Ayat
Terjemahan Per Kata
هُوَ
Dia
ٱلَّذِيٓ
yang
أَخۡرَجَ
mengeluarkan
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
كَفَرُواْ
kafir/ingkar
مِنۡ
dari
أَهۡلِ
ahli
ٱلۡكِتَٰبِ
kitab
مِن
dari
دِيَٰرِهِمۡ
rumah/kampung mereka
لِأَوَّلِ
pada yang pertama
ٱلۡحَشۡرِۚ
pengusiran
مَا
tidak
ظَنَنتُمۡ
menyangka
أَن
bahwa
يَخۡرُجُواْۖ
mereka akan keluar
وَظَنُّوٓاْ
dan menyangka
أَنَّهُم
sesungguhnya mereka
مَّانِعَتُهُمۡ
mencegah/mempertahankan mereka
حُصُونُهُم
benteng-benteng mereka
مِّنَ
dari
ٱللَّهِ
Allah
فَأَتَىٰهُمُ
maka mendatangkan pada mereka
ٱللَّهُ
Allah
مِنۡ
dari
حَيۡثُ
arah
لَمۡ
tidak
يَحۡتَسِبُواْۖ
mengira
وَقَذَفَ
dan (Allah) mencampakkan
فِي
pada
قُلُوبِهِمُ
hati mereka
ٱلرُّعۡبَۚ
ketakutan
يُخۡرِبُونَ
mereka meruntuhkan/memusnahkan
بُيُوتَهُم
rumah-rumah mereka
بِأَيۡدِيهِمۡ
dengan tangan mereka
وَأَيۡدِي
dengan tangan
ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
orang-orang yang beriman
فَٱعۡتَبِرُواْ
maka ambillah pelajaran
يَٰٓأُوْلِي
wahai orang-orang
ٱلۡأَبۡصَٰرِ
yang mempunyai pandangan!
هُوَ
Dia
ٱلَّذِيٓ
yang
أَخۡرَجَ
mengeluarkan
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
كَفَرُواْ
kafir/ingkar
مِنۡ
dari
أَهۡلِ
ahli
ٱلۡكِتَٰبِ
kitab
مِن
dari
دِيَٰرِهِمۡ
rumah/kampung mereka
لِأَوَّلِ
pada yang pertama
ٱلۡحَشۡرِۚ
pengusiran
مَا
tidak
ظَنَنتُمۡ
menyangka
أَن
bahwa
يَخۡرُجُواْۖ
mereka akan keluar
وَظَنُّوٓاْ
dan menyangka
أَنَّهُم
sesungguhnya mereka
مَّانِعَتُهُمۡ
mencegah/mempertahankan mereka
حُصُونُهُم
benteng-benteng mereka
مِّنَ
dari
ٱللَّهِ
Allah
فَأَتَىٰهُمُ
maka mendatangkan pada mereka
ٱللَّهُ
Allah
مِنۡ
dari
حَيۡثُ
arah
لَمۡ
tidak
يَحۡتَسِبُواْۖ
mengira
وَقَذَفَ
dan (Allah) mencampakkan
فِي
pada
قُلُوبِهِمُ
hati mereka
ٱلرُّعۡبَۚ
ketakutan
يُخۡرِبُونَ
mereka meruntuhkan/memusnahkan
بُيُوتَهُم
rumah-rumah mereka
بِأَيۡدِيهِمۡ
dengan tangan mereka
وَأَيۡدِي
dengan tangan
ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
orang-orang yang beriman
فَٱعۡتَبِرُواْ
maka ambillah pelajaran
يَٰٓأُوْلِي
wahai orang-orang
ٱلۡأَبۡصَٰرِ
yang mempunyai pandangan!
Terjemahan
Dialah yang mengeluarkan orang-orang yang kufur di antara Ahlulkitab (Yahudi Bani Nadir) dari kampung halaman mereka pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka bahwa mereka akan keluar. Mereka pun yakin bahwa benteng-benteng mereka akan dapat menjaganya dari (azab) Allah. Maka, (azab) Allah datang kepada mereka dari arah yang tidak mereka sangka. Dia menanamkan rasa takut di dalam hati mereka sehingga mereka menghancurkan rumah-rumahnya dengan tangannya sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka, ambillah pelajaran (dari kejadian itu), wahai orang-orang yang mempunyai penglihatan (mata hati).
Tafsir
(Dialah Yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab) mereka adalah Bani Nadhir yang terdiri dari orang-orang Yahudi (dari kampung mereka) dari tempat-tempat tinggal mereka di Madinah (pada saat pengusiran pertama) yaitu sewaktu mereka diusir ke negeri Syam, dan terakhir mereka diusir ke tanah Khaibar oleh Khalifah Umar semasa ia menjabat sebagai khalifah. (Kalian tidak mengira) hai orang-orang mukmin (bahwa mereka akan keluar dan mereka pun yakin, bahwa dapat mencegah mereka) lafal maani'atuhum adalah khabar dari anna (benteng-benteng mereka) menjadi fa'il dari lafal maani'atuhum; dan dengan keberadaannya maka lengkaplah pengertian khabar (dari Allah) yakni dari azab-Nya (maka Allah mendatangkan kepada mereka) hukuman dan azab-Nya (dari arah yang tidak mereka sangka-sangka) yakni dari pihak kaum mukminin yang hal ini tidak masuk ke dalam perhitungan mereka. (Dan Allah melemparkan) maksudnya menanamkan (rasa takut ke dalam hati mereka) dapat dibaca ar-ru'ba atau ar-ru'uba, artinya rasa takut mati, karena pemimpin mereka bernama Ka'b bin Asyraf telah terbunuh mati (mereka memusnahkan) dapat dibaca yukharribuuna, dan kalau dibaca yukhribuuna berarti berasal dari lafal akhraba, artinya merusak (rumah-rumah mereka) untuk mengambil barang-barang yang dianggap berharga oleh mereka berupa kayu-kayu dan lain-lainnya (dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah hal itu untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan).
Tafsir Surat Al-Hasyr: 1-5
Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan di bumi, dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama kali. Kamu tiada menyangka bahwa mereka akan keluar, dan mereka pun yakin, bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka.
Dan Allah mencampakkan ketakutan ke dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan. Dan jikalau tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengazab mereka di dunia. Dan bagi mereka di akhirat azab neraka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya Barang siapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan bahwa segala sesuatu yang ada di langit dan bumi bertasbih mengagungkan-Nya, bersujud kepada-Nya, dan mengesakan-Nya. Seperti yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya: Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. (Al-Isra: 44) Adapun firman Allah subhanahu wa ta’ala: dan Dialah Yang Mahaperkasa. (Al-Hasyr: 1) Yakni Zat Allah Mahaperkasa.
lagi Mahabijaksana. (Al-Hasyr: 1) dalam takdir dan syariat-Nya. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab. (Al-Hasyr: 2) Yakni orang-orang Yahudi Bani Nadir, menurut Ibnu Abbas, Mujahid, dan Az-Zuhri serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Dahulu Rasulullah ﷺ ketika tibadi Madinah mengadakan perjanjian perdamaian dengan mereka, dan beliau ﷺ memberikan janji dan jaminan kepada mereka bahwa beliau tidak akan memerangi mereka dan mereka tidak boleh memerangi beliau. Kemudian mereka merusak perjanjian yang telah disepakati antara mereka dan Nabi ﷺ Maka Allah subhanahu wa ta’ala menimpakan pembalasan-Nya kepada mereka yang tidak dapat ditolak, dan Allah menurunkan kepada mereka ketetapan-Nya yang tidak dapat dihalang-halangi. Maka Nabi ﷺ mengusir mereka dari benteng-benteng mereka yang kuat, padahal kaum muslim tidak menginginkan apa yang ada di dalamnya. Mereka mengira bahwa benteng-benteng mereka dapat melindungi mereka dari pembalasan Allah; ternyata benteng-benteng mereka itu sama sekali tiada gunanya bagi pembalasan Allah, dan mereka ditimpa oleh pembalasan Allah yang tidak mereka duga-duga sebelumnya.
