ٱلْمَائِدَة ١٠٤
- وَإِذَا dan apabila
- قِيلَ dikatakan
- لَهُمۡ kepada mereka
- تَعَالَوۡاْ marilah
- إِلَىٰ kepada
- مَآ apa
- أَنزَلَ menurunkan
- ٱللَّهُ Allah
- وَإِلَى dan kepada
- ٱلرَّسُولِ Rasul
- قَالُواْ mereka berkata
- حَسۡبُنَا cukuplah kami
- مَا apa
- وَجَدۡنَا kami dapati
- عَلَيۡهِ atasnya
- ءَابَآءَنَآۚ bapak-bapak kami
- أَوَلَوۡ apakah meskipun
- كَانَ adalah
- ءَابَآؤُهُمۡ bapak-bapak mereka
- لَا tidak
- يَعۡلَمُونَ mereka mengetahui
- شَيۡـٔٗا sesuatu
- وَلَا dan tidak
- يَهۡتَدُونَ mereka mendapat petunjuk
Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah (mengikuti) apa yang diturunkan Allah dan (mengikuti) Rasul." Mereka menjawab, "Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati nenek moyang kami (mengerjakannya)." Apakah (mereka akan mengikuti) juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?
(Apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah mengikuti apa yang telah diturunkan Allah dan mengikuti rasul!") artinya kepada hikmah yang menjelaskan tentang penghalalan apa yang kamu haramkan (Mereka menjawab, "Cukuplah untuk kami) kami cukup puas dengan (apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.") yaitu berupa agama dan syariat. Allah selanjutnya berfirman: (Apakah) mereka cukup puas dengan hal itu (sekalipun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak pula mendapat petunjuk) ke jalan yang benar? Kata tanya/istifham di sini menunjukkan makna ingkar.
Tafsir Surat Al-Ma'idah: 103-104
Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Akan tetapi, orang-orang kafir membuat-buat kebohongan terhadap Allah dan kebanyakan mereka tidak mengerti.
Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul," mereka menjawab, "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.” Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka, walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?
Ayat 103
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'd, dari Saleh ibnu Kaisan, dari Ibnu Syihab, dari Sa'id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa al-bahirah ialah unta betina yang air susunya tidak boleh diperah oleh seorang pun karena dikhususkan hanya untuk berhala mereka saja. Saibah ialah ternak unta yang dibiarkan bebas demi berhala-berhala mereka, dan tidak boleh ada seorang pun yang mempekerjakannya serta memuatinya dengan sesuatu pun.
Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: “Aku melihat Amr ibnu Amir Al-Khuza'i menyeret isi perutnya di neraka, dia adalah orang yang mula-mula mengadakan peraturan hewan saibah.”
Kembali ke perkataan Sayid Al-Mussayab; Al-wasilah ialah unta betina yang dilahirkan oleh induknya sebagai anak pertama, kemudian anak keduanya betina pula. Mereka menjadikannya sebagai unta saibah, dibiarkan bebas untuk berhala-berhala mereka, jika antara anak yang pertama dan yang kedua tidak diselingi dengan jenis jantan. Sedangkan ham ialah unta pejantan yang berhasil menghamili beberapa ekor unta betina dalam jumlah yang tertentu. Apabila telah mencapai bilangan yang ditargetkan, maka mereka membiarkannya hidup bebas dan membebaskannya dari semua pekerjaan, tidak lagi dibebani sesuatu pun, dan mereka menamakannya unta kami.
Begitu pula menurut riwayat Imam Muslim dan Imam An-Nasai melalui hadits Ibrahim ibnu Sa'd dengan lafal yang sama.
Imam Bukhari mengatakan, Abul Yaman pernah mengatakan kepadanya bahwa telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sa'id menceritakan hal tersebut. Sa'id mengatakan, Abu Hurairah telah meriwayatkan dari Nabi ﷺ hal yang serupa. Ibnul Had telah meriwayatkannya dari ibnu Syihab, dari Sa'id, dari Abu Hurairah , dari Nabi ﷺ. Imam Hakim mengatakan, Imam Bukhari bermaksud bahwa Yazid ibnu Abdullah ibnul Had meriwayatkannya dari Abdul Wahhab ibnu Bukht, dari Az-Zuhri. Demikianlah menurut apa yang diceritakan oleh guru kami Abul Hajjaj Al-Mazi di dalam kitab Al-Atraf-nya. Abul Hajjaj diam, tidak memberikan komentarnya.
Sehubungan dengan apa yang dikatakan oleh Imam Hakim, ada hal yang masih perlu dipertimbangkan lagi, karena sesungguhnya Imam Ahmad dan Abu Ja'far ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadits Al-Laits ibnu Sa'id, dari Ibnul Had, dari Az-Zuhri sendiri.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Ya'qub Abu Abdullah Al-Kirmani, telah menceritakan kepada kami Hassan ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Yunus, dari Az-Zuhri, dari Urwah, bahwa Siti Aisyah pernah mengatakan Rasulullah ﷺ telah bersabda: “Aku telah melihat neraka Jahanam, sebagian darinya menghantam sebagian yang lain; dan aku melihat Amr menyeret isi perutnya, dia adalah orang yang mula-mula mengadakan hewan saibah.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara munfarid.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ibrahim ibnul Haris, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda kepada Aksam ibnul Jun: “Wahai Aksam, aku melihat Amr ibnu Luhay ibnu Qum'ah ibnu Khandaf menyeret isi perutnya di neraka. Dan aku tidak pernah melihat seorang lelaki yang lebih serupa dengannya selain kamu; dia pun mirip sekali dengan kamu.” Aksam berkata, "Apakah engkau khawatir aku tertimpa mudarat karena serupa dengan dia, wahai Rasulullah?" Rasulullah ﷺ menjawab: “Tidak, karena sesungguhnya engkau adalah orang mukmin, sedangkan dia adalah orang kafir. Sesungguhnya dia adalah orang yang mula-mula mengubah agama Nabi Ibrahim, dan mengadakan hewan bahirah, hewan saibah, dan hewan ham.”
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Hannad, dari Abdah, dari Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ dengan lafal yang serupa atau mirip dengannya. Tetapi kedua jalur ini tidak ada di dalam kitab-kitab hadits.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Majma', telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Hijri, dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud, dari Nabi ﷺ yang telah bersabda: “Sesungguhnya orang yang mula-mula membiarkan hewan saibah dan menyembah berhala ialah Abu Khuza'ah, yaitu Amr ibnu Amir; dan sesungguhnya aku melihatnya sedang menyeret isi perutnya di dalam neraka.” Hadits diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid dari segi ini.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Zaid ibnu Aslam yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: “Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui orang yang mula-mula membiarkan hewan saibah dan orang yang mula-mula mengubah agama Nabi Ibrahim a.s. Mereka bertanya, "Siapakah dia, wahai Rasulullah?" Rasulullah ﷺ menjawab: “Amr ibnu Luhay, saudara Bani Ka'b. Sesungguhnya aku melihat dia sedang menyeret isi perutnya di neraka, baunya menyakitkan semua penghuni neraka. Dan sesungguhnya aku benar-benar mengetahui orang yang mula-mula membiarkan hewan bahirah.” Mereka bertanya, "Siapakah dia, wahai Rasulullah?" Rasulullah ﷺ bersabda: “Seorang lelaki dari kalangan Bani Mudlij, dia mempunyai dua ekor unta, lalu ia membelah telinga kedua untanya dan mengharamkan air susunya, kemudian ia meminum air susunya sesudah itu. Dan sesungguhnya aku melihat dia di dalam neraka, sedangkan kedua untanya itu menggigiti dia dengan mulutnya dan menginjak-injak dia dengan teracaknya.”
Amr yang disebutkan dalam hadits ini adalah Ibnu Luhay ibnu Qum'ah, salah seorang pemimpin Khuza'ah yang mengurus Baitullah sesudah dosa yang mereka perbuat itu. Dia adalah orang yang mula-mula mengubah agama Nabi Ibrahim Al-Khalil, lalu ia memasukkan berhala-berhala ke tanah Hijaz dan menyerukan kepada para penggembala ternak untuk menyembah berhala-berhala itu serta mendekatkan diri kepadanya.
