Ayat
Terjemahan Per Kata
وَيُدۡخِلُهُمُ
dan Dia akan memasukkan mereka
ٱلۡجَنَّةَ
surga
عَرَّفَهَا
telah Dia perkenalkannya
لَهُمۡ
bagi mereka
وَيُدۡخِلُهُمُ
dan Dia akan memasukkan mereka
ٱلۡجَنَّةَ
surga
عَرَّفَهَا
telah Dia perkenalkannya
لَهُمۡ
bagi mereka
Terjemahan
dan memasukkannya ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka.
Tafsir
(Dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan) telah dijelaskan (kepada mereka) sehingga mereka mengetahui tempat-tempat tinggal mereka dalam surga itu dan mereka telah mengenal istri-istri mereka dan telah mengenal pelayan-pelayan yang akan melayani mereka tanpa membutuhkan petunjuk lagi.
Tafsir Surat Muhammad: 4-9
Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka. tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.
Allah akan memberi pinjaman kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka. Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur'an), lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.
Allah ﷻ memberikan petunjuk kepada orang-orang mukmin tentang apa yang harus mereka pegang dalam peperangan mereka menghadapi orang-orang musyrik. Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pancunglah batang leher mereka. (Muhammad: 4) Yakni apabila kamu berhadapan dengan mereka di medan perang, maka tunailah mereka dengan pedang, yakni babatlah leher mereka dengan pedang. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka. (Muhammad: 4) Maksudnya, kamu lumpuhkan mereka dan kamu bunuh sebagian dari mereka. maka tawanlah mereka. (Muhammad: 4) Yaitu jadikanlah mereka orang-orang yang kamu tawan sebagai tawanan perang. Kemudian sesudah,perang usai, kamu boleh memilih untuk menentukan nasib mereka.
Jika kamu suka, kamu boleh membebaskan mereka dengan cuma-cuma atau dengan tebusan yang kamu terima dari mereka sesuai dengan apa yang kamu persyaratkan terhadap mereka. Makna lahiriah ayat menunjukkan bahwa ayat ini diturunkan sesudah Perang Badar. Karena sesungguhnya Allah ﷻ menegur sikap kaum mukmin yang lebih suka memperbanyak tawanan dengan tujuan agar mendapat tebusan yang banyak dari mereka dan mempersedikit hukuman mati. Sehubungan dengan peristiwa tersebut Allah ﷻ telah berfirman: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi.
Kamu menghendaki harta duniawiyah, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah berlalu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu terima. (Al-Anfal: 67-68) Tetapi ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa ayat yang mempersilakan Nabi ﷺ boleh memilih antara menerima tebusan dari tawanan atau membebaskan mereka dengan cuma-cuma, telah di-mansukh oleh firman Allah ﷻ yang menyebutkan: Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kamu jumpai mereka. (At-Taubah: 5). hingga akhir ayat. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas r.a., Qatadah, Ad-Dahhak, As-Saddi, dan Ibnu Juraij, juga ulama lainnya mengatakan bahwa ayat ini tidak di-mansukh.
Kemudian sebagian dari mereka mengatakan bahwa sesungguhnya imam hanya dibolehkan memilih antara membebaskan tawanan dan menerima tebusannya, tidak diperbolehkan baginya menghukum mati tawanan. Sebagian yang lain dari mereka mengatakan bahwa bahkan diperbolehkan bagi imam membunuh tawanannya karena ada hadis yang menceritakan bahwa Nabi ﷺ membunuh An-Nadr ibnul Haris dan Uqbah ibnu Abu Mu'it tawanan Perang Badar. Dan Sumamah ibnu Asal berkata kepada Rasulullah ﷺ saat beliau mengatakan kepadanya, "Apakah yang kamu punyai, hai Sumamah?" Maka Sumamah menjawab, "Jika engkau menghukum mati, berarti engkau membunuh orang yang masih ada ikatan keluarganya denganmu.
Dan jika engkau membebaskan, berarti engkau akan membebaskan orang yang akan berterima kasih kepadamu. Jika engkau menginginkan harta (tebusan), mintalah sesukamu, maka aku akan memberinya." Imam Syafii rahimahullah telah mengatakan bahwa imam boleh memilih antara menghukum mati, atau membebaskannya dengan cuma-cuma atau dengan tebusan atau dengan memperbudaknya. Masalah ini diterangkan di dalam kitab-kitab ftqih yang telah kami kemukakan keterangan mengenainya di dalam kitab kami Al-Ahkam.
