Ayat
Terjemahan Per Kata
إِنَّ
sesungguhnya
رَبَّكَ
Tuhanmu
يَعۡلَمُ
mengetahui
أَنَّكَ
bahwa kamu
تَقُومُ
kamu berdiri
أَدۡنَىٰ
kurang
مِن
dari
ثُلُثَيِ
dua pertiga
ٱلَّيۡلِ
malam
وَنِصۡفَهُۥ
dan/atau separuhnya
وَثُلُثَهُۥ
dan/atau sepertiganya
وَطَآئِفَةٞ
dan segolongan
مِّنَ
dari
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
مَعَكَۚ
bersama kamu
وَٱللَّهُ
dan Allah
يُقَدِّرُ
menetapkan
ٱلَّيۡلَ
malam
وَٱلنَّهَارَۚ
dan siang
عَلِمَ
Dia mengetahui
أَن
bahwa
لَّن
tidak dapat
تُحۡصُوهُ
menentukannya
فَتَابَ
maka Dia menerima taubat
عَلَيۡكُمۡۖ
atas kalian
فَٱقۡرَءُواْ
maka bacalah
مَا
apa
تَيَسَّرَ
kamu mudah
مِنَ
dari
ٱلۡقُرۡءَانِۚ
Al Qur'an ini
عَلِمَ
Dia mengetahui
أَن
bahwa
سَيَكُونُ
akan ada
مِنكُم
diantara kamu
مَّرۡضَىٰ
orang-orang yang sakit
وَءَاخَرُونَ
dan yang lain
يَضۡرِبُونَ
mereka berjalan
فِي
di
ٱلۡأَرۡضِ
bumi
يَبۡتَغُونَ
mereka mencari
مِن
dari
فَضۡلِ
karunia
ٱللَّهِ
Allah
وَءَاخَرُونَ
dan yang lain
يُقَٰتِلُونَ
mereka berperang
فِي
di/pada
سَبِيلِ
jalan
ٱللَّهِۖ
Allah
فَٱقۡرَءُواْ
maka bacalah
مَا
apa
تَيَسَّرَ
kamu mudah
مِنۡهُۚ
daripadanya
وَأَقِيمُواْ
dan dirikanlah
ٱلصَّلَوٰةَ
sholat
وَءَاتُواْ
dan tunaikan
ٱلزَّكَوٰةَ
zakat
وَأَقۡرِضُواْ
dan berikan pinjaman
ٱللَّهَ
Allah
قَرۡضًا
pinjaman
حَسَنٗاۚ
yang baik
وَمَا
dan apa
تُقَدِّمُواْ
kamu kerjakan
لِأَنفُسِكُم
untuk dirimu
مِّنۡ
dari
خَيۡرٖ
kebaikan
تَجِدُوهُ
kamu perolehnya
عِندَ
di sisi
ٱللَّهِ
Allah
هُوَ
Dia
خَيۡرٗا
baik
وَأَعۡظَمَ
dan lebih besar
أَجۡرٗاۚ
pahala
وَٱسۡتَغۡفِرُواْ
dan mohon ampunlah
ٱللَّهَۖ
Allah
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
غَفُورٞ
Maha Pengampun
رَّحِيمُۢ
Maha penyayang
إِنَّ
sesungguhnya
رَبَّكَ
Tuhanmu
يَعۡلَمُ
mengetahui
أَنَّكَ
bahwa kamu
تَقُومُ
kamu berdiri
أَدۡنَىٰ
kurang
مِن
dari
ثُلُثَيِ
dua pertiga
ٱلَّيۡلِ
malam
وَنِصۡفَهُۥ
dan/atau separuhnya
وَثُلُثَهُۥ
dan/atau sepertiganya
وَطَآئِفَةٞ
dan segolongan
مِّنَ
dari
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
مَعَكَۚ
bersama kamu
وَٱللَّهُ
dan Allah
يُقَدِّرُ
menetapkan
ٱلَّيۡلَ
malam
وَٱلنَّهَارَۚ
dan siang
عَلِمَ
Dia mengetahui
أَن
bahwa
لَّن
tidak dapat
تُحۡصُوهُ
menentukannya
فَتَابَ
maka Dia menerima taubat
عَلَيۡكُمۡۖ
atas kalian
فَٱقۡرَءُواْ
maka bacalah
مَا
apa
تَيَسَّرَ
kamu mudah
مِنَ
dari
ٱلۡقُرۡءَانِۚ
Al Qur'an ini
عَلِمَ
Dia mengetahui
أَن
bahwa
سَيَكُونُ
akan ada
مِنكُم
diantara kamu
مَّرۡضَىٰ
orang-orang yang sakit
وَءَاخَرُونَ
dan yang lain
يَضۡرِبُونَ
mereka berjalan
فِي
di
ٱلۡأَرۡضِ
bumi
يَبۡتَغُونَ
mereka mencari
مِن
dari
فَضۡلِ
karunia
ٱللَّهِ
Allah
وَءَاخَرُونَ
dan yang lain
يُقَٰتِلُونَ
mereka berperang
فِي
di/pada
سَبِيلِ
jalan
ٱللَّهِۖ
Allah
فَٱقۡرَءُواْ
maka bacalah
مَا
apa
تَيَسَّرَ
kamu mudah
مِنۡهُۚ
daripadanya
وَأَقِيمُواْ
dan dirikanlah
ٱلصَّلَوٰةَ
sholat
وَءَاتُواْ
dan tunaikan
ٱلزَّكَوٰةَ
zakat
وَأَقۡرِضُواْ
dan berikan pinjaman
ٱللَّهَ
Allah
قَرۡضًا
pinjaman
حَسَنٗاۚ
yang baik
وَمَا
dan apa
تُقَدِّمُواْ
kamu kerjakan
لِأَنفُسِكُم
untuk dirimu
مِّنۡ
dari
خَيۡرٖ
kebaikan
تَجِدُوهُ
kamu perolehnya
عِندَ
di sisi
ٱللَّهِ
Allah
هُوَ
Dia
خَيۡرٗا
baik
وَأَعۡظَمَ
dan lebih besar
أَجۡرٗاۚ
pahala
وَٱسۡتَغۡفِرُواْ
dan mohon ampunlah
ٱللَّهَۖ
Allah
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
غَفُورٞ
Maha Pengampun
رَّحِيمُۢ
Maha penyayang
Terjemahan
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Nabi Muhammad) berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menghitungnya (secara terperinci waktu-waktu tersebut sehingga menyulitkanmu dalam melaksanakan salat malam). Maka, Dia kembali (memberi keringanan) kepadamu. Oleh karena itu, bacalah (ayat) Al-Qur’an yang mudah (bagimu). Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit, dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah serta yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) darinya (Al-Qur’an). Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)-nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir
(Sesungguhnya Rabbmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri, salat, kurang) kurang sedikit (dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya) jika dibaca nishfihi dan tsulutsihi berarti diathafkan kepada lafal tsulutsay; dan jika dibaca nishfahu dan tsulutsahu berarti diathafkan kepada lafal adnaa. Pengertian berdiri atau melakukan salat sunat di malam hari di sini pengertiannya sama dengan apa yang terdapat di awal surah ini, yakni sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah kepadanya (dan segolongan dari orang-orang yang bersama kamu) lafal ayat ini diathafkan kepada dhamir yang terkandung di dalam lafal taquumu, demikian pula sebagian orang-orang yang bersamamu. Pengathafan ini diperbolehkan sekalipun tanpa mengulangi huruf taukidnya, demikian itu karena mengingat adanya fashl atau pemisah. Makna ayat secara lengkap, dan segolongan orang-orang yang bersama kamu yang telah melakukan hal yang sama. Mereka melakukan demikian mengikuti jejak Nabi ﷺ sehingga disebutkan, bahwa ada di antara mereka orang-orang yang tidak menyadari berapa rakaat salat malam yang telah mereka kerjakan, dan waktu malam tinggal sebentar lagi. Sesungguhnya Nabi ﷺ selalu melakukan salat sunah sepanjang malam, karena demi melaksanakan perintah Allah secara hati-hati. Para sahabat mengikuti jejaknya selama satu tahun, atau lebih dari satu tahun, sehingga disebutkan bahwa telapak-telapak kaki mereka bengkak-bengkak karena terlalu banyak salat. Akhirnya Allah ﷻ memberikan keringanan kepada mereka. (Dan Allah menetapkan) menghitung (ukuran malam dan siang. Dia mengetahui bahwa) huruf an adalah bentuk takhfif dari anna sedangkan isimnya tidak disebutkan, asalnya ialah annahu (kalian sekali-kali tidak dapat menentukan batas waktu-waktu itu) yaitu waktu malam hari. Kalian tidak dapat melakukan salat malam sesuai dengan apa yang diwajibkan atas kalian melainkan kalian harus melakukannya sepanjang malam. Dan yang demikian itu memberatkan kalian (maka Dia mengampuni kalian) artinya, Dia mencabut kembali perintah-Nya dan memberikan keringanan kepada kalian (karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an) dalam salat kalian (Dia mengetahui, bahwa) huruf an adalah bentuk takhfif dari anna, lengkapnya annahu (akan ada di antara kalian orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi) atau melakukan perjalanan (mencari sebagian karunia Allah) dalam rangka mencari rezeki-Nya melalui berniaga dan lain-lainnya (dan orang-orang yang lain lagi, mereka berperang di jalan Allah) ketiga golongan orang-orang tersebut, amat berat bagi mereka hal-hal yang telah disebutkan tadi menyangkut salat malam. Akhirnya Allah memberikan keringanan kepada mereka, yaitu mereka diperbolehkan melakukan salat malam sebatas kemampuan masing-masing. Kemudian ayat ini dinasakh oleh ayat yang mewajibkan salat lima waktu (maka bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an) sebagaimana yang telah disebutkan di atas (dan dirikanlah salat) fardu (tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah) seumpamanya kalian membelanjakan sebagian harta kalian yang bukan zakat kepada jalan kebajikan (pinjaman yang baik) yang ditunaikan dengan hati yang tulus ikhlas. (Dan kebaikan apa saja yang kalian perbuat untuk diri kalian, niscaya kalian akan memperoleh balasannya di sisi Allah sebagai balasan yang jauh lebih baik) dari apa yang telah kalian berikan. Lafal huwa adalah dhamir fashal. Lafal maa sekalipun bukan termasuk isim makrifat akan tetapi diserupakan dengan isim makrifat karena tidak menerima takrif (dan yang paling besar pahalanya. Mohonlah ampun kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) kepada orang-orang mukmin.
Tafsir Surat Al-Muzzammil: 19-20
Sesungguhnya ini adalah suatu peringatan. Maka barang siapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan (yang menyampaikannya) kepada Tuhannya. Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an.
Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang lain berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang haik, Dan kebaikan apa sajayang kamuperbuat untuk dirimu, niscaya kamu memperoleh (baksan)-JVya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.
Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Sesungguhnya ini. (Al-Muzzammil: 19) Yaitu surat ini. adalah suatu peringatan. (Al-Muzzammil: !9) Ayat ini merupakan peringatan bagi orang-orang yang berakal. Karena itu, disebutkan dalam firman berikutnya: Maka barang siapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan (yang menyampaikannya) kepada Tuhannya. (Al-Muzzammil: 19) Maksudnya, dari mereka yang dikehendaki oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk mendapat hidayah-Nya. Seperti yang dijelaskan di dalam surat lain melalui firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Insan: 30) Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam ayat selanjutnya: Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. (Al-Muzzainmil: 20) Yakni adakalanya kurang dari dua pertiga, dan adakalanya kurang dari seperduanya, demikianlah seterusnya tanpa kamu sengaja.
Tetapi memang kamu tidak mampu menunaikan qiyamul lail yang diperintahkan kepadamu dengan sepenuhnya, mengingat pelaksanaannya terasa berat olehmu. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya: Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. (Al-Muzzammil: 20) Yaitu adakalanya antara siang dan malam hari sama panjangnya, dan adakalanya malam hari mengambil sebagian waktu siang hari sehingga lebih panjang daripada siang hari. Demikian pula sebaliknya, terkadang siang lebih panjang daripada malam hari karena sebagian waktunya diambil oleh siang hari.
Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu. (Al-Muzzammil: 20) Yakni tidak dapat menentukan batas waktu kefarduan yang diwajibkan oleh Allah kepadamu dalam qiyamul lail. karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an. (Al-Muzzammil: 20) Maksudnya, tanpa batasan waktu. Tetapi kerjakanlah shalat lail menurut kemampuanmu dan yang mudah olehmu untuk dikerjakan. Dalam ayat ini shalat diungkapkan dengan kata-kata bacaan Al-Qur'an, yang berarti salatlah apa yang mudah bagimu untuk dikerjakan tanpa batasan waktu.
Hal yang semakna disebutkan di dalam surat Al-Isra melalui firman-Nya: dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu. (Al-Isra: 110) Yaitu bacaan Al-Qur'an dalam salatmu. dan janganlah pula merendahkannya. (Al-Isra: 110) Murid-murid Imam Abu Hanifah menyimpulkan dari makna ayat ini, yaitu firman Allah subhanahu wa ta’ala: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an. (Al-Muzzammil: 20) Bahwa tidak wajib menentukan bacaan Al-Fatihah dalam shalat. Bahkan seandainya seseorang membacanya atau membaca surat lainnya, sekalipun hanya satu ayat, itu sudah cukup baginya.
Dan mereka memperkuat pendapatnya dengan dalil hadits yang menceritakan seseorang yang berlaku buruk terhadap salatnya. Hadisnya terdapat di dalam kitab Shahihain, yang antara lain menyebutkan: Kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an. Jumhur ulama menyanggah pendapat mereka dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ubadah ibnus Samit, yang juga terdapat di dalam kitab Shahihain, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Tidaksah shalat seseorang yang tidak membaca Fatihatul Kitab. Di dalam kitab Shahih Muslim diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Setiap shalat yang tidak dibacakan padanya Ummul Al-Qur'an, maka shalat itu cacat, maka shalat itu cacat, maka shalat itu cacat, tidak sempurna.
Di dalam kitab Shahih Muslim disebutkan dari Ibnu Khuzaimah, dari Abu Hurairah secara marfu': Tidak cukup shalat seseorang yang tidak membaca Ummul Al-Qur'an. Adapun firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang lain berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah, dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah. (Al-Muzzammil: 20) Yakni Allah mengetahui bahwa di antara umat ini ada orang-orang mempunyai 'uzur dalam meninggalkan qiyamul lail, seperti karena sakit hingga tidak mampu mengerjakannya, juga orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan di muka bumi karena mencari sebagian dari karunia Allah dengan bekerja dan berdagang, dan orang-orang yang lainnya sedang sibuk dengan urusan yang lebih penting bagi mereka, yaitu berjihad di jalan Allah subhanahu wa ta’ala Ayat inidan bahkan surat inisecara keseluruhan adalah Makkiyyah.
dan saat itu peperangan masih belum disyariatkan. Dan hal ini merupakan salah satu dari bukti kenabian yang paling besar, yaitu menyangkut pemberitaan kejadian yang akan datang. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an. (AL-Muzzammil: 20) Artinya, kerjakanlah shalat dengan membaca apa yang mudah dari Al-Qur'an bagimu. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah, dari Abu Raja alias Muhammad yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Al-Hasan, "'Wahai Abu Sa'id, bagaimanakah pendapatmu tentang seorang lelaki yang hafal Al-Qur'an di luar kepalanya, lalu ia tidak membacanya dalam shalat malam hari kecuali hanya shalat fardu saja?" Al-Hasan menjawab, "Berarti ia menjadikan Al-Qur'an hanya sebagai bantal tidurnya, semoga Allah melaknat orang yang seperti itu." Al-Hasan melanjutkan, bahwa Allah telah berfirman sehubungan dengan seorang hamba yang saleh: Dan sesungguhnya dia mempunyai pengetahuan, karena Kami telah mengajarkan kepadanya. (Yusuf: 68) Dan firman Allah subhanahu wa ta’ala: padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui (nya). (Al-An'am: 91) Aku bertanya, "Wahai Abu Sa'id, Allah telah berfirman: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an. (Al-Muzzammil: 20) Al-Hasan menjawab, "Benar, sekalipun hanya lima ayat." Ini jelas menggambarkan pendapat Al-Hasan, bahwa dia mempunyai pendapat yang mewajibkan bagi orang yang hafal Al-Qur'an membacanya dalam qiyamullail, sekalipun hanya dengan beberapa ayat darinya.