Rasulullah ﷺ memberangkatkan dan mengusir mereka dari Madinah, dan ada segolongan dari mereka yang berangkat menuju Azri'at, bagian dari dataran tinggi negeri Syam yang merupakan tanah mahsyar dan tanah dihimpunkannya orang-orang yang dibangkitkan dari kuburnya. Segolongan dari mereka ada yang pergi ke tanah Khaibar, dan Rasulullah ﷺ mengusir mereka dari tempat tinggalnya dengan syarat bahwa mereka boleh membawa apa yang kuat dibawa oleh unta kendaraan mereka. Untuk itu mereka terlebih dahulu merusak semua barang yang terdapat di dalam rumah-rumah mereka yang tidak dapat mereka bawa dengan cara membakarnya.
Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya: Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan. (Al-Hasyr: 2) Yakni renungkanlah akibat yang dialami oleh orang-orang yang menentang perintah Allah dan menentang Rasul-Nya, serta mendustakan Kitab-Nya, bagaimana Allah menimpakan pembalasan-Nya kepada mereka, yang membuat mereka terhina di dunia ini disertai dengan azab yang pedih yang telah disediakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala di hari kemudian (hari akhirat). Abu Dawud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Daud dan Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Abdur Rahman ibnu Ka'b ibnu Malik, dari seseorang sahabat Nabi ﷺ , bahwa orang-orang kafir Quraisy pernah berkirim surat kepada Ibnu Ubay ibnu Salul dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan penyembah berhala dari kabilah Aus dan Khazraj, sedangkan Rasulullah ﷺ saat itu berada di Madinah sebelum kejadian Perang Badar.
Isi surat itu menyatakan, "Sesungguhnya kamu mendekatkan diri kamu kepada musuh kami (maksudnya Nabi ﷺ ), padahal kami telah bersumpah untuk memeranginya. Kalau begitu kami akan mengusir kamu atau kami akan mengerahkan semua bala tentara kami, hingga kami akan bunuh semua prajurit kalian dan akan kami tawan semua kaum wanita kalian." Ketika surat tersebut sampai kepada Abdullah ibnu Ubay dan para pengikutnya dari kalangan penyembah berhala, maka mereka bersepakat untuk memerangi Nabi ﷺ Dan ketika berita itu sampai kepada Nabi ﷺ , maka beliau menjumpai mereka dan berkata kepada mereka, "Sesungguhnya telah sampai kepada kalian ancaman orang-orang Quraisy yang berlebihan itu.
Padahal di balik itu tipu muslihat mereka hanyalah untuk mencari-cari alasan buat memerangi kalian, mereka pada hakikatnya ingin memerangi anak-anak kalian dan saudara-saudara kalian." Setelah mereka mendengar perkataan Nabi ﷺ , maka mereka pun bubar dan mengurungkan niatnya. Berita itu sampai kepada orang-orang Quraisy. Dan sesudah Perang Badar, orang-orang Quraisy kembali menulis surat kepada orang-orang Yahudi Madinah, yang isinya mengatakan, "Sesungguhnya kalian adalah para pemilik kebun dan benteng-benteng, dan sesungguhnya kalian harus memerangi teman kami (yakni Nabi ﷺ ) atau kami akan melakukan anu dan anu terhadap kalian, dan tiada sesuatu pun yang akan menghalang-halangi kami dari gelang-gelang kaki kaum wanita kalian." Ketika berita surat mereka itu sampai kepada Nabi ﷺ , ternyata orang-orang Bani Nadir termakan oleh isi surat itu dan bertekad untuk merusak perjanjian mereka dengan Nabi ﷺ Lalu mereka mengirimkan utusannya kepada Nabi ﷺ dengan membawa pesan, "Keluarlah kamu bersama tiga puluh orang lelaki dari sahabat-sahabatmu, maka akan keluar pula dari kami tiga puluh orang pendeta, dan kita akan bertemu di pertengahan jalan.
Biarkanlah mereka mendengar darimu; jika mereka membenarkan kamu dan beriman kepadamu, maka kami pun akan beriman kepadamu." Pada keesokan harinya Rasulullah ﷺ berangkat menemui mereka dengan membawa sejumlah besar pasukannya, lalu beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: Sesungguhnya kalian, demi Allah, jangan dulu menyatakan beriman di hadapanku kecuali setelah mengemukakan suatu janji yang kalian pegang teguh terhadapku. Ternyata mereka tidak mau memberikan janji itu kepada Nabi ﷺ Maka Nabi ﷺ memerangi mereka di hari itu juga. Kemudian pada keesokan harinya Nabi ﷺ berangkat dengan pasukannya menuju ke tempat Bani Quraizah, dan beliau membiarkan Bani Nadir, lalu beliau menyeru mereka untuk menyatakan perjanjian mereka kepada Nabi ﷺ hingga akhirnya mereka mau mengemukakannya. Nabi ﷺ meninggalkan mereka, kemudian langsung menuju ke tempat Bani Nadir dengan pasukannya, dan beliau memerangi mereka hingga akhirnya mereka mau menerima untuk diusir. Bani Nadir akhirnya diusir, dan mereka membawa apa yang dapat mereka bawa melalui unta-unta kendaraan mereka dari barang-barang mereka dan pintu-pintu rumah-rumah mereka berikut semua kayu (kusen-kusen)nya.
Tersebutlah pula bahwa kebun kurma milik Bani Nadir khusus untuk Rasulullah ﷺ Allah telah memberikannya khusus untuk beliau. Untuk itu Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun. (Al-Hasyr: 6) Kalau menurut kami, singkatnya tanpa melalui peperangan. Kemudian Nabi ﷺ memberikan sebagian besarnya kepada kaum Muhajirin yang dibagikan di antara mereka, dan sebagian darinya beliau bagikan kepada dua orang lelaki Ansar yang miskin, dan beliau tidak memberi orang-orang Ansar dari bagian itu selain keduanya. Sedangkan sisanya masih tetap sebagai sedekah Rasulullah ﷺ yang berada di tangan anak-anak Fatimah. Untuk itu marilah kita sebutkan secara ringkas kisah peperangan Bani Nadir ini, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. Latar belakang terjadinya perang ini menurut keterangan yang diketengahkan oleh para penulis kitab Al-Magazi dan Sirah disebutkan bahwa ketika sejumlah sahabat terbunuh di sumur Ma'unah yang jumlah mereka ada tujuh puluh orang sahabat Rasulullah ﷺ ternyata seseorang dari mereka ada yang lolos, yaitu Amr ibnu Umayyah Ad-Dimri.
