Ayat

Terjemahan Per Kata
أُحِلَّ
dihalalkan
لَكُمۡ
bagi kalian
لَيۡلَةَ
malam
ٱلصِّيَامِ
puasa
ٱلرَّفَثُ
bercampur
إِلَىٰ
kepada/dengan
نِسَآئِكُمۡۚ
isteri-isterimu
هُنَّ
mereka
لِبَاسٞ
pakaian
لَّكُمۡ
bagi kalian
وَأَنتُمۡ
dan kalian
لِبَاسٞ
pakaian
لَّهُنَّۗ
bagi mereka
عَلِمَ
telah mengetahui
ٱللَّهُ
Allah
أَنَّكُمۡ
bahwasanya kamu
كُنتُمۡ
kalian adalah
تَخۡتَانُونَ
kamu khianat
أَنفُسَكُمۡ
diri kalian sendiri
فَتَابَ
maka Dia mengampuni
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
وَعَفَا
dan Dia memaafkan
عَنكُمۡۖ
dari kalian
فَٱلۡـَٰٔنَ
maka sekarang
بَٰشِرُوهُنَّ
campurilah mereka
وَٱبۡتَغُواْ
dan carilah olehmu
مَا
apa
كَتَبَ
telah menetapkan
ٱللَّهُ
Allah
لَكُمۡۚ
bagi kalian
وَكُلُواْ
dan makanlah
وَٱشۡرَبُواْ
dan minumlah
حَتَّىٰ
sehingga
يَتَبَيَّنَ
nyata/jelas
لَكُمُ
bagi kalian
ٱلۡخَيۡطُ
benang
ٱلۡأَبۡيَضُ
putih
مِنَ
dari
ٱلۡخَيۡطِ
benang
ٱلۡأَسۡوَدِ
hitam
مِنَ
dari
ٱلۡفَجۡرِۖ
waktu fajar
ثُمَّ
kemudian
أَتِمُّواْ
sempurnakanlah
ٱلصِّيَامَ
puasa
إِلَى
sampai
ٱلَّيۡلِۚ
malam
وَلَا
dan janganlah
تُبَٰشِرُوهُنَّ
kamu mencampuri mereka
وَأَنتُمۡ
dan kalian
عَٰكِفُونَ
orang yang i'tikaf
فِي
dalam
ٱلۡمَسَٰجِدِۗ
masjid
تِلۡكَ
itulah
حُدُودُ
batas-batas (hukum)
ٱللَّهِ
Allah
فَلَا
maka janganlah
تَقۡرَبُوهَاۗ
kamu mendekatinya
كَذَٰلِكَ
demikianlah
يُبَيِّنُ
menerangkan
ٱللَّهُ
Allah
ءَايَٰتِهِۦ
ayat-ayatNya
لِلنَّاسِ
kepada manusia
لَعَلَّهُمۡ
supaya mereka
يَتَّقُونَ
bertakwa
أُحِلَّ
dihalalkan
لَكُمۡ
bagi kalian
لَيۡلَةَ
malam
ٱلصِّيَامِ
puasa
ٱلرَّفَثُ
bercampur
إِلَىٰ
kepada/dengan
نِسَآئِكُمۡۚ
isteri-isterimu
هُنَّ
mereka
لِبَاسٞ
pakaian
لَّكُمۡ
bagi kalian
وَأَنتُمۡ
dan kalian
لِبَاسٞ
pakaian
لَّهُنَّۗ
bagi mereka
عَلِمَ
telah mengetahui
ٱللَّهُ
Allah
أَنَّكُمۡ
bahwasanya kamu
كُنتُمۡ
kalian adalah
تَخۡتَانُونَ
kamu khianat
أَنفُسَكُمۡ
diri kalian sendiri
فَتَابَ
maka Dia mengampuni
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
وَعَفَا
dan Dia memaafkan
عَنكُمۡۖ
dari kalian
فَٱلۡـَٰٔنَ
maka sekarang
بَٰشِرُوهُنَّ
campurilah mereka
وَٱبۡتَغُواْ
dan carilah olehmu
مَا
apa
كَتَبَ
telah menetapkan
ٱللَّهُ
Allah
لَكُمۡۚ
bagi kalian
وَكُلُواْ
dan makanlah
وَٱشۡرَبُواْ
dan minumlah
حَتَّىٰ
sehingga
يَتَبَيَّنَ
nyata/jelas
لَكُمُ
bagi kalian
ٱلۡخَيۡطُ
benang
ٱلۡأَبۡيَضُ
putih
مِنَ
dari
ٱلۡخَيۡطِ
benang
ٱلۡأَسۡوَدِ
hitam
مِنَ
dari
ٱلۡفَجۡرِۖ
waktu fajar
ثُمَّ
kemudian
أَتِمُّواْ
sempurnakanlah
ٱلصِّيَامَ
puasa
إِلَى
sampai
ٱلَّيۡلِۚ
malam
وَلَا
dan janganlah
تُبَٰشِرُوهُنَّ
kamu mencampuri mereka
وَأَنتُمۡ
dan kalian
عَٰكِفُونَ
orang yang i'tikaf
فِي
dalam
ٱلۡمَسَٰجِدِۗ
masjid
تِلۡكَ
itulah
حُدُودُ
batas-batas (hukum)
ٱللَّهِ
Allah
فَلَا
maka janganlah
تَقۡرَبُوهَاۗ
kamu mendekatinya
كَذَٰلِكَ
demikianlah
يُبَيِّنُ
menerangkan
ٱللَّهُ
Allah
ءَايَٰتِهِۦ
ayat-ayatNya
لِلنَّاسِ
kepada manusia
لَعَلَّهُمۡ
supaya mereka
يَتَّقُونَ
bertakwa

