Ayat

Terjemahan Per Kata
وَقُل
dan katakanlah
لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ
kepada wanita-wanita yang beriman
يَغۡضُضۡنَ
mereka menutup/menahan
مِنۡ
dari
أَبۡصَٰرِهِنَّ
pandangan mereka
وَيَحۡفَظۡنَ
dan mereka menjaga
فُرُوجَهُنَّ
kemaluan mereka
وَلَا
dan jangan
يُبۡدِينَ
mereka menampakkan
زِينَتَهُنَّ
perhiasan mereka
إِلَّا
kecuali
مَا
apa
ظَهَرَ
yang nampak
مِنۡهَاۖ
dari padanya
وَلۡيَضۡرِبۡنَ
dan hendaklah mereka menutupkan
بِخُمُرِهِنَّ
dengan kerudung mereka
عَلَىٰ
atas
جُيُوبِهِنَّۖ
dada mereka
وَلَا
dan jangan
يُبۡدِينَ
mereka menampakkan
زِينَتَهُنَّ
perhiasan mereka
إِلَّا
kecuali
لِبُعُولَتِهِنَّ
kepada suami mereka
أَوۡ
atau
ءَابَآئِهِنَّ
ayah-ayah mereka
أَوۡ
atau
ءَابَآءِ
ayah-ayah
بُعُولَتِهِنَّ
suami mereka
أَوۡ
atau
أَبۡنَآئِهِنَّ
anak-anak mereka
أَوۡ
atau
أَبۡنَآءِ
anak-anak
بُعُولَتِهِنَّ
suami mereka
أَوۡ
atau
إِخۡوَٰنِهِنَّ
saudara laki-laki mereka
أَوۡ
atau
بَنِيٓ
anak laki-laki
إِخۡوَٰنِهِنَّ
saudara laki-laki mereka
أَوۡ
atau
بَنِيٓ
anak laki-laki
أَخَوَٰتِهِنَّ
saudara wanita mereka
أَوۡ
atau
نِسَآئِهِنَّ
wanita-wanita (sesamanya)
أَوۡ
atau
مَا
apa
مَلَكَتۡ
yang memiliki
أَيۡمَٰنُهُنَّ
budak-budak mereka
أَوِ
atau
ٱلتَّـٰبِعِينَ
pengikut/pelayan-pelayan mereka
غَيۡرِ
tidak
أُوْلِي
mempunyai
ٱلۡإِرۡبَةِ
keinginan
مِنَ
dari
ٱلرِّجَالِ
laki-laki
أَوِ
atau
ٱلطِّفۡلِ
anak-anak kecil
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
لَمۡ
tidak
يَظۡهَرُواْ
terang/mengerti
عَلَىٰ
atas
عَوۡرَٰتِ
aurat
ٱلنِّسَآءِۖ
wanita-wanita
وَلَا
dan jangan
يَضۡرِبۡنَ
mereka memukulkan
بِأَرۡجُلِهِنَّ
dengan kaki mereka
لِيُعۡلَمَ
agar diketahui
مَا
apa
يُخۡفِينَ
mereka sembunyikan
مِن
dari
زِينَتِهِنَّۚ
perhiasan mereka
وَتُوبُوٓاْ
dan bertaubatlah
إِلَى
kepada
ٱللَّهِ
Allah
جَمِيعًا
semuanya
أَيُّهَ
hai
ٱلۡمُؤۡمِنُونَ
orang-orang yang beriman
لَعَلَّكُمۡ
agar kalian
تُفۡلِحُونَ
kamu beruntung
وَقُل
dan katakanlah
لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ
kepada wanita-wanita yang beriman
يَغۡضُضۡنَ
mereka menutup/menahan
مِنۡ
dari
أَبۡصَٰرِهِنَّ
pandangan mereka
وَيَحۡفَظۡنَ
dan mereka menjaga
فُرُوجَهُنَّ
kemaluan mereka
وَلَا
dan jangan
يُبۡدِينَ
mereka menampakkan
زِينَتَهُنَّ
perhiasan mereka
إِلَّا
kecuali
مَا
apa
ظَهَرَ
yang nampak
مِنۡهَاۖ
dari padanya
وَلۡيَضۡرِبۡنَ
dan hendaklah mereka menutupkan
بِخُمُرِهِنَّ
dengan kerudung mereka
عَلَىٰ
atas
جُيُوبِهِنَّۖ
dada mereka
وَلَا
dan jangan
يُبۡدِينَ
mereka menampakkan
زِينَتَهُنَّ
perhiasan mereka
إِلَّا
kecuali
لِبُعُولَتِهِنَّ
kepada suami mereka
أَوۡ
atau
ءَابَآئِهِنَّ
ayah-ayah mereka
أَوۡ
atau
ءَابَآءِ
ayah-ayah
بُعُولَتِهِنَّ
suami mereka
أَوۡ
atau
أَبۡنَآئِهِنَّ
anak-anak mereka
أَوۡ
atau
أَبۡنَآءِ
anak-anak
بُعُولَتِهِنَّ
suami mereka
أَوۡ
atau
إِخۡوَٰنِهِنَّ
saudara laki-laki mereka
أَوۡ
atau
بَنِيٓ
anak laki-laki
إِخۡوَٰنِهِنَّ
saudara laki-laki mereka
أَوۡ
atau
بَنِيٓ
anak laki-laki
أَخَوَٰتِهِنَّ
saudara wanita mereka
أَوۡ
atau
نِسَآئِهِنَّ
wanita-wanita (sesamanya)
أَوۡ
atau
مَا
apa
مَلَكَتۡ
yang memiliki
أَيۡمَٰنُهُنَّ
budak-budak mereka
أَوِ
atau
ٱلتَّـٰبِعِينَ
pengikut/pelayan-pelayan mereka
غَيۡرِ
tidak
أُوْلِي
mempunyai
ٱلۡإِرۡبَةِ
keinginan
مِنَ
dari
ٱلرِّجَالِ
laki-laki
أَوِ
atau
ٱلطِّفۡلِ
anak-anak kecil
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
لَمۡ
tidak
يَظۡهَرُواْ
terang/mengerti
عَلَىٰ
atas
عَوۡرَٰتِ
aurat
ٱلنِّسَآءِۖ
wanita-wanita
وَلَا
dan jangan
يَضۡرِبۡنَ
mereka memukulkan
بِأَرۡجُلِهِنَّ
dengan kaki mereka
لِيُعۡلَمَ
agar diketahui
مَا
apa
يُخۡفِينَ
mereka sembunyikan
مِن
dari
زِينَتِهِنَّۚ
perhiasan mereka
وَتُوبُوٓاْ
dan bertaubatlah
إِلَى
kepada
ٱللَّهِ
Allah
جَمِيعًا
semuanya
أَيُّهَ
hai
ٱلۡمُؤۡمِنُونَ
orang-orang yang beriman
لَعَلَّكُمۡ
agar kalian
تُفۡلِحُونَ
kamu beruntung

