Ayat
Terjemahan Per Kata
لَّقَدۡ
sesungguhnya
صَدَقَ
membenarkan
ٱللَّهُ
Allah
رَسُولَهُ
rasul-Nya
ٱلرُّءۡيَا
mimpi
بِٱلۡحَقِّۖ
dengan benar
لَتَدۡخُلُنَّ
sungguh kamu akan memasuki
ٱلۡمَسۡجِدَ
Masjid
ٱلۡحَرَامَ
Haram
إِن
jika
شَآءَ
menghendaki
ٱللَّهُ
Allah
ءَامِنِينَ
dengan aman
مُحَلِّقِينَ
mencukur rambut
رُءُوسَكُمۡ
kepala kamu
وَمُقَصِّرِينَ
dan memendekkan guntingan rambut
لَا
tidak
تَخَافُونَۖ
kamu merasa takut
فَعَلِمَ
maka Dia mengetahui
مَا
apa yang
لَمۡ
tidak
تَعۡلَمُواْ
kamu ketahui
فَجَعَلَ
maka Dia menjadikan
مِن
dari
دُونِ
selain
ذَٰلِكَ
demikian itu
فَتۡحٗا
kemenangan
قَرِيبًا
dekat
لَّقَدۡ
sesungguhnya
صَدَقَ
membenarkan
ٱللَّهُ
Allah
رَسُولَهُ
rasul-Nya
ٱلرُّءۡيَا
mimpi
بِٱلۡحَقِّۖ
dengan benar
لَتَدۡخُلُنَّ
sungguh kamu akan memasuki
ٱلۡمَسۡجِدَ
Masjid
ٱلۡحَرَامَ
Haram
إِن
jika
شَآءَ
menghendaki
ٱللَّهُ
Allah
ءَامِنِينَ
dengan aman
مُحَلِّقِينَ
mencukur rambut
رُءُوسَكُمۡ
kepala kamu
وَمُقَصِّرِينَ
dan memendekkan guntingan rambut
لَا
tidak
تَخَافُونَۖ
kamu merasa takut
فَعَلِمَ
maka Dia mengetahui
مَا
apa yang
لَمۡ
tidak
تَعۡلَمُواْ
kamu ketahui
فَجَعَلَ
maka Dia menjadikan
مِن
dari
دُونِ
selain
ذَٰلِكَ
demikian itu
فَتۡحٗا
kemenangan
قَرِيبًا
dekat
Terjemahan
Sungguh, Allah benar-benar akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenar-benarnya, (yaitu) bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidilharam, jika Allah menghendaki, dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala, dan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut. Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan sebelum itu Dia telah memberikan kemenangan yang dekat.
Tafsir
(Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya) Rasulullah ﷺ bermimpi pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiah, yaitu sebelum beliau berangkat menuju ke Hudaibiah, bahwasanya ia memasuki kota Mekah bersama-sama dengan para sahabatnya dalam keadaan aman hingga mereka dapat bercukur dan ada pula yang hanya memendekkan rambutnya. Kemudian Rasulullah ﷺ menceritakan hal mimpinya itu kepada para sahabatnya, maka mereka sangat gembira mendengarnya. Ketika para sahabat berangkat bersama Rasulullah menuju Mekah, tiba-tiba mereka dihalang-halangi oleh orang-orang kafir sewaktu mereka sampai di Hudaibiah. Akhirnya mereka kembali ke Madinah dengan perasaan yang berat, pada saat itu timbullah rasa keraguan di dalam hati sebagian orang-orang munafik, lalu turunlah ayat ini. Firman-Nya, "Bil haqqi" berta'alluq kepada lafal Shadaqa, atau merupakan Hal atau kata keterangan keadaan dari lafal Ar-Ru'yaa sedangkan kalimat sesudahnya berfungsi menjadi penafsirnya (yaitu bahwa sesungguhnya kamu sekalian pasti akan memasuki Masjidilharam, insya Allah) lafal Insya Allah artinya, jika Allah menghendaki, hanyalah sebagai kalimat Tabarruk saja, yaitu untuk meminta keberkahan (dalam keadaan aman dengan mencukur rambut kepala) mencukur semua rambut kepala (dan mengguntingnya) yakni menggunting sebagiannya saja; kedua lafal ini merupakan Hal bagi lafal yang diperkirakan keberadaannya (sedangkan kalian tidak merasa takut) selama-lamanya (Maka Allah mengetahui) di dalam perjanjian damai itu (apa yang tidak kalian ketahui) mengenai kemaslahatan yang terkandung di dalamnya (dan Dia memberikan sebelum itu) sebelum kalian memasuki Mekah (kemenangan yang dekat) yaitu ditaklukkannya tanah Khaibar, kemudian mimpi itu menjadi kenyataan pada tahun berikutnya.
Tafsir Surat Al-Fath: 27-28
Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedangkan kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama.
Dan cukuplah Allah sebagai saksi. Tersebutlah bahwa Rasulullah ﷺ telah bermimpi bahwa dirinya memasuki Mekah dan melakukan tawaf di Baitullah, lalu beliau menceritakan mimpinya itu kepada para sahabatnya, sedangkan beliau saat itu berada di Madinah. Dan ketika mereka berangkat di tahun Perjanjian Hudaibiyah, tiada suatu golongan pun dari kalangan sahabat-sahabatnya yang merasa ragu bahwa mimpi itu akan menjadi kenyataan tahun itu. Akan tetapi, ketika terjadi perjanjian damai dan gencatan senjata, lalu mereka kembali ke Madinah untuk tahun itu dan mereka baru boleh kembali tahun depannya.
