Ayat
Terjemahan Per Kata
فَٱنطَلَقَا
maka keduanya pergi/berjalan
حَتَّىٰٓ
sehingga
إِذَا
tatkala
لَقِيَا
keduanya bertemu
غُلَٰمٗا
anak muda
فَقَتَلَهُۥ
maka (Khaidir) membunuhnya
قَالَ
(Musa) berkata
أَقَتَلۡتَ
mengapa kamu membunuhnya
نَفۡسٗا
jiwa/orang
زَكِيَّةَۢ
suci/bersih
بِغَيۡرِ
dengan tidak
نَفۡسٖ
jiwa/orang
لَّقَدۡ
sesungguhnya
جِئۡتَ
kamu mendatangkan
شَيۡـٔٗا
sesuatu
نُّكۡرٗا
mungkar
فَٱنطَلَقَا
maka keduanya pergi/berjalan
حَتَّىٰٓ
sehingga
إِذَا
tatkala
لَقِيَا
keduanya bertemu
غُلَٰمٗا
anak muda
فَقَتَلَهُۥ
maka (Khaidir) membunuhnya
قَالَ
(Musa) berkata
أَقَتَلۡتَ
mengapa kamu membunuhnya
نَفۡسٗا
jiwa/orang
زَكِيَّةَۢ
suci/bersih
بِغَيۡرِ
dengan tidak
نَفۡسٖ
jiwa/orang
لَّقَدۡ
sesungguhnya
جِئۡتَ
kamu mendatangkan
شَيۡـٔٗا
sesuatu
نُّكۡرٗا
mungkar
Terjemahan
Kemudian, berjalanlah keduanya, hingga ketika berjumpa dengan seorang anak, dia membunuhnya. Dia (Musa) berkata, “Mengapa engkau membunuh jiwa yang bersih bukan karena dia membunuh orang lain? Sungguh, engkau benar-benar telah melakukan sesuatu yang sangat mungkar.”
Tafsir
(Maka berjalanlah keduanya) sesudah keduanya keluar dari perahu (hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang pemuda) yang masih belum mencapai usia balig, sedang bermain-main bersama dengan teman-temannya, dia adalah anak yang paling cakap parasnya di antara mereka (maka Khidhir membunuhnya) dengan cara menyembelihnya dengan memakai pisau besar, atau mencabut kepalanya dengan tangannya, atau memukulkan kepala anak muda itu ke tembok. Mengenai caranya banyak pendapat yang berbeda. Dalam ayat ini didatangkan huruf Fa 'Athifah, karena pembunuhan itu terjadi langsung sesudah bertemu. Jawabnya Idzaa adalah pada ayat berikutnya yaitu; (Berkatalah ia) yakni Nabi Musa, ("Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih) jiwa yang masih belum berdosa karena belum mencapai usia taklif. Dan menurut suatu qiraat lafal Zakiyyatan dibaca Zakiyatan (bukan karena dia membunuh orang lain?) dia tidak membunuh orang lain. (Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar)." Lafal Nukran dapat pula dibaca Nukuran, artinya sesuatu hal yang mungkar.
Tafsir Surat Al-Kahfi: 74
Maka berjalanlah keduanya: hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidir membunuhnya. Musa berkata, "Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang mungkar." Dalam firman selanjutnya disebutkan bahwa setelah itu: "Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidir membunuhnya." (Al-Kahfi: 74) Dalam penjelasan yang lalu telah disebutkan bahwa anak tersebut sedang bermain-main dengan anak-anak lainnya di salah satu bagian kampung tersebut.
Lalu Khidir sengaja menangkap anak itu yang paling tampan dan paling cerah di antara mereka, lalu Khidir membunuhnya. Menurut suatu riwayat, Khidir membunuh anak itu dengan cara mencabut kepalanya. Sedangkan menurut pendapat lain dengan cara memecahkan kepala si anak dengan batu. Dan menurut riwayat lain lagi dengan cara memelintir kepala si anak. Hanya Allah yang lebih mengetahui kebenarannya.