Dan ketika ia dalam perjalanan pulangnya ke Madinah, dia membunuh dua orang lelaki dari kalangan Bani Amir, padahal kedua orang tersebut telah mengikat perjanjian perdamaian dengan Rasulullah ﷺ dan perjanjian keamanan; hal tersebut tidak diketahui oleh Amr. Ketika Amr kembali ke Madinah, ia menceritakan hal itu kepada Rasulullah ﷺ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya engkau telah membunuh dua orang lelaki, aku benar-benar harus membayar diatnya. Dan tersebutlah bahwa antara Bani Nadir dan Bani Amir telah terikat suatu pakta pertahanan bersama dan perjanjian perdamaian. Maka Rasulullah ﷺ keluar menuju ke tempat Bani Nadir dengan tujuan untuk meminta bantuan kepada mereka sehubungan dengan diat kedua lelaki tersebut.Tersebutlah pula bahwa tempat tinggal Bani Nadir berada di luar kota Madinah sejauh beberapa mil sebelah timurnya.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar di dalam kitab Sirah-nya menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ keluar menuju ke tempat Bani Nadir untuk meminta bantuan dari mereka sehubungan dengan diat kedua lelaki yang telah dibunuh oleh Amr ibnu Umayyah Ad-Dimri, demi melindungi hak keduanya yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan beliau. Demikianlah menurut apa yang telah diceritakan kepadaku oleh Yazid ibnu Ruman. Dan tersebutlah di antara Bani Nadir dan Bani Amir telah diadakan perjanjian pakta pertahanan bersama.
Ketika Rasulullah ﷺ datang kepada mereka dan meminta bantuan kepada mereka sehubungan dengan diat kedua lelaki itu, mereka (Bani Nadir) berkata, "Baiklah, wahai Abul Qasim, kami akan membantumu sesuai dengan permintaan yang engkau ajukan kepada kami." Kemudian sebagian dari mereka berbicara secara khusus dengan sebagian lainnya. Mereka mengatakan, "Sesungguhnya kalian tidak akan menjumpai lelaki ini bersikap seperti sekarang ini seterusnya saat itu Rasulullah ﷺ berada di sebelah tembok dari salah satu rumah-rumah mereka. Maka siapakah dari kalian yang mau naik ke atas rumah itu, lalu menimpakan batu besar kepadanya dari atas rumah agar kita terbebas dari dia?" Akhirnya seseorang dari mereka yang dikenal dengan nama Amr ibnu Jahhasy ibnu Ka'b bersedia melakukan tugas itu, lalu ia mengatakan, "Aku bersedia melakukannya." Maka naiklah ia ke atas rumah itu untuk menjatuhkan batu besar kepada Nabi ﷺ dari atasnya sesuai dengan permintaan mereka.
Saat itu Rasulullah ﷺ ditemani oleh beberapa orang dari sahabatnya, antara lain Abu Bakar, Umar, dan Ali. Maka datanglah berita dari langit kepada Rasulullah ﷺ yang menceritakan perihal makar yang akali dilakukan oleh kaum Bani Nadir. Akhirnya beliau ﷺ bangkit dan pulang ke Madinah. Ketika mereka (Bani Nadir) merasa kehilangan Rasulullah ﷺ dan sahabat-sahabatnya, mereka bangkit mencarinya, lalu mereka bersua dengan seorang lelaki yang baru tiba dari Madinah. Mereka menanyai lelaki itu tentang Nabi ﷺ , lalu lelaki itu menjawab, "Aku melihatnya sedang memasuki kota Madinah." Para sahabat lainnya yang ada di Madinah melihat kedatangan Rasulullah ﷺ Mereka datang menyambutnya, lalu Rasulullah ﷺ menceritakan kepada mereka tentang pengkhianatan yang telah direncanakan oleh orang-orang Yahudi Bani Nadir. Selanjutnya Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada mereka untuk bersiap-siap guna memerangi Bani Nadir. Kemudian Rasulullah ﷺ berangkat bersama pasukannya hingga sampai di tempat Bani Nadir, lalu orang-orang Bani Nadir berlindung di dalam benteng-benteng mereka. Maka Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada pasukan kaum muslim untuk menebangi pohon kurma milik mereka dan membakarnya. Akhirnya mereka berseru, "Wahai Muhammad, bukankah engkau telah melarang perbuatan kerusakan di muka bumi, dan engkau mencela para pelakunya? Lalu mengapa pohon-pohon kurma itu ditebangi dan dibakari?" Tersebutlah bahwa segolongan orang dari Bani Auf ibnul Khazraj antara lain Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, Wadi'ah, Malik ibnu Abu Qauqal, Suwaid, dan Daistelah mengirimkan mata-matanya kepada Bani Nadir dengan membawa pesan, "Bertahanlah kalian dan janganlah menyerah, karena sesungguhnya kami tidak akan membiarkan kalian.
Jika kalian diperangi, maka kami akan berperang bersama kalian membela kalian; dan jika kalian keluar, maka kami akan ikut keluar bersama kalian." Lalu mereka menunggu-nunggu saat tersebut untuk memberikan bantuan, tetapi mereka tidak melakukannya karena hati mereka telah dicekam oleh rasa gentar dan takut (kepada Rasulullah ﷺ dan pasukan kaum muslim). Akhirnya mereka meminta kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak mengalirkan darah mereka (Bani Nadir) dan membiarkan mereka diusir, serta membiarkan mereka membawa sebagian dari hartanya yang dapat dibawa oleh unta kendaraan mereka kecuali kebun-kebun kurma mereka. Permintaan mereka disetujui. Akhirnya Bani Nadir membawa harta mereka yang dapat dibawa oleh unta kendaraan mereka.
Tersebutlah bahwa seseorang dari mereka merobohkan rumahnya dan mengambil pintu rumahnya, lalu menaruhnya di atas punggung untanya, kemudian ia pergi dengan membawanya. Mereka keluar menuju ke Khaibar, dan sebagian dari mereka ada yang menuju ke negeri Syam; mereka membiarkan harta mereka untuk Rasulullah ﷺ Maka harta mereka itu khusus untuk Rasulullah ﷺ yang beliau tasaruf-kan menurut apa yang dikehendakinya. Maka Rasulullah ﷺ membagi-bagikan harta itu kepada kaum Muhajir pertama, sedangkan orang-orang Ansar tidak terkecuali Sahl ibnu Hanif dan Abu Dujanah ibnu Samak ibnu Kharsyah, yang konon keduanya fakir maka Rasulullah ﷺ memberikan bagian kepada keduanya. Disebutkan bahwa tiada yang mau masuk Islam dari kalangan Bani Nadir selain dua orang lelaki, yaitu Yamin ibnu Amr ibnu Ka'b (pamannya Amr ibnu Jahhasy) dan Abu Sa'd ibnu Wahb.
Karena keduanya masuk Islam, maka harta milik keduanya tidak diganggu dan tetap dimiliki keduanya. Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku salah seorang keluarga Yamin, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada Yamin: Tidakkah kamu perhatikan apa yang dilakukan oleh anak pamanmu dan rencana makar yang akan dia lancarkan terhadap diriku? Maka Yamin ibnu Amr memberi hadiah kepada seorang lelaki dengan syarat harus terlebih dahulu membunuh Amr ibnu Jahsy, dan ternyata menurut dugaan mereka lelaki itu berhasil membunuhnya.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa surat Al-Hasyr seluruhnya diturunkan di tempat Bani Nadir. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq dengan lafal yang semisal dengan hadits di atas. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab. (Al-Hasyr: 2) Yakni orang-orang Bani Nadir. dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama kali. (Al-Hasyr: 2) "". Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Sa'd, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa barang siapa yang merasa ragu bahwa tanah mahsyar adalah di sini, yakni negeri Syam, hendaklah ia membaca firman-Nya: Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama kali. (Al-Hasyr: 2) Rasulullah ﷺ berkata kepada mereka, "Keluarlah kalian." Mereka menjawab, "Ke mana kami harus pergi?" Nabi ﷺ bersabda, "Ke tanah mahsyar." ".