Dia pulalah yang mensyariatkan peraturan-peraturan Jahiliah dalam masalah ternak dan lain-lainnya, seperti apa yang disebutkan oleh Allah di dalam surat Al-An'am melalui firman-Nya: “Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah.” (Al-An'am: 136), hingga beberapa ayat berikutnya.
Adapun mengenai al-bahirah, Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa bahirah ialah unta betina yang telah berhasil melahirkan lima ekor anaknya, lalu mereka melihat anak yang kelima itu; jika jantan, maka mereka menyembelihnya dan memakannya, tetapi hanya kaum laki-laki yang boleh memakannya, sedangkan kaum wanita tidak boleh.
Dan apabila anak yang kelima itu betina, maka mereka membelah telinganya, lalu mereka katakan, "Ini adalah hewan bahirah."
As-Suddi dan lain-lainnya telah menceritakan hal yang mendekati riwayat Ibnu Abbas.
Adapun saibah, menurut Mujahid ialah ternak kambing yang pengertiannya sama dengan hewan bahirah pada ternak unta tadi. Hanya saja yang dimaksud dengan saibah adalah seekor kambing betina yang berhasil melahirkan enam ekor anaknya yang semuanya betina. Kemudian apabila anak yang ketujuhnya lahir dan ternyata jantan, baik tunggal ataupun kembar, maka mereka menyembelihnya, lalu dimakan oleh kaum laki-laki, sedangkan kaum wanita tidak boleh memakannya.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa saibah ialah unta betina yang berhasil melahirkan sepuluh ekor anak yang semuanya betina, tanpa ada jenis jantannya. Maka ia dibiarkan hidup bebas dan tidak boleh dinaiki, bulunya tidak boleh dipotong, dan air susunya tidak boleh diperah kecuali untuk menjamu tamu.
Abu Rauq mengatakan, saibah terjadi apabila seorang lelaki mengadakan suatu perjalanan dan keperluannya dikabulkan, maka ia menjadikan dari harta benda miliknya yang berupa ternak unta seekor unta betina atau ternak lainnya sebagai hewan saibah. Hewan itu dijadikannya untuk berhala, dan anak yang lahir darinya dipersembahkan untuk berhala pula.
As-Suddi mengatakan, seorang lelaki dari kalangan mereka (orang-orang Jahiliah) apabila keperluannya terkabul atau disembuhkan dari sakitnya atau hartanya bertambah banyak, maka ia menjadikan seekor ternak miliknya sebagai hewan saibah untuk berhala sesembahannya. Dan barang siapa yang berani mengganggunya akan dikenakan hukuman dunia.
Adapun wasilah, menurut Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas, ialah seekor kambing betina yang telah melahirkan tujuh ekor anak kambing. Mereka melihat kepada anak kambing yang ketujuh; jika anaknya itu jenis jantan dan dalam keadaan mati, boleh diberikan kepada kaum laki-laki dan wanita. Tetapi jika anaknya yang ketujuh itu adalah betina, maka mereka membiarkannya hidup. Jika anaknya kembar, terdiri atas jenis jantan dan betina, maka mereka membiarkan keduanya hidup; dan mereka mengatakan bahwa yang jantan diselamatkan oleh yang betina, karena itu diharamkan bagi mereka. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Sa'id ibnul Musayyab sehubungan dengan makna firman-Nya: “Dan (tidak pula mensyariatkan) wasilah.” (Al-Maidah: 103) Sa'id ibnul Musayyab mengatakan bahwa al-wasilah ialah unta betina yang anak pertamanya jenis betina, kemudian anak keduanya betina lagi; maka anak yang kedua ini dinamakan wasilah. Menurut mereka, anak kedua ini berhubungan langsung dengan anak pertama yang kedua-duanya betina, tanpa diselingi jenis jantan. Maka mereka membelah telinga anak yang kedua ini untuk berhala mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan dari Imam Malik ibnu Anas rahimahullah.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, kambing wasilah ialah apabila seekor kambing betina melahirkan sepuluh anak yang semuanya jenis betina dalam lima kali kelahiran karena setiap kelahiran kembar, pada tiap-tiap kelahiran dijadikan wasilah dan dibiarkan hidup bebas. Bila ia telah besar dan beranak, baik anaknya jenis jantan ataupun betina, maka diberikan kepada kaum lelaki saja, sedangkan kaum wanita tidak boleh. Tetapi jika anak yang dilahirkannya mati, maka kaum wanita dan kaum lelaki boleh memperolehnya.
Mengenai hewan ham, menurut Al-Aufi dari Ibnu Abbas apabila seorang lelaki mengawinkan hewan pejantannya sebanyak sepuluh kali, maka pejantan itu dinamakan ham, dan mereka membiarkannya hidup bebas tanpa diganggu. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Rauq dan Qatadah.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ham ialah unta pejantan. Apabila anak dari unta pejantan itu mempunyai anak lagi, mereka mengatakan bahwa cucunya itu telah memelihara punggungnya, dan mereka tidak berani membebaninya dengan muatan apa pun pada punggungnya, tidak berani memotong bulunya, dan tidak melarangnya mendatangi tempat penggembalaan yang terlarang dan tempat minumnya, sekalipun tempat minumnya itu bukan milik tuannya.
Ibnu Wahb mengatakan, ia pernah mendengar Malik mengatakan bahwa ham ialah unta pejantan yang telah berhasil menghamili unta-unta betina dalam bilangan tertentu. Apabila telah berhasil menghamili sejumlah unta betina yang telah ditargetkan hitungannya, maka mereka menandainya dengan bulu merak, lalu mereka membiarkannya hidup bebas.
Menurut pendapat lain sehubungan dengan tafsir ayat ini disebutkan hal yang berbeda. Sehubungan dengan hal ini telah disebutkan di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui jalur Abu Ishaq As-Subai'i, dari Abul Ahwas Al-Jusyami, dari ayahnya Malik ibnu Nahdlah yang menceritakan bahwa ia pernah datang kepada Nabi ﷺ dengan memakai dua lapis pakaian yang telah lama. Lalu Nabi ﷺ bertanya kepadanya, "Apakah kamu mempunyai harta?" Ia menjawab, "Ya." Nabi ﷺ bertanya lagi, "Berupa apakah hartamu itu?" Ia menjawab, "Berupa segala macam harta, ada ternak unta dan ternak kambing, kuda serta budak." Nabi ﷺ bersabda, "Apabila Allah memberimu harta, lalu harta itu bertambah banyak di tanganmu." Kemudian Nabi ﷺ bertanya, "Apakah keturunan dari ternak untamu itu bertelinga lengkap?" Ia menjawab, "Tentu saja, dan memang hanya itulah yang dilahirkan oleh ternak untaku." Nabi ﷺ bersabda, "Barangkali kamu mengambil pisau, lalu kamu belah telinga sebagian darinya lalu kamu katakan ini bahirah, kemudian kamu belah lagi telinga sebagian yang lainnya, lalu kamu katakan ini haram." Ia menjawab, "Ya." Nabi ﷺ bersabda: “Jangan kamu lakukan itu, sesungguhnya semua yang diberikan oleh Allah kepadamu adalah halal.” Kemudian Nabi ﷺ membacakan firman-Nya: “Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, saibah, wasilah, dan ham.” (Al-Maidah: 103).
Adapun al-bahirah ialah unta betina yang mereka belah telinganya, kemudian istri mereka, anak-anak perempuan mereka, dan keluarga mereka tidak boleh mencukur bulunya dan tidak boleh memerah susunya. Tetapi apabila hewan bahirah ini mati, mereka boleh memanfaatkannya bersama-sama.
Saibah ialah hewan yang mereka biarkan hidup bebas demi berhala-berhala mereka. Mereka berangkat menuju tempat berhala-berhala mereka dengan membawa ternak saibah, lalu mereka membiarkannya hidup bebas.
Wasilah ialah kambing betina yang telah berhasil melahirkan enam ekor anak kambing, dan apabila ia melahirkan lagi anak kambing yang ketujuh, mereka membelah telinganya dan memotong tanduknya, lalu mereka katakan bahwa kambing ini telah berjasa. Maka mereka tidak menyembelihnya, tidak memukulnya, dan tidak berani mencegahnya pergi ke tempat minum mana pun. Demikianlah penafsiran dari kata-kata tersebut disisipkan ke dalam hadits.
