Gabung menjadi bagian dari 4 juta+ pembelajar Al-Qur'an dari 180+ negara
Ayat
Terjemahan Per Kata
مَا
apa-apa
قَطَعۡتُم
kamu potong/tebang
مِّن
dari
لِّينَةٍ
pohon kurma
أَوۡ
atau
تَرَكۡتُمُوهَا
kamu tinggalkannya
قَآئِمَةً
berdiri
عَلَىٰٓ
atas
أُصُولِهَا
pokoknya/batangnya
فَبِإِذۡنِ
maka dengan izin
ٱللَّهِ
Allah
وَلِيُخۡزِيَ
dan Dia hendak menghinakan
ٱلۡفَٰسِقِينَ
orang-orang fasik
مَا
apa-apa
قَطَعۡتُم
kamu potong/tebang
مِّن
dari
لِّينَةٍ
pohon kurma
أَوۡ
atau
تَرَكۡتُمُوهَا
kamu tinggalkannya
قَآئِمَةً
berdiri
عَلَىٰٓ
atas
أُصُولِهَا
pokoknya/batangnya
فَبِإِذۡنِ
maka dengan izin
ٱللَّهِ
Allah
وَلِيُخۡزِيَ
dan Dia hendak menghinakan
ٱلۡفَٰسِقِينَ
orang-orang fasik
Terjemahan
Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (itu terjadi) dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.
Tafsir
(Apa saja yang kalian tebang) hai orang-orang muslim (dari pohon kurma) milik orang kafir (atau yang kalian biarkan tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka semua itu adalah dengan izin Allah) yakni Allah ﷻ menyerahkannya kepada kalian (dan karena Dia hendak memberikan kehinaan) dengan mengizinkan kalian menebangnya (kepada orang-orang fasik) yakni orang-orang Yahudi, karena mereka telah menentang, bahwa menebang pohon yang berbuah itu adalah pengrusakan.
Tafsir Surat Al-Hasyr: 1-5
Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan di bumi, dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama kali. Kamu tiada menyangka bahwa mereka akan keluar, dan mereka pun yakin, bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka.
Dan Allah mencampakkan ketakutan ke dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan. Dan jikalau tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengazab mereka di dunia. Dan bagi mereka di akhirat azab neraka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya Barang siapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan bahwa segala sesuatu yang ada di langit dan bumi bertasbih mengagungkan-Nya, bersujud kepada-Nya, dan mengesakan-Nya. Seperti yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya: Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. (Al-Isra: 44) Adapun firman Allah subhanahu wa ta’ala: dan Dialah Yang Mahaperkasa. (Al-Hasyr: 1) Yakni Zat Allah Mahaperkasa.
lagi Mahabijaksana. (Al-Hasyr: 1) dalam takdir dan syariat-Nya. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab. (Al-Hasyr: 2) Yakni orang-orang Yahudi Bani Nadir, menurut Ibnu Abbas, Mujahid, dan Az-Zuhri serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Dahulu Rasulullah ﷺ ketika tibadi Madinah mengadakan perjanjian perdamaian dengan mereka, dan beliau ﷺ memberikan janji dan jaminan kepada mereka bahwa beliau tidak akan memerangi mereka dan mereka tidak boleh memerangi beliau. Kemudian mereka merusak perjanjian yang telah disepakati antara mereka dan Nabi ﷺ Maka Allah subhanahu wa ta’ala menimpakan pembalasan-Nya kepada mereka yang tidak dapat ditolak, dan Allah menurunkan kepada mereka ketetapan-Nya yang tidak dapat dihalang-halangi. Maka Nabi ﷺ mengusir mereka dari benteng-benteng mereka yang kuat, padahal kaum muslim tidak menginginkan apa yang ada di dalamnya. Mereka mengira bahwa benteng-benteng mereka dapat melindungi mereka dari pembalasan Allah; ternyata benteng-benteng mereka itu sama sekali tiada gunanya bagi pembalasan Allah, dan mereka ditimpa oleh pembalasan Allah yang tidak mereka duga-duga sebelumnya.
Rasulullah ﷺ memberangkatkan dan mengusir mereka dari Madinah, dan ada segolongan dari mereka yang berangkat menuju Azri'at, bagian dari dataran tinggi negeri Syam yang merupakan tanah mahsyar dan tanah dihimpunkannya orang-orang yang dibangkitkan dari kuburnya. Segolongan dari mereka ada yang pergi ke tanah Khaibar, dan Rasulullah ﷺ mengusir mereka dari tempat tinggalnya dengan syarat bahwa mereka boleh membawa apa yang kuat dibawa oleh unta kendaraan mereka. Untuk itu mereka terlebih dahulu merusak semua barang yang terdapat di dalam rumah-rumah mereka yang tidak dapat mereka bawa dengan cara membakarnya.
Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya: Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan. (Al-Hasyr: 2) Yakni renungkanlah akibat yang dialami oleh orang-orang yang menentang perintah Allah dan menentang Rasul-Nya, serta mendustakan Kitab-Nya, bagaimana Allah menimpakan pembalasan-Nya kepada mereka, yang membuat mereka terhina di dunia ini disertai dengan azab yang pedih yang telah disediakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala di hari kemudian (hari akhirat). Abu Dawud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Daud dan Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Abdur Rahman ibnu Ka'b ibnu Malik, dari seseorang sahabat Nabi ﷺ , bahwa orang-orang kafir Quraisy pernah berkirim surat kepada Ibnu Ubay ibnu Salul dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan penyembah berhala dari kabilah Aus dan Khazraj, sedangkan Rasulullah ﷺ saat itu berada di Madinah sebelum kejadian Perang Badar.
Isi surat itu menyatakan, "Sesungguhnya kamu mendekatkan diri kamu kepada musuh kami (maksudnya Nabi ﷺ ), padahal kami telah bersumpah untuk memeranginya. Kalau begitu kami akan mengusir kamu atau kami akan mengerahkan semua bala tentara kami, hingga kami akan bunuh semua prajurit kalian dan akan kami tawan semua kaum wanita kalian." Ketika surat tersebut sampai kepada Abdullah ibnu Ubay dan para pengikutnya dari kalangan penyembah berhala, maka mereka bersepakat untuk memerangi Nabi ﷺ Dan ketika berita itu sampai kepada Nabi ﷺ , maka beliau menjumpai mereka dan berkata kepada mereka, "Sesungguhnya telah sampai kepada kalian ancaman orang-orang Quraisy yang berlebihan itu.
Padahal di balik itu tipu muslihat mereka hanyalah untuk mencari-cari alasan buat memerangi kalian, mereka pada hakikatnya ingin memerangi anak-anak kalian dan saudara-saudara kalian." Setelah mereka mendengar perkataan Nabi ﷺ , maka mereka pun bubar dan mengurungkan niatnya. Berita itu sampai kepada orang-orang Quraisy. Dan sesudah Perang Badar, orang-orang Quraisy kembali menulis surat kepada orang-orang Yahudi Madinah, yang isinya mengatakan, "Sesungguhnya kalian adalah para pemilik kebun dan benteng-benteng, dan sesungguhnya kalian harus memerangi teman kami (yakni Nabi ﷺ ) atau kami akan melakukan anu dan anu terhadap kalian, dan tiada sesuatu pun yang akan menghalang-halangi kami dari gelang-gelang kaki kaum wanita kalian." Ketika berita surat mereka itu sampai kepada Nabi ﷺ , ternyata orang-orang Bani Nadir termakan oleh isi surat itu dan bertekad untuk merusak perjanjian mereka dengan Nabi ﷺ Lalu mereka mengirimkan utusannya kepada Nabi ﷺ dengan membawa pesan, "Keluarlah kamu bersama tiga puluh orang lelaki dari sahabat-sahabatmu, maka akan keluar pula dari kami tiga puluh orang pendeta, dan kita akan bertemu di pertengahan jalan.