Telah menceritakan pula kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Auf, dari Al-Hasan, bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengusir Bani Nadir, beliau bersabda: Ini adalah permulaan hasyr (penggiringan) dan aku berikutnya (nanti di hari kemudian). Ibnu Jarir meriwayatkan hadits ini dari Bandar, dari Ibnu Abu Addi, dari Auf, dari Al-Hasan dengan sanad yang sama. (Dapat disimpulkan bahwa makna hasyr ada dua, yaitu pengusiran dan penggiringan, pent). Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Kamu tiada menyangka bahwa mereka akan keluar. (Al-Hasyr: 2) Yakni di masa kalian mengepung dan memblokir mereka, yang memakan waktu enam hari, mengingat benteng-benteng tempat mereka berlindung sangat kuat lagi kokoh.
Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: dan mereka pun yakin bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. (Al-Hasyr: 2) Yaitu hukuman Allah datang menimpa mereka yang sebelumnya mereka tidak menduga-duganya. Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang .sebelum mereka telah mengadakan makar, maka Allah menghancurkan rumah-rumah mereka dari fondasinya, lalu atap (rumah itu) jatuh menimpa mereka dari atas, dan datanglah azab itu kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari. (An-Nahl: 26) Adapun firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan Allah mencampakkan rasa gentar ke dalam hati mereka. (Al-Hasyr: 2) Yakni takut, gentar, dan kaget.
Bagaimana tidak terjadi demikian atas diri mereka karena mereka dikepung oleh Nabi ﷺ yang diberi pertolongan oleh Allah melalui rasa takut dan gentar yang mencekam hati musuh-musuhnya sejauh perjalanan satu bulan. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. (Al-Hasyr: 2) Tafsir ayat ini telah disebutkan oleh Ibnu Ishaq, yang artinya ialah membongkar bagian yang terbaik dari rumah mereka (seperti atap dan pintu-pintunya), lalu mereka bawa di atas unta kendaraan mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Urwah ibnuz Zubair dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ memerangi mereka; dan apabila beliau berhasil menguasai suatu benteng atau rumah, maka tembok-temboknya dirobohkan agar tempat menjadi luas untuk kancah peperangan. Tersebutlah pula bahwa orang-orang Yahudi Bani Nadir apabila naik ke suatu tempat atau terpukul mundur ke pintu atau rumah, maka mereka melubanginya dari belakang mereka, kemudian menjadikannya sebagai benteng tempat mereka berlindung dengan menutupnya kembali. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan. (Al-Hasyr: 2) Adapun firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan jikalau tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengazab mereka di dunia. (Al-Hasyr: 3) Yakni seandainya Allah tidak menetapkan bagi mereka pengusiran itu, yang mengakibatkan mereka terusir meninggalkan kampung halaman dan harta benda mereka, tentulah bagi mereka di sisi Allah ada azab lainnya, misalnya dibunuh dan ditawan dan lain sebagainya.
Demikianlah menurut apa yang dikatakan oleh Az-Zuhri dari Urwah, As-Suddi, dan Ibnu Zaid. Karena sesungguhnya Allah telah memastikan atas mereka bahwa Dia akan mengazab mereka di dunia ini di samping azab yang telah disediakan bagi mereka di hari akhirat, yaitu dimasukkan ke dalam neraka Jahanam. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh juru tulis Al-Al-Laits, telah menceritakan kepadaku Al-Al-Laits, dari Aqil, dari Ibnu Syihab yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Urwah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa kemudian meletuslah perang Bani Nadir.
Bani Nadir adalah segolongan orang-orang Yahudi; perang ini meletus setelah enam bulan Perang Badar. Rumah mereka berada di suatu kawasan pinggiran kota Madinah, lalu Rasulullah ﷺ mengepung mereka hingga memaksa mereka memilih bersedia diusir dan hendaknya mereka diperbolehkan membawa harta benda dan barang-barang yang dapat dibawa oleh unta mereka, terkecuali senjata-senjata mereka. Maka Rasulullah ﷺ mengusir mereka ke arah negeri Syam. Mengenai pengusiran ini telah disebutkan di dalam berbagai ayat dari kitab Taurat dan telah ditetapkan atas diri mereka. Dan Bani Nadir ini merupakan keturunan Bani Israil yang belum pernah mengalami pengusiran, sebelum Rasulullah ﷺ menguasai mereka. Berkenaan dengan merekalah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan di bumi. (Al-Hasyr: 1) sampai dengan firman-Nya: dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kapada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5) Ikrimah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-jala ialah pembunuhan, dan menurut riwayat lain yang bersumberkan darinya disebutkan pelenyapan.
Qatadah mengatakan bahwa al-jala artinya keluarnya manusia dari suatu negeri ke negeri lain. Adh-Dhahhak mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ mengusir mereka ke negeri Syam dan memberikan kepada setiap tiga orang dari mereka seekor unta dan air minumnya; inilah pengertian al-jala. Al-Hafidzh Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafidzh, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Kamil Al-Qadi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sa'id Al-Aufi, telah menceritakan kepadaku ayahku dari pamanku, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari kakekku, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Nabi ﷺ mengepung mereka (Bani Nadir) hingga keadaan mereka benar-benar sangat kritis.
Akhirnya mereka memberikan kepada Nabi ﷺ apa yang beliau kehendaki dari mereka, dan Nabi ﷺ mengadakan perjanjian dengan mereka bahwa beliau ﷺ bersedia melindungi darah mereka, tetapi mereka harus keluar dari kampung halaman mereka dan dari tanah tempat tinggal mereka menuju ke tempat yang ditetapkan olehnya kepada mereka. Yaitu ke Azri'at di negeri Syam, dan Nabi ﷺ memberikan kepada tiap-tiap tiga orang dari mereka seekor unta dan bekal air minum. Pengertian al-jala ialah mengusir mereka dari tanah mereka ke tanah yang lain (negeri lain). Telah diriwayatkan pula olehnya melalui hadits Ya'qub ibnu Muhammad Az-Zuhri, dari Ibrahim ibnu Ja'far, dari Mahmud ibnu Maslamah, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Muhammad ibnu Maslamah, bahwa Rasulullah ﷺ mengutusnya kepada Bani Nadir untuk menyampaikan pesannya kepada mereka bahwa mereka diberi masa tangguh selama tiga hari untuk pergi dari tanah mereka.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan bagi mereka di akhirat azab neraka. (Al-Hasyr: 3) Yakni sebagai kepastian yang harus dan tidak boleh tidak bagi mereka. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. (Al-Hasyr: 4) Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala memberlakukan hal tersebut kepada mereka dan menguasakan mereka kepada Rasul-Nya dan hamba-hamba-Nya yang beriman tiada lain karena mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, serta mendustakan apa yang diturunkan oleh Allah kepada rasul-rasul-Nya yang terdahulu yang memberitakan kedatangan Nabi Muhammad ﷺ , sedangkan mereka mengenalnya sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri.
