Ayat

Terjemahan Per Kata
وَٱلَّذِينَ
dan orang-orang yang
يُتَوَفَّوۡنَ
(mereka) diwafatkan/meninggal dunia
مِنكُمۡ
diantara kamu
وَيَذَرُونَ
dan (mereka) meninggalkan
أَزۡوَٰجٗا
isteri-isteri
يَتَرَبَّصۡنَ
hendaklah mereka menangguhkan
بِأَنفُسِهِنَّ
dengan diri mereka
أَرۡبَعَةَ
empat
أَشۡهُرٖ
bulan
وَعَشۡرٗاۖ
dan sepuluh (hari)
فَإِذَا
maka apabila
بَلَغۡنَ
mereka sampai
أَجَلَهُنَّ
masa (iddah) mereka
فَلَا
maka tidak
جُنَاحَ
berdosa
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
فِيمَا
tentang apa
فَعَلۡنَ
mereka perbuat
فِيٓ
pada
أَنفُسِهِنَّ
diri mereka
بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ
menurut yang patut
وَٱللَّهُ
dan Allah
بِمَا
dengan apa
تَعۡمَلُونَ
kamu kerjakan
خَبِيرٞ
Maha Mengetahui
وَٱلَّذِينَ
dan orang-orang yang
يُتَوَفَّوۡنَ
(mereka) diwafatkan/meninggal dunia
مِنكُمۡ
diantara kamu
وَيَذَرُونَ
dan (mereka) meninggalkan
أَزۡوَٰجٗا
isteri-isteri
يَتَرَبَّصۡنَ
hendaklah mereka menangguhkan
بِأَنفُسِهِنَّ
dengan diri mereka
أَرۡبَعَةَ
empat
أَشۡهُرٖ
bulan
وَعَشۡرٗاۖ
dan sepuluh (hari)
فَإِذَا
maka apabila
بَلَغۡنَ
mereka sampai
أَجَلَهُنَّ
masa (iddah) mereka
فَلَا
maka tidak
جُنَاحَ
berdosa
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
فِيمَا
tentang apa
فَعَلۡنَ
mereka perbuat
فِيٓ
pada
أَنفُسِهِنَّ
diri mereka
بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ
menurut yang patut
وَٱللَّهُ
dan Allah
بِمَا
dengan apa
تَعۡمَلُونَ
kamu kerjakan
خَبِيرٞ
Maha Mengetahui

Terjemahan

Orang-orang yang mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian, apabila telah sampai (akhir) idah mereka, tidak ada dosa bagimu (wali) mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka menurut cara yang patut. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Tafsir

(Orang-orang yang wafat) atau meninggal dunia (di antara kamu dengan meninggalkan istri-istri, maka mereka menangguhkan), artinya hendaklah para istri itu menahan (diri mereka) untuk kawin setelah suami mereka yang meninggal itu (selama empat bulan dan sepuluh), maksudnya hari. Ini adalah mengenai wanita-wanita yang tidak hamil. Mengenai yang hamil, maka idah mereka sampai melahirkan kandungannya berdasarkan ayat At-Thalaq, sedangkan bagi wanita budak adalah setengah dari yang demikian itu, menurut hadis. (Apabila waktu mereka telah sampai), artinya habis masa idahnya, (mereka tiada dosa bagi kamu) hai para wali (membiarkan mereka berbuat pada diri mereka), misalnya bersolek dan menyiapkan diri untuk menerima pinangan (secara baik-baik), yakni menurut agama. (Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu lakukan), baik yang lahir maupun yang batin.

Topik