Firman Allah ﷻ: sampai perang berhenti. (Muhammad: 4) Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah sampai Isa putra Maryam a.s. diturunkan, seakan-akan takwil ini disimpulkan dari sabda Rasulullah ﷺ yang mengatakan: Masih akan tetap ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan perkara yang hak hingga orang yang terakhir dari mereka memerangi Dajjal. ". Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Nafi', telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy, dari Ibrahim ibnu Sulaiman, dari Al-Walid ibnu Abdur Rahman Al-Jarasyi, dari Jubair ibnu Nafir yang mengatakan bahwa sesungguhnya Salamah ibnu Nufail pernah menceritakan kepada mereka bahwa ia datang menghadap kepada Rasulullah ﷺ, lalu berkata, "Sesungguhnya aku telah melepaskan kudaku dan kuletakkan senjataku serta perang telah berhenti." Dan aku mengatakan kepada beliau ﷺ, "Sekarang tidak ada perang lagi." Maka Nabi ﷺ bersabda: Sekarang peperangan akan datang, masih akan tetap ada segolongan dari umatku yang berjuang melawan orang lain; Allah menyesatkan hati banyak kaum, maka mereka memeranginya, dan Allah memberinya rezeki dari mereka, hingga datanglah perintah Allah (hari kiamat), sedangkan segolongan dari umatku itu tetap dalam keadaan berjuang.
Ingatlah, sesungguhnya kekuasaan negeri kaum mukmin berada di negeri Syam. Dan kuda itu (yakni peralatan perang) pada ubun-ubunnya terikat kebaikan sampai hari kiamat. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui dua jalur, dari Jubair ibnu Nafir, dari Salamah ibnu Nafil As-Sukuni dengan sanad yang sama. ". Abul Qasim Al-Bagawi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Rasyid, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, dari Jubair ibnu Muhammad ibnu Muhajir, dari Al-Walid ibnu Abdur Rahman Al-Jarasyi, dari Jubair ibnu Nafir, dari An-Nuwwas ibnu Sam'an r.a. yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah ﷺ beroleh suatu kemenangan, para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kuda-kuda perang telah dilepaskan, dan semua senjata telah diletakkan serta peperangan telah berhenti." Mereka mengatakan pula, "Tidak ada peperangan lagi." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: Mereka dusta, sekarang peperangan akan datang lagi; Allah masih terus-menerus menyesatkan hati kaum, maka mereka memeranginya, dan Allah memberi rezeki kepada mereka darinya, hingga datanglah perintah Allah (hari kiamat), sedangkan mereka tetap dalam keadaan demikian (berjuang), dan kekuasaan negeri kaum muslim berada di Syam.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli, dari Daud ibnu Rasyid dengan sanad yang sama. Menurut riwayat yang terkenal, hadis ini diriwayatkan melalui Salamah ibnu Nufail seperti yang telah disebutkan di atas. Dan hadis ini memperkuat pendapat yang mengatakan tidak ada pe-nasikh-an. Seakan-akan ketentuan hukum ini disyariatkan dalam kondisi perang, hingga perang tiada lagi.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: sampai perang berhenti. (Muhammad: 4) Yakni hingga tiada kemusyrikan lagi. Ayat ini semakna dengan firman-Nya: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. (Al-Anfal: 39) Tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah hingga para penyerang -yakni orang-orang musyrik itu- meninggalkan perbuatan-perbuatan dosa mereka, yaitu bertobat kepada Allah ﷻ dan memeluk agama-Nya. Menurut pendapat yang lainnya lagi, makna yang dimaksud ialah orang-orang yang terlibat dalam perang itu meletakkan senjatanya dan mengerahkan segala kemampuannya untuk mengerjakan ketaatan kepada Allah ﷻ Firman Allah ﷻ: Demikianlah, apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka. (Muhammad: 4) Yakni hal itu seandainya Allah menghendaki, bisa saja Dia membalas orang-orang kafir dengan hukuman dan pembalasan dari sisi-Nya.
tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain. (Muhammad: 4) Akan tetapi, Allah memerintahkan kepada kalian untuk berjihad dan memerangi musuh, untuk menguji dan agar Kami menyatakan baik buruknya hal ikhwal kalian. Seperti yang disebutkan di dalam surat Ali Imran dan At-Taubah perihal hikmah disyariatkan-Nya jihad, juga diterangkan dalam firman Allah ﷻ: Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar. (Ali Imran: 142) Allah ﷻ telah berfirman di dalam surat At-Taubah: Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin.