Kemudian disebutkan dalam firman selanjutnya: Barang siapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Al-Hasyr: 4) Adapun firman Allah Swt,: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu "biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5) Al-lin adalah sejenis kurma yang buahnya unggul. Abu Ubaidah mengatakan bahwa al-lin artinya pohon kurma yang buahnya tidak seperti kurma biasa yang rendah mutunya.
Kebanyakan ulama tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-lin ialah segala jenis kurma selain kurma yang rendah mutunya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah semua jenis kurma, dan menurut yang ia nukil dari Mujahid menyebutkan bahwa termasuk ke dalam kurma lin ialah kurma Buwairah. Demikian itu karena ketika Rasulullah ﷺ mengepung mereka, beliau memerintahkan kepada pasukan kaum muslim untuk menebangi pohon kurma milik mereka sebagai penghinaan buat mereka dan sekaligus menakut-nakuti dan menjatuhkan mental mereka.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Ruman, Qatadah, dan Muqatil Ibnu Hayyan yang mengatakan bahwa lalu orang-orang Bani Nadir mengirimkan utusannya untuk mengatakan kepada Rasulullah ﷺ , "Sesungguhnya engkau adalah orang yang melarang menimbulkan kerusakan, lalu mengapa engkau memerintahkan agar pohon-pohon kurma kami ditebangi?" Lalu Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat yang mulia ini yang artinya 'apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma milik musuhmu atau yang kamu biarkan tumbuh, maka semuanya itu dengan seizin Allah dan berdasarkan kehendak, takdir, dan rida-Nya.' Dan dalam penebangan ini terkandung pukulan terhadap musuh dan penghinaan terhadap mereka agar mereka menyerah dan tunduk.
Mujahid mengatakan bahwa sebagian Muhajirin melarang sebagian lainnya dari menebangi pohon kurma, dan mereka mengatakan bahwa sesungguhnya pohon-pohon kurma itu adalah ganimah kaum muslim, lalu turunlah ayat Al-Qur'an yang membenarkan pendapat orang yang melarang menebangnya dan membebaskan orang-orang yang menebanginya dari dosa. Yang kesimpulannya ialah bahwa sesungguhnya menebangi dan membiarkannya hanyalah semata-mata dengan seizin Allah.
Telah diriwayatkan pula secara marfu' hal yang semisal. Untuk itu Imam An-Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnu Affan, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Giyas, telah menceritakan kepada kami Habib ibnu Abu Umar, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5) Ia mengatakan bahwa kaum muslim memaksa mereka untuk turun dari benteng-benteng mereka, untuk itu maka mereka menebangi pohon-pohon kurma milik orang-orang kafir itu.
Dan terjadilah rasa berdosa dalam hati pasukan kaum muslim akibat perbuatannya itu. Maka mereka mengatakan, "Kita telah menebangi sebagian dan membiarkan sebagian yang lainnya. Maka marilah kita bertanya kepada Rasulullah ﷺ , apakah kita mendapat pahala karena menebanginya, dan apakah kita mendapat dosa karena membiarkan sebagiannya?" Maka Allah menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebangi dari pohon kurma (milik orang-orang kafir). (Al-Hasyr: 5) Al-Hafidzh Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Hafe dari Ibnu Juraij, dari Sulaiman ibnu Musa, dari Jabir, dari Abuz Zubair, dari Jabir yang mengatakan bahwa diperbolehkan bagi mereka (pasukan kaum muslim) menebangi pohon kurma milik Bani Nadir.
Setelah itu mereka dilarang menebanginya. Maka mereka datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kami mendapat dosa karena menebangi pohon kurma, atau apakah kamu mendapat dosa karena membiarkan sebagiannya?" Lalu Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah. (Al-Hasyr: 5) Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Musa ibnu Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ menebangi pohon kurma milik Bani Nadir dan membakarnya. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadits ini melalui riwayat Musa ibnu Uqbah dengan lafal yang semisal. Menurut lafal Imam Al-Bukhari yang diriwayatkannya melalui jalur Abdur Razzaq, dari Ibnu Juraij, dari Musa ibnu Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, disebutkan bahwa aku termasuk orang-orang yang memerangi Bani Nadir dan Bani Quraizah, maka Bani Nadir diusir dan Bani Quraizah dibiarkan bersama orang-orangnya, tetapi pada akhirnya Bani Quraizah diperangi juga dan aku ikut memeranginya.
Maka prajurit-prajurit mereka sebagiannya ditawan dan sebagian lainnya dibunuh; sedangkan kaum wanita mereka, anak-anak mereka, dan harta benda mereka dibagi-bagikan di kalangan pasukan kaum muslim sebagai jarahan perang, terkecuali sebagian dari mereka yang bergabung dengan Nabi ﷺ Mereka masuk Islam, dan Nabi ﷺ memberikan jaminan keamanan kepada mereka. Semua orang Yahudi di Madinah diusir, terdiri dari Bani Qainuqa' kabilahnya Abdullah ibnu Salam, dan Yahudi Bani Harisah, serta semua Yahudi Madinah lainnya. Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan pula melalui Qutaibah, dari Al-Al-Laits ibnu Sa'd, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ membakar pohon kurma milik Bani Nadir dan menebanginya, yaitu pohon kurma Buwairah.
Maka Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5) Imam Al-Bukhari rahimahullah telah mengetengahkan melalui riwayat Juwairiyah binti Asma, dari Nafi', dari Ibnu Umar , bahwa Rasulullah ﷺ membakar kurma milik Bani Nadir dan menebanginya, yaitu kurma Buwairah. Dan sehubungan dengan peristiwa ini Hassan ibnu Sabit mengabadikannya melalui bait-bait syairnya yang mengatakan: Dianggap ringan bagi orang-orang Bani Lu-ay melakukan pembakaran di Buwairah yang terkenal itu. Kemudian dijawab oleh Abu Sufyan ibnul Haris melalui syairnya yang mengatakan:
Semoga Allah mengekalkan peristiwa itu, yaitu pembakaran yang dilakukan di sekitarnya dengan api yang sangat besar. Kelak akan Anda ketahui di mana lagi kita akan mendapatkan tempat untuk berwisata, dan akan Anda ketahui di manakah bagian dari negeri kita yang akan mengalami kelaparan. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, tetapi Ibnu Ishaq tidak menyebutnya.
Muhammad ibnu Ishaq menceritakan ucapan Ka'b ibnu Malik yang 'menceritakan tentang pengusiran Bani Nadir dan terbunuhnya Ibnul Asyraf dalam bait-bait syair berikut:
Para pendeta Yahudi itu benar-benar telah terhina karena pengkhianatan yang dilakukannya. Memang demikianlah masa berputar, membolak-balikkan para penghuninya. Demikian itu karena mereka ingkar kepada Tuhan Yang Mahabesar, yang perintah-Nya adalah suatu perkara yang agung. Padahal mereka telah diberi pemahaman dan ilmu sekaligus, dan telah datang kepada mereka pembawa peringatan dari Allah.
Pemberi peringatan yang benar, dia telah membawa Kitab dan ayat-ayat yang menjelaskan lagi memberi penerangan. Tetapi mereka mengatakan, "Apa yang engkau sampaikan itu bukanlah perintah yang benar, dan engkau lebih layak untuk diingkari di kalangan kami. Dia menjawab, "Tidak, sesungguhnya aku telah menyampaikan kebenaran,' yang hanya dibenarkan oleh orang yang mempunyai pemahaman lagi berwawasan luas.
