Ayat

Terjemahan Per Kata
يَٰٓأَيُّهَا
wahai
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ءَامَنُواْ
beriman
لَا
janganlah
تَقۡرَبُواْ
kamu mendekati
ٱلصَّلَوٰةَ
sholat
وَأَنتُمۡ
dan kalian
سُكَٰرَىٰ
mabuk
حَتَّىٰ
sehingga
تَعۡلَمُواْ
kamu mengetahui/mengerti
مَا
apa
تَقُولُونَ
kamu ucapkan
وَلَا
dan janganlah
جُنُبًا
dalam keadaan junub
إِلَّا
kecuali
عَابِرِي
sekedar
سَبِيلٍ
berlalu
حَتَّىٰ
sehingga
تَغۡتَسِلُواْۚ
kamu mandi
وَإِن
dan jika
كُنتُم
kalian adalah
مَّرۡضَىٰٓ
sakit
أَوۡ
atau
عَلَىٰ
atas/dalam
سَفَرٍ
perjalanan
أَوۡ
atau
جَآءَ
datang
أَحَدٞ
seseorang
مِّنكُم
diantara kamu
مِّنَ
dari
ٱلۡغَآئِطِ
tempat buang air
أَوۡ
atau
لَٰمَسۡتُمُ
kamu menyentuh
ٱلنِّسَآءَ
perempuan
فَلَمۡ
maka/kemudian tidak
تَجِدُواْ
kamu mendapatkan
مَآءٗ
air
فَتَيَمَّمُواْ
maka bertayamumlah kamu
صَعِيدٗا
debu/tanah
طَيِّبٗا
bersih
فَٱمۡسَحُواْ
maka sapulah
بِوُجُوهِكُمۡ
dengan/pada mukamu
وَأَيۡدِيكُمۡۗ
dan tanganmu
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
كَانَ
adalah Dia
عَفُوًّا
Maha Pemaaf
غَفُورًا
Maha Pengampun
يَٰٓأَيُّهَا
wahai
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ءَامَنُواْ
beriman
لَا
janganlah
تَقۡرَبُواْ
kamu mendekati
ٱلصَّلَوٰةَ
sholat
وَأَنتُمۡ
dan kalian
سُكَٰرَىٰ
mabuk
حَتَّىٰ
sehingga
تَعۡلَمُواْ
kamu mengetahui/mengerti
مَا
apa
تَقُولُونَ
kamu ucapkan
وَلَا
dan janganlah
جُنُبًا
dalam keadaan junub
إِلَّا
kecuali
عَابِرِي
sekedar
سَبِيلٍ
berlalu
حَتَّىٰ
sehingga
تَغۡتَسِلُواْۚ
kamu mandi
وَإِن
dan jika
كُنتُم
kalian adalah
مَّرۡضَىٰٓ
sakit
أَوۡ
atau
عَلَىٰ
atas/dalam
سَفَرٍ
perjalanan
أَوۡ
atau
جَآءَ
datang
أَحَدٞ
seseorang
مِّنكُم
diantara kamu
مِّنَ
dari
ٱلۡغَآئِطِ
tempat buang air
أَوۡ
atau
لَٰمَسۡتُمُ
kamu menyentuh
ٱلنِّسَآءَ
perempuan
فَلَمۡ
maka/kemudian tidak
تَجِدُواْ
kamu mendapatkan
مَآءٗ
air
فَتَيَمَّمُواْ
maka bertayamumlah kamu
صَعِيدٗا
debu/tanah
طَيِّبٗا
bersih
فَٱمۡسَحُواْ
maka sapulah
بِوُجُوهِكُمۡ
dengan/pada mukamu
وَأَيۡدِيكُمۡۗ
dan tanganmu
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
كَانَ
adalah Dia
عَفُوًّا
Maha Pemaaf
غَفُورًا
Maha Pengampun

Terjemahan

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.

Tafsir

(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu dekati salat) artinya janganlah salat (sedangkan kamu dalam keadaan mabuk) disebabkan minum-minuman keras. Asbabun nuzulnya ialah orang-orang salat berjemaah dalam keadaan mabuk (sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan) artinya sadar dan sehat kembali (dan tidak pula dalam keadaan junub) disebabkan bersetubuh atau keluar mani. Ia manshub disebabkan menjadi hal dan dipakai baik buat tunggal maupun buat jamak (kecuali sekadar melewati jalan) artinya selagi musafir atau dalam perjalanan (hingga kamu mandi lebih dulu) barulah kamu boleh melakukan salat itu. Dikecualikannya musafir boleh melakukan salat itu ialah karena baginya ada hukum lain yang akan dibicarakan nanti. Dan ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud ialah larangan terhadap mendekati tempat-tempat salat atau mesjid, kecuali sekadar melewatinya saja tanpa mendiaminya. (Dan jika kamu sakit) yakni mengidap penyakit yang bertambah parah jika kena air (atau dalam perjalanan) artinya dalam bepergian sedangkan kamu dalam keadaan junub atau berhadas besar (atau seseorang di antaramu datang dari tempat buang air) yakni tempat yang disediakan untuk buang hajat artinya ia berhadas (atau kamu telah menyentuh perempuan) menurut satu qiraat lamastum itu tanpa alif, dan keduanya yaitu baik pakai alif atau tidak, artinya ialah menyentuh yakni meraba dengan tangan. Hal ini dinyatakan oleh Ibnu Umar, juga merupakan pendapat Syafii. Dan dikaitkan dengannya meraba dengan kulit lainnya, sedangkan dari Ibnu Abbas diberitakan bahwa maksudnya ialah jimak atau bersetubuh (kemudian kamu tidak mendapat air) untuk bersuci buat salat yakni setelah berusaha menyelidiki dan mencari. Dan ini tentu mengenai selain orang yang dalam keadaan sakit (maka bertayamumlah kamu) artinya ambillah setelah masuknya waktu salat (tanah yang baik) maksudnya yang suci, lalu pukullah dengan telapak tanganmu dua kali pukulan (maka sapulah muka dan tanganmu) berikut dua sikumu. Mengenai masaha atau menyapu, maka kata-kata itu transitif dengan sendirinya atau dengan memakai huruf. (Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun).

Topik