Karena itulah disebutkan dalam sebuah hadits, bahwa Rasulullah ﷺ pernah ditanya mengenai seseorang yang tidur sampai pagi hari. Maka beliau ﷺ menjawab: Dia adalah orang yang setan telah mengencingi telinganya. Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud dari hadits ini ialah orang yang meninggalkan shalat fardu karena bangun kesiangan. Menurut pendapat yang lain, karena meninggalkan qiyamul lail, Di dalam kitab sunan disebutkan: Salat witirlah, wahai ahli Al-Qur'an! Di dalam hadits yang lain disebutkan: Barangsiapa yang tidak shalat witir, bukan termasuk golongan kami. Dan yang lebih aneh dari semuanya itu adalah sebuah riwayat yang bersumber dari Abu Bakar ibnu Abdul Aziz, salah seorang yang bermazhab Hambali, ia mengatakan bahwa qiyam bulam Ramadan hukumnya wajib; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Imam Ath-Thabarani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sa'id Farqadul Hadrad, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad alias Muhammad ibnu Yusuf Az-Zubaidi, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Tawus (salah seorang putra Tawus), dari ayahnya, dari Tawus, dari Ibnu Abbas, dari Nabi sehubungan dengan makna firman-Nya: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an. (Al-Muzzammil: 20) Maka Nabi ﷺ bersabda: Seratus ayat. Hadits ini gharib sekali, kami belum pernah melihatnya selain dalam mu'jam Imam Ath-Thabarani rahimahullah. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. (Al-Muzzammil: 20) Yakni dirikanlah shalat wajib dan tunaikanlah zakat yang fardu.
Dalam ayat ini terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa perintah wajib zakat diturunkan di Mekah, tetapi kadar-kadar nisab yang harus dikeluarkan masih belum dijelaskan dengan rinci kecuali hanya di Madinah; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, Al-Hasan, dan Qatadah serta selain mereka yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf telah mengatakan bahwa Sesungguhnya ayat ini telah me-mansukh (merevisi) hukum yang pada mulanya Allah mewajibkan qiyamul lail atas kaum muslim.
Tetapi mereka berbeda pendapat tentang jarak tenggang masa di antara kedua hukum tersebut, ada beberapa pendapat mengenainya di kalangan mereka. Di dalam kitab Shahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ menjawab lelaki tersebut melalui sabdanya: Lima kali shalat dalam sehari semalam. Lelaki itu bertanya, "Apakah ada shalat lain yang diwajibkan atas diriku?" Rasulullah ﷺ menjawab: Tidak ada. terkecuali jika kamu hendak shalat sunat. Adapun firman Allah Swt: berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. (Al-Muzzammil: 20) Yaitu dalam bentuk sedekah-sedekah, karena sesungguhnya Allah akan membalasnya dengan balasan yang terbaik dan berlimpah.
Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. (Al-Baqarah: 245) Adapun firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu, niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (Al-Muzzammil: 20) Yakni semua sedekah yang kamu keluarkan dari tangan kalian, pahalanya akan kalian peroleh, dan hal ini lebih baik daripada harta yang kamu simpan buat dirimu sendiri di dunia.
Al-Hafidzh Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Khaisamah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Al-A'masy, dari Ibrahim ibnul Haris ibnu Suwaid yang mengatakan bahwa Abdullah pernah berkata bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda, "Siapakah di antara kamu yang hartanya lebih ia cintai daripada harta ahli warisnya?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, tiada seorang pun dari kami melainkan hartanya lebih disukainya ketimbang harta ahli warisnya." Rasulullah'ﷺ bersabda, "Jelaskanlah alasan kalian!" Mereka menjawab, "Kami tidak mengetahui selain itu, ya Rasulullah." Rasulullah ﷺ menjawab: Sesungguhnya harta seseorang dari kamu hanyalah apa yang dia gunakan dan harta ahli warisnya adalah yang dia simpan.
Imam Bukhari meriwayatkan hadits ini melalui Hafs ibnu Gayyas, dan Imam An-Nasai meriwayatkannya melalui Abu Mu'awiyah, keduanya dari Al-A'masy dengan sanad yang sama. Selanjutnya Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Muzzammil: 20) Artinya, perbanyaklah berzikir kepada-Nya dan memohon ampun kepada-Nya dalam semua urusanmu, karena sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada siapa yang memohon ampun kepada-Nya."
Jalan lurus menuju Tuhan mungkin dirasakan berat bagi sementara orang, maka ayat ini memberi petunjuk solusinya. Sesungguhnya Tuhanmu senantiasa mengetahui bahwa engkau, wahai Nabi Muhammad, terkadang berdiri untuk mengerjakan salat kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan demikian pula segolongan dari orang-orang yang bersamamu yaitu para sahabat yang mengikutimu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu secara pasti dan rinci dalam melaksanakan salat, maka Dia memberi keringanan kepadamu menyangkut apa yang telah ditetapkan-Nya sebelum ini, karena itu bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit sehingga akan sulit melaksanakan salat malam seperti yang diperintahkan, dan ada juga yang berjalan di bumi yaitu bepergian jauh untuk mencari sebagian karunia Allah baik urusan perniagaan atau menuntut ilmu. dan Allah mengetahui juga akan ada yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an dan laksanakanlah salat secara baik dan berkesinambungan, tunaikanlah zakat secara sempurna dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik yaitu segala pemberian di jalan Allah di luar kewajiban zakat. Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh balasan-nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan di samping amalan tersebut maka mohonlah ampunan kepada Allah. sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. 1-2. Di akhir surah al-Muzammil berisi berita gembira bagi yang berbuat kebajikan, di awal surah ini berisi perintah untuk bersemangat menyeru kepada kebajikan. Wahai orang yang berkemul atau berselimut yakni Nabi Muhammad! Bangunlah dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat, lalu berilah peringatan!.