Biarkanlah mereka mendengar darimu; jika mereka membenarkan kamu dan beriman kepadamu, maka kami pun akan beriman kepadamu." Pada keesokan harinya Rasulullah ﷺ berangkat menemui mereka dengan membawa sejumlah besar pasukannya, lalu beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: Sesungguhnya kalian, demi Allah, jangan dulu menyatakan beriman di hadapanku kecuali setelah mengemukakan suatu janji yang kalian pegang teguh terhadapku. Ternyata mereka tidak mau memberikan janji itu kepada Nabi ﷺ Maka Nabi ﷺ memerangi mereka di hari itu juga. Kemudian pada keesokan harinya Nabi ﷺ berangkat dengan pasukannya menuju ke tempat Bani Quraizah, dan beliau membiarkan Bani Nadir, lalu beliau menyeru mereka untuk menyatakan perjanjian mereka kepada Nabi ﷺ hingga akhirnya mereka mau mengemukakannya. Nabi ﷺ meninggalkan mereka, kemudian langsung menuju ke tempat Bani Nadir dengan pasukannya, dan beliau memerangi mereka hingga akhirnya mereka mau menerima untuk diusir. Bani Nadir akhirnya diusir, dan mereka membawa apa yang dapat mereka bawa melalui unta-unta kendaraan mereka dari barang-barang mereka dan pintu-pintu rumah-rumah mereka berikut semua kayu (kusen-kusen)nya.
Tersebutlah pula bahwa kebun kurma milik Bani Nadir khusus untuk Rasulullah ﷺ Allah telah memberikannya khusus untuk beliau. Untuk itu Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun. (Al-Hasyr: 6) Kalau menurut kami, singkatnya tanpa melalui peperangan. Kemudian Nabi ﷺ memberikan sebagian besarnya kepada kaum Muhajirin yang dibagikan di antara mereka, dan sebagian darinya beliau bagikan kepada dua orang lelaki Ansar yang miskin, dan beliau tidak memberi orang-orang Ansar dari bagian itu selain keduanya. Sedangkan sisanya masih tetap sebagai sedekah Rasulullah ﷺ yang berada di tangan anak-anak Fatimah. Untuk itu marilah kita sebutkan secara ringkas kisah peperangan Bani Nadir ini, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. Latar belakang terjadinya perang ini menurut keterangan yang diketengahkan oleh para penulis kitab Al-Magazi dan Sirah disebutkan bahwa ketika sejumlah sahabat terbunuh di sumur Ma'unah yang jumlah mereka ada tujuh puluh orang sahabat Rasulullah ﷺ ternyata seseorang dari mereka ada yang lolos, yaitu Amr ibnu Umayyah Ad-Dimri.
Dan ketika ia dalam perjalanan pulangnya ke Madinah, dia membunuh dua orang lelaki dari kalangan Bani Amir, padahal kedua orang tersebut telah mengikat perjanjian perdamaian dengan Rasulullah ﷺ dan perjanjian keamanan; hal tersebut tidak diketahui oleh Amr. Ketika Amr kembali ke Madinah, ia menceritakan hal itu kepada Rasulullah ﷺ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya engkau telah membunuh dua orang lelaki, aku benar-benar harus membayar diatnya. Dan tersebutlah bahwa antara Bani Nadir dan Bani Amir telah terikat suatu pakta pertahanan bersama dan perjanjian perdamaian. Maka Rasulullah ﷺ keluar menuju ke tempat Bani Nadir dengan tujuan untuk meminta bantuan kepada mereka sehubungan dengan diat kedua lelaki tersebut.Tersebutlah pula bahwa tempat tinggal Bani Nadir berada di luar kota Madinah sejauh beberapa mil sebelah timurnya.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar di dalam kitab Sirah-nya menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ keluar menuju ke tempat Bani Nadir untuk meminta bantuan dari mereka sehubungan dengan diat kedua lelaki yang telah dibunuh oleh Amr ibnu Umayyah Ad-Dimri, demi melindungi hak keduanya yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan beliau. Demikianlah menurut apa yang telah diceritakan kepadaku oleh Yazid ibnu Ruman. Dan tersebutlah di antara Bani Nadir dan Bani Amir telah diadakan perjanjian pakta pertahanan bersama.
Ketika Rasulullah ﷺ datang kepada mereka dan meminta bantuan kepada mereka sehubungan dengan diat kedua lelaki itu, mereka (Bani Nadir) berkata, "Baiklah, wahai Abul Qasim, kami akan membantumu sesuai dengan permintaan yang engkau ajukan kepada kami." Kemudian sebagian dari mereka berbicara secara khusus dengan sebagian lainnya. Mereka mengatakan, "Sesungguhnya kalian tidak akan menjumpai lelaki ini bersikap seperti sekarang ini seterusnya saat itu Rasulullah ﷺ berada di sebelah tembok dari salah satu rumah-rumah mereka. Maka siapakah dari kalian yang mau naik ke atas rumah itu, lalu menimpakan batu besar kepadanya dari atas rumah agar kita terbebas dari dia?" Akhirnya seseorang dari mereka yang dikenal dengan nama Amr ibnu Jahhasy ibnu Ka'b bersedia melakukan tugas itu, lalu ia mengatakan, "Aku bersedia melakukannya." Maka naiklah ia ke atas rumah itu untuk menjatuhkan batu besar kepada Nabi ﷺ dari atasnya sesuai dengan permintaan mereka.
Saat itu Rasulullah ﷺ ditemani oleh beberapa orang dari sahabatnya, antara lain Abu Bakar, Umar, dan Ali. Maka datanglah berita dari langit kepada Rasulullah ﷺ yang menceritakan perihal makar yang akali dilakukan oleh kaum Bani Nadir. Akhirnya beliau ﷺ bangkit dan pulang ke Madinah. Ketika mereka (Bani Nadir) merasa kehilangan Rasulullah ﷺ dan sahabat-sahabatnya, mereka bangkit mencarinya, lalu mereka bersua dengan seorang lelaki yang baru tiba dari Madinah. Mereka menanyai lelaki itu tentang Nabi ﷺ , lalu lelaki itu menjawab, "Aku melihatnya sedang memasuki kota Madinah." Para sahabat lainnya yang ada di Madinah melihat kedatangan Rasulullah ﷺ Mereka datang menyambutnya, lalu Rasulullah ﷺ menceritakan kepada mereka tentang pengkhianatan yang telah direncanakan oleh orang-orang Yahudi Bani Nadir. Selanjutnya Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada mereka untuk bersiap-siap guna memerangi Bani Nadir. Kemudian Rasulullah ﷺ berangkat bersama pasukannya hingga sampai di tempat Bani Nadir, lalu orang-orang Bani Nadir berlindung di dalam benteng-benteng mereka. Maka Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada pasukan kaum muslim untuk menebangi pohon kurma milik mereka dan membakarnya. Akhirnya mereka berseru, "Wahai Muhammad, bukankah engkau telah melarang perbuatan kerusakan di muka bumi, dan engkau mencela para pelakunya? Lalu mengapa pohon-pohon kurma itu ditebangi dan dibakari?" Tersebutlah bahwa segolongan orang dari Bani Auf ibnul Khazraj antara lain Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, Wadi'ah, Malik ibnu Abu Qauqal, Suwaid, dan Daistelah mengirimkan mata-matanya kepada Bani Nadir dengan membawa pesan, "Bertahanlah kalian dan janganlah menyerah, karena sesungguhnya kami tidak akan membiarkan kalian.