Dan telah diriwayatkan melalui jalur lain dari Abu Ishaq, dari Abul Ahwas Auf ibnu Malik, bahwa keterangan tersebut termasuk kata-kata Auf ibnu Malik. Pendapat inilah yang mirip kepada kebenaran. Hadits mengenai hal ini telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Abuz Za'ra Amr ibnu Amr, dari pamannya Abul Ahwas (yaitu Auf ibnu Malik ibnu Nadlah), dari ayahnya dengan lafal yang sama, tetapi di dalam riwayat ini tidak disebutkan penjelasan (tafsir) dari kata-kata tersebut.
Firman Allah ﷻ: “Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kebohongan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.” (Al-Maidah: 103)
Yakni Allah ﷻ sama sekali tidak pernah mensyariatkan hal ini, dan hal ini bukan merupakan amal taqarrub untuk mendekatkan diri kepadaNya, melainkan orang-orang musyrik sendirilah yang membuat-buat peraturan tersebut, lalu mereka menjadikannya sebagai syariat buat mereka dan sebagai amal taqarrub mereka untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Apa yang mereka buat-buat itu tidak membawa hasil yang bermanfaat bagi diri mereka. Yang mereka petik hanyalah bencana bagi mereka sendiri.
Ayat 104
“Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul,’ mereka menjawab, ‘Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya’.” (Al-Maidah: 104)
Yakni apabila mereka diseru untuk mengikuti agama Allah, syariat-Nya, dan hal-hal yang diwajibkan-Nya serta meninggalkan hal-hal yang diharamkan-Nya, maka mereka menjawab, "Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya," yakni peraturan-peraturan dan tradisi yang biasa dilakukan oleh nenek moyang mereka.
Allah ﷻ berfirman: “Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa.” (Al-Maidah: 104)
Yakni tidak mengerti kebenaran, tidak mengetahuinya, tidak pula mendapat petunjuk mengenainya. Maka bagaimanakah mereka akan mengikuti nenek moyang mereka, sedangkan keadaan nenek moyang mereka demikian? Mereka hanyalah mengikuti orang-orang yang lebih bodoh daripada mereka dan lebih sesat jalannya.
Dan apabila dikatakan kepada mereka, yakni masyarakat Arab Jahiliah itu, Marilah kita mengikuti apa yang diturunkan Allah berupa AlQur'an yang melarang menyembah berhala, dan yang diturunkan kepada Rasul berupa ajaran Islam dengan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, serta menerima kebenaran Al-Qur'an, mereka menjawab dengan perasaan bangga, Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati dari nenek moyang kami, tradisi yang sudah mengakar pada masyarakat Arab. Mereka menutup diri dari kebenaran dan bangga dengan leluhur mereka. Apakah mereka akan mengikuti nenek moyang mereka dengan meneruskan tradisi menyembah berhala dan berbuat kebohongan kepada Allah, walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa tentang kebenaran dan tidak pula mendapat petunjuk dari Allah' Dalam ayat ini ditegaskan agar orang-orang beriman memiliki keteguhan sikap dalam beragama. Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dari kebodohan dan pembangkangan dengan memperkuat ilmu dan amal, serta memperhatikan kualitas iman dan ketaatan kepada Allah; karena orang yang sesat itu, karena kebodohannya, tidak akan sanggup membahayakanmu dengan menjadikan kamu tergelincir, apabila kamu telah mendapat petunjuk dari Allah dan kamu mengikuti petunjuk ini dengan teguh. Hanya kepada Allah kamu semua akan kembali pada hari Kiamat, kemudian Dia akan menerangkan kepadamu semua yang kamu lakukan dengan menampilkan catatan amal secara lengkap dan menyeluruh sehingga terinci apa yang telah kamu kerjakan selama hidup di dunia.
.
Ayat ini menjelaskan sikap keras kepala orang kafir, apabila mereka diajak untuk mengikuti hukum-hukum Allah yang telah ada dalam Al-Qur'an yang dikuatkan dengan bermacam-macam alasan dan bukti-bukti yang jelas dan mengikuti penjelasan-penjelasan yang telah disampaikan Rasulullah, mereka menolaknya, mereka mengatakan sudah cukup apa yang mereka warisi dari nenek moyang mereka. Allah mengecam sikap mereka itu dan menjelaskan bahwa mereka tidak patut mengikuti syariat apapun, dan tidak pula mendapat petunjuk dari Allah kepada jalan yang lurus untuk mencapai kemaslahatan dunia dan akhirat.
Nenek moyang mereka adalah orang-orang yang buta huruf dan masih sederhana tingkat pemikirannya, belum mempunyai pengetahuan yang benar, yang dapat membedakan antara yang benar dan yang bathil. Pikiran mereka masih diliputi kepercayaan dan khurafat yang salah, serta tata cara hidup yang tidak sesuai dengan peri kemanusiaan, misalnya: membunuh anak perempuan, melakukan peperangan dan permusuhan antara kabilah-kabilah, memandang rendah anak yatim dan kaum perempuan, dan sebagainya.
Mengenai sikap orang kafir yang semacam itu, dalam ayat lain disebutkan sebagai berikut:
Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutilah apa yang diturunkan Allah!" Mereka menjawab, "(Tidak), tetapi kami (hanya) mengikuti kebiasaan yang kami dapati dari nenek moyang kami." Apakah mereka (akan mengikuti nenek moyang mereka) walaupun sebenarnya setan menyeru mereka ke dalam azab api yang menyala-nyala (neraka)? (Luqman/31: 21)
.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
“Tidaklah Allah menjadikan bahirah dan tidak saa-ibah, dan tidak washiilah, dan tidak pula ham."
(pangkal ayat 103)
Artinya, bahwasanya nama-nama dan peraturan-peraturan itu tidak ada dari Allah sama sekali."Akan tetapi, orang-orang kafirlah yang membuat-buat atas nama Allah akan kedustaan." Dengan demikian, segala perbuatan yang ada itu hanyalah mereka buat-buatkan saja di atas nama Allah sebagai upacara ketentuan agama dengan jalan dusta sebab mereka hendak menghormati berhala yang mereka persekutukan Allah dengan dia.
“Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang tidak berakal."
(ujung ayat 103)
Artinya, segala peraturan itu mereka perbuat bukan karena mendapat akal yang sehat, melainkan hanya karena takhayul belaka. Bukan wahyu, melainkan khayat yang telah menjadi adat turun-temurun dan tidak diperiksa lagi kegunaannya melakukan itu.
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Marilah kepada apa yang dituntutkan oleh Allah dan kepada Rasul', mereka pun menjawab, ‘Cukuplah bagi kami apa-apa yang telah kami dapati atasnya bapak-bapak kami.'"
(pangkal ayat 104)
Semua pekerjaan yang karut itu, memberi nama-nama tertentu kepada binatang lalu mengatakan bahwa binatang itu adalah kepunyaan berhala, mereka pandang sebagai hal-ihwal yang tidak boleh dilanggar sama sekali. Jika ditanya, apa sebab dibuat begitu, mereka sendiri tidak bisa mempergunakan akal untuk menjelaskan kebenarannya. Mereka katakan bahwa itu adalah peraturan agama dari Allah. Apabila ditanya, kalau memang dari Allah tentu mesti ada dasar wahyunya. Nabi yang mana, rasul yang mana yang menyampaikan wahyu itu, mereka terdesak tidak dapat menjawab. Hanya satu saja pertahanan mereka yang penghabisan, yaitu, “Sudah begitu kami dapati dipusakakan oleh nenek moyang itu tidak akan kami ubah. Kami hanya menurutinya dengan setia. Akal kami tidak akan kami pergunakan untuk mempertimbangkan berfaedah atau tidak berfaedah hal ini. Nenek moyang jauh lebih pintar dari kami. Tentu oleh beliau hal ini sudah dipertimbangkan semasak-masaknya."
Sekarang datanglah celaan kepada orang yang memegang suatu peraturan yang mereka namai agama padahal tidak ada sumbernya yang jelas,
“Apakah walaupun bapak-bapak mereka itu tidak mengetahui sesuatu pun dan tidak dapat petunjuk?"