Dalam ayat-ayat yang lalu, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk salat malam, maka dalam ayat ini, Allah menunjukkan kemahapengasihan-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Dia memberikan keringanan pada hamba-Nya dengan tidak mewajibkan salat Tahajud setiap malam.
Tuhan menegaskan bahwa Dia mengetahui sebagian kaum muslimin bersama Nabi mengerjakan salat malam itu sepanjang 2/3 malam, atau 1/2-nya atau 1/3-nya. Waktu itu masih merupakan perintah wajib yang tentu saja terkadang-kadang terasa berat.
Ketika ayat pertama Surah al-Muzzammil turun, para sahabat mengerjakan salat sesuai dengan petunjuk dalam ayat 2 sampai dengan 4. Hal itu kadang-kadang memberatkan, sekalipun salat Tahajud itu khusus difardukan atau diwajibkan kepada Rasulullah saw, dan disunatkan bagi umatnya. Banyak di antara para sahabat tidak mengetahui dengan pasti berapa ukuran 1/2 atau 1/3 malam itu, hingga karena takut luput dari waktu salat malam yang diperintahkan itu, sehingga ada di antara mereka yang berjaga-jaga sepanjang malam. Hal ini sangat melelahkan badan mereka, sebab mereka bangun sampai fajar. Tentu saja bangun dan berjaga-jaga demikian melemahkan fisik. Untuk meringankan itu, Allah menurunkan ayat ini:
?Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu? (al-Muzzammil/73: 20)
Dari ayat 20 ini dapat pula diambil pelajaran bahwa mengerjakan perintah fardu itu tidak boleh melebihi batas ukuran yang ditentukan agar tidak memberatkan diri sendiri. Oleh karena itu, Allah memerintahkan bagi yang biasa salat malam apabila terasa agak memberatkan boleh dikurangi waktunya, sehingga dikerjakan tidak dalam keadaan terpaksa. Begitulah Allah memudahkan sesuatu yang berat menjadi ringan, agar seseorang selalu mengerjakan yang mudah itu.
Begitu pula dalam bacaan salat malam (termasuk Magrib dan Isya), hendaklah dibaca ayat-ayat yang pendek-pendek, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan ad-Daruquthni dari Qais bin hazim bahwa ia salat berjamaah yang diimami oleh Ibnu 'Abbas. Qais mengatakan bahwa Ibnu 'Abbas membaca beberapa ayat dari permulaan Surah al-Baqarah setelah al-Fatihah. Selesai salat, Ibnu 'Abbas mengajarkan kepada yang mengikutinya:
Selesai salat, Ibnu 'Abbas menghampiri kami seraya berkata, Allah berfirman "Bacalah olehmu mana yang mudah dari (ayat-ayat Al-Qur'an itu)" (Riwayat al-Baihaqi dan ad-Daruquthni)
Berapa ukuran ayat-ayat yang mudah itu tidak dijelaskan lebih lanjut, demikian pula apakah untuk salat fardu atau salat Tahajud dan sunah-sunah lainnya. Boleh jadi membaca mana yang mudah dari ayat-ayat Al-Qur'an berlaku untuk beberapa salat wajib dan beberapa salat sunah (seperti salat Tahajud).
Kemudian disebutkan pula uzur (halangan) yang kedua yakni karena sakit, sehingga diringankan tuntutan mengerjakan salat malam. Uzur yang ketiga adalah karena sibuk mencari rezeki di siang hari. Keempat karena sedang berjuang dengan senjata (fisik) membela dan mempertahankan agama Allah dari serangan musuh.
Faktor sakit, sibuk mencari rezeki, dan sedang berjihad di jalan Allah menyebabkan seseorang sulit baginya untuk bangun pada malam hari mengerjakan salat Tahajud. Demikianlah pula ternyata ayat ini tidak membeda-bedakan usaha berjihad mengangkat senjata melawan musuh dengan berusaha mencari rezeki, sebab keduanya bermanfaat bagi kaum muslimin, asal dikerjakan menurut perintah Allah. Berjuang berarti mempertahankan agama, sedang berdagang atau berusaha dapat membiayai keluarga dan kegiatan agama (dengan zakat, sedekah, dan lain-lain).
Setelah menyebutkan tiga sebab yang mendatangkan rukhsah (keringanan) dalam beribadah pada malam hari yang berarti pula terhapusnya kewajiban salat malam (mansukh), maka ayat ini menyebutkan pula apa yang mereka kerjakan setelah mendapat keringanan tersebut yakni hendaklah membaca Al-Qur'an dalam salat mana yang mudah-mudah saja.