Maka sebagian dari kalangan sahabat ada yang mengalami tekanan jiwa karena peristiwa tersebut, hingga Umar ibnul Khattab r.a. menanyakan hal tersebut dan mengatakan kepada Nabi ﷺ seperti yang telah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya, yang antara lain Umar mengatakan, "Bukankah engkau telah memberi tahu kepada kami bahwa kami akan datang ke Baitullah dan melakukan tawaf padanya?" Nabi ﷺ menjawab, "Benar, tetapi apakah aku menceritakan kepadamu bahwa kamu akan mendatanginya tahun ini?" Umar menjawab, "Tidak." Nabi ﷺ bersabda, "Maka sesungguhnya kamu bakal mendatanginya dan tawaf padanya." Hal yang senada dikatakan oleh Abu Bakar As-Siddiq r.a. ketika Umar bertanya kepadanya. Karena itulah maka disebutkan oleh Allah ﷻ melalui firman-Nya: Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah. (Al-Fath: 27) Ini merupakan pengukuhan bagi terealisasinya berita dan sama sekali bukan sebagai pengecualian yang tidak pasti. Firman Allah Swt: dalam keadaan aman. (Al-Fath: 27) Yakni saat kamu memasuki Masjidil Haram. dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya. (Al- ini merupakan keterangan keadaan bagi kalimat yang tidak disebutkan karena saat mereka memasukinya tidak dalam keadaan telah mencukur rambut kepala dan tidak pula mengguntingnya.
Melainkan hal tersebut terjadi dalam lain keadaan. Tersebutlah bahwa sebagian dari mereka mencukur rambut kepalanya, dan sebagian yang lainnya hanya mengguntingnya. Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ mendoakan orang-orang yang mencukur rambut kepalanya: ". ". "" Semoga Allah merahmati Orang-orang yang mencukur rambut. Para sahabat mengatakan, "Wahai Rasulullah, doakanlah pula bagi orang-orang yang mengguntingnya." Maka Rasulullah ﷺ berdoa lagi "Dan juga bagi, orang-orang yang mengguntingnya," yang hal ini diucapkannya pada yang ketiga atau keempat kali.
Firman Allah ﷻ: sedangkan kamu tidak merasa takut. (Al-Fath: 27) Berkedudukan sebagai kata keterangan keadaan untuk mempertegas pengertian; pada mulanya ditetapkan bagi mereka jaminan keamanan saat memasuki Mekah, selanjutnya dinafikan dari mereka rasa takut saat mereka menetap di Mekah, tanpa harus merasa takut terhadap seseorang. Peristiwa ini terjadi di masa umrah qada, yaitu dalam bulan Zul Qa'dah, tahun tujuh Hijriah.
Karena sesungguhnya setelah Nabi ﷺ kembali dari Hudaibiyah dalam bulanZul Qa'dah dan pulang ke Madinah, lalu beliau ﷺ tinggal di Madinah dalam bulan Zul Hijjah dan bulan Muharam, kemudian dalam bulan Safar beliau ﷺ keluar menuju Khaibar dan Allah menaklukkan sebagiannya kepada Nabi ﷺ dengan paksa, sedangkan sebagian lainnya secara damai. Khaibar adalah suatu daerah yang cukup luas, banyak memiliki pohon kurma dan lahan pertanian. Rasulullah ﷺ menyerahkan penggarapannya kepada orang-orang Yahudi yang tinggal di dalamnya dengan ketentuan bagi hasil paroan. Dan Nabi ﷺ membagi-bagikan tanah Khaibar kepada orang-orang yang ikut dalam Perjanjian Hudaibiyah (dari kalangan kaum muslim) semata. Tiada seorang pun yang mendapat pembagian ini dari selain mereka kecuali orang-orang yang baru datang dari negeri Habsyah, antara lain Ja"far ibnu AbuTalib dan kawan-kawannya, dan Abu Musa Al-Asy'ari beserta kawan-kawannya. Tiada seorang pun dari mereka yang tidak hadir. Ibnu Zaid mengatakan bahwa terkecuali Abu Dujanah alias Samak ibnu Kharsyah, seperti yang akan diterangkan nanti pada pembahasannya.
Setelah itu Nabi ﷺ pulang ke Madinah. Kemudian pada tahun tujuh Hijriah, bulan Zul Qa'dah, Nabi ﷺ berangkat menuju Mekah untuk umrah dengan diikuti oleh ahli Hudaibiyah. Maka beliau berihram dari Zul Hulaifah dan membawa serta hadyu-nya, yang menurut suatu pendapat jumlahnya enam puluh ekor unta. Lalu Nabi ﷺ mengucapkan talbiyah dan para sahabatnya mengucapkan talbiyah pula seraya bergerak. Ketika perjalanan Nabi ﷺ sampai di dekat Zahran, maka beliau mengirimkan Muhammad ibnu Maslamah bersama pasukan berkuda yang lengkap dengan senjatanya berada di depan mendahului beliau ﷺ Ketika orang-orang musyrik melihat pasukan berkuda itu, mereka dicekam oleh rasa takut yang sangat, mereka mengira bahwa Rasulullah ﷺ akan menyerang mereka. Dan bahwa Rasulullah ﷺ telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah ditandatangani antara mereka dan beliau, yang isinya ialah menghentikan peperangan di antara mereka selama sepuluh tahun. Maka orang-orang musyrik itu pergi menuju Mekah dan memberitahukan hal tersebut kepada penduduknya. Setelah Rasulullah ﷺ tiba di dekat Mekah, maka beliau turun istirahat di Marruz Zahran, yang dari situ beliau dapat menyaksikan pemandangan tanah suci. Lalu beliau memerintahkan agar semua senjata yang berupa panah dan tombak dikumpulkan, lalu diletakkan di Lembah Ya'juj.
