Ayat
Terjemahan Per Kata
إِن
jika
تُبۡدُواْ
kamu menampakkan
ٱلصَّدَقَٰتِ
sedekah
فَنِعِمَّا
maka itu baik
هِيَۖ
ia
وَإِن
jika
تُخۡفُوهَا
kamu menyembunyikannya
وَتُؤۡتُوهَا
dan kamu berikannya
ٱلۡفُقَرَآءَ
orang-orang fakir
فَهُوَ
maka itu
خَيۡرٞ
lebih baik
لَّكُمۡۚ
bagi kalian
وَيُكَفِّرُ
dan Dia akan menghapuskan
عَنكُم
dari kalian
مِّن
dari
سَيِّـَٔاتِكُمۡۗ
kesalahan-kesalahanmu
وَٱللَّهُ
dan Allah
بِمَا
dengan/tentang apa
تَعۡمَلُونَ
kamu kerjakan
خَبِيرٞ
Maha Mengetahui
إِن
jika
تُبۡدُواْ
kamu menampakkan
ٱلصَّدَقَٰتِ
sedekah
فَنِعِمَّا
maka itu baik
هِيَۖ
ia
وَإِن
jika
تُخۡفُوهَا
kamu menyembunyikannya
وَتُؤۡتُوهَا
dan kamu berikannya
ٱلۡفُقَرَآءَ
orang-orang fakir
فَهُوَ
maka itu
خَيۡرٞ
lebih baik
لَّكُمۡۚ
bagi kalian
وَيُكَفِّرُ
dan Dia akan menghapuskan
عَنكُم
dari kalian
مِّن
dari
سَيِّـَٔاتِكُمۡۗ
kesalahan-kesalahanmu
وَٱللَّهُ
dan Allah
بِمَا
dengan/tentang apa
تَعۡمَلُونَ
kamu kerjakan
خَبِيرٞ
Maha Mengetahui
Terjemahan
Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Tafsir
(Jika kamu menampakkan) atau memperlihatkan kepada umum (sedekah-sedekah), yakni yang sunah, (maka itu baik sekali). (Sebaliknya, jika kamu sembunyikan) atau rahasiakan (dan kamu berikan kepada orang-orang miskin, maka itu lebih baik bagimu) daripada menampakkan dan memberikannya kepada orang-orang yang mampu. Adapun sedekah yang fardu, maka menampakkannya lebih utama agar ia menjadi ikutan orang lain dan untuk menghindarkan tuduhan yang bukan-bukan. Sedekah fardu atau zakat hanya diberikan kepada orang-orang miskin. (Dan Allah akan menghapus) dibaca dengan ya dan nun serta memakai baris mati karena diathafkan pada 'fahuwa' dan dapat pula dengan baris depan karena kedudukannya sebagai mubtada (daripadamu sebagian) 'min' untuk tab`idh atau menunjukkan sebagian (kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan), artinya menyelami apa-apa yang tersembunyi, tak ubahnya dengan yang tampak atau yang lahir, tidak satu pun yang menjadi rahasia bagi-Nya.
Tafsir Surat Al-Baqarah: 270-271
Apa saja yang kalian infakkan atau apa saja yang kalian nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim, tidak ada seorang pelindung pun baginya.
Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian dan Allah akan menghapuskan sebagian kesalahan-kesalahan kalian; dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan.
Ayat 270
Allah ﷻ memberitahukan bahwa Dia mengetahui segala sesuatu yang dikerjakan oleh orang-orang yang beramal kebaikan dalam bentuk infak dan nazarnya. Pengertian ini mengandung isyarat yang menunjukkan bahwa Allah pasti membalas hal tersebut dengan balasan yang berlimpah kepada mereka yang beramal demi mengharapkan rida-Nya dan apa yang telah dijanjikan-Nya; sekaligus mengandung ancaman bagi orang yang tidak mau beramal taat kepada-Nya, dan bahkan menentang perintah-Nya, mendustakan berita-Nya serta menyembah selain-Nya bersama Dia.