Jika kalian diperangi, maka kami akan berperang bersama kalian membela kalian; dan jika kalian keluar, maka kami akan ikut keluar bersama kalian." Lalu mereka menunggu-nunggu saat tersebut untuk memberikan bantuan, tetapi mereka tidak melakukannya karena hati mereka telah dicekam oleh rasa gentar dan takut (kepada Rasulullah ﷺ dan pasukan kaum muslim). Akhirnya mereka meminta kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak mengalirkan darah mereka (Bani Nadir) dan membiarkan mereka diusir, serta membiarkan mereka membawa sebagian dari hartanya yang dapat dibawa oleh unta kendaraan mereka kecuali kebun-kebun kurma mereka. Permintaan mereka disetujui. Akhirnya Bani Nadir membawa harta mereka yang dapat dibawa oleh unta kendaraan mereka.
Tersebutlah bahwa seseorang dari mereka merobohkan rumahnya dan mengambil pintu rumahnya, lalu menaruhnya di atas punggung untanya, kemudian ia pergi dengan membawanya. Mereka keluar menuju ke Khaibar, dan sebagian dari mereka ada yang menuju ke negeri Syam; mereka membiarkan harta mereka untuk Rasulullah ﷺ Maka harta mereka itu khusus untuk Rasulullah ﷺ yang beliau tasaruf-kan menurut apa yang dikehendakinya. Maka Rasulullah ﷺ membagi-bagikan harta itu kepada kaum Muhajir pertama, sedangkan orang-orang Ansar tidak terkecuali Sahl ibnu Hanif dan Abu Dujanah ibnu Samak ibnu Kharsyah, yang konon keduanya fakir maka Rasulullah ﷺ memberikan bagian kepada keduanya. Disebutkan bahwa tiada yang mau masuk Islam dari kalangan Bani Nadir selain dua orang lelaki, yaitu Yamin ibnu Amr ibnu Ka'b (pamannya Amr ibnu Jahhasy) dan Abu Sa'd ibnu Wahb.
Karena keduanya masuk Islam, maka harta milik keduanya tidak diganggu dan tetap dimiliki keduanya. Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku salah seorang keluarga Yamin, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada Yamin: Tidakkah kamu perhatikan apa yang dilakukan oleh anak pamanmu dan rencana makar yang akan dia lancarkan terhadap diriku? Maka Yamin ibnu Amr memberi hadiah kepada seorang lelaki dengan syarat harus terlebih dahulu membunuh Amr ibnu Jahsy, dan ternyata menurut dugaan mereka lelaki itu berhasil membunuhnya.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa surat Al-Hasyr seluruhnya diturunkan di tempat Bani Nadir. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq dengan lafal yang semisal dengan hadits di atas. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab. (Al-Hasyr: 2) Yakni orang-orang Bani Nadir. dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama kali. (Al-Hasyr: 2) "". Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Sa'd, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa barang siapa yang merasa ragu bahwa tanah mahsyar adalah di sini, yakni negeri Syam, hendaklah ia membaca firman-Nya: Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama kali. (Al-Hasyr: 2) Rasulullah ﷺ berkata kepada mereka, "Keluarlah kalian." Mereka menjawab, "Ke mana kami harus pergi?" Nabi ﷺ bersabda, "Ke tanah mahsyar." ".
Telah menceritakan pula kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Auf, dari Al-Hasan, bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengusir Bani Nadir, beliau bersabda: Ini adalah permulaan hasyr (penggiringan) dan aku berikutnya (nanti di hari kemudian). Ibnu Jarir meriwayatkan hadits ini dari Bandar, dari Ibnu Abu Addi, dari Auf, dari Al-Hasan dengan sanad yang sama. (Dapat disimpulkan bahwa makna hasyr ada dua, yaitu pengusiran dan penggiringan, pent). Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Kamu tiada menyangka bahwa mereka akan keluar. (Al-Hasyr: 2) Yakni di masa kalian mengepung dan memblokir mereka, yang memakan waktu enam hari, mengingat benteng-benteng tempat mereka berlindung sangat kuat lagi kokoh.
Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: dan mereka pun yakin bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. (Al-Hasyr: 2) Yaitu hukuman Allah datang menimpa mereka yang sebelumnya mereka tidak menduga-duganya. Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang .sebelum mereka telah mengadakan makar, maka Allah menghancurkan rumah-rumah mereka dari fondasinya, lalu atap (rumah itu) jatuh menimpa mereka dari atas, dan datanglah azab itu kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari. (An-Nahl: 26) Adapun firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan Allah mencampakkan rasa gentar ke dalam hati mereka. (Al-Hasyr: 2) Yakni takut, gentar, dan kaget.
Bagaimana tidak terjadi demikian atas diri mereka karena mereka dikepung oleh Nabi ﷺ yang diberi pertolongan oleh Allah melalui rasa takut dan gentar yang mencekam hati musuh-musuhnya sejauh perjalanan satu bulan. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. (Al-Hasyr: 2) Tafsir ayat ini telah disebutkan oleh Ibnu Ishaq, yang artinya ialah membongkar bagian yang terbaik dari rumah mereka (seperti atap dan pintu-pintunya), lalu mereka bawa di atas unta kendaraan mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Urwah ibnuz Zubair dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ memerangi mereka; dan apabila beliau berhasil menguasai suatu benteng atau rumah, maka tembok-temboknya dirobohkan agar tempat menjadi luas untuk kancah peperangan. Tersebutlah pula bahwa orang-orang Yahudi Bani Nadir apabila naik ke suatu tempat atau terpukul mundur ke pintu atau rumah, maka mereka melubanginya dari belakang mereka, kemudian menjadikannya sebagai benteng tempat mereka berlindung dengan menutupnya kembali. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan. (Al-Hasyr: 2) Adapun firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan jikalau tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengazab mereka di dunia. (Al-Hasyr: 3) Yakni seandainya Allah tidak menetapkan bagi mereka pengusiran itu, yang mengakibatkan mereka terusir meninggalkan kampung halaman dan harta benda mereka, tentulah bagi mereka di sisi Allah ada azab lainnya, misalnya dibunuh dan ditawan dan lain sebagainya.
Demikianlah menurut apa yang dikatakan oleh Az-Zuhri dari Urwah, As-Suddi, dan Ibnu Zaid. Karena sesungguhnya Allah telah memastikan atas mereka bahwa Dia akan mengazab mereka di dunia ini di samping azab yang telah disediakan bagi mereka di hari akhirat, yaitu dimasukkan ke dalam neraka Jahanam. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh juru tulis Al-Al-Laits, telah menceritakan kepadaku Al-Al-Laits, dari Aqil, dari Ibnu Syihab yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Urwah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa kemudian meletuslah perang Bani Nadir.
Bani Nadir adalah segolongan orang-orang Yahudi; perang ini meletus setelah enam bulan Perang Badar. Rumah mereka berada di suatu kawasan pinggiran kota Madinah, lalu Rasulullah ﷺ mengepung mereka hingga memaksa mereka memilih bersedia diusir dan hendaknya mereka diperbolehkan membawa harta benda dan barang-barang yang dapat dibawa oleh unta mereka, terkecuali senjata-senjata mereka. Maka Rasulullah ﷺ mengusir mereka ke arah negeri Syam. Mengenai pengusiran ini telah disebutkan di dalam berbagai ayat dari kitab Taurat dan telah ditetapkan atas diri mereka. Dan Bani Nadir ini merupakan keturunan Bani Israil yang belum pernah mengalami pengusiran, sebelum Rasulullah ﷺ menguasai mereka. Berkenaan dengan merekalah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan di bumi. (Al-Hasyr: 1) sampai dengan firman-Nya: dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kapada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5) Ikrimah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-jala ialah pembunuhan, dan menurut riwayat lain yang bersumberkan darinya disebutkan pelenyapan.