Setelah itu beliau meneruskan perjalanannya ke Mekah hanya dengan membawa senjata pedang yang disarungkan seperti yang mereka minta dalam syarat perjanjian tersebut. Ketika beliau ﷺ berada di tengah perjalanan, orang-orang Quraisy mengirimkan Mukarriz ibnu Hafs. Maka Mukarriz berkata, "Hai Muhammad, kami belum pernah melihatmu merusak perjanjian." Rasulullah ﷺ bertanya, "Apa yang kamu maksudkan?" Mukarriz menjawab, "Engkau masuk ke kota Kami dengan membawa senjata panah dan tombak serta senjata lainnya." Maka Rasulullah ﷺ berkata, "Itu tidak benar sama sekali, karena kami telah mengirimkan senjata-senjata tersebut ke Ya'juj." Mukarriz berkata, "Kalau demikian, berarti engkau menepati janji." Lalu para pemimpin orang-orang kafir keluar dari kota Mekah untuk sementara waktu, karena mereka tidak mau menyaksikan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya di Mekah, hati mereka dipenuhi oleh rasa dendam dan marah.
Adapun penduduk Mekah lainnya dari kalangan kaum laki-laki dan wanita serta anak-anak, maka mereka duduk di pinggir-pinggir jalan di atas rumah-rumah mereka untuk menyaksikan kedatangan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya memasuki Mekah; di barisan depan para sahabat berjalan mengawalnya seraya membaca talbiyah, sedangkan hewan-hewan kurban mereka telah dikirimkan oleh Nabi ﷺ ke Zu Tuwa Nabi ﷺ saat itu mengendarai unta kendaraannya yang bernama Oaswa seperti pada hari Hudaibiyah dan Abdullah ibnu Rawwahah Al-Ansari memegang tali kendalinya, seraya mendendangkan syair berikut: ..................... Dengan nama Tuhan yang tiada agama yang diterima kecuali agama-Nya, dan dengan nama Tuhan yang Muhammad menjadi utusan-Nya. Hai Banil Kuffar (orang-orang kafir), menyingkirlah kalian dari jalannya, pada hari ini kami pukul kalian sesuai dengan apa yang diperintahkannya, sebagaimana kami pun memukul kalian berdasarkan perintah yang diturunkan kepadanya, yaitu dengan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya, dan dapat membuat sedih seseorang karena ditinggal kekasihnya.
Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu-Nya yang dicatat di dalam lembaran-lembaran yang dibacakan kepada Rasul-Nya bahwa sebaik-baik mati ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya. Ini merupakan himpunan dari berbagai riwayat yang terpisah-pisah. Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah ﷺ memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya, beliau memasukinya dengan berkendaraan, sedangkan Abdullah ibnu Rawwahah r.a. memegang tali kendali unta kendaraannya seraya mengucapkan bait-bait syair berikut: ...
............... Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa dia adalah utusan Allah. Menyingkirlah kalian, semua kebaikan ada pada Rasul-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya. Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami memerangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya. Kami lakukan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya dan mengakibatkan orang bersedih hati karena ditinggal orang yang dikasihinya.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah ﷺ memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya, Abdullah ibnu Rawwahah berjalan kaki dihadapan beliau ﷺ Dan menurut riwayat yang lain, Abdullah memegang tali kendali unta kendaraan Nabi ﷺ seraya mengucapkan bait-bait syair berikut: ................. Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu yang menyebutkan, bahwa sebaik-baik kematian ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya. Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami perangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya. Pada hari ini kami pukul kalian karena perintahnya dengan pukulan yang dapat melenyapkan kepala dari tubuhnya dan membuat sedih seseorang karena ditinggalkan oleh orang yang disayanginya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnus Sabbah, telah menceritakan kepada kami Ismail (yakni Ibnu Zakaria), dari Abdullah (yakni Ibnu Usman), dari Abut Tufail, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah ﷺ beristirahat di MarruzZahran dalam umrahnya, sampailah berita kepada sahabat-sahabat beliau ﷺ bahwa orang-orang Quraisy mengatakan bahwa kaum muslim tidak datang dari arah Al-Ajf. Maka sahabat-sahabat beliau berkata, "Sebaiknya kita sembelih saja sebagian dari unta kendaraan kita, lalu kita makan dagingnya dan kita teguk gulainya, sehingga besok bila kita memasuki Mekah kita dalam keadaan segar dan kuat. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Jangan kalian lakukan itu, tetapi kumpulkanlah semua bekal yang masih ada pada kalian." Maka mereka mengumpulkannya kepada Nabi ﷺ dan mereka menggelar tikar, lalu mereka makan hingga semuanya kenyang dan masing-masing dari mereka memenuhi wadah minumnya dan mengambil bekal dari makanan itu (yang tadinya sedikit, ternyata bahkan lebih, berkat doa Nabi ﷺ).
Kemudian Rasulullah ﷺ datang ke Mekah dan langsung masuk ke Masjidil Haram, sedangkan orang-orang Quraisy duduk di arah sebelah Al-Hijr. Maka Rasulullah ﷺ melilitkan kain selendangnya ke bawah ketiaknya dan bersabda, "Jangan sampai kaum itu (orang-orang Quraisy) melihat suatu kelemahan pun pada kalian." Maka Rasulullah ﷺ mengusap rukun yang ada Hajar Aswadnya, lalu berlari kecil dalam tawafnya. Hingga manakala rukun Yaman sudah dilewatinya, beliau berjalan kaki biasa menuju Hajar Aswad (maksudnya agar orang-orang Quraisy saat melihatnya, ia dalam keadaan tegar dan kuat, makanya beliau pada permulaan tawafnya berlari-lari kecil). Maka orang-orang Quraisy mengatakan, "Kelihatannya kamu tidak suka berjalan kaki, sesungguhnya kalian berlari lincah bagaikan kijang." Maka Rasulullah ﷺ melakukan tawafnya dengan berlari kecil sebanyak tiga putaran, sejak saat itu hal tersebut dijadikan sebagai sunnah. Abut Tufail mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah ﷺ melakukan hal tersebut dalam haji wada'nya, yakni berlari kecil dalam tiga putaran pertamanya. Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ tiba di Mekah bersama para sahabatnya, sedangkan keadaan mereka lemah karena cuaca kota Yas'rib yang buruk yang hal ini mempengaruhi kondisi kesehatan mereka.
Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Sesungguhnya telah datang kepada kalian suatu kaum yang telah dilemahkan oleh demam Yasrib yang menjadikan kondisi tubuh mereka buruk." Dan orang-orang musyrik duduk di bagian yang bersebelahan dengan Al-Hijr, maka Allah ﷻ memberitahukan kepada Nabi-Nya tentang apa yang dikatakan oleh orang-orang musyrik itu. Lalu Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada para sahabatnya untuk berlari kecil dalam tiga putaran pertama, agar orang-orang musyrik melihat kekuatan mereka, bahwa keadaan mereka tidaklah seperti yang diduga oleh orang-orang musyrik. Para sahabat melakukan lari-lari kecil dalam tiga putaran pertama, dan Nabi ﷺ memerintahkan kepada mereka untuk berjalan biasa di antara dua rukun yang tidak terlihat oleh pandangan mata kaum musyrik.
Dan tidaklah Nabi ﷺ melarang mereka berlari kecil pada keseluruhan putaran tawaf, melainkan demi menjaga kondisi kesehatan mereka. Melihat kenyataan itu (sebagian orang musyrik) berkata (kepada sebagian yang lain), "Itukah mereka yang kalian sangka bahwa demam telah membuat kondisi mereka melemah? Ternyata mereka lebih kuat daripada apa yang terbayangkan." Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Hammad ibnu Zaid dengan sanad yang sama. Menurut lafaz yang lain disebutkan bahwa Nabi ﷺ dan para sahabatnya tiba di Mekah pada pagi hari tanggal empat bulan Zul Qa'dah. Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Ssungguhnya telah datang kepada kalian delegasi yang kondisi kesehatan mereka lemah karena pengaruh cuaca Yasrib yang buruk.
Maka Nabi ﷺ memerintahkan kepada para sahabat untuk berlari kecil pada tiga putaran pertama. Dan tiada faktor yang menyebabkan Nabi'ﷺ tidak memerintahkan mereka untuk berlari kecil dalam semua putaran, melainkan demi memelihara kondisi kesehatan mereka." Imam Bukhari mengatakan bahwa Ibnu Salamah (yakni Hammad ibnu Salamah) menambahkan dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di tahun yang dia beroleh keamanan padanya, bersabdalah beliau, "Berlari-lari kecillah kamu sekalian, agar kaum musyrik melihat kekuatan kalian." Saat itu kaum musyrik menonton mereka dari sebelah Qu'aiqa'an. Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Ata, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi ﷺ berlari kecil sewaktu tawaf di Baitullah dan sa'i di antara Safa dan Marwah hanyalah untuk memperlihatkan kepada orang-orang musyrik kekuatan yang masih dimilikinya.
Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula di tempat yang lain, juga Imam Muslim serta Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama. Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada, kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Khalid, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abu Aufa mengatakan, "Ketika Rasulullah ﷺ melakukan umrah kami tamengi diri Rasulullah ﷺ dari anak-anak kaum musyrik dan orang-orang dewasa mereka karena khawatir mereka akan mengganggunya." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal tanpa Imam Muslim.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Rafi', telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnun Nu'man, telah menceritakan kepada kami Falih dan telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Husain ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Falih ibnu Sulaiman, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah ﷺ berangkat untuk umrah, maka orang-orang kafir Quraisy menghalang-halanginya dari Baitullah. Karenanya beliau menyembelih kurbannya dan mencukur rambut kepalanya di Hudaibiyah. Rasulullah ﷺ menyetujui permintaan mereka yang meminta kepadanya agar umrahnya ditunda sampai tahun depan. Dan bila tahun depan tiba, beliau baru boleh umrah tanpa membawa senjata kecuali hanya pedang; dan tidak boleh tinggal di Mekah, melainkan selama yang mereka (kaum Quraisy) kehendaki.
Maka tahun berikutnya Rasulullah ﷺ berangkat umrah, dan memasuki Mekah dalam keadaan seperti apa yang telah beliau janjikan kepada mereka. Setelah beliau tinggal selama tiga hari di Mekah, mereka (kaum Kuffar Quraisy) meminta kepada beliau agar meninggalkan Mekah. Maka beliau pun kembali ke Madinah. Hadis ini disebutkan pula di dalam kitab Sahih Muslim. Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra r.a. yang mengatakan bahwa Nabi ﷺ melakukan umrah pada bulan Zul Qa'dah, tetapi penduduk Mekah menolak beliau masuk Mekah. Akhirnya Nabi ﷺ menandatangani perjanjian dengan mereka, bahwa hendaknya mereka membolehkan beliau tinggal di Mekah selama tiga hari (di tahun berikutnya). Setelah mereka mengeluarkan lembaran untuk naskah perjanjian itu, mereka (kaum muslim) menulisnya dengan kata pembukaan 'Ini adalah perjanjian yang dinyatakan oleh Muhammad utusan Allah'.
Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Kami tidak mengakui hal itu. Sekiranya kami meyakini bahwa engkau adalah utusan Allah, niscaya kami tidak mencegahmu melakukan apa pun. Tetapi tulislah 'Muhammad putra Abdullah'." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: Aku utusan Allah dan Aku Muhammad ibnu Abdullah. Kemudian beliau ﷺ memerintahkan kepada Ali ibnu Abu Talib r.a. untuk menghapus kata 'utusan Allah'. Tetapi Ali r.a. berkata, "Tidak, demi Allah, aku selamanya tidak akan mau menghapusnya darimu." Lalu Rasulullah ﷺ mengambil naskah tersebut, padahal beliau tidak pandai menulis. Akhirnya Ali r.a. menulis: Ini adalah pernyataan dari Muhammad ibnu Abdullah, bahwa dia tidak akan memasuki Mekah dengan memakai senjata kecuali pedang yang tetap pada sarungnya. Dan ia tidak akan keluar dengan membawa seseorang dari penduduk Mekah yang ingin mengikutinya, dan ia tidak akan melarang seseorang dari sahabatnya yang ingin tinggal di Mekah. Ketika Nabi ﷺ memasuki Mekah dan masa tinggal baginya (tiga hari telah berlalu), maka orang-orang Quraisy datang kepada Ali dan mengatakan kepadanya, "Katakanlah kepada temanmu itu hendaknya dia keluar dari kota kami, karena sesungguhnya masa yang telah ditetapkan baginya telah habis." Maka keluarlah Nabi ﷺ meninggalkan kota Mekah, tetapi anak perempuan Hamzah r.a. (yang telah gugur di medan Perang Uhud) mengikuti Nabi ﷺ seraya memanggil-manggil, "Hai paman, hai paman." Maka anak perempuan itu diambil olehAli r.a. dan menuntun tangannya, lalu Ali berkata kepada Fatimah r.a., "Bawalah anak perempuan pamanmu ini," lalu Fatimah menggendongnya.
Maka bertengkariah Ali, Zaid, dan Ja'far untuk memperebutkan anak perempuan itu. Ali beralasan bahwa dialah yang mengambilnya dan anak perempuan itu adalah anak pamannya. Ja'far beralasan, "Dia adalah anak perempuan pamanku, dan bibinya menjadi istriku." Zaid mengatakan, "Dia adalah anak saudaraku." Maka Nabi ﷺ memutuskan bahwa anak perempuan Hamzah itu diserahkan kepada bibinya, yakni istri Ja'far ibnu Abu Talib r.a., seraya bersabda: Kedudukan bibi itu sama dengan ibu kandung. Dan Nabi ﷺ bersabda kepada Ali r.a.: Engkau adalah bagian dariku dan aku adalah bagian darimu.
Kemudian beliau ﷺ bersabda kepada Ja'far r.a.: Rupa dan akhlakmu mirip dengan diriku. Dan kepada Zaid r.a., Nabi ﷺ bersabda: Engkau adalah saudara kami dan maula kami. Maka Ali r.a. bertanya (kepada Nabi ﷺ), "Tidakkah engkau kawini saja anak perempuan Hamzah ini?" Nabi ﷺ menjawab: Sesungguhnya dia adalah anak perempuan saudara sepersusuanku. Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui jalur ini secara munfarid (tunggal). Firman Allah ﷻ: Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (Al-Fath: 27) Yakni pengetahuan Allah ﷻ yang telah memilih kebaikan dan maslahat bagi kalian ialah memalingkan kalian dari Mekah dan kalian tidak dapat memasukinya tahun itu, hal terbut di luar jangkauan pengetahuan kalian. dan Dia memberikan sebelum itu. (Al-Fath: 27) Maksudnya, sebelum kalian memasukinya, seperti apa yang diperlihatkan kepada Nabi ﷺ melalui mimpinya. kemenangan yang dekat. (Al-Fath: 27) Yaitu perjanjian yang ditandatangani antara kalian dengan musuh-musuh kalian dari kalangan kaum musyrik. Kemudian Allah ﷻ menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Rasulullah ﷺ akan mendapat pertolongan dari-Nya dalam menghadapi musuhnya dan semua penduduk bumi: Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak (Al-Fath: 28) Yakni pengetahuan yang bermanfaat dan amal yang saleh karena Ilmu Syariat adalah ilmu yang benar dan amal yang sesuai dengan ketentuan syariat diterima.
Semua yang diberitakan oleh benar, dan semua perintah serta larangannya merupakan keadilan belaka. agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. (Al-Fath: 28) Yaitu atas semua agama yang ada di muka bumi, baik dari kalanean orang-orang Arab maupun orang-orang non Arab; da, aik yang beragama maupun yang musyrik. Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (Al-Fath: 28) Bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah utusan-Nya dan Dialah Yang menolongnya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui."
Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya yaitu Nabi Muhammad tentang kebenaran mimpinya yang diwahyukan Allah bahwa kamu, wahai sahabat-sahabat Nabi yang turut serta ke Hudaibiyah, pasti akan memasuki Masjidilharam pada tahun yang akan datang, jika Allah menghendaki dalam keadaan aman, yakni pada saat memasukinya kamu tidak dihalangi orang siapa pun. Sebagian dari kamu memasuki Masjidilharam dengan menggundul rambut kepala dan sebagian dari kamu dengan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut kepada siapa pun. Maka Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan selain itu Dia telah memberikan kemenangan yang dekat, yakni kemenangan di Hudaibiyah ini atau kemenangan di Khaibar segera sesudah terjadinya Perjanjian Hudaibiyah. 28. Dialah yang mengutus Rasul-Nya, Nabi Muhammad, dengan membawa petunjuk, ilmu yang bermanfaat dan amal saleh, dan agama yang benar, yaitu agama Islam agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.
Allah menerangkan bahwa mimpi Rasulullah yang melihat dirinya dan para sahabatnya memasuki kota Mekah dengan aman dan tenteram serta beliau melihat pula di antara para sahabat ada yang menggunting dan mencukur rambutnya adalah mimpi yang benar dan pasti akan terjadi dalam waktu dekat.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Ayat 22
“Dan kalau memerangi kamu orang-orang yang kafir itu niscaya mereka akan berputar ke belakang."
Artinya ialah bahwa jika terjadi peperangan, pertempuran di antara orang-orang yang berperang karena suatu cita-cita dan di sini cita-cita Islam yang luhur dengan orang-orang yang kafir, yang tidak mempunyai cita-cita yang jelas, yang mulia, akhir kelaknya pihak yang kafir dan menolak kebenaran itu akan berputar ke belakang, tegasnya akan mundur atau kalah putar ke belakang; niscaya mereka akan mundur, tegasnya lagi mereka tidak akan sanggup bertahan lebih lama.