Terjemahan

Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.

Tafsir

(Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berkencan dengan istri-istrimu) maksudnya mencampuri mereka. Ayat ini turun menasakhkan hukum yang berlaku di masa permulaan Islam, berupa pengharaman mencampuri istri, begitu pula diharamkan makan minum setelah waktu Isyak. (Mereka itu pakaian bagi kamu dan kamu pakaian bagi mereka) kiasan bahwa mereka berdua saling bergantung dan saling membutuhkan. (Allah mengetahui bahwa kamu akan berkhianat pada) atau mengkhianati (dirimu) dengan melakukan jimak atau hubungan suami istri pada malam hari puasa. Hal itu pernah terjadi atas diri Umar dan sahabat lainnya, lalu ia segera memberitahukannya kepada Nabi ﷺ, (maka Allah pun menerima tobatmu) yakni sebelum kamu bertobat (dan dimaafkan-Nya kamu. Maka sekarang) karena telah dihalalkan bagimu (campurilah mereka itu) (dan usahakanlah) atau carilah (apa-apa yang telah ditetapkan Allah bagimu) artinya apa yang telah diperbolehkan-Nya seperti bercampur atau mendapatkan anak (dan makan minumlah) sepanjang malam itu (hingga nyata) atau jelas (bagimu benang putih dari benang hitam berupa fajar sidik) sebagai penjelasan bagi benang putih, sedangkan penjelasan bagi benang hitam dibuang, yaitu berupa malam hari. Fajar itu tak ubahnya seperti warna putih bercampur warna hitam yang memanjang dengan dua buah garis berwarna putih dan hitam. (Kemudian sempurnakanlah puasa itu) dari waktu fajar (sampai malam) maksudnya masuknya malam dengan terbenamnya matahari (dan janganlah kamu campuri mereka) maksudnya istri-istri kamu itu (sedang kamu beriktikaf) atau bermukim dengan niat iktikaf (di dalam mesjid-mesjid) seorang yang beriktikaf dilarang keluar mesjid untuk mencampuri istrinya lalu kembali lagi. (Itulah) yakni hukum-hukum yang telah disebutkan tadi (larangan-larangan Allah) yang telah digariskan-Nya bagi hamba-hamba-Nya agar mereka tidak melanggarnya (maka janganlah kami mendekatinya). Kalimat itu lebih mengesankan dari kalimat "janganlah kamu melanggarnya" yang diucapkan pada ayat lain. (Demikianlah sebagaimana telah dinyatakan-Nya bagi kamu apa yang telah disebutkan itu (Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi manusia supaya mereka bertakwa) maksudnya menjauhi larangan-Nya.

Topik