Dan Allah menerima tobat orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 14-15) Mengingat peperangan itu memakan korban yang banyak, dan banyak dari kaum mukmin yang gugur di dalamnya, maka Allah ﷻ berfirman: Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. (Muhammad: 4) Yakni tidak akan menghapusnya, bahkan memperbanyak dan mengembangkannya serta melipatgandakannya. Di antara mereka ada yang pahala amalnya terus mengalir kepadanya selama dalam alam kuburnya, sebagaimana yang telah diterangkan di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya yang menyebutkan bahwa: -: telah menceritakan kepada kami Zaid ibnu Yahya Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Sauban, dari ayahnya, dari Mak-hul, dari Kasir ibnu Murrah, dari Qais Al-Juzami -seorang lelaki yang berpredikat sahabat- yang telah menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Orang yang mati syahid dianugerahi enam perkara, yaitu pada permulaan tetes darahnya diampuni semua dosanya, dan dapat melihat kedudukannya kelak di dalam surga dan akan dikawinkan dengan bidadari yang bermata jeli, dan diselamatkan dari kegemparan yang dahsyat (hari kiamat) serta diselamatkan dari azab kubur dan dihiasi dengan keimanan yang menyelimuti dirinya.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid. Hadis lain. Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Nafi', telah menceritakan kepadaku Ismail ibnu Iyasy, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Khalid ibnu Ma'dan, dari Al-Miqdam ibnu Ma'di Kariba Al-Kindi r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya bagi orang yang mati syahid ada enam perkara di sisi Allah, yaitu mendapat ampunan pada permulaan tetesan darahnya, dan dapat melihat kedudukannya di surga, dan dianugerahi keimanan yang menyelimuti dirinya, dan dikawinkan dengan bidadari yang bermata jeli, dan diselamatkan dari azab kubur, dan diselamatkan dari kegemparan hari kiamat, dan dikenakan pada kepalanya mahkota keagungan yang dihiasi dengan intan dan yaqut, sebutir permata yaqut yang ada di mahkotanya lebih baik daripada dunia dan seisinya, dan dikawinkan dengan dua orang wanita (penghuni bumi yang masuk surga) dan tujuh puluh bidadari yang bermata jeli, serta dapat memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari kalangan kerabatnya.
Imam Turmuzi telah meriwayatkan hadis ini, dan Ibnu Majah menilainya sahih. Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui sahabat Abdullah ibnu Amr, juga dari Abu Qatadah r.a., bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Diampuni bagi seorang yang mati syahid segala sesuatunya kecuali masalah utang. Imam Muslim telah meriwayatkan pula melalui hadis sejumlah sahabat hal yang semisal. Abu Darda r.a. mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: Orang yang mati syahid dapat memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari kalangan ahli baitnya (keluarganya). Dan Imam Abu Daud telah meriwayatkan hal yang semisal. Hadis-hadis yang menerangkan tentang keutamaan orang yang mati syahid banyak sekali. Firman Allah Swt: Allah akan memberi pimpinan kepada mereka. (Muhammad: 5) Yakni akan membimbing mereka ke surga.
Semakna dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka karena keimanannya, di bawah mereka mengalir sungai-sungai di dalam surga yang penuh kenikmatan. (Yunus: 9) Adapun firman Allah ﷻ: dan memperbaiki keadaan mereka. (Muhammad: 5) Yaitu akan memperbaiki urusan dan keadaan mereka. dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka. (Muhammad: 6) Allah telah memperkenalkannya kepada mereka dan membimbing mereka kepadanya.
Mujahid mengatakan bahwa penghuni surga mengetahui rumah dan tempat tinggalnya masing-masing, mengingat Allah telah membagi-bagikannya kepada mereka. Mereka tidak akan keliru atau salah masuk, seakan-akan mereka adalah penghuninya sejak mereka diciptakan, tidak seorang pun yang menunjukkan mereka kepadanya. Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Malik, dari zaid ibnu Aslam. Muhammad ibnu Ka'b mengatakan, "Apabila mereka masuk surga, mereka mengetahui rumah-rumah mereka sebagaimana kalian mengetahui rumah-rumah kalian (sewaktu di dunia) bila pulang dari salat Jumat." Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa malaikat yang telah ditugaskan mencatat amal perbuatannya sewaktu di dunia berjalan di hadapannya di dalam surga, sedangkan Anak Adam yang bersangkutan mengikutinya hingga sampailah ke tempat tinggal yang telah disediakan untuknya.
Kemudian malaikat itu memperkenalkan kepadanya segala sesuatu yang diberikan oleh Allah untuknya di dalam surga. Apabila telah sampai ke tempat tinggalnya, maka masuklah ia ke dalamnya dan menemui istri-istrinya, lalu malaikat itu pergi meninggalkannya. Demikianlah menurut apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Abu Hatim. Hal yang sama telah disebutkan di dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari melalui hadis Qatadah, dari Abul Mutawakkil An-Naji, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a., bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Apabila orang-orang mukmin telah dikeluarkan dari neraka, mereka ditahan di sebuah jembatan yang terletak di antara surga dan neraka dalam rangka saling melakukan hukum qisas (pembalasan) yang ada di antara mereka sewaktu di dunia; hingga manakala mereka telah dibersihkan dan disucikan, barulah diizinkan bagi mereka masuk surga.