(ujung ayat 104)
Mereka katakan, begitulah pusaka nenek moyang, kami tidak dapat mengubahnya. Seka-rang dituruti sebentar jawab mereka. Baik, dari nenek moyang! Bagaimana kalau peraturan nenek moyang itu hanya suatu peraturan yang tidak timbul dari ilmu? Yang tidak terang sebab-sebabnya? Apakah akan diikuti juga? Bagaimana kalau peraturan nenek moyang itu ternyata tidak datang dari petunjuk Allah, tidak dari hidayah dan wahyu yang diterima dari salah seorang rasul seumpama Ibrahim dan Isma'il? Hanya dari khayat nenek moyang saja lalu dimasukkan ke dalam rangka keagamaan, apakah akan diikuti juga? Kalau demikian jadiriya, tentu mudah saja bagi seorang tua membuat satu peraturan, walaupun tidak masuk akal, tak tentu akan gunanya sehingga segala macam perbuatan yang karut-marut bercampur aduk dalam agama dan dilaksanakan saja oleh yang datang kemudian dan dikatakan agama. Ke mana akal mereka letakkan?
Inilah ayat yang berguna untuk segala zaman. Ayat yang bukan untuk orang jahiliy-yah saja, melainkan untuk memperingatkan bahwa di dalam memegang suatu peraturan agama, sekali-kali tidaklah boleh menuruti begitu saja pada apa yang diterima dari guru atau nenek moyang. Sumber agama, sebagai yang diserukan pada ayat ini sudah tegas sekali, yaitu peraturan dari Allah dan Rasul. Di luar itu, bid'ah namanya.
Segala perbuatan bid'ah itu nyatalah tidak bersumber dari pengetahuan dan tidak dari petunjuk (hidayah Ilahi). Kalau dicari dari mana asal-usulnya, tentu tidak akan bertemu. Dalam kalangan kita kaum Muslimin yang telah jauh jarak zamannya dengan Nabi, bisa saja timbul aturan yang tidak-tidak, yang tak masuk akal, tidak dari Al-Qur'an, dan tidak dari Sunnah Rasul. Namun, kalau ditegur mereka marah dan bersitegang urat-leher mengatakan bahwa begitulah yang diterima dari nenek moyang. Inilah yang bernama taqlid, yaitu memikul saja, menyandang saja apa yang diterima dengan tidak memakai pikiran.
Hal ini terutama sekali berkenaan dengan ibadah. Segala ibadah kepada Allah atau segala upacara yang ada sangkut-pautnya dengan ibadah, sedikit pun tidak boleh ditambahi atau dikurangi dari yang ditentukan oleh Allah dan Rasul. Kalau sudah ditambah karena taqlid maka sifat keadaan agama itu akan berubah sama sekali. Diriamai suatu agama baru dengan nama Islam, padahal ia sudah jauh dari Islam.
Segala upacara dan tata cara yang bukan berasal dari petunjuk Allah, yang hanya diterima sebagai pusaka, lalu dipertahankan mati-matian, termasuk dalam golongan adat jahiliyyah. Golonan adat ini tidak semata-mata zaman sebelum Nabi Muhammad diutus menjadi rasul, tetapi segala penyelewengan dari garis agama yang benar lalu dikatakan bahwa itu pun agama, termasuklah dalam jahiliyyah.
Di negeri kita terdapat juga jahiliyyah yang menyerupai bahirah, saa-ibah, washiilah, dan haam itu.
Di tepi-tepi pantai dalam kehidupan nelayan di utara Pulau Jawa atau di Pantai Kelantan dan Trengganu di Malaysia, ada suatu kebiasaan pusaka nenek moyang yang bernama “Puja Laut". Yaitu, menyembelih kerbau lalu kepala kerbau itu diantarkan ke lautan. Katanya untuk sajian (sesajen) kepada jin penjaga laut di sana. Timbul kepercayaan bahwa kalau jin laut itu tidak diberi sajian, ia akan meminta kurban manusia. Ini pun termasuk kebiasaan jahiliyyah.
Kemudian ada pula jahiliyyah yang dimodernisasikan. Contohnya, ketika pemerintah atau suatu badan usaha mencecak perumahan, menggali dasar rumah atau gedung, atau memasang fundamen, harus menyembelih seekor kerbau besar. Kemudian, kepalanya dikuburkan ke dalam fundamen rumah yang akan didirikan itu. Setelah selesai dikuburkan, barulah pekerjaan pembangunan dimulai.
Mengapa jin di laut yang diberi sajian? Mengapa tidak mengadakan sujud syukur atau shalat syukur langsung kepada Allah yang membentangkan lautan dan memberinya ikan? Dan memohon pula langsung kepada Allah supaya diberi perlindungan setiap tahun bagi nelayan agar jangan sampai dapat bahaya di laut? Dapatkah jin yang jahat itu berbuat apa-apa kepada manusia kalau Allah tidak mengizinkan? Manakah yang kuat doanya seorang manusia yang khusyu dengan kejahatan seekor jin yang menjaga laut?
Dan mendirikan sebuah gedung besar dengan memberi hadiah sebuah kepala kerbau kepada “penghuni" tanah itu menimbulkan pula pertanyaan. Siapakah yang berkuasa atas tanah itu, “penghuni" tanah yang tidak tampak atau Allah yang wajib dipercayai adanya? Manakah yang lebih mulia, apakah manusia yang menjadi khalifah Allah di dunia ini dan seluruh bumi ini disediakan bagi manusia atau segala jinkah lebih mulia?
Tidaklah ada perlunya menguburkan kepala kerbau di tanah tempat mendirikan gedung itu. Yang lebih penting adalah bahwa rumah atau gedung itu didirikan dengan yang halal bukan dengan uang hasil korupsi. Kalau jin tidak diberi hadiah, tidaklah jin itu akan sanggup mengalahkan orang yang beriman. Namun, kalau barang haram yang dipakai untuk pembangunan, teranglah Allah akan mengutuk.
Ini hanya satu misal kecil tentang taqlid, tentang menghidupkan kebiasaan jahiliyyah yang hampir menyamai bahiirah, saa-ibah, washiilah, dan haam pada orang jahiliyyah modern sekarang. Di negeri kita ini banyak jahiliyyah ditimbulkan atau dibangkit-bangkitkan oleh penguasa sendiri, dijadikan tradisi yang menyerupai ibadah, dan orang yang menegurnya sebab tidak berasal dari agama, akan balik dimarahi orang. Inilah akibatnya orang tidak senang kalau syari'at Islam yang berasal dari Allah dan Rasul dijalankan, padahal hendak berupacara juga. Kemudian, diganti upacara-upacara jahiliyyah yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan tauhid.
TEGUHKAN PRIBADIMU
“Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu! Tidaklah akan membahayakan bagi kamu orang yang telah tersesat, apabila kamu telah mendapat petunjuk."
(pangkal ayat 105)
Pada zaman sahabat-sahabat sendiri rupanya ayat ini sudah menjadi perbincangan juga. Perintah amar ma'ruf nahi munkar tetap berlaku dan dikerjakan terus, dan ayat ini bertemu pula, memerintahkan orang menjaga diri sendiri. Menurut riwayat dari Abu Ja'far ar-Razi yang diterimanya dari Rabi dan Rabi menerima dari Abui Aliyah dan Abui Aliyah menerimanya dari Abdullah bin Mas'ud, ayat ini pernah dibicarakan orang di dalam majelis Ibnu Mas'ud. Ada dua orang rupanya bertengkar di hadapan majelis itu sehingga hampir berkelahi. Melihat kejadian itu, seorang yang duduk dalam majelis Abdullah bin Mas'ud itu berkata, “Lebih baiklah saya berdiri dan saya adakan amar ma'ruf nahi munkar kepada kedua orang yang hendak berkelahi ini." Kemudian, seorang lagi yang turut duduk juga di dalam majelis itu berkata, “Biarkan sajalah! Bukankah sudah ada ayat yang mengatakan jaga sajalah dirimu!" Pengertian (takwil) ayat itu belum datang hingga sekarang. Sebab, ketika ayat-ayat Al-Qur'an diturunkan, ada yang pengertiannya telah ada terlebih dahulu sebelum ayat diturunkan.
Ada pula ayat yang pada zaman Rasulullah sendiri sudah diturunkan pengertiannya. Dan pula ayat-ayat yang pengertiannya diturunkan sedikit masa sesudah Rasulullah ﷺ dan ada pula ayat-ayat yang pengertiannya baru datang kelak sesudah Yaumal Hisab, yaitu yang memperkatakan soal hisab (perhitungan), soal surga dan neraka. Oleh karena itu, selama hati kamu masih bersatu, kehendak keinginan kamu masih satu, belum kamu berpecah-belah menjadi beberapa golongan, dan belum setengah kamu menderita dari sebab serangan yang setengah maka hendaklah kamu tetap beramar ma'ruf nahi munkar. Namun, apabila hati kamu telah berpecah-belah bergolong-golongan, yang setengah telah menyerang yang setengah maka pada waktu itu menjaga diri sendirilah yang mesti kamu pentingkan. Pada waktu itulah datangnya takwil ayat ini. Demikian keterangan Ibnu Mas'ud. Dirawikan riwayat ini oleh Ibnu Jarir.