Maka barang siapa yang mengikutinya, niscaya ia mendapat petunjuk untuk menempuh semua perkara yang benar. Dan barang siapa yang mengingkarinya, niscaya ia dibatasi dengan kesesalan. Manakala pengkhianatan dan kekufuran telah mendarah daging dalam diri mereka, dan perlawanan mereka terhadap perkara yang hak telah memuncak. Maka Allah memperlihatkan kepada Nabi-Nya keputusan yang benar, dan adalah Allah pemberi hukum yang tidak lalim (melampaui batas).
Lalu Allah memberikan dukungan kepadanya dan menguasakan mereka kepadanya, dan orang yang ditolong oleh-Nya adalah sebaik-baik orang yang mendapat pertolongan. Akhirnya seseorang dari mereka yaitu Ka'b mati terbunuh sehingga kalahlah Bani Nadir dengan terbunuhnya dia. Nasib mereka berada di tangan (kaum muslim), juga mereka telah dikalahkan oleh pasukan kaum muslim yang telah termasyhur keberaniannya. Berkat perintah Muhammad, ketika di suatu malam Ka 'b ditugaskan untuk membunuh Ka'bul Asyraf dengan menyelinap ke tempatnya.
Lalu ditipunya dia dan terjebaklah dia ke dalam perangkap, dan juga berperan dalam hal ini saudara yang tepercaya lagi pemberani, yaitu Mahmud. Itulah Bani Nadir di perkampungannya yang buruk, yang kini telah binasa disebabkan ulah para perusak (dari kalangan mereka sendiri). Yaitu di pagi hari ketika datang pasukan yang bergerak di siang hari dipimpin oleh Rasulullah, dia telah membaca tipu daya mereka.
Dan orang-orang Gassan yang pemberani, membelanya dalam menghadapi semua musuh, dan beliau pun sebaliknya membantu mereka. Maka dikatakanlah, "Perdamaian, lalu diadakanlah keputusan dan perang dihentikan. Tetapi pada akhirnya perkara mereka hanyalah kedustaan dan pembangkangan. Akhirnya mereka merasakan akibat dari perbuatannya yang merupakan petaka besar bagi mereka; maka bagi tiap tiga orang dari mereka hanya diberi seekor unta.
Mereka diusir dengan tujuan Qainuqa', sedangkan pohon kurma dan rumah-rumah mereka dimusnahkan. Ibnu Ishaq sehubungan dengan peristiwa ini telah mengetengahkan banyak syair yang mencatatnya. Di dalamnya terkandung etika-etika, pelajaran-pelajaran, dan hikmah-hikmah yang rincian kisahnya kami tinggalkan karena sudah cukup dengan apa yang telah kami kemukakan di atas secara ringkas. Abu Ishaq mengatakan bahwa perang Bani Nadir terjadi sesudah perang Uhud dan sesudah peristiwa sumur Ma'unah. Imam Al-Bukhari telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Urwah, bahwa perang Bani Nadir terjadi sesudah Perang Badar enam bulan berikutnya."
Allah menyatakan bahwa Dialah yang mengeluarkan dengan cara memerintahkan kepada Rasulullah untuk mengusir orang-orang kafir di antara Ahli Kitab, yakni kaum Yahudi Bani Nadir dan Bani Qainuqa', dua kabilah Yahudi dari kampung halamannya di Madinah yang sudah menetap di sana sejak sebelum kelahiran Nabi. Peristiwa ini terjadi pada saat pengusiran yang pertama yang dilakukan Rasulullah terhadap Bani Qainuqa' setelah Perang Badar. Pengusiran kedua adalah pengusiran terhadap Bani Nadir dan Bani Quraizah setelah Perang Ahzab. Pengusiran ketiga dilakukan oleh 'Umar bin Khattab terhadap semua kaum Yahudi di Madinah, karena pelanggaran mereka terhadap kesepakatan damai. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dari Madinah dengan mudah, karena sistem pertahanan mereka kuat dan memiliki SDM yang berkualitas. Mereka yakin bahwa Muhammad dan para pengikutnya tidak akan pernah sanggup mengeluarkan mereka dari Madinah. Dan mereka pun yakin bahwa benteng-benteng mereka yang kuat dan strategis akan dapat mempertahankan mereka dari hukuman Allah yang dilancarkan kaum muslim kepada mereka. Maka Allah segera mendatangkan hukuman itu kepada mereka, melalui tangan-tangan kaum muslim, setelah Bani Qainuqa' menunjukan permusuhan kepada umat Islam. Pada waktu yang sama, rencana Bani Nadir dan Bani Quraizah untuk membunuh Rasulullah terbongkar dari arah yang tidak mereka sangka-sangka, karena mereka tidak mengira Rasulullah akan bertindak cepat mengepung benteng mereka. Dan Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka, ketika Rasulullah memberitahukan bahwa mereka akan diminta keluar dari Madinah sehingga mereka dengan inisiatif sendiri memusnahkan rumah-rumah mereka dengan peralatan dan tangannya sendiri agar rumah-rumah itu tidak bisa digunakan oleh kaum muslim; dan rumah-rumah mereka pun dihancurkan oleh tangan orang-orang mukmin yang bertugas dalam operasi pembersihan ini. Maka ambillah pelajaran berharga dari peristiwa pengusiran kaum Yahudi di Madinah itu wahai orang-orang beriman yang mempunyai pandangan yang luas bahwa kehebatan benteng pertahanan musuh-musuh Allah dan kerja sama mereka yang kuat bukan penghalang untuk bisa dikalahkan sehingga mereka merasakan kehinaan, terusir dari Madinah. 3. Pengusiran Yahudi itu bisa terjadi karena dua hal; kepemimpinan Rasulullah yang tegas dan keridaan Allah terhadap kaum muslim. Dan sekiranya tidak karena persetujuan Allah yang telah menetapkan hukum sebab-akibat yang menjadi dasar pengusiran mereka, kabilah-kabilah Yahudi dari Madinah, pasti Allah tetap mengazab mereka dengan cara lain di dalam kehidupan dunia sebagai balasan atas pengkhianatan mereka. Dan di akhirat mereka tetap akan mendapat azab neraka yang pedih selama-lamanya.
Dalam ayat ini diterangkan bahwa di antara bukti keperkasaan dan kebijaksanaan Allah ialah menjadikan orang Yahudi terusir dari kota Medinah. Atas pertolongan-Nya, kaum Muslimin dapat mengusir mereka dari tempat kediaman mereka, padahal mereka sebelumnya adalah orang-orang yang mempunyai kekuatan menguasai suku Aus dan Khazraj dalam berbagai bidang kehidupan.
Sejak sebelum kelahiran Nabi Isa, orang-orang Yahudi telah mendiami kota Medinah. Mereka terdiri atas tiga suku, yaitu suku Bani Qainuqa', Bani Nadhir, dan Bani Quraidhah. Setelah Nabi Muhammad hijrah ke Medinah, beliau mengadakan perjanjian damai dengan ketiga suku itu. Di antara isi perjanjian damai itu ialah:
1. Kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi sama-sama berusaha menciptakan suasana damai di kota Medinah. Masing-masing dari mereka dibebaskan memeluk agama yang mereka yakini.
2. Kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi wajib saling menolong dan memerangi setiap orang atau kabilah lain yang hendak menyerang kota Medinah.