Selanjutnya Allah memerintahkan untuk menegakkan salat dan mengeluarkan zakat. Selain itu dianjurkan pula untuk memberikan pinjaman kepada Allah, dalam bentuk memberikan nafkah (bantuan) bagi kepentingan sabilillah, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama. Dengan qiradh (pinjaman) itulah agama ini bisa ditegakkan, dan urusan sosial kemasyarakatan dapat ditegakkan. Dalam ayat lain dinyatakan:
Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (al-Baqarah/2: 245)
Kemudian Tuhan menganjurkan supaya memperbanyak sedekah (memberikan harta kepada yang memerlukannya di luar zakat yang wajib) dan memperbanyak amal saleh. Apa yang dinafkahkan dan dikorbankan dengan bersedekah di jalan Allah, adalah lebih baik dibandingkan dengan apa yang dihabiskan untuk kepentingan duniawi, dan dengan demikian seseorang semakin memperbesar persiapannya untuk menuju kampung yang kekal dan abadi.
Ayat ini diakhiri dengan anjuran agar kita memperbanyak istigfar (mohon ampun kepada Allah), karena dosa dan kesalahan yang kita kerjakan terlalu banyak. Istigfar yang diterima Allah itulah yang akan menutup aib seseorang tatkala diadakan perhitungan dan pertanggungjawaban amal manusia di hadapan-Nya kelak. Allah-lah Yang Maha Pengampun; Dialah yang menutupi dosa seseorang atau menguranginya. Dialah yang Maha Pengasih, yang seseorang tidak akan disiksa bilamana tobatnya telah diterima.
.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
YANG BERAT DIRINGANKAN
Perintah Allah pada permulaan surah supaya Nabi Muhammad dan orang-orang yang beriman bangun shaiat malam, menurut yang ditentukan Allah, telah mereka laksanakan dengan baik.
Sekarang pada penutup surah, ayat 20 datanglah penjelasan lagi dan penghargaan Allah karena mereka telah melaksanakan perintah itu.
Ayat 20
“Sesungguhnya Tuhan engkau mengetahui bahwasanya engkau berdiri hampir dari dua pertiga malam dan seperdua malam dan sepentiganya."
Artinya segala perintah itu telah engkau jalankan sebagaimana yang ditentukan oleh Allah, yang dekat dengan dua pertiga sudah, yang seperdua malampun sudah, demikian juga yang sepertiga. Semuanya sudah dilaksanakan dengan baik. “Dan satu segolongan dari orang-orang yang bersama engkau." Artinya bahwa engkau telah memberikan teladan tentang bangun shaiat malam itu kepada pengikut-pengikut setia engkau dan mereka pun telah berbuat demikian pula bersama engkau. “Dan Allah menentukan ukuran malam dan siang." Di musim dingin lebih pendek siang, lebih panjang malam, di musim panas lebih panjang siang, lebih pendek malam. Di musim kembang terdapat persamaan siang dengan malam, Ibnu Katsir memberikan tafsir bahwa inilah hikmahnya maka sejak semula perintah ini didatangkan, Nabi boleh membuat dua per tiga malam atau lebih, atau kurang, atau seperdua atau sepertiga. Karena perimbangan malam itu tidak lama. Yang perbedaan tidak seberapa ialah di negeri-negeri khatulistiwa seperti kepulauan kita Indonesia ini. “Allah telah tahu bahwa kamu sekali-kali tidak akan dapat memperhitungkannya," dengan teliti. Apatah lagi di zaman itu ilmu hisab dan ilmu falak belum semaju seperti sekarang. Belum ada buat penelitian perjalanan musim dan pergantian hari sebagai yang ada di Greenwich sekarang ini. Walaupun tahu, tidak pula semua orang wajib mengetahuinya. “Maka diberi-Nya tobatlah atas kamu." Artinya bukanlah diberi tobat karena ada suatu perintah yang dilanggar, melainkan beban yang berat diringankan. “Sebab itu bacalah mana yang mudah dari AI-Qur'an."Artinya janganlah kamu persukar dirimu karena pembacaan itu. Karena tadinya sudah diperintahkan membaca Al-Qur'an dengan perlahan-lahan, maka banyaklah di antara sahabat-sahabat Rasulullah itu yang tekun membaca lalu shaiat, dan membaca lagi lalu shaiat. Membaca di dalam shaiat dan membaca di luar shaiat. Semuanya karena ingin melaksanakan apa yang diperintahkan Allah. Disuruh pilih di antara dua per tiga, boleh ditambah dan boleh dikurangi, seperdua pun boleh sepertiga pun boleh, namun banyak yang berbuat lebih dekat kepada dua per tiga.
Ar-Razi menukilkan dalam tafsirnya perkataan Muqatil, “Ada sahabat Rasulullah yang shaiat seluruh malam karena takut kalau-kalau kurang sempurna mengerjakan shaiat yang wajib." “Allah telah tahu bahwa akan ada di antara kamu yang sakit." Tentu saja orang yang sakit tidak diberati dengan perintah. Dan lagi kalau ada orang yang shaiat saja terus-terusan satu malam, niscaya dia akan kurang tidur. Kurang tidur pun bisa menimbulkan sakit. Maksud Allah memerintahkan beribadah, bukanlah supaya orang jadi sakit, melainkan tetap sehat wal'afiat. “Dan yang lain-lain mengembara di muka bumi karena mengharapkan karunia dari Allah." Yang dimaksud ialah terutama sekali berniaga. Atau bercucuk tanam, yang menghasilkan buah. Atau berternak yang menghasilkan binatang peliharaan. Semuanya itu diperintahkan belaka oleh Allah, sebagaimana tersebut di dalam surah al-Mulk ayat 15 yang telah kita ketahui di pangkal Juz 29 ini. Mencari rezeki yang halal dan yang baik adalah suruhan pula dari Allah. Dengan suku ayat ini Ibnul Farash berkata bahwa ayat yang menerangkan tentang pengembaraan di muka bumi ini mencari karunia dari Allah adalah satu galakan atau anjuran utama supaya berniaga. Dia diserangkaikan dengan Jihad fi Sabilillah, dengan sambungan ayat, “Dan yang lain-lain berperang pada jalan Allah." Maka kalau kurang istirahat pada malam hari, niscaya lemah bertempur dengan musuh pada siang harinya.
