Ayat

Terjemahan Per Kata
حُرِّمَتۡ
diharamkan
عَلَيۡكُمُ
atas kalian
ٱلۡمَيۡتَةُ
bangkai
وَٱلدَّمُ
dan darah
وَلَحۡمُ
dan daging
ٱلۡخِنزِيرِ
babi
وَمَآ
dan apa (binatang)
أُهِلَّ
disembelih
لِغَيۡرِ
karena bukan (atas nama)
ٱللَّهِ
Allah
بِهِۦ
dengannya
وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ
dan yang tercekik
وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ
dan yang dipukul
وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ
dan yang jatuh
وَٱلنَّطِيحَةُ
dan binatang yang ditanduk
وَمَآ
dan apa (binatang)
أَكَلَ
memakan (menerkam)
ٱلسَّبُعُ
binatang buas
إِلَّا
kecuali
مَا
apa
ذَكَّيۡتُمۡ
kamu menyembelihnya
وَمَا
dan apa (binatang)
ذُبِحَ
disembelih
عَلَى
atas/untuk
ٱلنُّصُبِ
berhala
وَأَن
dan bahwa
تَسۡتَقۡسِمُواْ
kamu mengundi nasib
بِٱلۡأَزۡلَٰمِۚ
dengan anak panah
ذَٰلِكُمۡ
demikian itu
فِسۡقٌۗ
fasik
ٱلۡيَوۡمَ
pada hari ini
يَئِسَ
putus asa
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
كَفَرُواْ
kafir/ingkar
مِن
dari
دِينِكُمۡ
agamamu
فَلَا
maka janganlah
تَخۡشَوۡهُمۡ
kamu takut kepada mereka
وَٱخۡشَوۡنِۚ
dan takutlah kepadaKu
ٱلۡيَوۡمَ
pada hari ini
أَكۡمَلۡتُ
Aku sempurnakan
لَكُمۡ
bagi kalian
دِينَكُمۡ
agamamu
وَأَتۡمَمۡتُ
dan Aku cukupkan
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
نِعۡمَتِي
nikmatKu
وَرَضِيتُ
dan Aku telah rela
لَكُمُ
bagi kalian
ٱلۡإِسۡلَٰمَ
Islam
دِينٗاۚ
agama
فَمَنِ
maka barang siapa
ٱضۡطُرَّ
terpaksa
فِي
dalam
مَخۡمَصَةٍ
kelaparan
غَيۡرَ
bukan/tanpa
مُتَجَانِفٖ
disengaja
لِّإِثۡمٖ
untuk berbuat dosa
فَإِنَّ
maka sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
غَفُورٞ
Maha Pengampun
رَّحِيمٞ
Maha Penyayang
حُرِّمَتۡ
diharamkan
عَلَيۡكُمُ
atas kalian
ٱلۡمَيۡتَةُ
bangkai
وَٱلدَّمُ
dan darah
وَلَحۡمُ
dan daging
ٱلۡخِنزِيرِ
babi
وَمَآ
dan apa (binatang)
أُهِلَّ
disembelih
لِغَيۡرِ
karena bukan (atas nama)
ٱللَّهِ
Allah
بِهِۦ
dengannya
وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ
dan yang tercekik
وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ
dan yang dipukul
وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ
dan yang jatuh
وَٱلنَّطِيحَةُ
dan binatang yang ditanduk
وَمَآ
dan apa (binatang)
أَكَلَ
memakan (menerkam)
ٱلسَّبُعُ
binatang buas
إِلَّا
kecuali
مَا
apa
ذَكَّيۡتُمۡ
kamu menyembelihnya
وَمَا
dan apa (binatang)
ذُبِحَ
disembelih
عَلَى
atas/untuk
ٱلنُّصُبِ
berhala
وَأَن
dan bahwa
تَسۡتَقۡسِمُواْ
kamu mengundi nasib
بِٱلۡأَزۡلَٰمِۚ
dengan anak panah
ذَٰلِكُمۡ
demikian itu
فِسۡقٌۗ
fasik
ٱلۡيَوۡمَ
pada hari ini
يَئِسَ
putus asa
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
كَفَرُواْ
kafir/ingkar
مِن
dari
دِينِكُمۡ
agamamu
فَلَا
maka janganlah
تَخۡشَوۡهُمۡ
kamu takut kepada mereka
وَٱخۡشَوۡنِۚ
dan takutlah kepadaKu
ٱلۡيَوۡمَ
pada hari ini
أَكۡمَلۡتُ
Aku sempurnakan
لَكُمۡ
bagi kalian
دِينَكُمۡ
agamamu
وَأَتۡمَمۡتُ
dan Aku cukupkan
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
نِعۡمَتِي
nikmatKu
وَرَضِيتُ
dan Aku telah rela
لَكُمُ
bagi kalian
ٱلۡإِسۡلَٰمَ
Islam
دِينٗاۚ
agama
فَمَنِ
maka barang siapa
ٱضۡطُرَّ
terpaksa
فِي
dalam
مَخۡمَصَةٍ
kelaparan
غَيۡرَ
bukan/tanpa
مُتَجَانِفٖ
disengaja
لِّإِثۡمٖ
untuk berbuat dosa
فَإِنَّ
maka sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
غَفُورٞ
Maha Pengampun
رَّحِيمٞ
Maha Penyayang