Untuk itu Allah ﷻ berfirman: “Dan bagi orang-orang zalim, tidak ada seorang penolong pun.” (Al-Baqarah: 270) Artinya, kelak di hari kiamat tiada seorang penolong pun yang dapat menyelamatkan mereka dari azab Allah dan pembalasan-Nya.
Ayat 271
Firman Allah ﷻ: “Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali.” (Al-Baqarah: 271)
Dengan kata lain, jika kalian menampakkan sedekah kalian, maka perbuatan itu baik sekali.
Firman Allah ﷻ: “Dan jika kalian menyembunyikannya, lalu kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka hal itu lebih baik bagi kalian.” (Al-Baqarah: 271)
Di dalam ayat ini terkandung makna yang menunjukkan bahwa menyembunyikan sedekah (yakni melakukannya dengan secara sembunyi-sembunyi) lebih utama daripada menampakkannya, karena hal itu lebih jauh dari riya (pamer).
Terkecuali jika keadaan menuntut seseorang untuk menampakkan sedekahnya karena ada maslahat yang lebih penting, misalnya agar tindakannya diikuti oleh orang lain; bila dipandang dari sudut ini, cara demikian lebih utama. Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Orang yang membaca Al-Qur'an dengan suara yang keras sama halnya dengan orang yang bersedekah dengan terang-terangan. Dan orang yang membaca Al-Qur'an dengan suara perlahan-lahan sama dengan orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi. Akan tetapi, pada asalnya menyembunyikan sedekah adalah lebih utama berdasarkan makna ayat ini dan sebuah hadits di dalam kitab Shahihain dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Ada tujuh macam orang yang mendapat naungan dari Allah pada hari dimana tiada naungan kecuali hanya naungan-Nya, yaitu seorang imam yang adil; seorang pemuda yang tumbuh kembang dalam beribadah kepada Allah; dua orang lelaki yang saling mencintai karena Allah, keduanya bertemu karena Allah dan berpisah karena Allah; seorang lelaki yang hatinya terpaut di masjid bila ia keluar darinya hingga kembali kepadanya; seorang lelaki yang berzikir kepada Allah dengan menyendiri, lalu kedua matanya mengalirkan air mata; seorang lelaki yang diajak berbuat mesum oleh seorang wanita cantik yang mempunyai kedudukan, lalu ia berkata, "Sesungguhnya aku takut kepada Allah Tuhan semesta alam"; dan seorang lelaki yang mengeluarkan suatu sedekah secara sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Al-Awam ibnu Hausyab, dari Sulaiman ibnu Abu Sulaiman, dari Anas ibnu Malik, dari Nabi ﷺ yang bersabda: Ketika Allah menciptakan bumi, maka bumi berguncang. Lalu Allah menciptakan gunung-gunung, kemudian diletakkan di atas bumi, maka barulah bumi stabil (tidak berguncang). Para malaikat merasa heran dengan penciptaan gunung-gunung itu, lalu bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah di antara makhluk-Mu ada sesuatu yang lebih kuat daripada gunung-gunung?" Tuhan menjawab, "Ya, yaitu besi." Malaikat bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah di antara makhluk-Mu ada sesuatu yang lebih kuat daripada besi?" Tuhan menjawab, "Ya, yaitu api." Malaikat bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah di antara makhluk-Mu ada sesuatu yang lebih kuat daripada api?" Tuhan menjawab, "Ya, yaitu air." Malaikat bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah di antara makhluk-Mu ada sesuatu yang lebih kuat daripada air?" Tuhan menjawab, "Ya, yaitu angin." Malaikat bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah di antara makhluk-Mu ada yang lebih kuat daripada angin?" Tuhan menjawab, "Ya, yaitu anak Adam yang bersedekah dengan tangan kanannya, lalu ia menyembunyikannya dari tangan kirinya."