Abdullah bin Umar pun pernah berkata seperti ita. Kata beliau, ‘Ayat ini belum berlaku terhadap diriku dan kawan-kawanku karena Rasulullah telah memerintahkan agar orang-orang yang pernah menyaksikan beliau, seperti kami ini, supaya menyampaikan kepada yang tidak hadir. Maka, kamilah yang hadir di hadapan beliau dan kamulah yang gaib tempat kami menyampaikan itu. Tetapi, ayat ini akan berlaku di atas kaum yang akan datang sesudah kita yang kalau mereka menyampaikan suatu peringatan tidak lagi akan diterima orang." Riwayat Ibnu jarir juga.
Dalam suatu majelis pada zaman Khalifah Utsman bin Affan di Madiriah, pernah juga orang membicarakan ayat ini. Sebagian besar menyatakan bahwa takwil ayat ini belum ada sekarang. Menilik kata-kata para-sahabat yang besar-besar itu, Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Umar, dan dalam majelis Sayyidiria Utsman, mengertilah kita bahwa memang ayat-ayat Al-Qur'an itu, termasuk ayat ini, ada yang baru didapat pengertiannya lama sesudah Rasulullah ﷺ wafat dan lama sesudah sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ sendiri. Sebab, pada zaman sahabat-sahabat, belum terlihat suatu sebab pun buat menjalankan ayat ini. Semua orang masih wajib beramar ma'ruf nahi munkar. Namun, di belakang beliau akan datang suatu masa, kekacauan memuncak, orang hidup naf-si-nafsi, perpecahan dan cemburu, salah menyalahkan, nasihat tidak berharga, kejujuran menjadi tertawaan. Hal yang sebenarnya tidak boleh dibicarakan, ambil muka terlalu banyak Maka saat itu ingatlah diri sendiri, peliharalah iman kepada Allah dan tidak perlu terlalu banyak melihat orang lain.
Menilik kata-kata dan pertimbangan sahabat-sahabat Rasulullah yang utama itu, Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Umar, dan Utsman bin Affan, kita mendapat kesan bahwa mereka berpendapat pada zaman mereka ayat ini belum akan berlaku. Artinya, amar ma'ruf nahi munkar terus mesti dijalankan. Barangkali nanti pada kemudian hari, amar ma'ruf nahi munkar terpaksa didiamkan karena pada zaman itu kekacauan kelak akan memuncak. Zaman ketika orang yang berani mengatakan yang benar akan dianiaya orang. Dan hal yang beliau isyaratkan itu memang telah terjadi pada zaman kita ini.
Pihak-pihak yang berkuasa dalam satu negeri menyuruh rakyat menyatakan terus terang apa yang salah. Namun, kalau yang salah itu dikatakan terus-terang, mereka akan marah dan awak bisa mendapat bahaya, misalnya dihukum, dipenjara, diasingkan, bahkan disingkirkan. Menurut paham Ibnu Mas'ud, kalau keadaan sudah serupa itu nanti, jaga sajalah dirimu menurut ayat ini. Asal engkau sudah langsung mengambil petunjuk dari Allah, betapa pun sesatnya orang lain mereka tidak akan memberi bahaya bagi kamu. Adapun sekarang ini (pada zaman Ibnu Mas'ud zaman gemilang sahabat Rasulullah), amar ma'ruf dan nahi munkar mesti terus dilakukan.
Namun, paham Ibnu Mas'ud dan paham Ibnu Umar dan satu pembicaraan dalam majelis Khalifah Utsman bin Affan ini, dengan sendirinya telah terbantah oleh hadits Rasulullah sendiri dan satu isi khutbah Sayyidiria Abu Bakar ash-Shiddiq.
Tirmidzi telah merawikan dari Abi Umay-yah asy-Syaibani, Dia berkata, “Saya pernah datang bertanya kepada Abi Tsalabah al-Khusyani, ‘Bagaimana sikapmu terhadap ayat ini? Wahai orang yang beriman! Jagalah dirimu, tidaklah akan memberi mudharat kepada kamu orang yang telah tersesat, asal engkau telah mencari petunjuk.' Dia menjawab, ‘Sungguh, demi Allah! Hal ini telah pernah saya tanyakan kepada orang yang lebih mengerti akan maksudnya, yaitu Rasulullah ﷺ sendiri. Beliau telah menjawabnya!'"
Pangkal ayat ini adalah peringatan yang sangat mendalam kesannya bagi tiap orang yang beriman. Oleh karena itu, dimulailah se-ruan kepada orang yang beriman! Hendaklah terlebih dahulu tiap-tiap Mukmin itu menjaga dirinya sendiri, memupuk imannya, memperdalam pengetahuannya tentang agamanya, belajar dan berguru, dan bertanya kepada yang pandai supaya mengetahui mana-mana perintah Allah dan Rasul yang dilarang, mana yang sunnah, dan mana yang bid'ah. Ayat ini memerintahkan tiap Mukmin agar mempertinggi mutu pribadiriya, memperdalam iman, dan memperbanyak amalnya. Orang yang Mukmin hidup dalam jamaah. Tiap waktu shalat yang lima selalu mereka diperintah mencampurkan diri ke dalam masyarakatnya, sekurangnya masyarakat sekampungnya dalam surau dan langgar, mushala kecil dan masjid besar. Meskipun melihat orang yang sesat, dia tidak akan turut hanyut dalam kesesatan itu kalau dia waspada memelihara imannya sendiri. Dia tidak akan terpesona oleh banyaknya yang buruk dan sedikit yang baik. Yang buruk tetap buruk, walaupun lebih banyak sebagai yang disebutkan dalam ayat ke-100 tadi. Orang diperintahkan selalu melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Menyuruh berbuat baik, mencegah berbuat munkar. Namun, kalau seseorang hanya pandai menyuruh dan melarang, padahal dirinya sendiri tidak dijaganya, tidaklah akan ada harga ucapan yang diucapkannya itu. Oleh karena itu, tiap-tiap Mukmin, di samping menyuruh dan mencegah orang lain, hendaklah terlebih dahulu sanggup menyuruh dan mencegah diri sendiri. Tepat apa yang dikatakan oleh setengah pujangga, “Orang yang tidak sanggup mengatur dirinya sendiri, tidaklah dia akan sanggup mengatur orang lain." Oleh karena itu, kalau tiap Mukmin itu telah sadar akan dirinya, walaupun di kiri-kanan dia melihat kesesatan belaka, tidaklah dia akan turut tenggelam dalam kesesatan itu. Dengan demikian, menjaga diri sendiri itu berakibat dua. Pertama, kebesaran jiwa, sehingga sanggup menegur kesalahan orang yang salah. Kedua, kalaupun nasihatnya tidak diacuhkan orang, dia sendiri akan tetap selamat dalam imannya.
Apabila Mukmin telah menjaga dirinya sendiri-sendiri, mempertinggi mutu imannya, tidak silau melihat orang yang tersesat, terjadilah perlombaan yang sehat dalam memajukan pribadi sendiri-sendiri. Orang tidak lagi hanya mengalah, menyatakan kesalahan, dan keburukan orang lain karena masing-masing sudah menyelidiki kekurangan yang ada pada dirinya. Kerap kali keburukan masyarakat me-muncaksebab masing-masingorang hanya ingat kesalahan orang lain, atau kesalahan golongan lain, lalu mengeluh. Masing-masing orang lupa menilik di mana sebenarnya letak kesalahan itu, yaitu pada masing-masing diri kita. Oleh sebab itu, pernahlah orang bertanya kepada penulis tafsir ini, “Bagaimana akal memerangi krisis akhlak dalam masyarakat sekarang ini?" Penulis hanya menjawab, ‘Adakan satu panitia besar, seluruh orang jadi anggotanya. Dan tiap-tiap seseorang hanya diberi tugas satu saja, yaitu memperbaiki dirinya sendiri!"