Terjemahan

Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

Tafsir

(Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya) daripada hal-hal yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya (dan memelihara kemaluannya) dari hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya (dan janganlah mereka menampakkan) memperlihatkan (perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya) yaitu wajah dan dua telapak tangannya, maka kedua perhiasannya itu boleh dilihat oleh lelaki lain, jika tidak dikhawatirkan adanya fitnah. Demikianlah menurut pendapat yang membolehkannya. Akan tetapi menurut pendapat yang lain hal itu diharamkan secara mutlak, sebab merupakan sumber terjadinya fitnah. Pendapat yang kedua ini lebih kuat demi untuk menutup pintu fitnah. (Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya) hendaknya mereka menutupi kepala, leher dan dada mereka dengan kerudung atau jilbabnya (dan janganlah menampakkan perhiasannya) perhiasan yang tersembunyi, yaitu selain dari wajah dan dua telapak tangan (kecuali kepada suami mereka) bentuk jamak dari lafal Ba'lun artinya suami (atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki) diperbolehkan bagi mereka melihatnya kecuali anggota tubuh antara pusar dan lututnya, anggota tersebut haram untuk dilihat oleh mereka selain dari suaminya sendiri. Dikecualikan dari lafal Nisaaihinna, yaitu perempuan-perempuan yang kafir, bagi wanita Muslimat tidak boleh membuka aurat di hadapan mereka. Termasuk pula ke dalam pengertian Maa Malakat Aymaanuhunna, yaitu hamba sahaya laki-laki miliknya (atau pelayan-pelayan laki-laki) yakni pembantu-pembantu laki-laki (yang tidak) kalau dibaca Ghairi berarti menjadi sifat dan kalau dibaca Ghaira berarti menjadi Istitsna (mempunyai keinginan) terhadap wanita (dari kalangan kaum laki-laki) seumpamanya penis masing-masing tidak dapat bereaksi (atau anak-anak) lafal Ath-Thifl bermakna jamak sekalipun bentuk lafalnya tunggal (yang masih belum mengerti) belum memahami (tentang aurat wanita) belum mengerti persetubuhan, maka kaum wanita boleh menampakkan aurat mereka terhadap orang-orang tersebut selain antara pusar dan lututnya. (Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan) yaitu berupa gelang kaki, sehingga menimbulkan suara gemerincing. (Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman) dari apa yang telah kalian kerjakan, yaitu sehubungan dengan pandangan yang dilarang ini dan hal-hal lainnya yang dilarang (supaya kalian beruntung") maksudnya selamat dari hal tersebut karena tobat kalian diterima. Pada ayat ini ungkapan Mudzakkar mendominasi atas Muannats.

Topik