Kami telah menyebutkan di dalam keutamaan ayat Kursi sebuah hadits dari Abu Dzar yang telah menceritakan: Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang lebih utama?" Beliau ﷺ menjawab, "Sedekah dengan sembunyi-sembunyi kepada orang fakir atau jerih payah dari orang yang miskin." (Riwayat Imam Ahmad) Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim melalui jalur Ali ibnu Yazid, dari Al-Qasim, dari Abu Umamah, dari Abu Dzar.
Di dalam riwayat ini ditambahkan bahwa setelah itu Nabi ﷺ membacakan firman-Nya: “Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya, lalu kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka hal itu lebih baik bagi kalian.” (Al-Baqarah: 271)
Di dalam sebuah hadits lain disebutkan: “Sedekah dengan sembunyi-sembunyi dapat memadamkan murka Allah.”
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Ziyad Al-Muharibi Muaddib Muharib, telah menceritakan kepada kami Musa Ibnu Umair, dari Amir Asy-Sya'bi sehubungan dengan firman-Nya: “Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya, lalu kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka hal itu lebih baik bagi kalian.” (Al-Baqarah: 271) Ia (Amir Asy-Sya'bi) mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Bakar dan Umar. Umar datang dengan membawa separuh harta miliknya, lalu menyerahkannya kepada Nabi ﷺ. Maka Nabi ﷺ bertanya kepadanya: "Apakah yang engkau sisakan buat keluargamu, wahai Umar?" Umar menjawab, "Aku sisakan separuh dari hartaku buat mereka." Sedangkan Abu Bakar datang membawa seluruh hartanya, hampir saja ia menyembunyikan sedekahnya itu dari dirinya sendiri, lalu ia menyerahkannya kepada Nabi ﷺ. Dan Nabi ﷺ bertanya kepadanya: "Apakah yang engkau sisakan buat keluargamu, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab, "Janji Allah dan janji Rasul-Nya." Maka Umar menangis dan mengatakan, "Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, wahai Abu Bakar. Demi Allah,tiap kali kita berlomba menuju ke pintu kebaikan engkau selalu menang."
Hadits ini diriwayatkan pula melalui jalur yang lain dari Umar, dan sesungguhnya kami menyebutkannya dalam bab ini karena perkataan Asy-Sya'bi bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa tersebut. Sesungguhnya makna ayat ini bersifat umum yang menyatakan bahwa melakukan sedekah secara sembunyi-sembunyi lebih utama (daripada melakukannya secara terang-terangan), baik dalam sedekah wajib (zakat) ataupun dalam sedekah sunat.
Akan tetapi, Ibnu Jarir meriwayatkan melalui jalur Ali ibnu Abu Talhah dari Ibnu Abbas di dalam tafsir ayat ini, bahwa Allah menjadikan sedekah sirri (sembunyi-sembunyi) dalam sedekah sunat lebih utama daripada terang-terangan. Menurut suatu pendapat, lebih tujuh puluh kali lipat. Allah menjadikan sedekah fardu yang dilakukan dengan terang-terangan lebih utama daripada yang sembunyi-sembunyi. Menurut pendapat lain lebih dua puluh lima kali lipat.
Firman Allah ﷻ: “Dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahan kalian.” (Al-Baqarah: 271)
Yakni sebagai imbalan dari pahala sedekah-sedekah itu. Terlebih lagi jika sedekah dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, maka kalian akan memperoleh kebaikan, yaitu derajat kalian ditinggikan dan kesalahan-kesalahan kalian dihapuskan. Ada di antara ulama yang membaca yukaffir dengan jazam karena di-ataf-kan secara mahall kepada jawab syarat, yaitu firman-Nya: “Maka itu adalah baik sekali.” (Al-Baqarah: 271) Keadaannya sama dengan firman-Nya: “Maka aku akan bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh. (Al-Munafiquh: 10)
Adapun firman Allah ﷻ: “Dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Al-Baqarah: 271) Maksudnya, tiada satu pun dari hal tersebut yang samar bagi-Nya, dan Dia pasti akan memberikan balasannya kepada kalian.
Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, baik yang wajib seperti zakat, maupun yang sunah, bukan untuk tujuan ria dan pamer, maka itu baik selama itu didasari keikhlasan, sebab dapat mendorong orang lain bersedekah dan menutup pintu prasangka buruk yang menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu sebab itu dapat menghindari kamu dari sifat ria dan pamrih serta lebih memelihara air muka kaum fakir yang menerima. Dan dengan bersedekah dari harta yang halal dan disertai keikhlasan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu, yang berupa dosa-dosa kecil, bukan dosa besar dan bukan juga yang terkait dengan hak orang lain. Kebajikan yang dilakukan dengan ikhlas dapat menghapuskan dosa-dosa kecil seperti disebut dalam Surah Hud/11: 114. Dan Allah Mahateliti dan Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan, dan Dia akan memberi balasan yang setimpal.
Jangan kaitkan bantuan sedekah dengan hidayah Tuhan. Kita hanya diminta membantu dengan bersedekah. Dahulu para Sahabat pernah enggan berinfak kepada sanak kerabat mereka yang musyrik. Ayat ini, menurut Ibnu Abbas, turun untuk merespons sikap mereka, dan memerintahkan mereka bersedekah, selain yang wajib, kepada setiap yang membutuhkan bantuan terlepas dari apa agama dan keyakinannya. Bukanlah kewajibanmu, wahai Nabi Muhammad, apalagi orang selain engkau, menjadikan mereka, yakni orang-orang kafir dan sesat, mendapat petunjuk yang membuat mereka melaksanakan tuntunan Allah secara benar. Engkau hanyalah sekadar penyampai risalah secara lisan dan dengan keteladanan melalui cara-cara yang terbaik, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Apa pun harta yang kamu infakkan, atau keluarkan, maka kebaikannya akan kembali untuk dirimu sendiri selama kamu berusaha keras dan melakukannya secara ikhlas untuk mendapatkan keridaan-Nya. Dan janganlah kamu berinfak mengeluarkan harta melainkan karena mencari rida Allah. Dan apa pun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi balasan secara penuh bahkan akan dilipatgandakan balasannya dan kamu tidak akan dizalimi atau dirugikan, bahkan diuntungkan, sebab seperti dinyatakan dalam Surah an-Nahl/16: 96, harta yang ada pada seseorang akan habis dan punah, sedangkan yang disedekahkan untuk mencari keridaan Allah akan kekal ganjarannya hingga hari kiamat.
Dalam ayat ini, Allah menyebutkan orang-orang yang memberikan sedekah kepada fakir miskin dengan terang-terangan, terlihat dan diketahui atau didengar orang lain. Cara yang demikian adalah baik, asal tidak disertai perasaan riya. Sebab, menampakkan sedekah itu akan menghilangkan tuduhan bakhil terhadap dirinya, dan orang yang mendengarnya akan turut bersyukur dan mendoakannya, dan mereka akan menghormati dan meniru perbuatannya itu.
Selanjutnya, Allah menerangkan, bahwa apabila sedekah itu diberikan dengan cara diam-diam dan tidak diketahui orang lain, maka cara yang demikian adalah lebih baik lagi, apabila hal tersebut dilakukan untuk menghindari perasaan riya dalam hatinya, agar fakir miskin yang menerimanya tidak merasa rendah diri terhadap orang lain, dan tidak dipandang hina dalam masyarakatnya. Sebab memberikan sedekah dengan diam-diam, akan menumbuhkan keikhlasan dalam beramal bagi si pemberi. Keikhlasan adalah jiwa setiap ibadah dan amal saleh.