Ketika Musa melihat dan menyaksikan hal itu, ia mengingkarinya dengan protes yang lebih keras daripada yang pertama. Ia berkata: "Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih." (Al-Kahfi: 74) Yakni jiwa anak yang masih kecil dan belum mencapai usia akil balig serta belum melakukan suatu dosa pun, lalu kamu membunuhnya. "Bukan karena dia membunuh orang lain." (Al-Kahfi: 74) Maksudnya, kamu membunuh dengan tanpa alasan. "Sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang mungkar." (Al-Kahfi: 74) Yakni suatu perbuatan yang jelas mungkarnya. [Inilah penghujung juz 15]"
Nabi Khidr memaafkan Nabi Musa, lalu keduanya meninggalkan
perahu dengan selamat dan turun ke pantai. Maka berjalanlah keduanya;
hingga ketika keduanya berjumpa dengan seorang anak muda, maka dia dengan serta merta membunuhnya. Melihat Nabi Khidr membunuh anak
muda itu, Nabi Musa tidak dapat menahan keinginannya untuk bertanya. Dia berkata, Mengapa engkau bunuh jiwa yang bersih, yang suci dari
kedurhakaan, bukan karena dia melakukan kedurhakaan dengan membunuh orang lain' Sungguh, engkau telah melakukan sesuatu yang sangat
mungkar. 75. Setelah memperingatkan Nabi Musa untuk tidak mempertanyakan hal yang dia lakukan, hamba yang saleh (Nabi Khidir) kembali memperingatkan Nabi Musa yang mempertanyakan perbuatan Nabi Khidir membunuh seorang anak tanpa sebab yang dibenarkan. Dia berkata, 'Bukankah sudah pernah kukatakan kepadamu bahwa engkau tidak akan mampu bersikap sabar bersamaku saat melihat apa yang kulakukan''.
Dalam ayat ini, Allah mengisahkan bahwa keduanya mendarat dengan selamat dan tidak tenggelam, kemudian keduanya turun dari kapal dan meneruskan perjalanan menyusuri pantai. Kemudian terlihat oleh Khidir seorang anak yang sedang bermain dengan kawan-kawannya, lalu dibunuhnya anak itu. Ada yang mengatakan bahwa Khidir itu membunuhnya dengan cara memenggal kepalanya, ada yang mengatakan dengan mencekiknya. Akan tetapi, Al-Qur'an tidak menyebutkan bagaimana cara Khidir membunuh anak itu, apakah dengan memenggal kepalanya, membenturkan kepalanya ke dinding batu, atau cara lain. Kita tidak perlu memperhatikan atau menyelidikinya.
Melihat peristiwa itu, dengan serta merta Nabi Musa berkata kepada Khidir, "Mengapa kamu bunuh jiwa yang masih suci dari dosa dan tidak pula karena dia membunuh orang lain? Sungguh kamu telah berbuat sesuatu yang mungkar, yang bertentangan dengan akal yang sehat.
Dalam ayat ini, pembunuh disebut dengan kata nukr (mungkar), sedangkan melubangi perahu dalam ayat 71 disebut kata imr (kesalahan yang besar). Penyebabnya adalah pembunuhan terhadap anak itu lebih keji dibandingkan dengan melubangi perahu. Melubangi perahu tidak menghilangkan nyawa apabila tidak tenggelam. Tetapi pembunuhan atau menghilangkan nyawa yang tidak sejalan dengan ajaran agama itu nyata-nyata suatu perbuatan mungkar. Pembunuhan yang dapat dibenarkan oleh ajaran agama hanyalah karena murtad, zina muhsan, atau karena qishash.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Ayat 74
“Maka keduanya pun meneruskan perjalanannya."
Maka tersebutlah dalam riwayat Ibnu Abbas bahwa perjalanan itu mereka teruskan, sehingga berjumpa dengan anak muda-muda bermain-main. Di antara anak-anak muda yang sedang banyak bermain bersuka ria itu, kelihatan oleh guru itu seorang di antara mereka."Sehingga apabila keduanya bertemu seorang anak muda, maka dibunuhnyalah (anak muda) itu."
Di dalam ayat ini terdapat kalimatghulam, yang kita artikan dengan anak muda. Kalau pengertian ini tidak tepat, boleh juga kita sebut anak kecil.