Qatadah mengatakan bahwa al-jala artinya keluarnya manusia dari suatu negeri ke negeri lain. Adh-Dhahhak mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ mengusir mereka ke negeri Syam dan memberikan kepada setiap tiga orang dari mereka seekor unta dan air minumnya; inilah pengertian al-jala. Al-Hafidzh Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafidzh, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Kamil Al-Qadi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sa'id Al-Aufi, telah menceritakan kepadaku ayahku dari pamanku, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari kakekku, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Nabi ﷺ mengepung mereka (Bani Nadir) hingga keadaan mereka benar-benar sangat kritis.
Akhirnya mereka memberikan kepada Nabi ﷺ apa yang beliau kehendaki dari mereka, dan Nabi ﷺ mengadakan perjanjian dengan mereka bahwa beliau ﷺ bersedia melindungi darah mereka, tetapi mereka harus keluar dari kampung halaman mereka dan dari tanah tempat tinggal mereka menuju ke tempat yang ditetapkan olehnya kepada mereka. Yaitu ke Azri'at di negeri Syam, dan Nabi ﷺ memberikan kepada tiap-tiap tiga orang dari mereka seekor unta dan bekal air minum. Pengertian al-jala ialah mengusir mereka dari tanah mereka ke tanah yang lain (negeri lain). Telah diriwayatkan pula olehnya melalui hadits Ya'qub ibnu Muhammad Az-Zuhri, dari Ibrahim ibnu Ja'far, dari Mahmud ibnu Maslamah, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Muhammad ibnu Maslamah, bahwa Rasulullah ﷺ mengutusnya kepada Bani Nadir untuk menyampaikan pesannya kepada mereka bahwa mereka diberi masa tangguh selama tiga hari untuk pergi dari tanah mereka.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan bagi mereka di akhirat azab neraka. (Al-Hasyr: 3) Yakni sebagai kepastian yang harus dan tidak boleh tidak bagi mereka. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. (Al-Hasyr: 4) Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala memberlakukan hal tersebut kepada mereka dan menguasakan mereka kepada Rasul-Nya dan hamba-hamba-Nya yang beriman tiada lain karena mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, serta mendustakan apa yang diturunkan oleh Allah kepada rasul-rasul-Nya yang terdahulu yang memberitakan kedatangan Nabi Muhammad ﷺ , sedangkan mereka mengenalnya sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri.
Kemudian disebutkan dalam firman selanjutnya: Barang siapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Al-Hasyr: 4) Adapun firman Allah ﷻ,: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu "biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5) Al-lin adalah sejenis kurma yang buahnya unggul. Abu Ubaidah mengatakan bahwa al-lin artinya pohon kurma yang buahnya tidak seperti kurma biasa yang rendah mutunya.
Kebanyakan ulama tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-lin ialah segala jenis kurma selain kurma yang rendah mutunya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah semua jenis kurma, dan menurut yang ia nukil dari Mujahid menyebutkan bahwa termasuk ke dalam kurma lin ialah kurma Buwairah. Demikian itu karena ketika Rasulullah ﷺ mengepung mereka, beliau memerintahkan kepada pasukan kaum muslim untuk menebangi pohon kurma milik mereka sebagai penghinaan buat mereka dan sekaligus menakut-nakuti dan menjatuhkan mental mereka.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Ruman, Qatadah, dan Muqatil Ibnu Hayyan yang mengatakan bahwa lalu orang-orang Bani Nadir mengirimkan utusannya untuk mengatakan kepada Rasulullah ﷺ , "Sesungguhnya engkau adalah orang yang melarang menimbulkan kerusakan, lalu mengapa engkau memerintahkan agar pohon-pohon kurma kami ditebangi?" Lalu Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat yang mulia ini yang artinya 'apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma milik musuhmu atau yang kamu biarkan tumbuh, maka semuanya itu dengan seizin Allah dan berdasarkan kehendak, takdir, dan rida-Nya.' Dan dalam penebangan ini terkandung pukulan terhadap musuh dan penghinaan terhadap mereka agar mereka menyerah dan tunduk.
Mujahid mengatakan bahwa sebagian Muhajirin melarang sebagian lainnya dari menebangi pohon kurma, dan mereka mengatakan bahwa sesungguhnya pohon-pohon kurma itu adalah ganimah kaum muslim, lalu turunlah ayat Al-Qur'an yang membenarkan pendapat orang yang melarang menebangnya dan membebaskan orang-orang yang menebanginya dari dosa. Yang kesimpulannya ialah bahwa sesungguhnya menebangi dan membiarkannya hanyalah semata-mata dengan seizin Allah.
Telah diriwayatkan pula secara marfu' hal yang semisal. Untuk itu Imam An-Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnu Affan, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Giyas, telah menceritakan kepada kami Habib ibnu Abu Umar, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5) Ia mengatakan bahwa kaum muslim memaksa mereka untuk turun dari benteng-benteng mereka, untuk itu maka mereka menebangi pohon-pohon kurma milik orang-orang kafir itu.
Dan terjadilah rasa berdosa dalam hati pasukan kaum muslim akibat perbuatannya itu. Maka mereka mengatakan, "Kita telah menebangi sebagian dan membiarkan sebagian yang lainnya. Maka marilah kita bertanya kepada Rasulullah ﷺ , apakah kita mendapat pahala karena menebanginya, dan apakah kita mendapat dosa karena membiarkan sebagiannya?" Maka Allah menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebangi dari pohon kurma (milik orang-orang kafir). (Al-Hasyr: 5) Al-Hafidzh Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Hafe dari Ibnu Juraij, dari Sulaiman ibnu Musa, dari Jabir, dari Abuz Zubair, dari Jabir yang mengatakan bahwa diperbolehkan bagi mereka (pasukan kaum muslim) menebangi pohon kurma milik Bani Nadir.
Setelah itu mereka dilarang menebanginya. Maka mereka datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kami mendapat dosa karena menebangi pohon kurma, atau apakah kamu mendapat dosa karena membiarkan sebagiannya?" Lalu Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah. (Al-Hasyr: 5) Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Musa ibnu Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ menebangi pohon kurma milik Bani Nadir dan membakarnya. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadits ini melalui riwayat Musa ibnu Uqbah dengan lafal yang semisal. Menurut lafal Imam Al-Bukhari yang diriwayatkannya melalui jalur Abdur Razzaq, dari Ibnu Juraij, dari Musa ibnu Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, disebutkan bahwa aku termasuk orang-orang yang memerangi Bani Nadir dan Bani Quraizah, maka Bani Nadir diusir dan Bani Quraizah dibiarkan bersama orang-orangnya, tetapi pada akhirnya Bani Quraizah diperangi juga dan aku ikut memeranginya.
Maka prajurit-prajurit mereka sebagiannya ditawan dan sebagian lainnya dibunuh; sedangkan kaum wanita mereka, anak-anak mereka, dan harta benda mereka dibagi-bagikan di kalangan pasukan kaum muslim sebagai jarahan perang, terkecuali sebagian dari mereka yang bergabung dengan Nabi ﷺ Mereka masuk Islam, dan Nabi ﷺ memberikan jaminan keamanan kepada mereka. Semua orang Yahudi di Madinah diusir, terdiri dari Bani Qainuqa' kabilahnya Abdullah ibnu Salam, dan Yahudi Bani Harisah, serta semua Yahudi Madinah lainnya. Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan pula melalui Qutaibah, dari Al-Al-Laits ibnu Sa'd, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ membakar pohon kurma milik Bani Nadir dan menebanginya, yaitu pohon kurma Buwairah.