3. Barang siapa di antara masing-masing mereka bertempat tinggal di dalam atau di luar kota Medinah, wajib dipelihara keamanan dan hartanya.
4. Seandainya terjadi perselisihan atau pertentangan antara kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi, yang tidak dapat diselesaikan, maka urusannya diserahkan kepada Nabi Muhammad.
Sekalipun telah diadakan perjanjian damai seperti yang telah diterangkan di atas, dalam hati orang-orang Yahudi masih tertanam rasa dengki dan iri hati kepada Nabi Muhammad ﷺ dan kaum Muslimin. Mereka menganggap diri mereka sebagai putra dan kekasih Allah, dengan demikian rasul dan kenabian itu adalah hak mereka sebagai orang Yahudi. Menurut mereka, suku bangsa yang lain tidak berhak atas kedudukan yang diberikan Allah itu. Perasaan dengki dan iri hati mereka semakin bertambah setelah melihat keberhasilan Nabi Muhammad menyebarkan agama Islam, sehingga semakin hari semakin berkembang, sedangkan mereka tidak mampu menghalanginya. Sekalipun demikian, mereka selalu mengintai kesempatan untuk melaksanakan keinginan mereka. Allah berfirman:
Banyak di antara Ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam diri mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapangdadalah, sampai Allah memberikan perintah-Nya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (al-Baqarah/2: 109)
Pada awalnya, mereka mencoba mengalahkan Nabi Muhammad dengan cara berdebat, tetapi mereka selalu gagal dalam mematahkan alasan-alasan yang dikemukakannya. Oleh karena itu, mereka mulai menempuh cara kekerasan, provokasi, dan fitnah.
Mula-mula Bani Qainuqa' melanggar perjanjian damai yang telah dibuat dengan Rasulullah ﷺ Pada suatu hari, seorang perempuan Arab Muslimah masuk pasar Bani Qainuqa', lalu mereka menganiayanya. Seorang Arab yang kebetulan sedang lewat di tempat itu mencoba membelanya, tetapi ia dikeroyok dan dipukuli sampai meninggal dunia. Perbuatan Bani Qainuqa' ini menimbulkan amarah kaum Muslimin, sehingga terjadilah perkelahian antara kedua kelompok, yang menimbulkan kerugian harta dan jiwa pada kedua belah pihak. Rasulullah ﷺ berusaha mendamaikannya, tetapi mereka selalu mengingkarinya dan melakukan keonaran. Karena sikap mereka yang selalu menunjukkan permusuhan kepada kaum Muslimin dan membahayakan keamanan kota Medinah, maka Rasulullah memberi keputusan memerangi mereka sehingga mereka keluar dari kota Medinah. Peristiwa itu terjadi setelah Perang Badar.
Setelah peristiwa Bani Qainuqa', orang-orang Yahudi Bani Nadhir melakukan pengkhianatan pula. Mereka merencanakan pembunuhan atas diri Nabi Muhammad. Percobaan pembunuhan itu mereka lakukan pada waktu Nabi dan para sahabat berkunjung ke perkampungan mereka. Akan tetapi, rencana mereka itu gagal dan Rasulullah ﷺ selamat dari percobaan pembunuhan itu. Sehubungan dengan hal itu, Allah berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah nikmat Allah (yang diberikan) kepadamu, ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya, lalu Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah-lah hendaknya orang-orang beriman itu bertawakal. (al-Ma'idah/5: 11)
Setelah Rasulullah ﷺ membongkar rencana pembunuhan itu, maka beliau memutuskan untuk mengusir Bani Nadhir dari kota Medinah. Pengusiran ini terjadi pada bulan Rabiulawal tahun keempat Hijriah. Di antara mereka ada yang menetap di Syam dan Khaibar.
Keputusan Rasulullah ﷺ ini mereka tentang, dan secara diam-diam mereka menyusun kekuatan untuk memerangi kaum Muslimin. Mereka mengadakan persekutuan dengan orang-orang musyrik Mekah dan orang munafik. Bani Quraidhah yang masih tinggal dalam kota Medinah ikut pula dalam persekutuan itu. Maka Rasulullah ﷺ mengepung mereka selama 25 hari. Di antara mereka ada yang terbunuh dan diusir.
Dengan demikian, semua orang Yahudi yang dahulu tinggal di Medinah telah berpindah ke tempat lain, seperti Khaibar, Syam, dan negeri-negeri yang lain. Inilah yang dimaksud dengan pengusiran dalam ayat ini, yaitu pengusiran orang-orang Yahudi dari kota Medinah karena pengkhianatan mereka terhadap perjanjian yang telah mereka buat dengan Rasulullah ﷺ
Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah mengusir orang-orang Yahudi, Bani Qainuqa' dan Bani Nadhir, dari Medinah untuk pertama kalinya dengan memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin untuk mengalahkan dan mengusir mereka.
Perkataan "pertama kalinya" menunjukkan bahwa ada beberapa kali terjadi pengusiran orang-orang Yahudi dari Medinah. Adapun yang dimaksud dalam ayat ini adalah pengusiran pertama. Pengusiran berikutnya ialah pengusiran orang-orang Yahudi Bani Quraidhah setelah Perang Ahzab, dan pengusiran yang dilakukan 'Umar bin al-Khaththab ketika beliau menjadi khalifah.
Orang-orang yang beriman tidak mengira bahwa orang-orang Yahudi dapat terusir dari kota Medinah, mengingat keadaan, kekuatan, kekayaan, pengetahuan, dan perlengkapan mereka. Orang-orang Yahudi yang tinggal di Medinah pada waktu itu lebih baik keadaannya dibandingkan dengan kaum Muhajirin dan kaum Ansar. Mereka banyak yang pandai tulis baca, banyak yang berilmu, dan sebagainya, di samping kelihaian mereka dalam berusaha, berdagang dan mengurus sesuatu. Kenyataan menunjukkan bahwa pengusiran itu terlaksana. Hal ini dapat memperkuat iman kaum Muslimin dan kepercayaan mereka akan adanya pertolongan Allah.
Bani Nadhir semula mengira bahwa benteng-benteng yang kokoh yang telah mereka buat dapat menyelamatkan mereka dari serangan musuh-musuh. Mereka percaya benar akan kekuatannya, sehingga mereka semakin berani mengadu domba dan memfitnah kaum Muslimin, sehingga orang-orang musyrik Mekah bertambah kuat rasa permusuhannya. Lalu orang Yahudi merencanakan persekutuan dengan orang-orang musyrik dan orang-orang munafik untuk memerangi kaum Muslimin.
Dalam keadaan yang demikian itu, tiba-tiba Bani Nadhir dikalahkan oleh kaum Muslimin yang mereka anggap enteng selama ini. Bahkan mereka diusir dari Medinah. Mereka hanya diperkenankan membawa barang-barang mereka sekadar yang dapat dibawa unta-unta mereka. Sebagian Bani Nadhir pergi ke Adhriat (Syam) dan sebahagian lagi ke Khaibar.
Kemudian diterangkan sebab-sebab kekalahan, penerimaan, dan ketundukan Bani Nadhir kepada keputusan Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka. Pada waktu itu, timbullah ketakutan yang amat sangat dalam hati mereka, terutama karena tindakan Rasulullah menjatuhkan hukuman mati kepada pimpinan mereka yaitu Ka'ab bin Asyraf dan ditambah lagi dengan tindakan orang-orang munafik yang tidak menepati janjinya terhadap mereka.