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya seseorang dari mereka lebih mengetahui tempat tinggalnya di surga ketimbang tempat tinggalnya di dunia dahulu. Kemudian Allah ﷻ berfirman: Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Muhammad: 7) Semakna dengan firman-Nya: Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. (Al-Hajj: 40) Karena sesungguhnya imbalan itu disesuaikan dengan jenis perbuatan dan amalnya. Untuk itulah maka disebutkan oleh firman-Nya: dan meneguhkan kedudukanmu. (Muhammad: 7) Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis yang mengatakan: ". Barang siapa yang menyampaikan kepada sultan (penguasa) keperluan orang yang tidak mampu menyampaikannya, maka Allah akan meneguhkan kedua telapak kakinya di atas sirat kelak pada hari kiamat.
Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan: Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka. (Muhammad: 8) Kebalikan dari nasib yang dialami oleh kaum mukmin yang diteguhkan kedudukan mereka karena telah menolong agama Allah dan membantu rasul-Nya. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: -[ Celakalah pengabdi dinar, celakalah pengabdi dirham, celakalah pengabdi kebendaan, sungguh celaka dan binasalah dia; dan apabila diberi sakit, semoga Allah tidak menyembuhkannya. Firman Allah ﷻ: dan Allah menghapus amal-amal mereka. (Muhammad: 8) Yakni melenyapkannya dan membatalkannya.
Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya: Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur'an). (Muhammad: 9) Maksudnya, tidak menghendakinya dan tidak pula menyukainya. lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. (Muhammad: 9)"
4-6. Pada ayat yang lalu dan beberapa ayat sebelumnya dijelaskan ciri-ciri orang kafir dan perbuatan mereka menghalang-halangi orang-orang yang beribadah kepada Allah. Ayat ini memberikan tuntunan tentang perbuatan yang harus dilakukan kaum muslim terhadap mereka. Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang memerangi kamu di medan perang, maka pukullah batang leher mereka, yakni perangilah dengan cara memukul batang leher mereka, itulah cara yang paling baik untuk melumpuhkan kekuatan mereka. Selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka, maka tawanlah yang masih hidup dari mereka, dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka tanpa tebusan atau membebaskan mereka dengan menerima tebusan berupa harta atau tukar menukar tawanan. Itulah yang kamu lakukan sampai perang selesai dan semua yang terlibat dalam peperangan meletakkan senjata. Demikianlah ketentuan yang telah ditetapkan Allah, dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia membinasakan mereka tanpa melibatkan orang-orang mukmin untuk berperang, tetapi Dia hendak menguji kamu satu sama lain dengan mewajibkan orang-orang mukmin memerangi orang-orang kafir yang memusuhi mereka. Orang-orang kafir yang mati dalam peperangan adalah orang-orang yang celaka di dunia dan di akhirat mendapat azab Tuhan. Dan orang-orang mukmin yang gugur di dalam peperangan pada jalan Allah, Allah tidak menyia-nyiakan amal mereka, tetapi memberikan kepada mereka pahala yang besar. Allah akan memberi petunjuk kepada mereka menuju jalan kebahagiaan dan memperbaiki keadaan mereka baik di dunia maupun akhirat, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka segala keindahan dan kenikmatan di dalamnya. 7-9. Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman bahwa mereka akan mendapat kemenangan terhadap musuh-musuhnya apabila mereka benar-benar menolong agama Allah. Janji Allah ini dinyatakan dalam ayat-Nya, Wahai orang-orang yang beriman, yang percaya kepada Allah dan rasul-Nya dan mengamalkan tuntunan-Nya! Jika kamu menolong agama Allah dengan berjihad memperjuangkan kebenaran di jalan Allah, niscaya Dia akan menolongmu menghadapi berbagai kesulitan dan meneguhkan kedudukanmu sehingga kamu dapat mengalahkan musuh-musuhmu. Itulah janji Allah untuk mendorong mereka orang yang beriman agar tidak segan dalam berjihad di jalan Allah. Dan orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-Nya dan mengingkari tuntunan agama-Nya maka celakalah mereka baik di dunia maupun di akhirat dan Allah menghapus segala amalnya sehingga amal mereka itu sia-sia. Yang demikian itu merupakan ketetapan Allah karena mereka membenci apa yang diturunkan Allah, yakni Al-Qur'an, maka Allah menghapus segala amal mereka, yakni tidak memberikan pahala kepada amal perbuatannya.
Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah akan membimbing orang-orang yang beriman dalam melaksanakan pekerjaan yang diridai-Nya sehingga pekerjaan itu berhasil dengan baik, dan memelihara mereka agar tidak melakukan maksiat dan perbuatan dosa. Allah juga menyediakan bagi mereka tempat kembali di surga yang telah mereka ketahui karena Allah menunjukkan tempat-tempat itu kepada mereka.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
SURAH MUHAMMAD
(NABI MUHAMMAD ﷺ)
SURAH KE-47, 38 AYAT, DITURUNKAN DI MADINAH
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Pengasih.
Ayat 1
“Orang-orang yang tidak pencaya dan menghalangi jalan Allah akan tersesatlah segala pekerjaan mereka."
Ini adalah tuntunan utama bagi seluruh manusia yang hidup di dunia ini dan terutama diingatkan kepada kaum Muslimin: janganlah
Ayat 2
“Dan orang-orang yang bertiman dan beriamal yang saleh dan pencaya mereka itu dengan apa yang ditmunkan kepada Muhammad."
“akan ditolak dari atas mereka kejahatan mereka dan akan dipenbaiki keadaan mereka."
Bagian kedua daripada ayat 2 ini pun penting untuk diperhatikan. Maksudnya ialah agar tiap-tiap kita menanamkan iman, kepercayaan kepada Allah dengan tulus ikhlas dalam hati kita masing-masing. Iman saja tidaklah cukup kalau tidak disertai dengan amal. Amal itu adalah penetap dan penyubur iman tadi sehingga di antara iman dan amal tambah-menambah, tokok-menokok Karena beriman, kita didorongnya buat beramal. Karena beramal kita selalu memelihara dan menjaga iman. Pertemuan di antara iman dan amal itu, yang tidak pernah terpisah menyebabkan diri kita sendiri terpagar daripada bahaya kejahatan. Dalam ayat disebutkan bahwa iman itu menolak kejahatan yang mendekati diri. Bila kita pikirkan dengan halus, kejahatan itu selalu merayu kita, membujuk kita supaya terperosok ke dalamnya, namun iman dan amal dapat memberiteng kita. Sehingga beriteng diri sendiri itu dipersiakan oleh diri sendiri pula. Seumpama orang yang puasa dengan khusyunya, dengan iman dan amalnya. Sekira-kira pukul dua siang hari dia pulang dari pekerjaannya yang berat, di waktu dia sangat haus dan sangat lapar. Sesampai di rumahnya sudah tersedia kulkas atau peti es listrik yang penuh berisi air sejuk yang dapat melepaskan dahaga. Maka orang yang kuat iman dan amalnya, tidaklah akan mau meminum air itu, walaupun tidak ada istri dan anak-anaknya dalam rumah, dan tidak ada pula orang lain yang melihatnya. Dia yakin bahwa pada waktu itu Allah melihat dia. Manusia tempat dia malu tidak ada, namun Allah ada dan melihatnya dalam segala perbuatannya itu. Sebab bagaimana pun hausnya, tidaklah dia mau melanggar dan membatalkan puasa yang tengah dia kerjakan. Lain halnya dengan orang yang tidak beriman dan orang yang sengaja hendak menghalangi jalan Allah. Dia berpuasa hanya ketika kelihatan oleh orang lain. Sebab itu kalau orang lain tidak ada, dia tidak puasa lagi.
Ayat 3
“Yang demikian itu ialah karena orang-orang yang kafir itu menuruti yang batil."
Arti yang batil ialah yang salah! Yang tidak betul, yang tidak menuruti jalan yang wajar.
Oleh sebab hakikat dari yang batil itu tidak ada, laksana angka, meskipun dia bulat (0), namun artinya ialah zero atau kosong, maka walaupun dia ditulis berturut-turut sampai sembilan atau sebelas nol. kalau di mukanya tidak ada angka sama sekali, nyatalah kosong selalu harganya."Sedang orang-orang yang beriman adalah menuruti yang benar dari Tuhan mereka." Maka orangyang beriman, bertemulah yang dicarinya. Dia tidak bertemu zero atau kosong. Bahkan dia bertemu angka walaupun angka satu! Dia yakin bahwasanya angka satu adalah permulaan angka. Dia beriman bahwa angka satu itu akan naik jadi dua, jadi tiga dan jadi seribu dan sejuta. Sebesar-besar angka, walaupun hitungan jutaan dimulai adalah dari angka satu juga.
“Demikianlah Allah membuat bagi manusia akan perumpamaan mereka."
Dikatakanlah dalam ujung ayat ini bahwa kata-kata di atas adalah suatu perumpamaan dari Allah untuk mencakupkan dan membanding lain-lain kejadian. Allah banyak sekali membuat perumpamaan seperti demikian dalam Al-Qur'an karena manusia kadang-kadang lebih mendapat yang jelas karena ada perumpamaan. Itulah pepatah"runding yang bermisal, kata yang berkias", dan manusia yang arif bijaksana suka akan yang demikian itu.
