Ayat

Terjemahan Per Kata
وَإِن
dan jika
طَآئِفَتَانِ
dua golongan
مِنَ
dari
ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
orang-orang yang beriman
ٱقۡتَتَلُواْ
mereka berperang
فَأَصۡلِحُواْ
maka damaikanlah
بَيۡنَهُمَاۖ
diantara keduanya
فَإِنۢ
maka jika
بَغَتۡ
berbuat aniaya
إِحۡدَىٰهُمَا
salah seorang dari keduanya
عَلَى
atas
ٱلۡأُخۡرَىٰ
yang lain
فَقَٰتِلُواْ
maka perangilah
ٱلَّتِي
yang
تَبۡغِي
berbuat aniaya
حَتَّىٰ
sehingga
تَفِيٓءَ
(golongan) kembali
إِلَىٰٓ
kepada
أَمۡرِ
perintah
ٱللَّهِۚ
Allah
فَإِن
maka jika
فَآءَتۡ
kembali
فَأَصۡلِحُواْ
maka damaikanlah
بَيۡنَهُمَا
diantara keduanya
بِٱلۡعَدۡلِ
dengan adil
وَأَقۡسِطُوٓاْۖ
dan berlaku adil-lah kamu
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
يُحِبُّ
menyukai
ٱلۡمُقۡسِطِينَ
orang-orang yang berbuat adil
وَإِن
dan jika
طَآئِفَتَانِ
dua golongan
مِنَ
dari
ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
orang-orang yang beriman
ٱقۡتَتَلُواْ
mereka berperang
فَأَصۡلِحُواْ
maka damaikanlah
بَيۡنَهُمَاۖ
diantara keduanya
فَإِنۢ
maka jika
بَغَتۡ
berbuat aniaya
إِحۡدَىٰهُمَا
salah seorang dari keduanya
عَلَى
atas
ٱلۡأُخۡرَىٰ
yang lain
فَقَٰتِلُواْ
maka perangilah
ٱلَّتِي
yang
تَبۡغِي
berbuat aniaya
حَتَّىٰ
sehingga
تَفِيٓءَ
(golongan) kembali
إِلَىٰٓ
kepada
أَمۡرِ
perintah
ٱللَّهِۚ
Allah
فَإِن
maka jika
فَآءَتۡ
kembali
فَأَصۡلِحُواْ
maka damaikanlah
بَيۡنَهُمَا
diantara keduanya
بِٱلۡعَدۡلِ
dengan adil
وَأَقۡسِطُوٓاْۖ
dan berlaku adil-lah kamu
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
يُحِبُّ
menyukai
ٱلۡمُقۡسِطِينَ
orang-orang yang berbuat adil

Terjemahan

Jika ada dua golongan orang-orang mukmin bertikai, damaikanlah keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap (golongan) yang lain, perangilah (golongan) yang berbuat aniaya itu,

Tafsir

(Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin) hingga akhir ayat. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu masalah, yaitu bahwa Nabi ﷺ pada suatu hari menaiki keledai kendaraannya, lalu ia melewati Ibnu Ubay. Ketika melewatinya tiba-tiba keledai yang dinaikinya itu kencing, lalu Ibnu Ubay menutup hidungnya, maka berkatalah Ibnu Rawwahah kepadanya, "Demi Allah, sungguh bau kencing keledainya jauh lebih wangi daripada bau minyak kesturimu itu," maka terjadilah antara kaum mereka berdua saling baku hantam dengan tangan, terompah dan pelepah kurma (berperang) Dhamir yang ada pada ayat ini dijamakkan karena memandang dari segi makna yang dikandung lafal Thaaifataani, karena masing-masing Thaaifah atau golongan terdiri dari sekelompok orang. Menurut suatu qiraat ada pula yang membacanya Iqtatalataa, yakni hanya memandang dari segi lafal saja (maka damaikanlah antara keduanya) dan Dhamir pada lafal ini ditatsniyahkan karena memandang dari segi lafal. (Jika berbuat aniaya) atau berbuat melewati batas (salah satu dari kedua golongan itu terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali) artinya, rujuk kembali (kepada perintah Allah) kepada jalan yang benar (jika golongan itu telah kembali kepada perintah Allah maka damaikanlah antara keduanya dengan adil) yaitu dengan cara pertengahan (dan berlaku adillah) bersikap jangan memihaklah. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.).

Topik