Gabung menjadi bagian dari 4 juta+ pembelajar Al-Qur'an dari 180+ negara
Ayat
Terjemahan Per Kata
وَتَأۡكُلُونَ
dan kamu memakan
ٱلتُّرَاثَ
harta warisan
أَكۡلٗا
dengan makan
لَّمّٗا
loba
وَتَأۡكُلُونَ
dan kamu memakan
ٱلتُّرَاثَ
harta warisan
أَكۡلٗا
dengan makan
لَّمّٗا
loba
Terjemahan
sedangkan kamu memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang haram),
Tafsir
(Dan kalian memakan harta pusaka) harta peninggalan (dengan cara mencampur-aduk) tanpa segan-segan lagi, maksudnya kalian mencampur-baurkan harta warisan bagian wanita dan anak-anak dengan bagian kalian; atau kalian mencampur-baurkan harta warisan mereka dengan harta kalian sendiri.
Tafsir Surat Al-Fajr: 15-20
Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya, lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata, "Tuhanku telah memuliakanku. Adapun bila Tuhannya mengujinya, lalu membatasi rezekinya, maka dia berkata, "Tuhanku menghinakanku. Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, mengingkari sifat manusia yang apabila Allah meluaskan baginya dalam hal rezeki untuk mengujinya melalui rezeki itu, maka ia menganggap bahwa hal itu merupakan kemuliaan dari Allah subhanahu wa ta’ala untuk dirinya. Padahal kenyataanya tidaklah demikian, bahkan sebenarnya hal itu merupakan ujian dan cobaan, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya: Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa) Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar. (Al-Muminun: 55-56) Demikian pula sebaliknya Allah menguji dan mencobanya dengan kesempitan rezeki, dia mengira bahwa hal itu merupakan penghinaan dari Allah subhanahu wa ta’ala kepadanya. Maka disanggah oleh firman-Nya: Sekali-kali tidak (demikian). (Al-Fajr: 17) Yakni sebenarnya tidaklah seperti yang diduganya baik dalam keadaan mendapat kesukaan maupun dalam keadaan mendapat kedukaan;karena sesungguhnya Allah memberi harta kepada siapa yang disukai-Nya dan juga kepada orang yang tidak disukai-Nya, dan Dia menyempitkan rezeki terhadap orang yang disukai-Nya dan juga terhadap orang yang tidak disukai-Nya.
Dan sesungguhnya pokok pangkal permasalahan dalam hal ini bergantung kepada ketaatan yang bersangkutan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dalam dua keadaan tersebut. Apabila ia diberi kekayaan, hendaknya ia bersyukur kepada Allah atas karunia-Nya itu; dan apabila mendapat kemiskinan, hendaknya ia bersabar dan tetap menjalankan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim. (Al-Fajr: 7) Di dalam ayat ini terkandung makna perintah untuk memuliakan anak yatim, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah ibnul Mubarak, dari Sa'id ibnu Ayyub, dari Yahya ibnu Sulaiman, dari Yazid ibnu Abu Gayyas., dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ yang telah bersabda: Sebaik-baik rumah dikalangan kaum muslim adalah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik, dan seburuk-buruk rumah di kalangan kaum muslim adalah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim yang di perlakukan dengan buruk.
Kemudian Nabi ﷺ berisyarat dengan kedua jari tangannya, lalu bersabda: Aku dan orang yang menjamin anak yatim berada di dalam surga seperti ini. Abu Dawud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnus Sabah ibnu Sufyan, telah menceritakan kepada Kami Abdul Aziz (yakni Ibnu Abu Hazim), telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Sahl (yakni Ibnu Sa'id) bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Aku dan orang yang menjamin anak yatim seperti kedua jari ini di dalam surga. Yakni berdekatan, seraya mengisyaratkan kedua jarinya, yaitu telunjuk dan jari tengahnya. dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin. (Al-Fajr:18) Yaitu tidak memerintahkan orang lain untuk memberi santunan kepada orang-orang fakir dan miskin dan sebagian dari mereka tidak menganjurkan hal ini kepada sebagian yang lainnya.
dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur-adukan (yang halal dan yang haram). (Al-Fajr: 19). Yang dimaksud dengan turas ialah harta warisan, yakni memakannya tanpa mempedulikan dari arah mana dihasilkannya, baik dari cara halal maupun cara haram. dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan. (Al-Fajr: 20) Yakni kecintaan yang banyak; sebagian ulama mengartikannya kecintaan yang berlebihan.".
Kamu tidak berbuat baik kepada anak yatim dan orang miskin, sedangkan kamu justru memakan harta warisan dengan cara mencampur baurkan yang halal dengan yang haram. Harta warisan adalah hak ahli waris tertentu. Merampas harta warisan yang menjadi hak orang lain adalah perbuatan zalim. 20. Dan tidak hanya itu, kamu juga mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan. Kecintaan berlebih seseorang terhadap harta menjadikan motivasi hidupnya semata untuk mengumpul'kan harta, tidak peduli halal atau haram. Di sisi lain, dia akan menjadi kikir dan tidak mau peduli kepada sesama. Perilaku ini akan menjerumuskannya ke neraka.
Tambahan lagi manusia yang ingkar dan durhaka itu sangat tamak. Mereka tega merampas harta warisan yang menjadi hak anak yatim secara akal-akalan, misalnya mencampurkannya ke dalam kekayaan mereka lalu menyatakan bahwa yang mereka makan adalah harta mereka sendiri.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
“Tidak sekali-kali! Bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim."