Penulis belum berani masuk ke dalam kesimpulan yang penulis tafsirkan sebelumnya, sebelum penulis menilik pendapat penafsir-penafsir salaf. Karena kalau hanya menilik sepintas lalu saja pada ayat ini, seakan-akan dia hanya menyuruh orang mementingkan diri sendiri saja. Asal diri sendiri sudah teguh iman, apa peduli kita kalau orang lain sesat. Padahal agama dengan keras menyuruh menegakkan amar ma'ruf nahi-munkar. Oleh sebab itu, ada juga ahli tafsir salaf yang berkata, “Takwil yang sebenarnya tentang ayat ini kalau bertemu pada zaman kita, niscaya kelak akan terang juga apa maksudnya." Namun, Sa'id bin al-Musayyab memberikan tafsir yang tegas, yaitu, “Apabila engkau sudah menyuruh yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar maka sekali-kali tidaklah akan membahayakan kepada kamu yang tersesat, bila engkau telah dapat petunjuk."
Memang, suatu waktu kadang kalanya akan bertemu keadaan yang kita tidak bebas lagi mengadakan amar ma'ruf nahi munkar. Sudah terlalu memuncak kejahatan dan amat berbahaya bagi keadaan kita kalau ditegur. Oleh sebab itu, Ibnu Jarir berpendapat, “Kalau sudah jelas atau sudah ada bukti-bukti yang kuat bahwa melancarkan amar ma'ruf nahi munkar akan membahayakan, membawa diri ke dalam kebinasaan, amar ma'ruf nahi munkar tidaklah lagi faridhah (kewajiban), melainkan fadhilah (perangai utama), yakni kalau masih akan ada faedahnya. Akan tetapi, kalau faedah tidak ada, lebih baik diam daripada binasa. Imam Ghazali pun menyatakan pendapat menyerupai Ibnu Jarir itu di dalam al-Ihya'. Sungguh pun demikian, datang lagi sebuah hadits shahih yang telah kita kenal.
“Barangsiapa melihat yang munkar, hendaklah dia ubah dengan tangannya. Kalau dia tidak sanggup, hendaklah ubah dengan lidahnya. Dan kalau dia tidak juga sanggup, hendaklah ubah dengan hatinya. Tetapi (dengan hati), itu adalah selemah-lemah iman." (HR Imam Ahmad dan Muslim)
Setelah menilik ini, hilanglah kesamaran karena melihat ayat ini sepintas lalu. Sebagai Mukmin, kita masing-masing wajib menjaga diri kita, mempertinggi mutu iman kita Sehingga kita tidak dapat disesatkan oleh orang yang sesat karena kita telah mendapat hidayat Allah. Dalam pada itu, amar ma'ruf nahi mun-kar sekali-kali tidak boleh dihentikan. Kalau keadaan tidak mengizinkan untuk amar ma'ruf nahi munkar yang tegas, tetapi dengan sikap hidup dan “hijrah hati" hendaklah amar ma'ruf nahi munkar itu diteruskan. Seperti pepatah syair Arab:
“Kalau engkau tak sanggup mengerjakan sesuatu, tinggalkan dia dan ambil mana yang engkau sanggupi."
“Bahkan hendaklah kamu suruh-menyuruh ber-buat ma'ruf, cegah-mencegah berbuat munkar sehingga, walaupun telah engkau lihat kebakhilan yang ditaati dan hawa nafsu yang diperturutkan, dunia lebih dipentingkan, dan setiap yang mengemukakan suatu pendapat merasa megah dengan pendapatnya. Waktu itu, hendaklah engkau perkuat pribadimu dan jangan memedulikan orang awam. Karena sesungguhnya di belakangmu ini akan datang hari-hari yang kesabaran padanya adalah laksana memegang bara panas. Orang yang bekerja pada masa itu akan mendapat pahala 50 orang laki-laki yang beramal seperti amalmu."
Abdullah bin Mubarak menambahkan, “Ditambah penjelasannya oleh orang yang lain dari Uthbah kepadaku, ‘Ditanya orang kepada Rasulullah ﷺ pahala 50 orang yang mana yang beliau maksud, apakah 50 orang yang hidup pada zaman Rasul (sahabat-sahabat Rasulullah)? Ataukah pahala 50 orang dari mereka yang hidup pada zaman akan datang itu?' Rasulullah ﷺ menjawab tegas, ‘Pahala 50 orang daripada kamu!'"
Dari hadits ini kita mendapat pengajaran yang tegas bahwa maksud ayat ini berlaku untuk seluruh zaman, yaitu semua Muslim Mukmin wajib memperteguh pribadiriya dengan mencari selalu petunjuk Allah, Karena kalau petunjuk Allah telah memenuhi jiwa, kita tidak akan ditimpa rasa takut berhadapan dengan siapa pun yang sesat dari jalan Allah. Dan setelah pribadi diperkuat, hendaklah segera melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Dengan bertambah kacaunya dunia ini, hendaklah bertambah seorang Mukmin mendekati petunjuk Allah. Dan setelah kuat oleh petunjuk itu, dia wajib meneruskan tugasnya melakukan amar ma'ruf nahi munkar.
Datang pula riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal, dari Sayyidiria Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. bahwa suatu hari beliau berdiri berkhutbah, lalu beliau mengucapkan puji-pujian dan san-jungan kepada Allah, lalu beliau berkata:
selemah-lemah iman." (HR Imam Ahmad dan Muslim)
Setelah menilik ini, hilanglah kesamaran karena melihat ayat ini sepintas lalu. Sebagai Mukmin, kita masing-masing wajib menjaga diri kita, mempertinggi mutu iman kita Sehingga kita tidak dapat disesatkan oleh orang yang sesat karena kita telah mendapat hidayat Allah. Dalam pada itu, amar ma'ruf nahi mun-kar sekali-kali tidak boleh dihentikan. Kalau keadaan tidak mengizinkan untuk amar ma'ruf nahi munkar yang tegas, tetapi dengan sikap hidup dan “hijrah hati" hendaklah amar ma'ruf nahi munkar itu diteruskan. Seperti pepatah syair Arab:
“Kalau engkau tak sanggup mengerjakan sesuatu, tinggalkan dia dan ambil mana yang engkau sanggupi."
“Bahkan hendaklah kamu suruh-menyuruh ber-buat ma'ruf, cegah-mencegah berbuat munkar sehingga, walaupun telah engkau lihat kebakhilan yang ditaati dan hawa nafsu yang diperturutkan, dunia lebih dipentingkan, dan setiap yang mengemukakan suatu pendapat merasa megah dengan pendapatnya. Waktu itu, hendaklah engkau perkuat pribadimu dan jangan memedulikan orang awam. Karena sesungguhnya di belakangmu ini akan datang hari-hari yang kesabaran padanya adalah laksana memegang bara panas. Orang yang bekerja pada masa itu akan mendapat pahala 50 orang laki-laki yang beramal seperti amalmu."
Abdullah bin Mubarak menambahkan, “Ditambah penjelasannya oleh orang yang lain dari Uthbah kepadaku, ‘Ditanya orang kepada Rasulullah ﷺ pahala 50 orang yang mana yang beliau maksud, apakah 50 orang yang hidup pada zaman Rasul (sahabat-sahabat Rasulullah)? Ataukah pahala 50 orang dari mereka yang hidup pada zaman akan datang itu?' Rasulullah ﷺ menjawab tegas, ‘Pahala 50 orang daripada kamu!'"
Dari hadits ini kita mendapat pengajaran yang tegas bahwa maksud ayat ini berlaku untuk seluruh zaman, yaitu semua Muslim Mukmin wajib memperteguh pribadiriya dengan mencari selalu petunjuk Allah, Karena kalau petunjuk Allah telah memenuhi jiwa, kita tidak akan ditimpa rasa takut berhadapan dengan siapa pun yang sesat dari jalan Allah. Dan setelah pribadi diperkuat, hendaklah segera melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Dengan bertambah kacaunya dunia ini, hendaklah bertambah seorang Mukmin mendekati petunjuk Allah. Dan setelah kuat oleh petunjuk itu, dia wajib meneruskan tugasnya melakukan amar ma'ruf nahi munkar.