Allah menerangkan keadaan orang-orang Yahudi Bani Nadhir di waktu mereka akan meninggalkan Medinah dalam keadaan terusir. Mereka meruntuhkan rumah-rumah mereka, dan menutup jalan-jalan yang ada dalam perkampungan mereka, dengan maksud agar rumah itu tidak dapat dipakai kaum Muslimin dan agar mereka dapat membawa peralatannya sebanyak mungkin. Mereka meninggalkan Medinah dengan penuh kemarahan dan dendam kepada kaum Muslimin, tetapi mereka tidak mau memahami dan memikirkan sebab-sebab mereka diusir, apakah keputusan itu telah sesuai dengan tindakan mereka atau tidak.
Pada akhir ayat ini, Allah memperingatkan kaum Muslimin yang mau menggunakan pikirannya agar merenungkan peristiwa itu, dan mengambil pelajaran darinya. Jika mereka merenungkan dan memikirkan dengan baik, tentu akan berkesimpulan bahwa keputusan dan hukuman yang dijatuhkan kepada Bani Nadhir itu adalah keputusan dan hukuman yang setimpal, bahkan dianggap ringan mengingat perbuatan dan tindakan yang telah mereka lakukan.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
SURAH AL-HASYR
(PENGUSIRAN)
SURAH KE-59, 24 AYAT, DITURUNKAN DI MADINAH
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Pengasih.
PENGUSIRAN
“Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada di sekalian langit dan apa yang di bumi." Terlepasnya Rasulullah ﷺ dari percobaan si Yahudi yang hendak membunuh beliau pun suatu berita yang dahsyat. Pihak kaum Muslimin telah menang. Sama sekali ini tidak lain adalah karena pertolongan Allah belaka. Oleh sebab itu sudah sepatutnyalah jika mengingat ini semuanya orang mengingat kebesaran Allah dan bersyukur kepada-Nya, bertasbih mengucapkan pujian dan kesucian kepada-Nya. “Dan Dia adalah Mahaperkasa, Mahabijaksana." (ujung ayat 1)
“Dialah yang telah mengeluarkan orang-orang kafir itu, dari Ahtul Kitab." Orang-orang kafir dari Ahlul Kitab itu ialah Yahudi Bani Nadhir. “Dan kampung halaman mereka," yaitu perkampungan Bani Nadhir yang terletak di pinggir kota Madinah dan mempunyai benteng yang kuat kukuh itu. “Pada permulaan pengusiran." Tersebutlah bahwa mereka itu diusir, sebagian besar berangkat ke negeri Syam, menetap di negeri Ariha dan Adzri'aat, dan dua keluarga lagi, yaitu keluarga Abil Haqiiq dan keluarga Huyay bin Akhthab, termasuk putrinya Shafiyah pindah ke Khaibar, Pengusiran ini disebut sebagai pengusiran yang pertama. Pengusiran yang kedua ialah di zaman Umar bin Khaththab; segala Yahudi yang tinggal di Jazirah Arab mesti meninggalkannya, lalu berpindah ke Syam, karena Umar telah memutuskan di jantung Jazirah Arab itu tidak boleh berkumpul dua agama lagi untuk selama-lamanya. Maka sisa-sisa Yahudi yang tinggal di Madinah atau Khaibar, dipersilakan pindah semuanya. Mafhumlah kita bahwa ini pun salah satu daripada mukjizat Nabi kita ﷺ yang akan dilakukan oleh salah seorang sahabatnya di belakang hari.
“Tidaklah kamu menyangka bahwa mereka akan keluar;" dari sebab kuatnya benteng pertahanan mereka. “Dan mereka pun menyangka bahwa pertahanan mereka daripada Allah ialah benteng-benteng mereka." Itulah persangkaan yang meleset. “Maka Allah pun mendatangi mereka dari arah yang tidak mereka sangka; dan Allah pun melemparkan ketakutan ke dalam hati mereka." Bagaimanapun kuat dan teguhnya benteng dari luar, namun pertahanan mereka diruntuhkan Allah dari dalam, yaitu pertahanan hati. Artinya semangat mereka patah! Bantuan yang mereka harap-harapkan dari kaum munafik tidak juga datang. Kian lama kian terasa bahwa bantuan dari luar tidak akan ada.
Karena ketakutan itu mereka runtuhkan rumah- rumah mereka dengan tangan mereka sendiri. Dengan niat kalau kaum Muslimin menang, tidak ada lagi yang mereka dapati. “Mereka robohkan ru-mah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan dengan tangan orang-orang beriman." Mereka merobohkan yang di dalam perkampungan mereka atau yang di lingkungan benteng, dan kaum Muslimin merobohkan bangunan-bangunan di luar yang akan menghalangi serbuan mereka kelak ke dalam benteng yang dianggap kukuh itu. “Maka ambillah pelajaran;" atau ambillah dari kejadian Bani Nadhir itu, “Wahai orang-orang yang mempunyai pandangan" (ujung ayat 2) Pelajaran yang terutama akan diambil dari kejadian ini oleh orang-orang yang mempunyai pandangan jauh yang mengerti perhitungan pikiran dan logika ialah bahwa kalau nasib sudah akan jatuh, betapa pun kukuhnya pertahanan, akan hancurlah pertahanan itu berkeping-keping.
“Walaupun tidak ditentukan Allah pengasinan atas diri mereka" Dengan jalan pengepungan benteng mereka, karena pada mulanya mereka mencoba bertahan. “Namun Allah akan mengadzab mereka juga di dunia." Adzab siksaan itu akan mereka derita juga dengan jalan lain sebab kesalahan mereka sendiri. “Dan bagi mereka di akhirat kelak ada adzab neraka." (ujung ayat 3)
“Terjadi yang demikian itu ialah karena mereka telah menantang Allah dan Rasul-Nya." Allah telah membangkitkan seorang Rasul dari kalangan bangsa Arab. Padahal selama ini orang Yahudi merasa diri mereka lebih tinggi, lebih mulia, dan yang berhak menjadi nabi atau rasul hanya keturunan Bani Israil. Sekarang berkat bimbingan Nabi ini, bangsa Arab yang selama ini mereka pandang rendah telah naik, kuasanya tambah meluas. Bahkan orang Arab yang selama ini hanya menggantungkan nasib kepada Yahudi, meminjam kepada Yahudi, sekarang telah ada yang mampu berniaga, telah ada yang kaya. “Dan barangsiapa yang menantang Allah, sesungguhnya Allah adalah sangat keras hukuman-Nya." (ujung ayat 4)
“Tidaklah kamu tebang satu diantara pohon-pohon itu atau kamu biarkan dia berdiri atas urat akarnya." Yaitu pohon-pohon kurma yang ditebangi oleh kaum Muslimin pada kebun-kebun Bani Nadhir tengah mereka dikepung itu, baik yang ditebang atau yang dibiarkan saja berdiri dengan tidak diganggu. “Maka itu adalah dengan izin Allah." Bukan dengan kehendak Nabi Muhammad ﷺ sendiri saja. Karena dengan menebang beberapa batang pohon kurma itu mengertilah Bani Nadhir bahwa pengepungan atas mereka itu tidaklah main-main. “Karena Dia hendak membuat hina orang-orang yang durhaka. " (ujung ayat 5) Sehingga mereka tidak menyombong lagi dan segera menyerah karena diri telah merasa hina dan kecil di hadapan kebesaran dan kekuatan kaum Muslimin yang telah datang mengepung mereka.