Banyak hadis Rasulullah ﷺ yang memuji pemberi sedekah dengan cara sembunyi ini. Di antaranya hadis yang diriwayatkan Iman al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a. beliau mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"Ada tujuh macam orang yang nanti akan diberi naungan oleh Allah pada hari kiamat, ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya; mereka adalah: Imam (pemimpin) yang adil, dan pemuda sejak kecilnya telah terdidik dan suka beribadah kepada Allah, orang yang hatinya selalu terpaut kepada masjid, dan dua orang yang saling mengasihi dalam menjalankan agama Allah, mereka berkumpul dan berpisah untuk tujuan itu, dan seorang lelaki yang diajak oleh seorang perempuan yang memiliki kedudukan yang baik dan kecantikan untuk berbuat serong tetapi dia menolak dengan mengatakan, "Aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam", dan orang yang bersedekah serta merahasiakannya, sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya, serta orang yang mengingat Allah ketika dia sendirian, lalu dia menangis." (Riwayat al- Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
Imam Ahmad dan Ibnu Abi ¦atim meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Umamah bahwa Abu dzarr mengatakan:
Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw, "Ya Rasulullah, sedekah yang manakah yang paling utama?" Maka Rasulullah ﷺ menjawab, "Sedekah secara rahasia yang diberikan kepada fakir miskin, atau usaha keras dari orang yang sedang kekurangan." (Riwayat Ahmad dan Ibnu Abi ¦atim)
Allah akan menutupi dan menghapuskan sebagian dari kesalahan yang pernah dilakukan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya dengan cara yang baik, sesuai dengan sedekah yang diberikannya, di samping pahala yang akan diterimanya kelak.
Kemudian Allah memperingatkan, bahwa Dia senantiasa mengetahui apa saja yang diperbuat hamba-Nya, serta niat yang mendorongnya untuk berbuat. Semua itu akan dibalas-Nya sesuai dengan amal dan niatnya itu.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
HIKMAH
Ayat 269
“Dia menganugerahkan hikmah kepada barang siapa yang Dia kehendaki."
Hikmah lebih luas daripada ilmu, bahkan ujung dari ilmu adalah permulaan dari hikmah. Hikmah bisa juga diartikan mengetahui yang tersirat di belakang yang tersurat, menilikyang gaib dari melihat yang nyata, mengetahui akan kepastian ujung karena telah melihat pangkal. Ahli hikmah melihat “cewang di langit tanda panas, gabak di hulu tanda hujan". Perasaan ahli hikmah adalah halus. Karena, melihat alam maka ahli hikmah mengenal Tuhan. Sebab itu, dalam bahasa kita, hikmah disebut bijaksana, sedangkan ahli hikmah disebut bahasa Arab al-hakim adalah satu di antara Asma' Allah! Maka kekayaan yang paling tinggi yang diberikan Allah kepada hamba-Nya ialah kekayaan hikmah itu.
Allah berfirman selanjutnya,"Dan barang-siapa yang diberi hikmah maka sesungguhnya dia telah diberi kekayaan yang banyak."
Ayat ini menunjukkan bahwasanya kekayaan yang sejati ialah hikmah yang diberikan Allah. Kecerdasan akal, keluasaan ilmu, ketinggian budi, kesanggupan menyesuaikan diri dengan masyarakat, itulah kekayaan yang sangat banyak. Betapapun orang menjadi kaya raya, jutawan yang harta bendanya berlimpah-limpah, kalau dia tidak dianugerahi oleh Allah dengan hikmah, samalah artinya dengan orang miskin sebab dia tidak sanggup dan tidak mempunyai pertimbangan yang sehat, buat apa harta bendanya itu akan dikeluarkannya.
“Tetapi tidaklah akan ingat melainkan orang-orang yang berpikiran dalam (yang mempunyai inti pikiran)."
Hanya orang yang mempunyai inti pikiranlah yang akan mengerti soal yang penting ini. Orang yang pikirannya hanya terhadap mengumpulkan benda, yang memandang bahwa kekayaan ialah kesanggupan mengum-pulkan harta belaka, tidaklah akan mengingat ini. Tujuan hidupnya telah berkisar dari Allah kepada harta. Sebab itu, hidupnya tidaklah akan memberi faedah dan manfaat kepada sesamanya manusia dan hari depannya pun akan gelap gulita, baik hari depan dunianya, apatah lagi hari depan akhiratnya.