Datang pula riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal, dari Sayyidiria Abu Bakar ash-Shiddtq r.a. bahwa suatu hari beliau berdiri berkhutbah, lalu beliau mengucapkan puji-pujian dan san-jungan kepada Allah, lalu beliau berkata:
“Wahai sekalian manusia. Kamu membaca ayat Allah. Wahai orang-orang yang beriman jagalah dirimu, tidaklah akan memberi mudharat kepada kamu orang yang telah sesat apabila kamu tetap mencari petunjuk. Sesungguhnya kamu telah meletakkan ayat ini bukan pada tempatnya. Aku telah mendengar sendiri dari Rasulullah ﷺ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya manusia, jika melihat perbuatan yang munkar tidak diubahnya, pastilah mereka akan dilingkupi oleh Allah Ta'aala dengan siksaan-Nya." (HR Imam Ahmad)
Dengan kedua keterangan ini, dari Rasul dan dari Abu Bakar ash-Shiddiq, tidak ada yang patut kita ragukan lagi. Orang-orang yang telah menerima tanggung jawab dari Rasulullah ﷺ agar menegakkan kebenaran di dunia ini, wajiblah terlebih dahulu memperkuat pribadiriya dengan petunjuk Allah, dengan ibadah, dengan dzikir, dan dengan menjauhi perbuatan yang haram. Sehingga tidak ada tempat takut lagi, selain Allah. Dan mulailah amar ma'ruf nahi munkar. Bertawakal kepada Allah, walau apa pun yang akan terjadi. Dengan demikian, datanglah kepastian di ujung ayat, “Kepada Allah-lah tempat kembali kamu sekalian." Peringatan Allah pada ayat ini menambah kuat pribadi lagi. Kuatlah diri dengan petunjuk Allah, tegakkan jamaah islamiyah, berani mengadakan amar ma'ruf nahi munkar, dan ingat bahwa kita akan kembali kepada Allah, tempat kita mempertanggungjawabkan segala usaha.
“Maka dia akan menjelaskan kepada kamu apa yang lelah kamu kerjakan."
(ujung ayat 105)
The Meaning of Bahirah, Sa'ibah, Wasilah and Ham
Allah says;
مَا جَعَلَ اللّهُ مِن بَحِيرَةٍ وَلَا سَأيِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ
Allah has not instituted things like Bahirah or a Sa'ibah or a Wasilah or a Ham.
Al-Bukhari recorded that Sa`id bin Al-Musayyib said,
The Bahirah is a female camel whose milk was spared for the idols and no one was allowed to milk it.
The Sa'ibah is a female camel let loose for free pasture for the idols, and nothing was allowed to be carried on it.
Abu Hurayrah said that the Messenger of Allah said,
رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ وَكَانَ أَوَّلَ مَنْ سَيَّبَ السَّوَايِب
I ﷺ `Amr bin Amir Al-Khuza`i pulling his intestines behind him in the Fire, and he was the first to start the practice of Sa'ibah.
As for the Wasilah, it is a female camel set free for the idols, because it had given birth to a she-camel in its first delivery and then another she-camel at its second delivery. They used to set such camel free if she gave birth to two females without a male between them.
As for the Ham, it is a male camel which would be freed from work for the idols, after it had finished a number of copulations assigned for it. The male camel freed from work in this case is called a Hami.
Muslim and An-Nasa'i recorded this Hadith.
Imam Ahmad recorded that Abdullah bin Mas`ud said that the Prophet said,
إِنَّ أَوَّلَ مَنْ سَيَّبَ السَّوَايِبَ وَعَبَدَ الاَْصْنَامَ أَبُو خُزَاعَةَ عَمْرُو بْنُ عَامِرٍ وَإِنِّي رَأَيْتُهُ يَجُرُّ أَمْعَاءَهُ فِي النَّار
The first to start the practice of Sa'ibah and worshipping idols was Abu Khuza`ah, `Amr bin Amir. I ﷺ him pulling his intestines behind him in the Fire.
The `Amr mentioned in the above Hadith is the son of Luhay bin Qam`ah, one of the chiefs of the tribe of Khuza`ah who were the caretakers of the House of Allah after the tribe of Jurhum, (and before the Prophet's tribe, Quraysh). He was the first to change the religion of Ibrahim (Al-Khalil in Makkah) bringing idol worshipping to the area of Hijaz (Western Arabia). He also called the foolish people to worship idols and offer sacrifices to them and started these ignorant rituals concerning the animals as well as other rituals of Jahiliyyah.
Allah said in Surah Al-An`am,
وَجَعَلُواْ لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالاٌّنْعَامِ نَصِيباً
And they assign to Allah a share of the tilth and cattle which He has created... (6:136)
As for the Bahirah, Ali bin Abi Talhah said that Ibn Abbas said,
It is the female camel that has given delivery five times. After that, they looked at the fifth delivery, if it were a male, they would slaughter it and give it to the men only and not the women. If it were a female, they would cut off its ears and proclaim, `This is a Bahirah (no one is allowed to milk it).'
As-Suddi and others mentioned a similar statement.
As for the Sa'ibah, Mujahid said that;
it is for sheep, and mentioned a similar meaning as for Bahirah.
He said that it delivers six females and then a male, female or two males, and that they then would slaughter it (the newly born sheep) and feed its meat to the men, but not to the woman.
Muhammad bin Ishaq said that;
the Sa'ibah is the female camel that delivers ten females, without giving birth to a single male between them. They would then set it free and no one was allowed to ride it, cut its wool or milk it, except for a guest.
Abu Rawq said,
The Sa'ibah was made as such when one goes out for some of his affairs and succeeds in whatever he intended to do. So he would designate a Sa'ibah from his property, a female camel or another type, and would set it free for the idols (in appreciation for his success). Then, whatever this camel gave birth to was set free for the idols too.
As-Suddi said,
When one's affair was successful, or if he was cured from an illness, or if his wealth increased, he would set some of his wealth free for the idols. Those who would try to acquire any of the Sa'ibah property were punished in this world.
As for the Wasilah, Ali bin Abi Talhah said that Ibn Abbas said,
It is the sheep that gives birth seven times, if she gives birth to a male or a female stillborn at its seventh delivery, the men, but not the women, would eat from it. If she gave birth to a female, or a female and a male, they would set them free, proclaiming (about the male in this case), His sister Wasalat (literally, `connected him to being forbidden on us').
Ibn Abi Hatim recorded this statement.
Abdur-Razzaq narrated that Ma`mar said that Az-Zuhri said that Sa`id bin Al-Musayyib said that,
وَلَا وَصِيلَةٍ
(Or a Wasilah),
It is the female camel that gives delivery to a female and then another female at its second delivery. They would call such a camel a Wasilah, proclaiming that she has Wasalat (connected) between two females without giving birth to a male between them. So they used to cut off the ears of the Wasilah and let it roam free to pasture for their idols.
A similar explanation was reported from Imam Malik bin Anas.
Muhammad bin Ishaq said,
The Wasilah sheep is the ewe that gives birth to ten females in five deliveries, giving birth to two females at each delivery. This sheep would be called Wasilah and would be set free. Whatever this sheep delivers afterwards, male or female, would be given to the men, but not the women, but if it delivers a stillborn, men and women would share it!
As for the Ham, Al-Awfi said that Ibn Abbas said,
If a man's camel performs ten copulations, they would call him a Ham, `So set him free.,
Similar was reported from Abu Rawq and Qatadah.
Ali bin Abi Talhah said that Ibn Abbas said,
The Ham is the male camel whose offspring gave birth to their own offspring; they would then proclaim, `This camel has Hama (protected) its back.' Therefore, they would not carry anything on this male camel, cut his wool, prevent him from grazing wherever he likes or drinking from any pool, even if the pool did not belong to its owner.
Ibn Wahb said,
I heard Malik saying, `As for the Ham, it is the male camel who is assigned a certain number of copulations, and when having finished what was assigned to him, would have peacock feathers placed on him and be set free.'
Other opinions were also mentioned to explain this Ayah.
There is a Hadith on this subject that Ibn Abi Hatim collected from Abu Ishaq As-Subay`i from Al-Ahwas Al-Jushami from his father Malik bin Nadlah who said,
I came to the Prophet wearing old clothes. So he said to me,
هَلْ لَكَ مِنْ مَالٍ
Do you have any property?
I said, `Yes.'
He asked,
مِنْ أَيِّ الْمَالِ
What type?
I said, `All types; camels, sheep, horses and slaves.'