Maka Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5) Imam Al-Bukhari rahimahullah telah mengetengahkan melalui riwayat Juwairiyah binti Asma, dari Nafi', dari Ibnu Umar , bahwa Rasulullah ﷺ membakar kurma milik Bani Nadir dan menebanginya, yaitu kurma Buwairah. Dan sehubungan dengan peristiwa ini Hassan ibnu Sabit mengabadikannya melalui bait-bait syairnya yang mengatakan: Dianggap ringan bagi orang-orang Bani Lu-ay melakukan pembakaran di Buwairah yang terkenal itu. Kemudian dijawab oleh Abu Sufyan ibnul Haris melalui syairnya yang mengatakan:
Semoga Allah mengekalkan peristiwa itu, yaitu pembakaran yang dilakukan di sekitarnya dengan api yang sangat besar. Kelak akan Anda ketahui di mana lagi kita akan mendapatkan tempat untuk berwisata, dan akan Anda ketahui di manakah bagian dari negeri kita yang akan mengalami kelaparan. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, tetapi Ibnu Ishaq tidak menyebutnya.
Muhammad ibnu Ishaq menceritakan ucapan Ka'b ibnu Malik yang 'menceritakan tentang pengusiran Bani Nadir dan terbunuhnya Ibnul Asyraf dalam bait-bait syair berikut:
Para pendeta Yahudi itu benar-benar telah terhina karena pengkhianatan yang dilakukannya. Memang demikianlah masa berputar, membolak-balikkan para penghuninya. Demikian itu karena mereka ingkar kepada Tuhan Yang Mahabesar, yang perintah-Nya adalah suatu perkara yang agung. Padahal mereka telah diberi pemahaman dan ilmu sekaligus, dan telah datang kepada mereka pembawa peringatan dari Allah.
Pemberi peringatan yang benar, dia telah membawa Kitab dan ayat-ayat yang menjelaskan lagi memberi penerangan. Tetapi mereka mengatakan, "Apa yang engkau sampaikan itu bukanlah perintah yang benar, dan engkau lebih layak untuk diingkari di kalangan kami. Dia menjawab, "Tidak, sesungguhnya aku telah menyampaikan kebenaran,' yang hanya dibenarkan oleh orang yang mempunyai pemahaman lagi berwawasan luas.
Maka barang siapa yang mengikutinya, niscaya ia mendapat petunjuk untuk menempuh semua perkara yang benar. Dan barang siapa yang mengingkarinya, niscaya ia dibatasi dengan kesesalan. Manakala pengkhianatan dan kekufuran telah mendarah daging dalam diri mereka, dan perlawanan mereka terhadap perkara yang hak telah memuncak. Maka Allah memperlihatkan kepada Nabi-Nya keputusan yang benar, dan adalah Allah pemberi hukum yang tidak lalim (melampaui batas).
Lalu Allah memberikan dukungan kepadanya dan menguasakan mereka kepadanya, dan orang yang ditolong oleh-Nya adalah sebaik-baik orang yang mendapat pertolongan. Akhirnya seseorang dari mereka yaitu Ka'b mati terbunuh sehingga kalahlah Bani Nadir dengan terbunuhnya dia. Nasib mereka berada di tangan (kaum muslim), juga mereka telah dikalahkan oleh pasukan kaum muslim yang telah termasyhur keberaniannya. Berkat perintah Muhammad, ketika di suatu malam Ka 'b ditugaskan untuk membunuh Ka'bul Asyraf dengan menyelinap ke tempatnya.
Lalu ditipunya dia dan terjebaklah dia ke dalam perangkap, dan juga berperan dalam hal ini saudara yang tepercaya lagi pemberani, yaitu Mahmud. Itulah Bani Nadir di perkampungannya yang buruk, yang kini telah binasa disebabkan ulah para perusak (dari kalangan mereka sendiri). Yaitu di pagi hari ketika datang pasukan yang bergerak di siang hari dipimpin oleh Rasulullah, dia telah membaca tipu daya mereka.
Dan orang-orang Gassan yang pemberani, membelanya dalam menghadapi semua musuh, dan beliau pun sebaliknya membantu mereka. Maka dikatakanlah, "Perdamaian, lalu diadakanlah keputusan dan perang dihentikan. Tetapi pada akhirnya perkara mereka hanyalah kedustaan dan pembangkangan. Akhirnya mereka merasakan akibat dari perbuatannya yang merupakan petaka besar bagi mereka; maka bagi tiap tiga orang dari mereka hanya diberi seekor unta.
Mereka diusir dengan tujuan Qainuqa', sedangkan pohon kurma dan rumah-rumah mereka dimusnahkan. Ibnu Ishaq sehubungan dengan peristiwa ini telah mengetengahkan banyak syair yang mencatatnya. Di dalamnya terkandung etika-etika, pelajaran-pelajaran, dan hikmah-hikmah yang rincian kisahnya kami tinggalkan karena sudah cukup dengan apa yang telah kami kemukakan di atas secara ringkas. Abu Ishaq mengatakan bahwa perang Bani Nadir terjadi sesudah perang Uhud dan sesudah peristiwa sumur Ma'unah. Imam Al-Bukhari telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Urwah, bahwa perang Bani Nadir terjadi sesudah Perang Badar enam bulan berikutnya.".
Pengusiran kaum Yahudi di Madinah merupakan ketetapan Allah dan atas izin-Nya. Apa yang kamu tebang dan bakar di antara pohon kurma yang berada di dekat benteng Yahudi atau yang kamu biarkan batang pohon kurma itu tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka pada hakikatnya ide untuk melakukan itu muncul dengan izin Allah. Penebangan dan pembakaran pohon kurma, karena orang-orang Yahudi itu bersembunyi di dalam benteng yang berada di balik pohon kurma. Mereka tidak akan pernah keluar dari benteng itu untuk menyerahkan diri kepada Rasulullah kecuali setelah merasa sesak terkena asap; dan oleh sebab itu, perintah penebangan dan pembakaran pohon kurma itu karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik, yakni kaum Yahudi di Madinah yang mengacau keamanan, mengkhianati kesepakatan damai dengan kaum muslim, dan merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah. 6. Pada ayat ini Allah menerangkan hukum fai', yakni rampasan perang yang ditinggalkan musuh setelah sebelumnya Allah menjelaskan bahwa Rasulullah mengepung dan mengusir kaum Yahudi di Madinah. Mereka hanya dibolehkan membawa harta yang bisa dibawa oleh seekor unta. Dan harta rampasan berupa fai', yaitu yang diperoleh dari musuh tanpa terjadinya pertempuran, maka harta itu dari mereka, berasal dari musuh, diberikan oleh Allah kepada Rasul-Nya untuk mengharumkan Islam. Kamu tidak memerlukan kuda atau unta untuk mendapatkannya dalam pertempuran, tetapi Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-rasul-Nya, termasuk kepada Nabi Muhammad untuk mengalahkan siapa saja yang Dia kehendaki di antara musuh-musuh-Nya sehingga dengan kekuasaan ini Rasulullah mendapatkan fai'. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu sehingga bukanlah suatu yang sulit bagi Allah menolong Rasul-Nya mengusir dan menghinakan kaum Yahudi di Madinah.
Diriwayatkan dari Ibnu Ishaq dan Ibnu Jarir yang berasal dari Qatadah, Mujahid, dan Yazid bin Ruman bahwa ketika Rasulullah sampai ke tempat Bani Nadhir, mereka bersembunyi dalam benteng-benteng mereka. Rasulullah ﷺ memerintahkan kaum Muslimin menebang dan membakar pohon kurma mereka sehingga memunculkan asap. Bani Nadhir berteriak memanggil Rasulullah ﷺ, "Hai Muhammad, engkau telah melarang mengadakan kerusakan di muka bumi ini dan mencela orang-orang yang berbuat kerusakan itu, akan tetapi mengapa engkau menebang pohon kurma dan membakarnya?" Oleh karena itu, timbullah pada pikiran orang-orang yang beriman keragu-raguan. Mereka berkata, "Kami akan menanyakan kepada Rasulullah ﷺ Apakah kami memperoleh pahala karena menebang pohon-pohon kurma itu, atau kami berdosa karena kami tidak mengetahui." Maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa perintah penebangan dan pembakaran pohon kurma orang-orang Yahudi itu adalah atas perintah Allah, dan Allah membenarkan untuk merusak harta orang-orang kafir seandainya hal itu diperlukan.