Rupanya setelah kelihatan olehnya anak itu, terus, dengan tidak bersibanyak tanya lagi anak itu dibunuhnya mati! Tentu sekali lagi Musa tercengang, Musa yang lekas meluap. Musa yang selamanya tidak dapat menahan hati melihat perbuatan yang di luar garis,"Dia pun bertanya, Adakah patut engkau bunuh satu jiwa yang masih bersih." Satu jiwa anak kecil yang masih suci bersih dan belum berdosan, “Dengan tidak ada sebab dia membunuh orang." Karena hukuman bunuh hanya dapat dilakukan kepada seseorang yang membunuh orang lain, sebagai utang nyawa bayar nyawa. Dan dengan terus terang Musa menyatakan tantangan atas perbuatan itu dengan katanya, “Sungguh engkau telah berbuat suatu perbuatan yang mungkar."
“Dia menjawab,
Ayat 75
“Bukankah sudah aku katakan kepadamu."
Sejak semula engkau menyatakan ingin menggabungkan diri dengan daku telah aku katakan,
“Bahwa sesungguhnya engkau bersama aku tidaklah akan sabar"
Maka teringatlah Musa kembali akan janjinya sejak semula, lalu,
Ayat 76
“Dia berkata, “jika aku bentanya lagi kepada engkau tentang sesuatu sesudah ini, maka janganlah engkau berteman dengan daku lagi."
Sudah bersalah aku pada pertanyaan yang pertama, sekarang sekali lagi aku bersalah, karena bertanya padahal aku sendiri telah berjanji harus sabar jangan banyak bertanya. Lantaran itu,
“Telah cukuplah engkau dari pihak aku ini memberikan ... "
Artinya, tahu sendirilah Musa bahwa kalau dia berbuat kesalahan memungkiri janjinya sekali lagi, sudahlah sepatutnya jika dia tidak dibawa serta lagi. Uzur yang diberikan guru itu kepadanya sampai tiga kali sudahlah sampai pada cukup.
Ayat 77
“Maka keduanya pun menenuskan penjalanan, sehingga sampailah keduanya kepada penduduk suatu kampung."
Mungkin sekali perjalanan itu sudah sangat jauh, sedang persediaan makanan tidak ada lagi. Sebab itu mereka keduanya sudah sangat lapar."Mereka keduanya meminta diberi jamuan makan kepada penduduk negeri itu." Berbuat baiklah kepada kami, hai isi kampung, karena adalah musafir tengah dalam perjalanan jauh, bermurah hatilah memberi kami makanan, moga-moga Allah memberikan gantinya berhpat-ganda bagi tuan di sini.'Tetap; mereka tidak mau menjamu keduanya." Kasar benarlah rupanya budi penduduk negeri itu, bakhil dan kedekut. Sampai hati membiarkan musafir kelaparan."Lalu keduanya mendapati di kampung itu sebuah dinding yang hendak roboh." Dinding dari bekas sebuah rumah: “Lalu ditegakkannya." Artinya dinding rumah yang hendak roboh di kampung penduduknya bakhil itu dengan segera ditumpilkan oleh Guru tersebut, sehingga tegak kembali. Heran lagi Musa melihat perbuatan gurunya itu, kita sudah lapar, orang tidak ada yang sudi menjamu,
“Berkata dia, “Jika engkau mau bolehlah engkau mengambil upah dari pembuatanmu itu."
jika engkau minta upahnya, sekurangnya dengan makanan untuk kita berdua hilanglah kelaparan kita.
Musa telah lupa lagi akan janjinya!
Ayat 78
“Dia berkata, “Inilah perpisahan di antara aku dengan engkau."
Selesailah sampai di sini. Kita sudah mesti berpisah. Engkau diikat oleh janjimu sendiri, jika bertanya lagi sekali, aku tidak akan membawamu serta lagi dalam perjalanan ini. Tetapi sungguhpun demikian tidaklah akan aku biarkan saja pertanyaanmu itu tidak terjawab.
“Akan aku beritakan kepada engkau anti perbuatan yang engkau terhadapnya itu tak dapat saban"
Akan aku terangkan semuanya kepada engkau.