Al-A'raf: 31

Ayat

Terjemahan Per Kata
يَٰبَنِيٓ
Wahai keturunan
ءَادَمَ
Adam
خُذُواْ
pakailah
زِينَتَكُمۡ
perhiasanmu
عِندَ
di
كُلِّ
setiap
مَسۡجِدٖ
masjid/bersujud/sholat
وَكُلُواْ
dan makanlah
وَٱشۡرَبُواْ
dan minumlah
وَلَا
dan jangan
تُسۡرِفُوٓاْۚ
kamu berlebih-lebihan
إِنَّهُۥ
sesungguhnya Dia
لَا
tidak
يُحِبُّ
menyukai
ٱلۡمُسۡرِفِينَ
orang-orang yang berlebih-lebihan

Terjemahan

Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.

Tafsir

Tafsir Surat Al-A'raf: 31 Wahai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Ayat 31 Ayat yang mulia ini merupakan bantahan terhadap orang-orang musyrik, yakni tradisi melakukan tawaf dengan telanjang bulat yang biasa mereka lakukan. Seperti yang disebutkan di dalam riwayat Imam Muslim, Imam An-Nasai, dan Ibnu Jarir. lafadznya berdasarkan apa yang ada pada Ibnu Jarir, diriwayatkan melalui hadits Syu'bah, dari Salamah ibnu Kahil, dari Muslim Al-Batin, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu kaum pria dan wanita melakukan tawafnya di Baitullah dalam keadaan telanjang bulat. Kaum pria melakukannya di siang hari, sedangkan kaum wanita pada malam harinya. Salah seorang wanita dari mereka mengatakan dalam tawafnya: Pada hari ini tampaklah sebagiannya atau seluruhnya dan apa pun yang tampak darinya, saya tidak menghalalkannya. Maka Allah ﷻ berfirman: “Pakailah pakaian kalian yang indah pada setiap (memasuki) masjid.” (Al-A'raf: 31) Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: “Pakailah pakaian kalian yang indah pada setiap (memasuki) masjid.” (Al-A'raf: 31), hingga akhir ayat. Bahwa dahulu (di masa Jahiliyah) kaum lelaki biasa tawaf sambil telanjang. Maka Allah memerintahkan mereka untuk memakai pakaian yang indah-indah (setelah masa Islam). Yang dimaksud dengan istilah dalam ayat ini ialah pakaian, yaitu pakaian yang menutupi aurat, terbuat dari kain yang baik dan bahan lainnya yang dapat dijadikan pakaian. Mereka diperintahkan untuk memakai pakaiannya yang indah di setiap memasuki masjid. Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, ‘Atha’, Ibrahim An-Nakha'i, Sa'id ibnu Jubair, Ojatadah, As-Suddi, Adh-Dhahhak, Malik, Az-Zuhri, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan para imam ulama Salaf sehubungan dengan tafsir ayat ini. Bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan tawaf orang-orang musyrik di Ka'bah dalam keadaan telanjang bulat. An-Hafidzh ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadits Sa'id ibnu Basyir dan Al-Auza'i, dari Qatadah, dari Anas secara marfu', bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan masalah mengerjakan shalat dengan memakai terompah. Tetapi kesahihannya masih perlu dipertimbangkan. Berdasarkan ayat ini dan hadits yang mengutarakan masalah yang semisal, disunatkan memakai pakaian yang indah di saat hendak melakukan shalat, terlebih lagi shalat Jumat dan shalat hari raya. Disunatkan pula memakai wewangian, karena wewangian termasuk ke dalam pengertian perhiasan. Juga disunatkan bersiwak, mengingat siwak merupakan kesempurnaan bagi hal tersebut. Pakaian yang paling utama ialah yang berwarna putih, seperti yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yang dinilai shahih oleh Imam Ahmad sampai kepada Ibnu Abbas dengan predikat marfu'. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnu ‘Ashim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Sa'id ibnu Jubair, bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: “Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, karena sesungguhnya pakaian putih adalah pakaian terbaik kalian, dan kafanilah orang-orang yang mati di antara kalian dengannya. Dan sesungguhnya sebaik-baik celak kalian memakai ismid, karena sesungguhnya ismid itu dapat mencerahkan pandangan mata dan menumbuhkan rambut. Hadits ini jayyid sanadnya, semua perawinya dengan syarat Muslim. Imam Abu Daud, Imam At-Tirmidzi, dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadits Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam dengan sanad yang sama. Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Imam Ahmad dan para pemilik kitab sunnah telah meriwayatkan dengan sanad yang jayyid melalui Samurah ibnu Jundub yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Berpakaian putihlah kalian, kenakanlah ia selalu, karena sesungguhnya pakaian putih itu lebih cerah dan lebih baik dan kafankanlah dengannya orang-orang mati dari kalian.” Imam Ath-Thabarani meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Qatadah, dari Muhammad ibnu Sirin, bahwa Tamim Ad-Dari pernah membeli sebuah kain selendang (putih) dengan harga seribu (dirham), lalu ia pakai dalam shalat-salatnya. Firman Allah ﷻ: “Makan dan minumlah kalian.” (Al-A'raf: 31), hingga akhir ayat. Sebagian ulama Salaf mengatakan bahwa Allah menyatukan semua kebaikan pada potongan ayat ini, yaitu firman-Nya: “Makan dan minumlah kalian, dan janganlah berlebih-lebihan.” (Al-A'raf: 31) Imam Bukhari mengatakan, Ibnu Abbas berkata bahwa makna yang dimaksud ialah makanlah sesukamu dan berpakaianlah sesukamu asalkan engkau hindari dua sifat ini, yaitu berlebih-lebihan dan sombong. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Tsaur, dari Ma'mar, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Allah menghalalkan makan dan minum selagi dilakukan dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak untuk kesombongan." Sanad hadist ini berpredikat shahih. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah kalian tanpa berlebih-lebihan dan kesombongan, karena sesungguhnya Allah suka bila melihat nikmat-Nya digunakan oleh hamba-Nya.” Imam An-Nasai dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadits Qatadah, dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi ﷺ yang telah bersabda: “Makan, bersedekah, dan berpakaianlah kamu sekalian tanpa berlebih-lebihan dan tanpa kesombongan.” Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Salim Al-Kalbi, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Jabir At-Tai. Ia telah mendengar Al-Miqdam ibnu Ma'di Kariba Al-Kindi bercerita bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah manusia memenuhi wadah yang lebih buruk dibanding perutnya. Cukuplah bagi anak Adam itu beberapa suap yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika memang harus melebihi itu, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya.” Imam An-Nasai dan Imam At-Tirmidzi meriwayatkannya dari Yahya ibnu Jabir dengan sanad yang sama. Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan, sedangkan menurut salinan lainnya disebutkan hasan shahih. An-Hafidzh Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan di dalam kitab musnadnya. Telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Yusuf ibnu Abu Kasir, dari Nuh ibnu Zakwan, dari Al-Hasan, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Sesungguhnya yang termasuk sikap berlebih-lebihan ialah bila engkau memakan segala makanan yang engkau sukai.” As-Suddi mengatakan, dahulu (di masa Jahiliah) orang-orang yang melakukan tawaf di Baitullah sambil telanjang bulat mengharamkan wadak (minyak samin) atas diri mereka sendiri selama mereka berada di musim haji. Ad-Daruqutni meriwayatkannya di dalam kumpulan hadits-hadits mufrad-nya, dan ia mengatakan bahwa hadits ini gharib, diriwayatkan oleh Baqiyyah secara munfarid (menyendiri). Maka Allah ﷻ berfirman terhadap mereka: “Makan dan minumlah kalian.” (Al-A'raf: 31), hingga akhir ayat. Artinya, janganlah kalian berlebih-lebihan dalam mengharamkan. Mujahid mengatakan, makna ayat tersebut mengandung perintah kepada mereka agar mereka makan dan minum dari segala sesuatu yang direzekikan oleh Allah kepada mereka. Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Dan janganlah kalian berlebih-lebihan.” (Al-A'raf: 31) Yakni janganlah kalian memakan yang diharamkan, karena memakan yang diharamkan merupakan perbuatan berlebih-lebihan. ‘Atha’ Al-Khurrasani telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A'raf: 31) Yaitu dalam hal makanan dan minuman. Ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A'raf: 31) Dan firman Allah ﷻ: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Maidah: 87) Yakni yang melampaui batasan Allah dalam perkara halal atau haram, yang berlebih-lebihan terhadap apa yang dihalalkan-Nya, yaitu dengan menghalalkan yang diharamkan-Nya atau mengharamkan yang dihalalkan-Nya. Tetapi Allah menginginkan dan menyukai sikap yang menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya, karena yang demikian itulah sifat seimbang yang diperintahkan oleh-Nya

Al-A'raf: 31

×
×
Bantu Learn Quran Tafsir
untuk
Terus Hidup Memberi Manfaat