang menyebabkan gugurnya sebagian hukuman oleh sebagian ahli waris. Dengan disebutkannya 'saudaranya', membangkitkan rasa santun yang mendorong seseorang untuk memaafkan dan menjadi pernyataan bahwa pembunuhan itu tidaklah mengakibatkan putusnya persaudaraan dalam agama dan keimanan. 'Man' yang merupakan syarthiyah atau isim maushul menjadi mubtada, sedangkan khabarnya ialah, (maka hendaklah mengikuti) artinya orang yang memaafkan itu terhadap pembunuh hendaklah mengikuti (dengan cara yang baik) misalnya memintanya supaya membayar diat atau denda dengan baik-baik dan tidak kasar. Pengaturan 'mengikuti' terhadap 'memaafkan' menunjukkan bahwa yang wajib ialah salah satu di antara keduanya dan ini merupakan salah satu di antara kedua pendapat Syafii, sedangkan menurut pendapatnya yang kedua yang wajib itu ialah kisas, sedangkan diat menjadi penggantinya. Sekiranya seseorang memaafkan dan tidak menyebutkan diat, maka bebaslah dari segala kewajiban (dan) hendaklah si pembunuh (membayar) diat (kepadanya) yaitu kepada yang memaafkan tadi, yakni ahli waris (dengan cara yang baik pula) artinya tanpa melalaikan dan mengurangi pembayarannya. (Demikian itu) maksudnya diperbolehkan mengganti hukum kisas dan kemaafan dengan diat, hal ini adalah (suatu keringanan) atau kemudahan (dari Tuhanmu) terhadapmu (suatu rahmat) kepadamu berupa kelapangan dan tidak dipastikan-Nya salah satu di antara keduanya, seperti diwajibkan-Nya kisas atas orang-orang Yahudi dan diat atas orang-orang Kristen. (Dan barang siapa yang melanggar batas) misalnya dianiayanya si pembunuh dengan membunuhnya pula (sesudah itu) maksudnya setelah memaafkan, (maka baginya siksa yang pedih) atau menyakitkan, yaitu di akhirat dengan api neraka, atau di dunia dengan dibunuh pula.

Topik