Ayat 270
“Dan apa pun pembelanjaan yang kamu belanjakan, ataupun nadzar yang kamu nadzarkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya."
Tegasnya, apa pun macamnya belanja yang kamu belanjakan, dermakah atau zakat, bantuan untuk suatu pekerjaan bagi maslahat umum atau pertolongan kepada fakir miskin, memberi belanja kepada kaum keluarga dan lain-lain, baik kamu keluarkan dengan tulus ikhlas hatimu maupun guna kamu bangkit-bangkit dan menyakiti hati mereka, baikkarena Allah maupun karena mengharapkan puji sanjungan manusia, semuanya itu diketahui oleh Allah. Sebab itu, janganlah kamu lupa bahwa Allah selalu memperhatikan kamu dalam gerak-gerikmu.
“Dan bagi orang-orang yang aniaya tidaklah ada orang-orang yang akan menolong."
Maka, Allah lah yang Maha Mengetahui bagaimana sebenarnya niat hatimu ketika engkau memberikan bantuan kepada fakir miskin atau membelanjakan kalau kamu riya maka kamu telah aniaya kepada dirimu sendiri. Bantuanmu tidak diberi pahala di sisi Allah dan perbuatanmu tercela, dan orang lain tidak ada yang dapat menolong buat mengelakkan siksa Tuhan. Demikian juga nadzar yang telah kamu ucapkan, walaupun yang mendengar itu hanya telingamu dan hatimu sendiri saja, tetapi karena telah engkau persaksikan dengan Allah, Allah pun Mahatahu. Kalau nadzar itu tidak engkau penuhi, berdosalah engkau dan tidak pula ada orang lain yang dapat menolongmu jika tempelak Allah datang kepadamu.
***
Ayat 271
“Jika kamu tampakkan sedekah-sedekah itu, baguslah itu, dan jika kamu sembunyikan dia dan kamu berikan dia kepada orang-orang fakir maka itu pun terlebih baik lagi buat kamu."
Dengan ini teranglah bahwa memberikan sedekah, bantuan, sokongan harta benda dengan secara terang-terangan adalah pekerjaan yang bagus. Akan tetapi, pada taraf yang kedua, kalau hendak memberikan bantuan, zakat, sedekah kepada orang-orang yang miskin fakir, melarat, terlebih baik diberikan dengan secara rahasia. Memberikan sedekah untuk pembangunan agama yang lebih umum itu lebih baik dengan terang-terang. Misalnya mendirikan rumah sekolah agama, membangun rumah sakit, rumah pemeliharaan orang-orang miskin, menyelesaikan pembangunan masjid, pendeknya segala perbantuan amal akhirat, seumpama memberikan perbelanjaan bagi perkumpulan-perkumpulan agama, baguslah kalau diberikan dengan terang dan tampak. Meskipun kita menjaga supaya jangan sampai terjadi beramal karena riya, yang pada ayat di atas telah diancam, ada lagi maksud baik dari sedekah yang dilakukan secara terang-terangan, yaitu buat menarik orang-orang dermawan yang lain supaya sudi pula memberikan perbantuannya. Semuanya berlomba atas mengerjakan kebajikan.
“Dia akan menghapuskan sebagian dari dosa-dosa kamu." Sebab mungkin ada juga terperbuat kesalahan-kesalahan yang lain, maklumlah manusia tidak terlepas dari alpa dan lalai. Maka, dengan sebab membantu fakir miskin dengan diam-diam, melepaskan kesulitan orang yang kesusahan dengan diam-diam, dengan sembunyi, moga-moga dapatlah mengimbangi kelalaian dan kekurangan itu, bahkan menghapuskannya.
“Dan Allah atas apa-apa yang kamu kerjakan adalah amat teliti."