(ayat 17)
Sama sekali itu adalah omong kosong. Sebab sifat-sifat yang baik, kelakuan yang terpuji, tidaklah akan subur kalau iman tidak ada. Kalau dia telah kaya, dia tidak lagi akan merasa belas kasihan kepada anak yatim; sebab dia hanya memikirkan dirinya, tidak memikirkan orang lain. Sebab dia tidak pernah memikirkan bagaimana kalau dia sendiri mati, dan anaknya tinggal kecil-kecil.
“Dan kamu tidak ajak-mengajak atas memberi makan orang miskin."
(ayat 18)
Di dalam dua ayat ini bertemu dua kalimat penting, yang timbul dari hasil iman.
Pertama ialah memuliakan anak yatim. Memuliakan adalah lawan dari menghinakan, yaitu menganggapnya rendah, hanya separuh manusia, sebab tidak ada lagi orang yang mengasuhnya. Atau diasuh juga anak yatim itu tetapi direndahkan, dipandang seperti budak belian. Ini bukanlah perangai orang Mukmin.
Kedua ialah kalimat ajak-mengajak. Dalam kalimat ini memikul bersama, bukan memikul sendiri. “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing." Seorang ulama besar, Ibnu Hazm al-Andalusi pernah menyatakan, jika terdapat seseorang mati karena kelaparan pada satu Qaryah (kampung) maka yang bertanggung jawab menanggung dosa ialah orang sekampung itu. Dalam hukum Islam seluruh isi kampung diwajibkan membayar diyat atas kematian si miskin itu. Karena memberi makan fakir-miskin adalah kewajiban bersama. Si miskin pun berhak menerima bagian dari zakat.
“Dan kamu makan harta warisan orang; makan sampai licin. "
(ayat 19)
Mereka terima harta warisan dari saudaranya yang telah wafat, lalu dimakannya sendiri dengan lahapnya, sampai licin tandas; sedang pewaris lain yang berhak, baik istrinya atau anak-anaknya yang masih kecil, tidak mendapat bagian.
“Dan kamu suka sekali akan harta, kesukaan sampai keji."
(ayat 20)
Di mana saja pintunya, akan kamu hantam pintu itu sampai terbuka, kalau di dalamnya ada harta. Halal dan haram tak peduli. Menjual negeri dan bangsa pun kamu mau, asal dapat duit. Menjual rahasia negara kamu tidak keberatan, asal uang masuk. Malah membuka perusahaan yang penuh dengan dosa seperti perusahaan pelacuran perempuan, membuka rumah perjudian, menjual barang-barang yang merusak budi-pekerti manusia, bahkan apa saja, kamu tidak keberatan asal hartamu bertambah. Inilah celakanya kalau hidup tidak ada tuntunan iman.
Wealth and Poverty are both a Test and Honor or Disgrace for the Servant
فَأَمَّا الاْأِنسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَأهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ
وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَأهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ
As for man, when his Lord tries him by giving him honor and bounties, then he says:
My Lord has honored me.
But when He tries him by straitening his means of life, he says:
My Lord has humiliated me!
Allah refutes man in his belief that if Allah gives Him abundant provisions to test him with it, it is out of His honor for him. But this is not the case, rather it is a trial and a test, as Allah says,
أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِن مَّالٍ وَبَنِينَ
نُسَارِعُ لَهُمْ فِى الْخَيْرَتِ بَل لاَّ يَشْعُرُونَ
Do they think that in wealth and children with which We enlarge them. We hasten unto them with good things. Nay, but they perceive not. (23:55-56)
Likewise, from another angle, if Allah tests him and tries him by curtailing his sustenance, he believes that is because Allah is humiliating him.
As Allah says,
كَلَّا
But no!
meaning, the matter is not as he claims, neither in this nor in that. For indeed Allah gives wealth to those whom He loves as well as those whom He does not love. Likewise, He withholds sustenance from those whom He loves and those whom He does not love. The point is that Allah should be obeyed in either circumstance. If one is wealthy, he should thank Allah for that, and if he is poor, he should exercise patience.
From the Evil that the Servant does regarding Wealth
Allah said,
..
بَل لاَّ تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ
But you treat not the orphans with kindness and generosity!
This contains the command to honor him (the orphan).
Abu Dawud recorded from Sahl bin Sa`id that the Messenger of Allah said,
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّة
The guardian of the orphan and I will be like these two in Paradise.
And he put his two fingers together - the middle finger and the index finger.
وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ
And urge not one another on the feeding of the Miskin!
meaning, they do not command that the poor and the needy be treated with kindness, nor do they encourage each other to do so.
وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ
And you devour the Turath,
meaning, the inheritance.
أَكْلً لَّمًّا
devouring with greed.
meaning, however they can get it, whether lawful or forbidden.
وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا
And you love wealth with love Jamma.
meaning, in abundance.
This increases some of them in their wickedness.
and they devour inheritance (turaath means meeraath) greedily (lamman), that is to say, voraciously, when they appropriate (lammuhum) the women's and the young ones' share of the inheritance together with their own share of it, or to their own wealth;
وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّا (And you devour the inheritance with a sweeping gulp...89:19). The word lamm means to 'gather, amass, concentrate the thing'. This is the third evil trait of the unbelievers, and the verse signifies that they devour inheritance with voracious appetites however they can get it, whether by lawful means or unlawful means. They gather them all together to make a sweeping gulp. When someone passes away, they take their own shares, together with the shares of others, regardless of whether the shares belong to orphans, widows or people who are absent. [ As a matter of principle,] it is not permitted to mix up lawful and forbidden wealth in any transaction. Here, however, 'inheritance' has been particularly mentioned, probably because having a greedy eye on it and pursuing it are a proof of man's greed and voracity for wealth. He stares at it like a beast of prey waiting for the person to die, and looking for the opportunity to distribute the estate. But an honourable man of principle and a noble person would not look at the wealth of the deceased with greedy eyes.