Semua tindakan yang dilakukan Rasulullah terhadap orang-orang Yahudi Bani Nadhir, baik merobohkan pohon-pohon kurma mereka atau tidak, semua itu berdasarkan perintah Allah dengan maksud membersihkan Medinah dari kejahatan Bani Nadhir.
Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah memerintahkan yang demikian itu untuk memuliakan dan meningkatkan semangat orang-orang yang beriman, serta menghinakan dan melipatgandakan kedukaan orang-orang Yahudi Bani Nadhir. Kedukaan karena kalah dalam berperang, kedukaan karena terusir dari kampung halaman, dan kedukaan karena kemusnahan harta benda mereka.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
SURAH AL-HASYR
(PENGUSIRAN)
SURAH KE-59, 24 AYAT, DITURUNKAN DI MADINAH
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Pengasih.
PENGUSIRAN
“Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada di sekalian langit dan apa yang di bumi." Terlepasnya Rasulullah ﷺ dari percobaan si Yahudi yang hendak membunuh beliau pun suatu berita yang dahsyat. Pihak kaum Muslimin telah menang. Sama sekali ini tidak lain adalah karena pertolongan Allah belaka. Oleh sebab itu sudah sepatutnyalah jika mengingat ini semuanya orang mengingat kebesaran Allah dan bersyukur kepada-Nya, bertasbih mengucapkan pujian dan kesucian kepada-Nya. “Dan Dia adalah Mahaperkasa, Mahabijaksana." (ujung ayat 1)
“Dialah yang telah mengeluarkan orang-orang kafir itu, dari Ahtul Kitab." Orang-orang kafir dari Ahlul Kitab itu ialah Yahudi Bani Nadhir. “Dan kampung halaman mereka," yaitu perkampungan Bani Nadhir yang terletak di pinggir kota Madinah dan mempunyai benteng yang kuat kukuh itu. “Pada permulaan pengusiran." Tersebutlah bahwa mereka itu diusir, sebagian besar berangkat ke negeri Syam, menetap di negeri Ariha dan Adzri'aat, dan dua keluarga lagi, yaitu keluarga Abil Haqiiq dan keluarga Huyay bin Akhthab, termasuk putrinya Shafiyah pindah ke Khaibar, Pengusiran ini disebut sebagai pengusiran yang pertama. Pengusiran yang kedua ialah di zaman Umar bin Khaththab; segala Yahudi yang tinggal di Jazirah Arab mesti meninggalkannya, lalu berpindah ke Syam, karena Umar telah memutuskan di jantung Jazirah Arab itu tidak boleh berkumpul dua agama lagi untuk selama-lamanya. Maka sisa-sisa Yahudi yang tinggal di Madinah atau Khaibar, dipersilakan pindah semuanya. Mafhumlah kita bahwa ini pun salah satu daripada mukjizat Nabi kita ﷺ yang akan dilakukan oleh salah seorang sahabatnya di belakang hari.
“Tidaklah kamu menyangka bahwa mereka akan keluar;" dari sebab kuatnya benteng pertahanan mereka. “Dan mereka pun menyangka bahwa pertahanan mereka daripada Allah ialah benteng-benteng mereka." Itulah persangkaan yang meleset. “Maka Allah pun mendatangi mereka dari arah yang tidak mereka sangka; dan Allah pun melemparkan ketakutan ke dalam hati mereka." Bagaimanapun kuat dan teguhnya benteng dari luar, namun pertahanan mereka diruntuhkan Allah dari dalam, yaitu pertahanan hati. Artinya semangat mereka patah! Bantuan yang mereka harap-harapkan dari kaum munafik tidak juga datang. Kian lama kian terasa bahwa bantuan dari luar tidak akan ada.
Karena ketakutan itu mereka runtuhkan rumah- rumah mereka dengan tangan mereka sendiri. Dengan niat kalau kaum Muslimin menang, tidak ada lagi yang mereka dapati. “Mereka robohkan ru-mah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan dengan tangan orang-orang beriman." Mereka merobohkan yang di dalam perkampungan mereka atau yang di lingkungan benteng, dan kaum Muslimin merobohkan bangunan-bangunan di luar yang akan menghalangi serbuan mereka kelak ke dalam benteng yang dianggap kukuh itu. “Maka ambillah pelajaran;" atau ambillah dari kejadian Bani Nadhir itu, “Wahai orang-orang yang mempunyai pandangan" (ujung ayat 2) Pelajaran yang terutama akan diambil dari kejadian ini oleh orang-orang yang mempunyai pandangan jauh yang mengerti perhitungan pikiran dan logika ialah bahwa kalau nasib sudah akan jatuh, betapa pun kukuhnya pertahanan, akan hancurlah pertahanan itu berkeping-keping.
“Walaupun tidak ditentukan Allah pengasinan atas diri mereka" Dengan jalan pengepungan benteng mereka, karena pada mulanya mereka mencoba bertahan. “Namun Allah akan mengadzab mereka juga di dunia." Adzab siksaan itu akan mereka derita juga dengan jalan lain sebab kesalahan mereka sendiri. “Dan bagi mereka di akhirat kelak ada adzab neraka." (ujung ayat 3)
“Terjadi yang demikian itu ialah karena mereka telah menantang Allah dan Rasul-Nya." Allah telah membangkitkan seorang Rasul dari kalangan bangsa Arab. Padahal selama ini orang Yahudi merasa diri mereka lebih tinggi, lebih mulia, dan yang berhak menjadi nabi atau rasul hanya keturunan Bani Israil. Sekarang berkat bimbingan Nabi ini, bangsa Arab yang selama ini mereka pandang rendah telah naik, kuasanya tambah meluas. Bahkan orang Arab yang selama ini hanya menggantungkan nasib kepada Yahudi, meminjam kepada Yahudi, sekarang telah ada yang mampu berniaga, telah ada yang kaya. “Dan barangsiapa yang menantang Allah, sesungguhnya Allah adalah sangat keras hukuman-Nya." (ujung ayat 4)
“Tidaklah kamu tebang satu diantara pohon-pohon itu atau kamu biarkan dia berdiri atas urat akarnya." Yaitu pohon-pohon kurma yang ditebangi oleh kaum Muslimin pada kebun-kebun Bani Nadhir tengah mereka dikepung itu, baik yang ditebang atau yang dibiarkan saja berdiri dengan tidak diganggu. “Maka itu adalah dengan izin Allah." Bukan dengan kehendak Nabi Muhammad ﷺ sendiri saja. Karena dengan menebang beberapa batang pohon kurma itu mengertilah Bani Nadhir bahwa pengepungan atas mereka itu tidaklah main-main. “Karena Dia hendak membuat hina orang-orang yang durhaka. " (ujung ayat 5) Sehingga mereka tidak menyombong lagi dan segera menyerah karena diri telah merasa hina dan kecil di hadapan kebesaran dan kekuatan kaum Muslimin yang telah datang mengepung mereka.
The Prophet Cut down the Date Trees of the Jews by the Leave of Allah
Allah said,
مَا قَطَعْتُم مِّن لِّينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَايِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ
وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ
What you cut down of the Linah, or you left them standing on their stems, it was by leave of Allah, and in order that He might disgrace the rebellious.
Linah is an especially good type of date tree.
Abu Ubaydah said that Linah is a different kind of dates than Ajwah and Barni.