“Kemudian itu tidaklah mereka akan dapati pelindung dan penolong."
Artinya, kian lama kian merasalah mereka di dalam hati guna apa mereka berperang dan untuk siapa? Apakah nilai bagi jiwa mereka
sendiri yang mereka perjuangkan di medan peperangan, selompat hidup selompat mati. Segala peperangan di atas dunia ini ialah menghadang mati! Orang wajib mengetahui sebenar-benar dan seyakin-yakinnya buat apa dia mati! Mesti ada inti perjuangan mereka yang jelas sampai mereka sanggup melompati maut itu dan merasa berbahagia mati karena itu.
Demikian jugalah jika terjadi misalnya pertempuran di Hudaibiyah itu. Apatah lagi setelah kaum Muslimin, sahabat-sahabat Rasulullah yang setia. Mereka telah mengikat baiat dengan Nabi di bawah pohon kayu itu bahwa mereka berjanji tidak akan lari, tidak akan mundur demi memperjuangkan keyakinan bahwa."Tidak ada Tuhan melainkan Allah!" Maka baiat itu adalah mengulangi kembali dan memadukan kembali cita-cita hidup manusia yang di zaman sekarang kita namai ideologi! Mereka rela mati untuk itu. Maka barangsiapa yang memandang ringan mati untuk hidupnya suatu cita-cita, akan bulatlah tujuan mereka dengan tidak raga dan tidak pecah lagi. Mereka tidak mengenal apa yang dikatakan kalah. Sebab jika mereka menang, kemerdekaanlah yang akan didapat dalam dunia ini, sehingga bebas menjalankan cita-cita itu, matinya ialah mati syahid, masuk surga dengan tidak berhitung lagi, mati yang paling bahagia.
Sebab itu maka orang Quraisy ketika di Hudaibiyah itu, jika sekiranyaa terjadi peperangan, sukar untuk mencapai kemenangannya. Karena mereka tidak mempunyai cita-cita yang tegas. Bahkan mereka sendiri tanya -bertanya, ragu-ragu tentang apa yang mereka perjuangkan. Apatah lagi pemimpin-pemimpin besar yang didahulukan selangkah sebagai Abu Jahal dan lain-lain telah tewas dalam Peperangan Badar.
Ayat 23
“Itulah sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu dan sekali-kali tidaklah engkau akan mendapati bagi sunnatullah itu suatu penukaran."
Firman Allah dalam ayat ini mengandung butir-butir sejarah yang bisa dijadikan perbandingan dan pedoman di dalam melanjutkan perjuangan. Sejarah rasul-rasul yang terdahulu menunjukkan bukti yang nyata. Ingatlah sejarah itu dalam Al-Qur'an sendiri; tidaklah sepadan kekuatan Fir'aun Raja Mesir yang gagah perkasa, yang kuat kuasa, yang menghitam-memutihkan. Bahkan lihatlah sejarah Namrudz yang didatangi oleh Nabi Ibrahim. Ketika Nabi Ibrahim mengatakan bahwa Allah menghidupkan dan mematikan. Dia bisa saja mengambil anak orang miskin melarat lalu memeliharanya dan menghidupinya dan dia pun kuasa pula memanggil orang yang lalu lintas di hadapan istana, yang tidak tahu menahu apa yang sedang terjadi dan setelah orang itu dekat, langsung ditikamnya dengan kerisnya dan mati, tidak ada orang yang akan melawan, sebab dia berkuasa! Tetapi Nabi Ibrahim memintanya supaya menerbitkan matahari dari barat, sebab Allah menerbitkan matahari dari timur! Namrudz terdiam tidak dapat menjawab karena memang tidak ada kekuasaan-nya buat mengalihkan perjalanan matahari!
Akhirnya bagaimana? Fir'aun tenggelam di lautan ketika air laut terbelah dua! Fir'aun tidak kuasa mengembalikan air itu bertaut. Mati dia dahulu terberiam tenggelam dalam air itu, barulah lautan bertaut, setelah Musa selamat sampai di seberang.
Dalam zaman modern kita ini sunnatullah itu tetap juga berlaku! Hampir lima belas tahun lamanya peperangan orang Amerika di Vietnam hendak mengalahkan komunis. Sejak dari sua-tu cita-cita kecil yang tidak berurat berakar sampai dia tumbuh dengan baik, Amerika telah berusaha dengan segala macam kekuasaan senjata modernnya dan serdadunya yang beratus ribu banyaknya. Sampai suatu waktu (1974), satu juta tentara Amerika yang serba lengkap senjatanya itu, hendak menghancurkan komunis di Vietnam atau Indo China, namun setelah tahun 1975, tentara Vietnam komunis itu juga yang-menang dan Amerika yang berjuta tentaranya dan sangat modern senjatanya itu hancur lebur dan dalam bahasa yang kasar disebut"lari malam" dari Vietnam!
Satu waktu pula dalam gerakan komunis hendak menguasai Indonesia! Baik dalam usahanya ketika Perang Kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda September 1948 atau setelah Indonesia merdeka September 1965. Mereka paksakan kekuatan ideologi komunis yang tidak mempercayai Allah berhadapan dengan kekuatan Indonesia sejati yang percaya kepada Allah; pada kedua kalinya itu, komunislah yang gagal.
Kekuatan komunis di Indonesia adalah kekuatan ketiga di seluruh Indonesia, di samping yang pertama di Rusia dan yang kedua di Tiongkok. Tetapi ketika mereka telah membunuh enam orang jenderal Indonesia dan Presiden Republik Indonesia sendiri, yang terkenal di seluruh dunia keahliannya, kepintaran dan ke-cerdikannya menguasai segala golongan di Indonesia dengan mengemban ke sana dan menyepak ke sini, dapat juga dipengaruhi oleh komunis sehingga tidak berdaya lagi.