Ibnu Katsir menerangkan pula. Sudah sama diketahui bahwa surah ini diturunkan di Mekah. Masyarakat Islam baru saja tumbuh. Perintah jihad belum ada. Tetapi sudah mulai dibayangkan bahwa ini akan terjadi. Inilah salah satu mukjizat dari Nabi Muhammad ﷺ “Maka bacalah mana yang mudah daripadanya." Berdasarkan kepada hadits yang pernah dirawikan oleh Ubbadah bin Shamit, bahwa Nabi pernah bersabda,
“Tidaklah ada shalat, bagi orang yang tidak membaca Fatihatil Kitab." (HR Bukhari dan Muslim)
Maka ulama-ulama menyatakan pendapat bahwa yang termudah dari Al-Qur'an itu ialah al-Faatihah. Tetapi ulama-ulama dalam madzhab Hanafi ada yang berpendapat bahwa meskipun bukan Faatihah yang dibaca, asal saja ayat Al-Qur'an, walau satu ayat, shalatnya sah juga.
Selanjutnya firman Allah, “Dan dirikanlah shalat dan berikanlah zakat." Perintah mengerjakan shalat di dalam ayat ini menyebabkan jadi jelas bahwa di samping shalat malam dengan perintah yang khas ini, Rasulullah ﷺ sebelum Mi'raj telah mendapat juga perintah melakukan shalat yang lain, meskipun belum diatur lima waktu. Perintah memberikan zakat pun telah ada sejak dari Mekah, meskipun mengatur nishab zakat baru diatur setelah hijrah ke Madinah. Maka orang-orang yang beriman di masa Mekah dengan bimbingan Nabi sendiri telah shalat dan telah berzakat. “Dan beri pinjamlah Allah, pinjaman yang baik." Yaitu mengeluarkan harta benda untuk menegakkan kebajikan, untuk berjuang menegakkan jalan Allah, untuk menegakkan agama, dipilih dari harta yang halal, membantu yang patut dibantu, kikis dari diri penyakit bakhil yang sangat berbahaya itu. Allah di sini memilih kata-kata “pinjam", artinya “Bayarkanlah terlebih dahulu rezeki yang diberikan Allah yang ada dalam tanganmu itu, Allah berjanji akan menggantinya kelak berlipat ganda. Orang yang pemurah tidaklah akan berkekurangan." — “Dan apa jua pun yang kamu dahulukan untuk dirimu dari kebajikan." Dalam susunan bahasa kita tiap hari, ‘Apa pun kebajikan yang kamu dahulukan untuk kepentingan dan kebahagiaan dirimu, akan kamu perdapat dia di sisi Allah." Artinya tidak ada satu kebajikan pun yang telah diamalkan, baik berderma, berwaqaf, bershadaqah, menolong dan berjuang menegakkan kebenaran, berjihad, tidak ada yang luput dari catatan Allah. “Dia adalah baik dan sebesar-besar ganjaran."Asal semuanya itu dikerjakan dengan ikhlas karena Allah, ganjarannya di sisi Allah pun sangat baik. Perhatikanlah isi dari firman Allah itu, “Apapun yang kamu dahulukan dari kebajikan." Sebab segala amalan kebajikan yang kita lakukan sementara hidup ini samalah artinya dengan mengirimkannya lebih dahulu ke hadirat Allah sebagai simpanan kekayaan yang kelak pasti kita dapati dalam perhitungan di akhirat. Mana yang telah kita belanjakan terlebih dahulu itulah yang terang buat kita. Yang lain belum tentu buat kita.
Tiga hadits yang sama artinya, satu dirawikan oleh Bukhari, satu lagi oleh an-Nasa'i dan satu lagi dari Abu Ya'la, tetapi ketiga hadits itu melalui al-A'masy dari Ibrahim dan Harits bin Suwaid, bahwa Rasulullah ﷺ, pernah bertanya, “Siapakah di antara kamu yang lebih suka kepada hartanya sendiri daripada harta yang dipunyai oleh warisnya?"
Sahabat-sahabat Rasulullah yang hadir mendengar pertanyaan itu menjawab, “Tidak ada di antara kami seorang pun yang lebih menyukai harta kepunyaan warisnya dari mencintai hartanya sendiri!" Rasulullah berkata lagi, “Pikirkan benarlah apa yang kamu katakan itu!" Mereka menjawab, “Tidak ada pengetahuan kami yang lain, ya Rasulullah, melainkan begitulah yang kejadian," harta sendiri yang lebih disukai daripada harta kepunyaan waris. Lalu beliau berkata, “Yang benar-benar harta kamu ialah yang lebih dahulu kamu nafkahkan, dan yang tinggal adalah harta kepunyaan waris kamu!"
Sama jugalah makna dari sabda Rasulullah itu dengan perumpamaan yang biasa kita dengar, “Jika burung terbang sepuluh ekor, kamu tembak, lalu jatuh empat; berapa yang tinggal?" Orang yang tidak sempat berpikir dijawabnya saja, “Enam yang tinggal." Tetapi orang yang berpikir lebih mendalam akan menjawab, “Yang tinggal ialah yang empat ekor telah kena itu. Adapun yang enam telah terbang, belum tentu akan dapat lagi!"