Ayat 4
“Maka jika bertemu kamu dengan orang-orang yang kafir maka pukullah di kuduk."
Tiga ayat di atas adalah menanamkan disiplin dalam jiwa seorang Muslim. Karena Muslim artinya ialah orangyangtelah menyerah sebulat-bulatnya kepada Allah. Orang-orang yang setengah-setengah menyerah, orang-orang yang ragu-ragu di antara maju dengan mundur adalah orang yang bertujuan ragu pula. Orang yang tidak terang untuk apa dia berjuang. Tetapi orang yang telah yakin bahwa yang diperjuangkannya itu nyata dan jelas yaitu menuju ridha Allah Yang Mahakuasa Mahasuci, tujuan hidupnya tidak pecah. Sebab jalannya ialah jalan raya, titiannya adalah titian batu! Ungkapannya lurus dan tegas. Dia telah dapat membedakan di antara yang hak dengan yang batil. Apabila keyakinan hidup itu telah ada dia pun berani berjuang untuk itu, berani mati untuk itu. Kalau sudah demikian dia pun tidak takut lagi menghadapi segala rintangan. Dia tidak mencari peperangan. Tetapi kalau perang tidak dapat dielakkan lagi, dia akan menerkam musuhnya dan memegang kuduk mereka.
“Sehingga apabila kamu telah dapat menundukkan mereka maka tangkaplah mereka jadi tawanan." Di sini jelas sekali bagaimana peraturan perang yang beradab. Yaitu bahwa musuh itu didesak terus, perangi terus, kalau mereka melawan hendaklah dibunuh. Tetapi kalau mereka telah tunduk hendaklah ditangkap dan dijadikan tawanan."Sesudah itu, adakalanya kamu bebaskan sebagal karunia atau dengan tebusan sampai perang itu berhenti." Maka di dalam masa perang berkecamuk itu terjadilah bahwa musuh yang takut akan dibunuh lalu menyerah dan tandanya menyerah ialah meletakkan senjatanya. Ketika senjatanya telah diletakkannya, dia tidak bebas lagi. Dia telah jadi tawanan. Orang yang menawan berhak membebaskannya sebagai karunia kepadanya dan berhak juga meminta tebusan. Rasulullah ﷺ telah menawan tujuh puluh orang musyrikin ketika Peperangan Badar dan mereka telah dibebaskan semuanya, termasuk paman beliau sendiri Abbas bin Abdul Muthalib dengan membayar uang tertentu bersama-sama dengan beberapa orang lain. Mana yang tidak sanggup menebus dirinya, digantinya penebusan itu dengan mengajar kaum Muslimin yang menawannya menulis dan membaca. Karena pada waktu itu masih banyak orang yang buta huruf. Tetapi ada juga yang dibebaskan saja karena kemiskinannya dan tidak ada kesanggupannya buat menebus diri.
Meskipun di dalam ayatiniyangdisebutkan ialah dua perkara, pertama membebaskan tawanan dengan tidak bersyarat, hanya karena karunia saja atau dengan membayar uang tebusan ataupun yang disuruh mengajarkan menulis dan membaca, ada juga yang dibunuh!
Rasulullah ﷺ pun melakukan juga membunuh orang tawanan. Di dalam Peperangan Badar itu dibunuh juga beberapa orang tawanan, yaitu an-Nadhr bin al-Harits dan Uqbah bin Abi Mu'aith. Mereka dibunuh karena dalam peperangan itu mereka telah melakukan kesalahan yang melanggar aturan peperangan. Ketika selesai Peperangan Khandaq, beliau pun menghukum bunuh tidak kurang dari 800 orang Yahudi Bani Quraizhah karena mereka mengkhianati janji yaitu cukup bukti bahwa mereka menyatakan sokongan kepada kaum Quraisy yang hendak menyerbu ke negeri Madinah. Kalau kiranya Qurasiy itu berhasil maksudnya, niscayatah Bani Quraizhah telah terlebih dahulu melakukan khianatnya. Mereka dibunuh adalah atas nasihat yang diberikan oleh Sa'ad bin Mu'az, sahabat dari Bani Quraizhah sendiri dan atas usul dan mereka juga. Demikian juga ketika Rasulullah ﷺ telah menaklukkan negeri Mekah pada tahun kedelapan Hijrah, beliau masuk dengan siasat yang halus dan cerdik sekali sehingga Mekah tunduk Musuh-musuh beliau selama ini karena telah tunduk dan mengakui kalah, beliau maafkan. Di antaranya ialah Abu Sufyan sendiri. Tetapi ada beberapa orang lain yang dikecualikan dari pemaafan dan mesti dihukum bunuh.
