ٱلنِّسَاء : ١٣٠

  • وَإِن dan jika
  • يَتَفَرَّقَا keduanya bercerai
  • يُغۡنِ akan memberi kecukupan
  • ٱللَّهُ Allah
  • كُلّٗا masing-masing
  • مِّن dari
  • سَعَتِهِۦۚ keluasanNya (karuniaNya)
  • وَكَانَ dan adalah
  • ٱللَّهُ Allah
  • وَٰسِعًا Maha Luas
  • حَكِيمٗا Maha Bijaksana
Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (karunia-Nya), Mahabijaksana.
(Jika keduanya berpisah) maksudnya laki-istri itu dengan perceraian (maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing mereka dari limpahan karunia-Nya) misalnya dengan menjodohkan pihak laki-laki dengan istri yang lain, dan pihak istri dengan suami yang lain. (Dan Allah Maha Luas) karunia-Nya terhadap makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) mengenai peraturan-peraturan yang ditetapkan-Nya bagi mereka.