Artinya, di dalam melakukan sedekah itu, baik yang ditampakkan untuk menarik teman-teman yang lain bergotong-royong maupun memberikan secara rahasia agar terpelihara air muka orang yang dibantu, semuanya itu ditilik Allah dengan teliti. Sebab, dalam hal yang demikian setan bisa juga masuk. Bersedekah yang ditampakkan dengan maksud menarik teman-teman yang lain, bisa juga dibelokkan setan kepada riya mencari nama.
Selanjutnya, Allah berfirman kepada Rasul-Nya,
Ayat 272
“Bukanlah kewajiban engkau memberi mereka petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang akan memberi petunjuk kepada barangsiapa yang Dia kehendaki."
Janganlah disangka bahwa ayat ini sudah putus hubungannya dengan ayat yang sebelumnya.
Menurut riwayat dari Ibnu Abi Syaibah, yang diterimanya dari Said bin Jubair (Tabi'in, murid Ibnu Abbas), Rasulullah ﷺ pernah bersabda.
“Tak usah kamu bersedekah kecuali kepada ahli seagama kamu."
Maka, turunlah ayat ini memberi tahu bahwa urusan memberi orang yang masih musyrik itu dengan petunjuk, bukanlah kewajiban kamu. Itu adalah hak Allah semata-mata. Adapun hak kamu ialah memberi bantuan kepada fakir miskin walaupun dia belum masuk Islam.
Ibnu Abi Hatim dan beberapa ahli riwayat yang lain menyatakan pula satu riwayat dari Ibnu Abbas. Dia mengatakan bahwa pernah Nabi memberi ingat kepada kami kalau-kalau hendak mengeluarkan sedekah, hendaklah kepada yang sesama Islam saja. Kemudian turunlah ayat ini memberi ingat kami.
Dan satu riwayat lagi dari Ibnu Jarir, dari Ibnu Abbas juga bahwasanya beberapa banyak dari sahabat Anshar mempunyai kaum keturunan dan sekeluarga, mereka itu belum Islam, sedangkan sahabat-sahabat Anshar itu takut-takut akan memberi sedekah kepada mereka, padahal mereka itu mau masuk Islam.
Dengan keterangan-keterangan sebab-sebab turun ayat ini menjadi jelas bahwa bukanlah semata-mata sesama Islam saja yang mesti diberi sedekah ataupun zakat, ataupun zakat fitrah. Orang yang belum islam, sebagai-mana musyrik di zaman Rasul ﷺ itu, yang diharapkan akan Islamnya, atau orang-orang Ahlul Kitab yang menjadi tetangga baik, sedangkan dia miskin. Mereka pun patut mendapat. Inilah yang sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
Selanjutnya Allah berfirman, “Dan apa yang kamu belanjakan dari kekayaan kamu maka itu adalah untuk dirimu sendiri"
Ini adalah peringatan keras dari Allah kepada orang yang mampu. Kalau kamu ingin selamat, dermawanlah, murah tanganlah. Harta benda yang kamu berikan itu akan merapatkan silaturahimmu dengan orang-orang yang sengsara.
Lanjutan ayat, “Dan apa saja pun yang kamu belanjakan, janganlah selain mengharapkan wajah Allah" Tujuan cita-cita kepada puncaknya, yaitu karena Allah. Karena, kalau di dalam cita-cita terselip agak sedikit maksud yang lain, misalnya supaya dihargai oleh sesama manusia maka kadang-kadang orang yang berjuang dengan ikhlas itu tidak tampak oleh mata manusia. Yang baik dicita, diterima orang juga dengan salah. Apatah lagi dalam masyarakat sebagaimana sekarang ini, masyarakat yang mempunyai berbagai corak pandangan hidup. Berkorban, bersedekah, berbuat baik yang didasarkan karena mengharapkan wajah Allah, keridhaan Allah, hanya itulah yang akan dapat mengobat hati apabila kecewa. Sebab itu, di ujung ayat Allah menegaskan,
“Dan apa pun yang kamu belanjakan dari kekayaan, niscaya akan disempunnakan untuk kamu, dan tidaklah kamu akan dianiaya."