Kecerdikan dan kelicikannya dapat dipengaruhi dan diatasi oleh komunis sehingga sekiranya komunis yang menang, sudah terang akan sama saja nasibnya dengan Beriesy di Cekoslowakia dan Pengeran Sihanouk di Indo China. Diangkat-angkat untuk merebut kekuasaan dan akhirnya dia pun dibunuh atau sekurangnya dikerat kukunya sampai habis.
Tetapi dalam masa enam bulan ideologi komunis yang keras tetapi tidak percaya kepada Allah itu, dapat dihancurleburkan oleh kekuatan rakyat banyak, kekuatan pemuda dan tenaga revolusi yang berjiwa ketuhanan. Sehingga, kaum komunis kehilangan semangat sama sekali. Baru sekali inilah di dunia ini komunis dapat digagalkan merebut kuasa, satu hal yang belum pernah terjadi di dunia. Bukan sebagai Perang Vietnam yang memakai belasan tahun, kekuatan Amerika dengan senjata modern, akhirnya “lari malam" karena keteguhan ideologi komunis, malahan sebaliknya komunislah yang hancur berkeping karena kekuatan dan kesediaan mati dalam syahid dari rakyat terutama Angkatan Muda Indonesia sendiri, terutama Islam.
Sebab itu maka seorang penyebar agama Kristen di Indonesia. Dr. Verkuyl pernah mengatakan karena tidak tertahan lagi rasa hatinya, bahwasanya bahaya Islam bagi Indonesia lebih besar dari bahaya komunis.
Maka ayat 22 dan 23 ini dapatlah menjadi pedoman bagi setiap orang yang berjuang di zaman modern ini tentang pentingnya suatu ideologi yang kukuh, yang dijadikan pegangan dan tujuan hidup, yang kita rela menerima pahit dan manis, suka dan duka lantaran adanya keyakinan itu dan itulah pangkal utama dari kemenangan.
Ayat 24
“Dan Dialah yang lelah mencegah tangan mereka terhadap kamu dan tangan kamu terhadap mereka di tengah Mekah."
Ada beberapa riwayat menerangkan bahwasanya baru saja perjanjian Hudaibiyah selesai ditandatangani dan Nabi ﷺ bersama sahabat-sahabatnya belum lagi berangkat kembali ke Madinah, tiba-tiba saja menyelusup tidak kurang dari delapan puluh laki-laki dengan cukup senjata hendak mengacau dan menghancurkan bunyi perjanjian. Mereka datang dari jurusan Bukit Tan'iim. Mereka rupanya bermaksud hendak mencederai Rasulullah ﷺ. Tetapi maksud mereka yang sangat buruk itu dapat diketahui oleh sahabat-sahabat Rasulullah dan mereka segera dapat dikepung dan ditangkap. Tetapi kaum Muslimin teguh akan janjinya. Orang-orang itu tidak diperangi atau dihukum. Hanya ditahan seberitar lalu dilepaskan dan tidak lama sesudah kejadian itu, barulah kaum Muslimin bersiap meninggalkan tempat itu. Kejadian ini ialah,"Sesudah Dia menangkan kamu atas mereka," yaitu memang karena berhasilnya perjanjian tidak akan berperang sepuluh tahun lamanya dan kaum Muslimin boleh umrah ke Mekah tahun depannya.
“Dan adalah Allah atas apa yang kamu kerjakan selalu memerhatikan."
Ujung ayat ini ialah berarti memperteguh hati dan sikap kaum Muslimin dalam keteguhan memegang janji. Kalau kiranya delapan puluh kaum musyrikin itu telah ketahuan sebelum kering tinta perjanjian telah bermaksud hendak memungkirinya dan mereka lekas ditangkap, sangatlah bijaksana kalau mereka dilepaskan di waktu itu juga. Karena itu memperlihatkan bagaimana teguhnya Rasulullah memegang janji. Gerak kebijaksanaannya menengahi janji itu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari Allah, artinya sangat dihargai. Bahkan sangat dihargai juga oleh seluruh negeri-negeri Arab pada masa itu, salah satu hal penting yang menyebabkan tidak tertahan-tahan lagi banyaknya datang utusan (wufuud) dari kabilah-kabilah dan negeri-negeri Arab utara dan selatannya, sampai juga datang utusan golongan Nasrani dari Najran. Dan tentu saja membuat penghargaan terhadap kepada Quraisy menjadi berkurang. Ini pun salah satu pembuktian dari isi pangkal ayat bahwasanya Allah memberikan kemenangan kepada Nabi Muhammad ﷺ kemenangan yang jelas dan nyata.
Ayat 25
“Mereka itulah orang-orang yang kafir dan yang menghambat kamu dari al-Masjidil Haram."
Mulanya mereka datang dengan kekerasan, menunjukkan kekuasaan, namun oleh Nabi ﷺ disambut dengan kebijaksanaan yang tinggi. Akhirnya kekerasan itu menjadi lunak. Mulanya tidak boleh sama sekali tetapi akhirnya karena keahlian Nabi berdiplomasi, mereka pun setuju kalau ke Mekah tahun depan."Dan yang menghalangi hadyu akan sampai ke tempatnya." Sebagaimana telah diketahui, al-hadyu ialah binatang yang disembelih sebagai tanda syukur kepada Allah karena amalan haji atau umrah telah berhasil Dia hendaklah dipotong setelah selesai mengerjakan haji, dikerjakan penyembelihan itu di tempat yang ditentukan yang disebut mahiilah. Sehingga hadyu tadi tidak jadi disembelih karena syukur umrah atau haji telah sempurna dikerjakan di tempat yang tertentu melainkan disembelih di Hudaibiyah sendiri sebagai denda (dari) karena tidak jadi mengerjakan haji,"Dan kalau tidaklah ada beberapa orang laki-laki yang beriman dan perempuan pang beriman yang kamu tidak mengetahui siapa-siapa mereka sehingga mereka akan kamu injak, yang akan menyebabkan kamu berdosa dengan tidak kamu ketahui, supaya akan dimasukkan Allah pada rahmat-Nya barangsiapayang Dia kehendaki."
