Ayat

Terjemahan Per Kata
وَٱلَّذِينَ
dan orang-orang yang
يُتَوَفَّوۡنَ
(mereka) diwafatkan/meninggal
مِنكُمۡ
diantaramu
وَيَذَرُونَ
dan mereka meninggalkan
أَزۡوَٰجٗا
isteri
وَصِيَّةٗ
hendaklah berwasiat
لِّأَزۡوَٰجِهِم
untuk isteri mereka
مَّتَٰعًا
pemberian/nafkah
إِلَى
sampai/hingga
ٱلۡحَوۡلِ
setahun
غَيۡرَ
dengan tidak
إِخۡرَاجٖۚ
mengeluarkan
فَإِنۡ
/maka jika
خَرَجۡنَ
mereka pindah
فَلَا
maka tidak
جُنَاحَ
berdosa
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
فِي
didalam
مَا
apa
فَعَلۡنَ
mereka perbuat
فِيٓ
pada
أَنفُسِهِنَّ
diri mereka
مِن
dari
مَّعۡرُوفٖۗ
yang patut
وَٱللَّهُ
dan Allah
عَزِيزٌ
Maha Perkasa
حَكِيمٞ
Maha Bijaksana
وَٱلَّذِينَ
dan orang-orang yang
يُتَوَفَّوۡنَ
(mereka) diwafatkan/meninggal
مِنكُمۡ
diantaramu
وَيَذَرُونَ
dan mereka meninggalkan
أَزۡوَٰجٗا
isteri
وَصِيَّةٗ
hendaklah berwasiat
لِّأَزۡوَٰجِهِم
untuk isteri mereka
مَّتَٰعًا
pemberian/nafkah
إِلَى
sampai/hingga
ٱلۡحَوۡلِ
setahun
غَيۡرَ
dengan tidak
إِخۡرَاجٖۚ
mengeluarkan
فَإِنۡ
/maka jika
خَرَجۡنَ
mereka pindah
فَلَا
maka tidak
جُنَاحَ
berdosa
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
فِي
didalam
مَا
apa
فَعَلۡنَ
mereka perbuat
فِيٓ
pada
أَنفُسِهِنَّ
diri mereka
مِن
dari
مَّعۡرُوفٖۗ
yang patut
وَٱللَّهُ
dan Allah
عَزِيزٌ
Maha Perkasa
حَكِيمٞ
Maha Bijaksana

Terjemahan

Orang-orang yang akan mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya (dari rumah). Akan tetapi, jika mereka keluar (sendiri), tidak ada dosa bagimu mengenai hal-hal yang patut yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

Tafsir

(Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri) hendaklah (berwasiat) menurut satu qiraat dengan baris di depan dan berarti wajib berwasiat (untuk istri-istri mereka) agar mereka diberi (nafkah) yang dapat mereka nikmati (hingga) sempurna (satu tahun) lamanya menunggu bagi istri-istri yang ditinggal mati suami (tanpa mengeluarkan mereka), artinya tanpa menyuruh mereka pindah dari rumah yang mereka diami sewaktu suami mereka masih hidup. (Tetapi jika mereka pindah) atas kemauan sendiri, (maka tidak ada dosa bagimu) hai para wali orang yang mati (mengenai apa yang mereka perbuat terhadap diri mereka secara patut), yakni menurut syariat, misalnya bersolek, menghentikan masa berkabung dan tidak hendak menerima nafkah lagi. (Dan Allah Maha Tangguh) dalam kerajaan-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam perbuatan-Nya. Wasiat yang disebut di atas dinasakh oleh ayat waris dan menunggu selama setahun oleh ayat empat bulan sepuluh hari yang lalu, tetapi turunnya terkemudian. Mengenai tempat kediaman, menurut Syafii tetap dipertahankan bagi istri-istri itu, artinya tidak dinasakh.

Topik