Semua perbuatan Rasulullah membunuhi tawanan setelah penaklukan ini adalah sebagai yang dilakukan zaman sekarang juga, yaitu penangkapan kepada"penjahat-penjahat perang".
Sebab itu maka Imam asy-Syafi'i menyatakan pendapat bahwa boleh memilih mana yang akan dilakukannya, baik membebaskan dari tawanan dengan semata-mata karunia atau membebaskan dari tawanan dengan meminta uang tebusan atau terus menjadikan si tawanan menjadi budak atau pun membunuhnya, jika pada pertimbangan al-Imam bahwa orang itu patut dibunuh. Hal ini semuanya tersebut dengan terperinci di dalam kitab-kitab fiqih pada Bab Jihad dan Perang!
Ingatlah sekali lagi bahwasanya surah ini diturunkan di Madinah, yakni setelah agama Islam dengan sendirinya telah mempunyai kekuasaan. Telah mempunyai suatu pemerintah yang Nabi ﷺ sendiri menjadi kepala pemerintahannya dan hukum yang beliau jatuhkan berlaku kuat kuasanya, dipertahankan dengan kekuatan kalau perlu dengan senjata daripada serangan musuh-musuhnya. Adalah dua surah yang isinya lebih banyak perkara perjuangan sebagai ini, yaitu surah at-Taubah atau Baraah, yang isinya hampir sama dengan surah Muhammad atau al-Qitaal ini.
Pada lanjutan ayat dikatakan,",Sampai perang itu berhenti." Artinya ialah dua. Pertama, bahwasanya peraturan di kala perang lain hanya dengan peperangan di kala damai. Di kala perang permusuhanlah yang berlaku, dinyatakan sikap tegas terhadap musuh sampai musuh itu mengaku kalah. Kemudian peperangan yang satu itu dapat berhenti dengan menandatangani perdamaian. Apabila perdamaian telah diakui oleh kedua belah peraturan ialah secara damai, tidak ada lagi orang yang ditangkapi. Keadaan sudah kembali damai. Tetapi bukan berarti bahwa persiapan perang telah berhenti lantaran terhentinya suatu peperangan. Pihak Islam diwajibkan selalu siap siaga. Sebab meskipun perang berhenti, namun bisa saja terjadi karena kelalaian karena kekurang-waspadaan, musuh menyerang dengan tiba-tiba. Oleh sebab itu jika perang bersosok berhadapan dengan musuh sudah berhenti, namun Jihad. Perjuangan, ke-sungguh-sungguhan, kewaspadaan, keawasan, sekali-kali tidaklah berhenti-henti. Rasulullah ﷺ pernah bersabda,
“jihad, itu akan berlaku terus sampai hari Kiamat." (HR Abu Dawud dan Anas bin Malik)
Dipandang dari segi itu, perang yang lebih umum atau jihad tidaklah akan boleh berhenti buat selama-lamanya. Karena kalau semangat jihad sudah kendur, tanda agama itu sendiri pun akan kehilangan semangatnya.
“Begitulah adanya." Begitulah peraturan yang berlaku dalam peperangan, ada sikap-sikap kekerasan yang tidak bertemu waktu dalam damai,"Dan jika Allah menghendaki niscaya akan menanglah kamu dari mereka." Artinya, segala pihak yang sedang bertempur dan berhadapan untuk berperang, semuanya mengharapkan menang. Tidak ada yang ingin kalah. Baik dia pihak Islam atau dia pihak kafir sekalipun."Tetapi Dia akan menguji sebagian kamu dengan yang sebagian." Artinya, meskipun kedua pihak mengharapkan bahwa pihak dialah yang menang dalam peperangan, belumlah tentu kemenangan itu akan tercapai saja dengan mudah. Banyak sebab-sebab kemenangan selain daripada perlengkapan senjata dan lebih banyak bilangan orang. Kadang-kadang bilangan yang lebih banyak dapat dikalahkan oleh bilangan yang sedikit. Yang perlu di dalam peperangan ialah pertama sekali semangat yang tinggi, kedua ilmu taktik berperang, ketiga kepandaian mengatur siasat perang, keempat adalah keteguhan disiplin dan kelima kesatuan komando.