He said,
فَإِذَا اتَاكَ اللهُ مَالاًإ فَلْيُرَ عَلَيْك
If Allah gives you wealth, then let it show on you.
He then asked,
تُنْتِجُ إِبِلُكَ وَافِيَةً اذَانُهَا
Do your camels deliver calves that have full ears?
I said, `Yes, and do camels give birth but to whole calves.'
He said,
فَلَعَلَّكَ تَأْخُذُ الْمُوسَى فَتَقْطَعَ اذَانَ طَايِفَةٍ مِنْهَا وَتَقُولَ هَذِهِ بَحِيَرةٌ تَشُقَّ اذَانَ طَايِفَةٍ مِنْهَا وَتَقُولَ هَذِهِ حُرِّم
Do you take the knife and cut off the ears of some of them saying, `This is a Bahirah,' and tear the ears of some of them and proclaim, `This is Sacred?'
I said, `Yes.'
He said,
فَلَ تَفْعَلْ إِنَّ كُلَّ مَا اتَاكَ اللهُ لَكَ حِل
Then do not do that, for all the wealth that Allah has given you is allowed for you.
Then he said;
مَا جَعَلَ اللّهُ مِن بَحِيرَةٍ وَلَا سَأيِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ
Allah has not instituted things like Bahirah or a Sa'ibah or a Wasilah or a Ham.
As for the Bahirah, it is the animal whose ears were cut, one would not allow his wife, daughters, or any of his household to benefit from its wool, hair or milk. But, if it died, they would share it.
As for the Sa'ibah, they used to set it free for their idols and announce this fact in the vicinity of the idols.
As for the Wasilah, it is the sheep that gives birth to six offspring. When she delivered for the seventh time, they would cut its ears and horns, saying, `it has Wasalat (connected deliveries),' and they would not slaughter it, hit it or prevent it from drinking from any pool.
This Hadith was narrated with the addition of the explanation of these words in it.
In another narration for this Hadith from Abu Ishaq from Abu Al-Ahwas, `Awf bin Malik used his own words (i.e., he explained these words not as a part of the Hadith itself) and this is more sound.
Imam Ahmad recorded this Hadith from Sufyan bin Uyaynah, from Abu Az-Za`ra' `Amr bin `Amr, from his uncle Abu Al-Ahwas `Awf bin Malik bin Nadlah from his father, Malik bin Nadlah.
This narration also does not contain the explanation of Bahirah, Ham etc., that is added to the Hadith above, and Allah knows best.
Allah's statement,
وَلَـكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ
But those who disbelieve invent lies against Allah, and most of them have no understanding.
means, Allah did not legislate these invented rituals and He does not consider them acts of obedience. Rather, it is the idolators who made them into rituals and acts of worship that they used to draw near to Allah. But they did not and will not help them to draw near to Him, rather, these innovations will only harm them.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُواْ حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ابَاءنَا
And when it is said to them:Come to what Allah has revealed and to the Messenger. They say:Enough for us is that which we found our fathers following,
meaning, if they are called to Allah's religion, Law and commandments and to avoiding what He prohibited, they say, `The ways and practices that we found our fathers and forefathers following are good enough for us. `
Allah said,
أَوَلَوْ كَانَ ابَاوُهُمْ لاأَ يَعْلَمُونَ شَيْيًا وَلاأَ يَهْتَدُونَ
even though their fathers had no knowledge whatsoever and no guidance.
That is, even though their fathers did not understand or recognize the truth or find its way. Therefore, who would follow their forefathers, except those who are even more ignorant and misguided than they were.
One is Required to Reform Himself First
Allah says;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّيُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
O you who believe! Take care of yourselves. If you follow the right guidance, no hurt can come to you from those who are in error. The return of you all is to Allah, then He will inform you about (all) that you used to do.
Allah commands His believing servants to reform themselves and to do as many righteous deeds as possible. He also informs them that whoever reforms himself, he would not be affected by the wickedness of the wicked, whether they were his relatives or otherwise.
Imam Ahmad recorded that Qays said,
Abu Bakr As-Siddiq stood up, thanked Allah and praised Him and then said, `O people! You read this Ayah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ
(O you who believe! Take care of yourselves. If you follow the right guidance, no hurt can come to you from those who are in error).
You explain it the wrong way. I heard the Messenger of Allah say,
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْمُنْكَرَ وَلَا يُغَيِّرُونَهُ يُوشِكُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَعُمَّهُمْ بِعِقَابِه
If the people witness evil and do not change it, then Allah is about to send His punishment to encompass them.
I (Qays) also heard Abu Bakr say,
`O people! Beware of lying, for lying contradicts faith.
And when it is said to them, 'Come to what God has revealed and to the Messenger', that is, to His ruling concerning the permitting of what you have forbidden, they say, 'What we have found our fathers following suffices us', in the way of religion and laws. God, exalted be He, says: What, does that suffice them, even if their fathers knew nothing and were not guided?, to any truth (the interrogative is meant as a disavowal).
Sequence of Verses
Mentioned earlier was one ignorant habit of the disbelievers who were very rigid in their customs. There were many more of such habits which made Muslims grieve. Therefore, the text now addresses Muslims asking them not to worry about others. They have been asked to correct themselves first - and then try to reform others within the limit of what they can do. Onward from there, that their efforts bear fruit is something beyond their control. Therefore, for them the best course is: Do your own job and not the job of others.
Commentary
The Background of the Revelation of the Verses
Following forefathers was one of the many customs of Jahiliyyah which had involved them in all sorts of evils, and equally deprived them of all kinds of virtues too. As reported in the Tafsir Al-Durr Al-Manthur from Ibn Abi Hatim, if a lucky person listened to the truth and embraced Islam, he was put to shame on the plea that he had proved his forefathers to be no good since he took to another way at the cost of the way of his forefathers. It was this compounded error of theirs whereupon the following verse was revealed:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنزَلَ اللَّـهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
And when it is said to them, "Come to what Allah has sent down, and to the Messenger;" they say, "sufficient for us is what we have found our forefathers on."
In other words, when they were asked to turn to the truth and to the injunctions revealed by Allah Ta` ala, and to the Messenger who is, in all possible respects, the guarantor of good for them, then, they have no answer to give but that the customs on which we found our forefathers are sufficient for us.'
This is the master argument of Shaytan which made millions of people fall into error despite having at least average sense, knowledge and skills. Answering it, the Qur'an said: أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا (Is it so, even if their forefathers knew nothing ... ). For those who would care to ponder, this one sentence of the Qur'an has provided a correct principle to uphold when following a person or group or party - a principle which brings sight to the unsighted and reality to the ignorant and the heedless. It makes sense if those who do not know follow those who do, the uninitiated follow the experienced and the ignorant follow the learned. But, what does not make sense is that one elects to move away from the standards of knowledge, reason and guidance and ends up making the following of forefathers as preferred practice - without realizing as to where this leader of theirs is and to where would he take them yet having the compulsion to tag along behind him?
This is how some people take a mob of people as the yardstick of right and wrong. Wherever they see a lot of people going, they will start moving in that direction. This too is absurd - because the majority of people in this world is always that of those who are not the wisest or the smartest or the most virtuous in deeds. Therefore, following a mob of people cannot become the criterion of distinction between truth and untruth or good and bad.
Following an Undeserving Leader is Asking for Trouble
This sentence of the Qur'an gives everyone a clear lesson in wisdom - that none of these criterions are at all sufficient to help in choosing someone as a leader to be followed. The correct attitude is that every-one should first determine the aim of his life and the direction of his journey in it. Then, in order to achieve that purpose, he has to look for a person who has the knowledge of that direction and is himself proceeding to it. When one finds a person like that, then, tagging along behind him can certainly take one all the way to his destination. This is the reality underlying what we know as the Taqlid (following) of the Mujtahid Imams. They know دین Din and they follow it too. Therefore, those who do not know can, by following them, achieve the main purpose of religion, that is, the obedience to Allah and His Messenger, and the following of their commands. As for one who is already astray, who does not himself know the destination, or is knowingly going in a direction opposite to the destination, then, following him shall be, in the sight of every wise person, a waste of one's efforts and deeds, rather the signing of one's own warrant of destruction. It is a pity that in the present age of so-called knowledge and enlightenment, even the people of education and foresight are ignoring the fact that the greatest cause of world upheaval is the locked following of leaders who are incompetent, undeserving, and false.