Several others said that Linah refers to every type of date fruits, except for the Ajwah (ripen dates), while Ibn Jarir said that it refers to all kinds of date trees.
Ibn Jarir quoted Mujahid saying that it also includes the Buwayrah type.
When the Messenger of Allah laid siege to Bani An-Nadir, to humiliate them and bring fear and terror to their hearts, he ordered their date trees to be cut down.
Muhammad bin Ishaq narrated that Yazid bin Ruman, Qatadah and Muqatil bin Hayyan said,
Bani An-Nadir sent a message to the Messenger, saying that he used to outlaw mischief in the earth, so why did he order that their trees be cut down? Allah sent down this honorable Ayah stating that whatever Linah was felled or left intact by the Muslims, has been done by His permission, will, leave and pleasure to humiliate and disgrace the enemy and degrade them.
Mujahid said,
Some of the emigrants discouraged others from chopping down the date trees of Jews, saying that they were war spoils for Muslims. The Qur'an approved of the actions of those who discouraged and those who approved of cutting these trees, stating that those who cut them or did not, did so only by Allah's leave.
There is also a Hadith narrated from the Prophet with this meaning.
An-Nasa'i recorded that Ibn `Abbas said about Allah's statement,
مَا قَطَعْتُم مِّن لِّينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَايِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ
وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ
What you cut down of the Linah, or you left them standing on their stems, it was by leave of Allah, and in order that He might disgrace the rebellious.
They forced them to come down from their forts and were ordered to cut their trees cut down. So the Muslims hesitated, and some of them said, `We cut down some and left some. We must ask Allah's Messenger if we will earn a reward for what we cut and if we will be burdened for what we left intact.' Allah sent down this Ayah,
مَا قَطَعْتُم مِّن لِّينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَايِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ
What you cut down of the Linah, or you left them standing on their stems, it was by leave of Allah.
Imam Ahmad recorded that Ibn Umar said;
the Messenger of Allah ordered that the date trees of Bani An-Nadir be cut down and burned.
The Two Sahihs collected a similar narration.
Al-Bukhari recorded that Abdullah bin Umar said,
Bani An-Nadir and Bani Qurayzah fought (against the Prophet), and the Prophet exiled Bani An-Nadir and allowed Bani Qurayzah to remain in their area until later, when the Prophet fought against Qurayzah. Their men were executed and their women, children and wealth were confiscated and divided among Muslims. Some of them, however, were saved because they returned to the Prophet's side, who granted them asylum, and they embraced Islam. All of the Jews of Al-Madinah, Bani Qaynuqa`, the tribe of Abdullah bin Salam, Bani Harithah and the rest of the Jewish tribes in Al-Madinah were exiled.
The Two Sahihs also recorded from Ibn Umar;
the Messenger of Allah burned down the date trees of Bani An-Nadir and had them cut down the date palms of Al-Buwayrah. Allah the Exalted and Most Honored revealed this Ayah,
مَا قَطَعْتُم مِّن لِّينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَايِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ
وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ
What you cut down of the Linah, or you left them standing on their stems, it was by leave of Allah, and in order that He might disgrace the rebellious.
Muhammad bin Ishaq reported that the battle of Bani An-Nadir occurred after the battles of Uhud and Bi'r Ma`unah
The Fai' and how it is spent
Allah the Exalted explains the regulations for Fai', the booty that the Muslims acquire from the disbelievers, without fighting them or using cavalry and camelry in war against them.
For instance, the booty collected from Bani An-Nadir was not acquired because of fighting them using horses and camels. The Muslims did not fight Bani An-Nadir in battle, but Allah forced them out of their forts on account of the fear that He placed in their hearts for Allah's Messenger Therefore, it was Fai' that Allah awarded His Messenger, with his discretion to spend it however he sees fit.
Indeed, the Prophet spent the Fai' on righteous causes and for the benefit of Muslims in the areas that Allah mentioned in this Ayat,
وَمَا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ
And what Allah gave as booty (Fai') to His Messenger from them.
meaning, from Bani An-Nadir,
فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ
for this you made no expedition with either cavalry or camelry.
refering to using camels,
وَلَكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَى مَن يَشَاء
وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
But Allah gives power to His Messengers over whomsoever He wills. And Allah is Able to do all things.
mean, Allah is powerful and cannot be resisted or opposed; He is the Compeller over all things.
Allah the Exalted said
مَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى
What Allah gave as booty (Fai') to His Messenger from the people of the townships,
meaning, from all the villages and areas that are conquered in this manner;
the booty collected from them falls under the same ruling as the booty acquired from Bani An-Nadir.
This is why Allah the Exalted said,
فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ
وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ
it is for Allah, His Messenger, the kindred, the orphans, the poor, and the wayfarer,
until its end and the following Ayah. mentioning the ways the Fai' should be spent.
Imam Ahmad recorded that Umar said,
The wealth of Bani An-Nadir was of the Fai'type that Allah awarded His Messenger and for which the Muslims did not have to use cavalry or camelry. Therefore, it was for the Messenger of Allah, and he used it for the needs of his family for a year at a time, and the rest was used to buy armors and weapons used in the cause of Allah the Exalted and Most Honored.
Ahmad collected the short form of this story.
The Group, with the exception of Ibn Majah, collected this Hadith.
Abu Dawud recorded that Malik bin `Aws said,
While I was at home, the sun rose high and it got hot. Suddenly the messenger of Umar bin Al-Khattab came to me and I went along with him and entered the place where Umar was sitting on a bedstead made of date-palm leaves and without a mattress. He said when I went in,
`O Malik! Some of your people's families came to me due to their famine, and I have ordered that relief aid should be given to them, so take it and distribute it among them.'
I said, `I wish that you ordered someone else to do it.'
He said, `Take it.'
Then Yarfa (the servant of Umar) came saying, `O Commander of the faithful! May I admit `Uthman bin `Affan, `Abdur-Rahman bin `Awf, Az-Zubayr bin Al-`Awwam and Sa`d bin Abi Waqqas?'
Umar said, `Yes,' and they came in.
After a while Yarfa came again and said, `O Commander of the faithful! May I admit Al-Abbas and Ali'?
Umar said, `Yes.'
So, they were admitted and Al-Abbas said, `O Chief of the believers! Judge between me and this one (i.e., Ali).'
The group (being `Uthman and his companions) said, `O Chief of the believers! Judge between them and relieve both of them from each other.'
I (Malik bin Aws) thought that they asked the four men to come in before them for this purpose.
Umar said, `Be patient!'
He then asked the group (Uthman and his companions), `I ask you by Allah by Whose permission the heaven and the earth exist, do you know that Allah's Messenger said,
لَاا نُورَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَة
Our (the Prophet's) property will not be inherited. Whatever we leave, is charity.
The group said, `He said so.'
Umar then turned to Ali and Al-Abbas and said,
`I beseech you by Allah by Whose permission the heaven and the earth exist, do you know both that Allah's Messenger said,
لَاا نُورَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَة
Our (the Prophets) property will not be inherited. Whatever we leave, is charity.
They replied, `He said so.'
Umar then said,
`Allah bestowed on His Messenger a special favor unlike what he gave all other people. Allah the Exalted said,
وَمَا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ
وَلَكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَى مَن يَشَاء
وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
(And what Allah gave as booty (Fai') to His Messenger from them -- for this you made no expedition with either cavalry or camelry. But Allah gives power to His Messengers over whomsoever He wills. And Allah is Able to do all things.
Therefore, this property, the booty collected from Bani An-Nadir, was especially given to Allah's Messenger. However, by Allah, neither did he take possession of it and leave you, nor did he favor himself with it to your exclusion. Allah's Messenger took the yearly expenses from it for himself and his family and left the rest in the Muslim Treasury.'
