Al-Baqarah: 61

Ayat

Terjemahan Per Kata
وَإِذۡ
dan ketika
قُلۡتُمۡ
kamu berkata
يَٰمُوسَىٰ
wahai musa
لَن
tidak
نَّصۡبِرَ
kami bersabar
عَلَىٰ
atas
طَعَامٖ
makanan
وَٰحِدٖ
satu macam
فَٱدۡعُ
maka mohonlah
لَنَا
untuk kami
رَبَّكَ
Tuhanmu
يُخۡرِجۡ
agar Dia mengeluarkan
لَنَا
untuk kami
مِمَّا
dari apa
تُنۢبِتُ
menumbuhkan
ٱلۡأَرۡضُ
bumi
مِنۢ
dari
بَقۡلِهَا
sayur-mayurnya
وَقِثَّآئِهَا
dan ketimunnya
وَفُومِهَا
dan bawang putihnya
وَعَدَسِهَا
dan kacang adas
وَبَصَلِهَاۖ
dan bawang merahnya
قَالَ
(Musa) berkata
أَتَسۡتَبۡدِلُونَ
maukah kamu mengganti
ٱلَّذِي
yang
هُوَ
ia (sesuatu)
أَدۡنَىٰ
lebih rendah
بِٱلَّذِي
dengan yang
هُوَ
ia (sesuatu)
خَيۡرٌۚ
lebih baik
ٱهۡبِطُواْ
pergilah kalian
مِصۡرٗا
kota
فَإِنَّ
maka sesungguhnya
لَكُم
bagi kalian
مَّا
apa
سَأَلۡتُمۡۗ
kamu pinta
وَضُرِبَتۡ
dan ditimpakan
عَلَيۡهِمُ
atas mereka
ٱلذِّلَّةُ
kehinaan
وَٱلۡمَسۡكَنَةُ
dan kenistaan
وَبَآءُو
dan mereka kembali
بِغَضَبٖ
dengan kemurkaan
مِّنَ
dari
ٱللَّهِۚ
Allah
ذَٰلِكَ
demikian itu
بِأَنَّهُمۡ
karena sesungguhnya mereka
كَانُواْ
mereka adalah
يَكۡفُرُونَ
mereka mengingkari
بِـَٔايَٰتِ
dengan ayat-ayat
ٱللَّهِ
Allah
وَيَقۡتُلُونَ
dan mereka membunuh
ٱلنَّبِيِّـۧنَ
para Nabi
بِغَيۡرِ
dengan tidak
ٱلۡحَقِّۚ
hak/benar
ذَٰلِكَ
demikian itu
بِمَا
dengan apa
عَصَواْ
mereka durhaka
وَّكَانُواْ
dan mereka adalah
يَعۡتَدُونَ
mereka melampaui batas

Terjemahan

(Ingatlah) ketika kamu berkata, “Wahai Musa, kami tidak tahan hanya (makan) dengan satu macam makanan. Maka, mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia memberi kami apa yang ditumbuhkan bumi, seperti sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas, dan bawang merah.” Dia (Musa) menjawab, “Apakah kamu meminta sesuatu yang buruk sebagai ganti dari sesuatu yang baik? Pergilah ke suatu kota. Pasti kamu akan memperoleh apa yang kamu minta.” Kemudian, mereka ditimpa kenistaan dan kemiskinan, dan mereka (kembali) mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena sesungguhnya mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu ditimpakan karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas.