Maka pada suatu hari singgahlah penulis ini di kota Semarang menemui seorang dermawan yang patut dihargai di zaman seperti sekarang. Dia wakafkan sebagian besar dari kekayaannya untuk mendirikan sebuah rumah sakit dan diserahkannya mengurusnya kepada Perkumpulan Muhammadiyah. Dia telah berkata kepada anak-anaknya ketika akan memberikan wakaf itu, “Harta benda yang untuk kamu, wahai anak-anakku sudah ada ketentuannya di dalam Al-Qur'an. Jika ayah mati, maka di saat ruh ayah bercerai dengan badan harta itu semuanya sudah kamu yang empunya. Di saat itu tidak ada sebuah pun yang akan ayah bawa ke akhirat, selain lapis kafan pembungkus diri ayah sampai hancur. Sebab itu sebelum ayah meninggal ini, biarkanlah ayah mengirim lebih dahulu harta yang akan ayah dapati di akhirat, dengan jalan mendirikan rumah sakit untuk menolong orang-orang miskin yang tidak kuat membayar mahal dan dipelihara oleh perkumpulan Islam yang dipercayai. Apa yang ayah amalkan dan kirimkan “terlebih dahulu" itulah yang jelas harta ayah."
Anak-anaknya pun menerima keinginan ayahnya itu dengan ikhlas. “Dan mohonlah ampun kepada Allah." Karena sebagai manusia yang hidup, tidaklah akan sunyi kamu dari kealpaan dan kekhilafan. Yang penting adalah mengakui kekurangan diri di hadapan kebesaran Allah.
“Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Sebab bagaimanapun kebajikan yang kita perbuat, amalan yang kita kerjakan, menolong orang yang kesusahan, berjuang dan berjihad, akan ada sajalah kekurangan kita dan tidak akan ada yang sempurna. Sebab Yang Mahasempurna itu hanyalah Allah Ta'aala sendiri. Maka dengan mengingat akan dua nama Allah, pertama ghafur artinya Maha Pengampun dan kedua rahim, Maha Penyayang, masuklah kita daripada pintunya, semoga terkabul apa yang kita harapkan. Sebab bagaimanapun kekurangan, namun niat menuju Allah tidaklah pernah patah.
Beberapa keterangan berhubung dengan surah al-Muzzammil.
Suatu riwayat dari Ibnu Abbas, Allah menyuruh Nabi-Nya dan orang-orang yang beriman supaya bangun shalat malam, kecuali sedikit, artinya sediakan sedikit malam buat tidur. Rupanya setelah dikerjakan oleh orang-orang mukmin, tampak telah memberati. Lalu datanglah perintah keringanan di akhir surah. Maka segala puji bagi Allah.
Menurut riwayat dari Abu Abdurrahman, ketika telah turun surah “Ya Ayyuhal Muzzammil", maka satu tahun lamanya kaum beriman mengerjakan dengan tekun tiap malam, sampai kaki mereka jadi pegal lantaran lamanya shalat. Lalu turunlah akhir surah. Dengan demikian terlepaslah mereka dari ibadah yang berat itu.
Riwayat dari Said bin Jubair, Hasan al-Bishri dan Ikrimah begitu jua.
Al-Hafiz lbnu Hajar menulis dalam Syarah Bukhari, “Setengah ulama berpendapat bahwa pada mulanya shalat malam itu adalah wajib. Kemudian perintah itu dimansukhkan dengan bangun shalat malam sekadar kuat, kemudian yang itu pun dimansukhkan dengan perintah shalat lima waktu."
Tetapi al-Maruzi membantah keterangan itu.
Setengahnya lagi mengatakan sebelum Nabi Mfraj belum ada shalat yang difardhukan. as-Sayuthi berpendapat bahwa ayat 20 itu memansukhkan kewajiban yang dipikulkan di pangkal surah. Suatu golongan ulama mengatakan bahwa shalat malam itu tetap wajib atas Nabi saja. Setengah ulama lagi mengatakan bahwa atas umat pun wajib juga, tetapi berapa bilangannya tidaklah ditentukan, hanya asal berapa kuat saja.
Di antara ahli tafsir mengeluarkan pendapat bahwa sejak semula Qiyamul bail itu tetaplah nafifah atau mandub atau sunnah (dianjurkan), tidak ada nasikh dan mansukh dalam perkara ini. Ayatnya adalah ayat muhkam, artinya tetap berlaku. Tetapi meskipun dia perintah sunnah, namun setengah orang yang beriman mengerjakannya dengan tekun sampai tidak mengingat lagi akan kesehatan badan dan tidak mengingat lagi bahwa mereka pun wajib pula berusaha mencari rezeki yang halal. Dan kemudian hari akan datang waktunya mereka mesti pergi berperang pada jalan Allah. Maka diperingatkanlah di akhir surah, ayat 20 supaya ibadah itu dilakukan ala kadarnya saja, jangan sampai memberati.
Ini pun dibuktikan pula dengan beberapa hadits, bahwa ada orang yang merentangkan tali tempat bergantung ketika akan berdiri menyambung shalat di dalam masjid, terutama setelah pindah he Madinah. Sedangkan dalam mengerjakan shalat tarawih atau qiyamul lail yang bulan puasa, tersebut pula ada yang sampai shalat 41 rakaat dengan witir, sampai shalatnya itu ditutup saja dengan makan sahur atau dengan waktu Shubuh. Maka diperingatkan oleh Allah agar diingat juga kewajiban-kewajiban lain yang akan kita hadapi dalam hidup ini.
Sekian Tafsir dari Surah al-Muzzammil. Alhamdulillah.