He then asked the group, `I ask you by Allah with Whose permission the heavens and earth exist, do you know this'
They replied, `Yes.'
Umar then said to Ali and Al-Abbas, `I ask you by Allah, with Whose permission that heavens and earth exist, do you know this'
They said, `Yes.'
Umar added,
`When Allah took His Prophet unto Him, Abu Bakr said:I am the successor of Allah's Messenger! Then you both came to Abu Bakr asking for your (Al-Abbas') share of inheritance from your nephew, and he (Ali) asked for his wife's share from her father's inheritance. Abu Bakr said:Allah's Messenger said,
لَاا نُورَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَة
Our (the Prophets') property will not be inherited. Whatever we leave, is charity.
Allah knows that Abu Bakr was true, pious, rightly guided and a follower of what was right. So, Abu Bakr assumed the responsibility of that property. When Abu Bakr died, I said:I am the successor of Allah's Messenger and the successor of Abu Bakr. So I managed it as long as Allah allowed me to manage it. Then you both (`Ali and Al-`Abbas) came to talk to me, bearing the same claim and presenting the same case, asking for that property. I said to you:I am ready to hand over this property to you if you wish. I will do so on the condition that you will take a pledge before Allah's that you will manage it in the same way as Allah's Messenger used to. So, both of you agreed and on that condition I handed it over to you. Now you come to me to render a different judgement over the property than the one I made before. By Allah, I will never give any decision other than what I have already given, until the Last Hour begins. If you are unable to manage it, then return it to me, and I will do the job on your behalf,
They recorded this from the Hadith of Az-Zuhri.
Allah said,
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الاَْغْنِيَاء مِنكُمْ
in order that it may not become a fortune used by the rich among you.
means, `We made the expenditures for the Fai' like this, so that the wealth does not remain among the wealthy, who would spend it as they wish and desire and give none of it to the poor.'
Ordering Obedience of the Messenger in All Commands and Prohibitions
Allah the Exalted said,
وَمَا اتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
And whatsoever the Messenger gives you, take it; and whatsoever he forbids you, abstain (from it).
meaning, `whatever the Messenger commands you, then do it and whatever he forbids you, then avoid it. Surely, He only commands righteousness and forbids evil.'
Imam Ahmad recorded that Abdullah bin Mas`ud said,
Allah curses women who practice tattooing and those who get themselves tattooed, and the women who remove the hair from their eyebrows and faces and those who make artificial spaces between their teeth in order to look more beautiful, whereby changing Allah's creation.
His statement reached a woman from Bani Asad called, Umm Ya`qub, who came to Abdullah and said, I have come to know that you have cursed such and such
He replied, Why should I not curse those whom Allah's Messenger has cursed and who are cursed in Allah's Book!
Umm Ya`qub said, I have read the whole Qur'an, but did not find in it what you say.
He said, Verily, if you have read the Qur'an, you have found it. Didn't you read,
وَمَا اتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
(And whatsoever the Messenger gives you take it and whatsoever he forbids you, you abstain (from it)).
She replied, Yes, I did.
He said, Verily, Allah's Messenger forbade such things.
She said, But I think that your wife does these things
He said, Go and look at her.
She went and watched her, but could not see anything in support of her claim. She went back to Abdullah bin Mas`ud and said that she did not notice anything on his wife. On that he said,
If my wife was as you thought, I would not keep her with me.
The Two Sahihs recorded this from the Hadith of Sufyan Ath-Thawri. As well as a Hadith of Abu Hurayrah, who said that the Messenger of Allah said,
إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَايْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَمَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوه
When I order you to do something, then do as much as you can of it. If I forbid something for you, then shun it.
Allah's statement,
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Have Taqwa of Allah; verily, Allah is Severe in punishment.
means, fear Allah by obeying His orders and refraining from His prohibitions. Surely, Allah is severe in punishment for those who defy Him and reject and disobey His commands as well as, those who commit what He forbids and prohibits.
Whatever palm-trees you cut down, O Muslims, or left standing on their roots, it was by God's leave: He gave you the choice in this matter, and in order that, by giving [you] leave to cut them down, He might disgrace those who are immoral, the Jews, in return for their objection that the cutting down of productive trees was [deliberate] spoiling [of the land].
مَا قَطَعْتُم مِّن لِّينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَىٰ أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّـهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ (Whatever palm-trees you have cut down, or have left them standing on their roots, it was with Allah's permission, and so that He might disgrace the transgressors....59:5). The word linah refers to a 'palm-tree'. Another opinion states that besides ` ajwah, all other palm trees are referred to as linah. Banu Nadir's orchards were comprised of palm trees. The reference in the verse is to the cutting, by the orders of the Holy Prophet ﷺ ، of the palm trees of Banu Nadir who had shut themselves in their fortresses in defiance of the Holy Prophet's ﷺ orders to surrender. So, some of the blessed Companions, in order to anger them or cast terror into their hearts, cut and burned down some of their date trees. Other Companions felt that the palm-trees should not be destroyed because soon, God willing, the Muslims will be victorious and the orchards will fall to their lot as booty. Thus they did not participate in the destruction of the trees. This was a difference of opinion. Later on when this disagreement was discussed, the Companions who participated in the destruction of the trees or orchards felt guilty. They asked the Messenger of Allah ﷺ whether they were really guilty of a sin, in that they destroyed the property that was going to fall to the lot of the Muslims. Verse [ 5] was revealed on that occasion to assuage the guilt-feeling of the Muslims that whatever they have done, whether they cut the trees or left them uncut, was by Allah's leave and it was done to degrade the ungodly Jews.
Commandment of the Holy Prophet ﷺ is in fact the Commandment of Allah: A Warning for those who Refute the authority of the Ahadith
In verse [ 5], the cutting down of the trees or leaving them uncut is called bi-idhni-llah [ with Allah's permission ] whereas neither of the actions was the explicit command of Allah. Apparently, whatever each group did was on the basis of independent reasoning [ Ijtihad ]. At most, it is possible that they might have sought the permission of the Holy Prophet ﷺ which is a Hadith. The 'Prophet's ﷺ permission' is referred to as 'Allah's permission' in the Qur'an. Thus the Qur'an makes plain that Allah has given His Messenger ﷺ the right to legislate laws. The forthcoming verse [ 7] of this Surah puts it that believers need to hold fast to what the Messenger ﷺ bids them and abstain from what he forbids them. This shows conclusively that the Sunnah is an independent source of the Islamic Law.
Disagreement in ijtihad is not a sin
Another important principle derived from this verse is that if those who are competent to undertake ijtihad disagree with another on a particular issue, so as one of them holds something as permissible, while the other takes it as impermissible, neither of them would be counted as sinners, nor will the principle of nahy ` anil-munkar (forbidding evil) be applied to this situation, because none of the two rulings is an 'evil' in the sight of Allah. Under the concluding phrase of verse [ 5] لِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ (...and that he might disgrace the transgressors) it was explained that the act of cutting or burning down the trees cannot be construed as disorderliness. But it was done to degrade the unbelievers, and therefore it carries reward in the Hereafter.
Ruling
Is it legitimate to demolish or burn down the homes of the infidels, or cut or burn down their trees, or destroy their fields and farms? The leading authorities on Islamic Jurisprudence are not unanimous on this question. Imam A'zam Abu Hanifah (رح) rules that all of these actions are permitted. Shaikh Ibn Humam (رح) ، however, qualifies the ruling and restricts it. He rules that all of the above are permitted if and only if the enemies cannot be vanquished or overpowered without resorting to the above measures, or if the victory of Muslims is not probable or likely. The whole purpose of this ruling is to break the might and power of the enemy. In the case where Muslims do not win the struggle, destruction of their moveable and immovable properties may be included in weakening their might and main. [ Mazhari ]