Kemudian itu, Allah menarik perhatian kaum yang beriman lagi mampu itu tentang satu kelompok masyarakat Mukmin yang wajib mendapat perhatian istimewa, yaitu,
Ayat 273
“Untuk orang-orang fakir yang telah terikat pada jalan Allah, yang tidak sanggup lagi berusaha di bumi, disangka oleh orang-orang yang tidak tahu bahwa mereka adalah orang-orang yang kaya dan sangat menahan diri, engkau akan dapat mengenal mereka dengan tanda mereka. Mereka tidak meminta-minta kepada manusia memaksa-maksa."
Di zaman Rasulullah ﷺ di negeri Madinah itu (tempat seluruh surah al-Baqarah diturunkan) ada segolongan sahabat Rasulullah saw, yang diberi gelar Ahlus Shuffah, Kata setengah ahli riwayat, jumlah mereka sampai empat ratus orang, kata setengahnya lagi tidak sampai sebilangan itu, hanya di antara dua ratus dan tiga ratus orang saja. Mereka mempunyai tugas yang berat juga, yaitu memelihara dan menghafal tiap-tiap ayat yang turun. Di antara mereka ada yang lemah badannya sehingga tidak pula kuat buat turut pergi berperang, padahal dalam peperangan empat perlima dari ghanimah adalah hak mujahidin. Niscaya mereka tidak mendapat bagian itu sebab tidak sanggup pergi berperang. Maka, kata ahli tafsir, ayat ini turun untuk menarik perhatian dermawan-derma-wan Muslim supaya mereka ini diberi bantuan istimewa dan patut.
Sebab itu, orang-orang yang seperti ini dipaksa oleh pembagian pekerjaan menjadi miskin. Di sini, kita melihat lima keistimewaan dari golongan orang-orang.
1. Fakir-fakir yang telah terikat pada jalan Allah.
2. Yang tidak sanggup lagi berusaha di bumi.
3. Disangka mereka oleh orang-orang yang tidak tahu bahwa mereka adalah orang-orangyang kaya raya, dari sangat menahan diri.
4. Engkau akan dapat mengenal mereka pada tanda mereka.
5. Mereka tidak meminta-minta kepada manusia memaksa-maksa.
Kemudian di penutup ayat Allah berfirman,
“Maka apa pun kekayaan yang kamu belanjakan, sesungguhnya Allah amatlah mengetahuinya."
Demikianlah Allah memberikan bimbingan kepada kaum yang beriman agar mereka menjadi orang yang dermawan.
Ayat 274
“Orang-orang yang membelanjakan harta benda mereka malam dan siang secara rahasia dan tenang-tenangan maka untuk mereka adalah pahala di sisi Tuhan."
Hati mereka terbuka terus dan pintu rumah mereka terbuka, dan pundi-pundi uang mereka pun terbuka. Malam ataupun siang. Didahulukan di dalam ayat ini menyebut malam daripada siang karena ada orang yang kesusahan tengah malam mengetuk pintu rumahnya ataupun dia sendiri pun teringat membantu orang yang susah sehingga matanya tidak mau tidur. Malam hari pun dia berjalan juga untuk mengantarkan perbantuannya. Sedangkan malam dia begitu, apatah lagi pada siang hari. Dia pun memberikan secara rahasia kepada yang patut menerimanya ataupun secara terang-terangan karena patut terang-terang, tetapi jiwanya ialah jiwa yang selalu ingin memberi sebab jiwa itu telah tergembleng oleh iman. Sikapnya yang demikian disambut oleh Allah dengan janji, sedangkan janji Allah pasti benar bahwa dia akan diberi pahala, ganjaran, dunia dan akhirat, terutama di akhirat. Dan, dikuatkan Allah semangatnya, “Talaklah ada ketakutan atas mereka, dan tidaklah mereka akan berduka cita."
(ujung ayat 274)