Kaum Muslimin sendiri mendapat kemenangan gilang-gemilang dalam Peperangan Badar yang terkenal, padahal kaum Muslimin hanya berbilang tiga ratus orang sedang orang Quraisy lebih dari tiga ratus orang. Tetapi dalam Peperangan Uhud, sebagai lanjutan balas dendam pihak musyrikin karena kekalahan mereka di Perang Badar, kaum Muslimin tujuh ratus orang berhadapan dengan lebih tiga ribu orang musyrikin. Dalam peperangan ini boleh dikatakan bahwa pihak Muslimin di bawah pimpinan Nabi sendiri mendapat kekalahan. Sebabnya ialah karena tentara di pihak Islam tidak teguh memegang disiplin. Tetapi pada peperangan yang berikutnya kaum Muslimin berturut-turut beroleh kemenangan terus-menerus, sebab pihak Islam telah memegang teguh disiplin. Sebab itu maka kekalahan di Perang Uhud jadi pelajaran pahit untuk mencapai kemenangan-kemenangan selanjutnya. Kemudian itu dalam Peperangan Hunain, tentara Muslimin yang sudah mulai banyak, sudah lebih dari 12.000 orang nyaris mendapat kekalahan besar. Sebabnya ialah karena telah masuk unsur tentara baru yang belum mengenal disiplin, yang hanya berbangga karena bilangan kaum Muslimin telah banyak. Rupanya banyak bilangan saja tidaklah jadi jaminan atas menangnya peperangan. Karena setelah mengambil sikap perlawanan yang hebat untuk menebus kekalahan dan mencapai kembali kemenangan gemilang, yang mengambil sikap ialah tentara inti telah biasa berjuang di waktu di Madinah dahulu. Setelah nyata kembali keteguhan hati mereka bertahan dan menyerbu, barulah tentara yang tadinya nyaris kocar-kacir bangkit kembali, dan kemenangan gemilang dapat dicapai dan Hunain takluk seluruhnya.
Kemudian Allah meletakkan kunci atau inti dari perjuangan dengan firman-Nya di ujung ayat,
“Dan orang-orang yang terbunuh pada jalan Allah maka tidaklah Allah akan menyesatkan amalan memeka."
Atau tidaklah terbuang percuma amalan mereka.
Sebab untuk mencapai kemenangan gemilang, harus ada yang berani mati. Kalau tidak ada yang berani mati, tidaklah akan tercapai bagi suatu bangsa hidup yang sejati. Hidup yang tidak disertai oleh keyakinan dan kesanggupan mati, sama juga artinya dengan mati karena hidup yang berarti ialah hidup diperjuangkan dengan nyawa.
Dalam sejarah Islam sendiri bertemulah orang yang seperti demikian. Terutama ialah paman Rasulullah sendiri, Hamzah bin Abdul Muthalib yang gagah perkasa. Dia mati syahid dalam Peperangan Uhud. Dadanya dibedah oleh musykirin dan jantungnya dikerat lalu dihisap oleh Hindun, istri Abu Sufyan untuk membalaskan dendamnya. Namun kemudian, pada tahun kedelapan Hijrah, kota Mekah dikepung dan ditaklukkan dan Muslimin mencapai kemenangannya dan kedaulatan berhala habis dimusnahkan dan Bilal, muadzin Rasul, memanjat ke atas puncak atap Ka'bah, di sana dia membacakan suara adzan dengan suara yang merdu. Untuk itu semuanya, Hamzah tidak menyaksikan lagi. Tetapi kalau tidak ada keberanian Hamzah dalam Peperangan Uhud, tidaklah akan begitu tinggi nilainya Futuh Mekah. Dia tidak ada lagi, tetapi dia seakan-akan ada, sehingga Al-Qur'an dengan tegas menjelaskan bahwasanya orang yang mati dalam perjuangan menegakkan jalan Allah itu janganlah disangka mati. Dia itu adalah hidup terus, mendapat rezeki terus, sehingga lebih panjang umurnya dalam sebutan daripada umurnya ketika nyawanya masih dikandung badannya.
Ayat 5
“Dia akan memberikan petunjuk kepada memeka."
Perjuangan hidupnya memberikan inspirasi, memberikan keberanian bagi yang datang kemudian buat maju terus, memberikan petunjuk agar jangan mundur, pantang menyerah.
“Dan Dia akan mempembaiki keadaan mereka."
Sebab itu maka bagi bangsa yang mengenal anti jihad fi sabilillah, kematian seorang pejuang adalah menambahkan semangat. Menambahkan berbagai petunjuk dari Allah untuk melipat gandakan perjuangan, membuatnya lebih cerdik dan lebih teratur.
Ayat 6
“Dan Dia akan memasukkan memeka ke dalam surga yang telah diperkenalkan kepada mereka."
Menurut keterangan dan tafsiran dari Mujahid, orang-orang yang meninggal karena syahid fi sabilillah itu telah diperkenalkan sendiri kepadanya tempat yang telah disediakan buat dia dalam surga tempat yang disediakan dia itu sehingga sampai seakan-akan orang yang pulang ke rumahnya sendiri.
Rasulullah ﷺ sendiri menyebutkan menurut hadits yang dirawikan oleh Abu Said al-Khudri bahwa mereka mengenal tempatnya di surga yang akan ditempuhnya itu lebih kenal daripada rumahnya yang ada di dunia ini.