Terjemahan

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tafsir

(Diharamkan bagimu bangkai) yakni memakannya (darah) yang mengalir seperti pada binatang ternak (daging babi, hewan yang disembelih karena selain Allah) misalnya disembelih atas nama lain-Nya (yang tercekik) yang mati karena tercekik (yang dipukul) yang dibunuh dengan jalan memukulnya (yang jatuh) dari atas ke bawah lalu mati (yang ditanduk) yang mati karena tandukan lainnya (yang diterkam oleh binatang buas kecuali yang sempat kamu sembelih) maksudnya yang kamu dapati masih bernyawa dari macam-macam yang disebutkan itu lalu kamu sembelih (dan yang disembelih atas) nama (berhala) jamak dari nishab; artinya patung (dan mengundi nasib) artinya menentukan bagian dan keputusan (dengan anak panah) azlaam jamak dari zalam atau zulam; artinya anak panah yang belum diberi bulu dan ujungnya tidak bermata. Anak panah itu ada tujuh buah disimpan oleh pengurus Kakbah dan padanya terdapat tanda-tanda. Maka tanda-tanda itulah yang mereka ambil sebagai pedoman, jika disuruh mereka lakukan dan jika dilarang mereka hentikan. (Demikian itu adalah kefasikan) artinya menyimpang dari ketaatan. Ayat ini turun pada hari Arafah masa haji wadak, yaitu haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ (Pada hari ini orang-orang kafir telah putus-asa terhadap agamamu) untuk mengembalikan kamu menjadi murtad setelah mereka melihat kamu telah kuat (maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah pada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu) yakni hukum-hukum halal maupun haram yang tidak diturunkan lagi setelahnya hukum-hukum dan kewajiban-kewajibannya (dan telah Kucukupkan padamu nikmat karunia-Ku) yakni dengan menyempurnakannya dan ada pula yang mengatakan dengan memasuki kota Mekah dalam keadaan aman (dan telah Kuridai) artinya telah Kupilih (Islam itu sebagai agama kalian. Maka siapa terpaksa karena kelaparan) untuk memakan sesuatu yang haram lalu dimakannya (tanpa cenderung) atau sengaja (berbuat dosa) atau maksiat (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadapnya atas perbuatan memakannya itu (lagi Maha Pengasih) kepadanya dalam memperbolehkannya. Berbeda halnya dengan orang yang cenderung atau sengaja berbuat dosa, misalnya penyamun atau pemberontak, maka tidak halal baginya memakan itu.

Topik