Tafsir

Tafsir Surat Al-Baqarah: 61 Dan (ingatlah) ketika kalian berkata, "Wahai Musa, kami tidak sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu, mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas dan bawang merah." Musa berkata, "Apakah kalian mau mengambil sesuatu yang bernilai rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kalian ke suatu kota, pasti kalian memperoleh apa yang kalian minta." Ayat 61 Allah berfirman, "Ingatlah kalian akan nikmat-Ku yang telah Kulimpahkan kepada kalian di kala Aku menurunkan manna dan salwa kepada kalian sebagai makanan yang baik, bermanfaat, enak dan mudah. Ingatlah ungkapan keluhan serta kebosanan kalian terhadap apa yang telah Kami limpahkan kepada kalian, dan kalian meminta kepada Musa menggantinya dengan makanan yang bermutu rendah, seperti sayur mayur dan lain-lain yang kalian minta." Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa mereka terlanjur terbiasa dengan hal tersebut, maka mereka tidak sabar terhadap makanan manna dan salwa. Mereka teringat kepada kehidupan sebelumnya yang biasa mereka jalani. Mereka merupakan kaum yang biasa memakan kacang adas, bawang merah, sayur-sayuran, dan bawang putih (vegetarian). Lalu mereka berkata: "Wahai Musa, kami tidak sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu, mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas dan bawang merah." (Al-Baqarah: 61) Sesungguhnya mereka mengatakan satu jenis makanan karena makanan yang mereka konsumsi hanyalah manna dan salwa saja, setiap harinya hanya itu saja yang mereka makan. Al-buqul (sayur mayur), al-qitstsa (mentimun), al-'adas (kacang adas) dan al-bashal (bawang merah), semuanya sudah dikenal. Mengenai al-fum menurut qiraat Ibnu Mas'ud disebut tsum dengan memakai huruf tsa yang artinya ialah bawang putih. Hal yang sama ditafsirkan oleh Mujahid di dalam riwayat Al-Laits ibnu Abu Salim, dari Ibnu Mas'ud, bahwa al-fum artinya tsaum (bawang putih). Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi' ibnu Anas dan Sa'id ibnu Jubair. Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Rafi', telah menceritakan kepada kami Abu Imarah (yakni Ya'qub ibnu Ishaq Al-Basri), dari Yunus, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya, "Wafumiha." Menurut Ibnu Abbas artinya bawang putih, dan di dalam bahasa kuno disebutkan fummu lana yang artinya 'buatkanlah roti untuk kami'. Ibnu Jarir mengatakan, apabila hal tersebut benar, maka lafal fumiha termasuk di antara huruf-huruf yang ada penggantian di dalamnya, seperti perkataan mereka, "Waqa'u fi 'atsuri syarrin (mereka terjerumus di dalam kemelut keburukan)," dikatakan 'afur syarrin (huruf tsa diganti menjadi fa). Contoh lainnya ialah atsafi diucapkan menjadi asatsi, magafir diucapkan menjadi magatsir, dan lain sebagainya yang serupa; di mana huruf fa diganti menjadi tsa, dan huruf tsa diganti menjadi fa, karena makhraj keduanya berdekatan. Ulama lainnya mengatakan bahwa al-fum artinya gandum yang biasa dipakai untuk membuat roti. Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul Ala secara bacaan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb secara bacaan, telah menceritakan kepadaku Nafi' ibnu Abu Na'im, bahwa Ibnu Abbas pernah ditanya mengenai firman-Nya wafumiha: "Apakah yang dimaksud dengan fumiha?" Ibnu Abbas menjawab, "Gandum." Selanjutnya Ibnu Abbas mengatakan, "Bukankah kamu pernah mendengar ucapan Uhaihah ibnul Jallah yang mengatakan dalam salah satu bait syairnya, yaitu: "Dahulu aku adalah orang yang paling berkecukupan secara pribadi, akulah yang mula-mula melakukan penanaman gandum di Madinah." Ibnu Jarir meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Muslim Al-Juhani, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, dari Rasyid ibnu Kuraib, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya, "Wa-fumiha." Disebutkan bahwa al-fum adalah gandum menurut dialek Bani Hasyim. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ali ibnu Abu Tal-hah dan Adh-Dhahhak, dari Ibnu Abbas; juga oleh Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa al-fum artinya gandum. Sufyan Ats-Tsauri meriwayatkan dari Ibnu Juraij, dari Mujahid dan ‘Atha’ mengenai firman-Nya, "Wafumiha." Keduanya mengatakan, yang dimaksud ialah roti. Hasyim meriwayatkan dari Yunus, dari Al-Husain dan Husain, dari Abu Malik mengenai firman-Nya, "Wafumiha," bahwa fum artinya gandum. Pendapat ini dikatakan oleh Ikrimah, As-Suddi, Al-Ha-san Al-Basri, Qatadah, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam dan lain-lain. Al-Jauhari mengatakan bahwa al-fum artinya gandum. Ibnu Duraid mengatakan, al-fum artinya tsunbulah (bulir gandum). Al-Qurthubi meriwayatkan dari ‘Atha’ dan Qatadah, bahwa al-fum ialah segala jenis biji-bijian yang dapat dijadikan roti. Sebagian ulama mengatakan bahwa al-fum adalah kacang hums menurut dialek Syamiyah, dan orang yang menjualnya disebut fami yang diambil dari kata fumi setelah diubah sedikit. Imam Al-Bukhari mengatakan, sebagian ulama mengatakan bahwa fum artinya segala jenis biji-bijian yang dapat dimakan. Firman Allah ﷻ: Musa berkata, "Apakah kalian mau mengambil sesuatu yang bernilai rendah sebagai pengganti yang lebih baik?" (Al-Baqarah: 61) Di dalam ungkapan ayat ini terkandung teguran dan celaan terhadap permintaan mereka yang meminta jenis-jenis makanan yang bernilai rendah ini, padahal mereka sedang dalam kehidupan yang menyenangkan dan memiliki makanan yang enak lagi baik dan bermanfaat. Firman Allah ﷻ: "Pergilah kalian ke suatu kota" (Al-Baqarah: 61) Demikianlah bunyinya dengan di-tanwi'n-kan serta ditulis dengan memakai alif pada akhirnya menurut mushaf para Imam Utsmaniyah. Qiraat inilah yang dipakai oleh jumhur ulama. Ibnu Jarir mengatakan, "Aku tidak memperbolehkan qiraat selain dari qiraat ini, karena semua mushaf telah sepakat membacanya demikian." Ibnu Abbas mengatakan, ihbitu mishran artinya 'pergilah kalian ke suatu kota'. Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari hadits Abu Sa'id Al-Baqqal (yaitu Sa'id ibnul Mirzaban), dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari As-Suddi, Qatadah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas. Ibnu Jarir mengatakan, telah didapati di dalam qiraat Ubay ibnu Ka'b dan Ibnu Mas'ud bacaan ihbitu mishra, yakni tanpa memakai tanwin, yang artinya 'pergilah kalian ke negeri Mesir'. Kemudian diriwayatkan dari Abul Aliyah dan Ar-Rabi' ibnu Anas, bahwa keduanya menafsirkan hal tersebut sebagai negeri Mesir tempat Fir'aun berkuasa. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim, dari Abul Aliyah dan Ar-Rabi', dari Abul A'masy. Ibnu Jarir mengatakan, dapat pula diinterpretasikan makna yang dimaksud ialah negeri Mesir Fir'aun menurut qiraat orang yang mem-fathah-kannya (tanpa tanwin). Dengan demikian, berarti hal ini termasuk ke dalam Bab "Ittiba' dalam Menulis Mushaf, seperti yang dilakukan terhadap firman-Nya, "Qawariran qawarira," kemudian di-waqaf-kan bacaannya. Permasalahannya terletak pada makna mishra, apakah makna yang dimaksud adalah Mesir negerinya Fir'aun, atau salah satu negeri (kota) secara mutlak? Pendapat yang mengatakan bahwa kota tersebut adalah negeri Mesir masih perlu dipertanyakan. Bagaimanapun juga, yang benar ialah suatu kota secara mutlak, seperti yang disebut oleh riwayat Ibnu Abbas dan lain-lainnya. Berdasarkan pengertian ini makna ayat adalah seperti berikut "Musa berkata kepada mereka, 'Apa yang kalian minta itu bukanlah merupakan hal yang sulit, bahkan hal tersebut banyak didapat di kota mana pun yang kalian masuki, dan tidaklah pantas bagi kalian meminta kepada Allah ﷻ hal yang serendah itu lagi banyak didapat'." Karena itulah maka Musa berkata kepada mereka yang disitir oleh firman-Nya: "Apakah kalian mau mengambil sesuatu yang bernilai rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kalian ke suatu kota, pasti kalian memperoleh apa yang kalian minta." (Al-Baqarah: 61) Ma sa-altum artinya apa yang kalian minta; dan mengingat permintaan mereka itu termasuk ke dalam kategori keterlaluan dan sangat buruk, maka bukan merupakan suatu keharusan untuk diperkenankan.

Al-Baqarah: 61

×
×
Bantu Learn Quran Tafsir
untuk
Terus Hidup Memberi Manfaat