Bagian ayat ini adaiah pujian lagi atas kebijaksanaan yang ditempuh Nabi sehingga perdamaian Hudaibiyah jadi berlangsung dengan baik. Karena kalau tidak, tentu akan terjadi peperangan besar dalam kota Mekah,
Di dalam ayat ini dijelaskan bahwasanya di dalam kota Mekah sendiri pada waktu itu banyak terdapat orang-orang yang telah memeluk agama Islam baik laki-laki ataupun perempuan, yang karena kelemahan hidup mereka tidak sanggup turut berhijrah ke Madinah. Maka kalau terjadi peperangan di antara kaum Muslimin dengan orang Mekah di waktu itu, orang-orang lemah yang ada di Mekah itulah yang terdahulu akan mati teraniaya. Merekalah yang terlebih dahulu akan menjadi kurban dari keganasan kaum musyrikin. Orang Muslimin yang pergi ke Mekah bersama Rasulullah ﷺ itu tidaklah tahu berapa banyak bilangan mereka. Dan ada pula orang-orang yang bersedia memeluk agama Islam, tetapi karena kelemahan mereka tidaklah mereka berani menyatakan pada waktu itu. Maka kalau terjadi peperangan di antara Nabi dengan kaum musyrikin itu, orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan di Mekah itulah yang akan habis musnah terlebih dahulu. Kalau'terjadi peperangan maka orang-
orang beriman itu, baik yang laki-laki atau yang perempuan pastilah akan terinjak oleh peperangan kamu itu dengan tidak kamu ketahui. Dalam hal yang demikian, tidak ada jalan lain yang dapat dipilih kecuali berdamai, meskipun perdamaian itu pada lahirnya atau pada permulaannya seakan-akan menunjukkan kelemahan kamu sedikit untuk mengejar kemenangan kamu yang gilang-gemilang di kemudian hari. Dengan sebab perdamaian Allah akan memasukkan barangsiapa yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya.
Dan Allah memberikan keterangan lebih jelas lagi,
“Dan kalau sekiranya mereka itu terpisah maka sesungguhnya telah Kami adzab orang-orang yang kafir dari kalangan mereka itu dengan adzab yang amat pedih,"
Kalau mereka bercampur aduk saja di Mekah di antara yang Islam dengan yang kafir, akan matilah teraniaya orang yang Islam. Sebaliknya kalau mereka terpisah karena yang beriman tempat menyembunyikan imannya dan tidak menyatakan diri kalau tidak terjadi peperangan, mereka akan selamat. Sedang orang kafir akan tetap mendapat adzab dari Allah, adzab yang pedih sekali.
Lalu ingat pula dan,
Ayat 26
“Penhatikanlah, ketika telah timbul dakun hati orang-orang yang Kafir itu penasaan hamiyyah (kesombongan) yaitu kesombongan jahitiyyah."
Kesombongan atau merasa benar sendiri dan orang lain jahat semua, yaitu apa yang dinamai hamiyyah jahiliyyah, inilah pokok pertahanan dari kaum musyrikin atau orang kafir, yaitu hamiyyah jahiliyah. Kaumku benar selalu dan musuh salah selalu, bahkan Muhammad pun adalah salah. Yang benar adalah kami saja, kaumku saja. Sebaliknya apa yang terjadi di pihak orang-orang berjuang
di pihak Rasul sendiri;"Maka Allah telah menurunkan sakinah-Nya (ketenangan-Nya) ke atas Rasul-Nya dan ke atas orang-orang yang beriman." Kecerobohan dan hamiyyah jahiliyyah itu nyata benar ketika kaum musyrikin itu tidak memberi izin kaum Muslimin naik umrah sama sekali di tahun itu. Hamiyyah jahiliyyah itu kelihatan lagi ketika membuat surat perjanjian. Mereka bertahan tidak mau menulis Bismillaahir-RahmanUr-RahUm, melainkan Bismika Allahumma. Mereka tidak mau mengakui Muhammad Rasulullah, melainkan Muhammad bin Abdullah. Semua itu dituruti oleh Nabi supaya pokok kemenangan jangan sampai gagal, yaitu membuat surat yang di sana mereka mengakui bahwa kedudukan mereka telah"duduk sama rendah tegak sama tinggi" dengan Muhammad. Mereka datang dengan kekerasan kepala, dengan kesombongan. Nabi Muhammad menyambut dengan ketenangan, dengan sakinah;"Dan menetapkan mereka dalam kalimat takwa dan memang merekalah yang berhak dengan dia dan ahlinya" Arti tegasnya ialah bahwa Rasulullah mau mengalah menghadapi kaum jahiliyyah pasal Bismillah dan jabatan Rasulnya, asal mereka mau diajak berunding adalah suatu ketakwaan, suatu kewaspadaan yang paling tinggi. Biar mereka merasa menang dengan dua kalimat itu, bismillah dan Rasulullah tidak jadi, namun sejak hari itu, dengan tidak sadar mereka telah menurun ke bawah, dengan kemauan bermusyawarah dengan Nabi. Dan mereka tidak dapat berbuat lain dari itu. Sebab Nabi mendesak mereka ialah dengan ajakan berdamai, dengan ajakan berunding. Nabi mau menerima, biarpun tahun depan baru akan diizinkan masuk Mekah.
“Dan adalah Allah atas tiap-tiap sesuatu Mahatahu."
Artinya bahwa Nabi Muhammad memandang jauh sekali, ke masa depan. Bukan sebagai kaum musyrikin dengan hamiyyah jahiliyyah-nya, yang ingin menang dalam tulisan.
Untuk perumpamaan perkara ini adalah diplomasi yang dipakai penjajahan Belanda kepada raja-raja bumi putra Indonesia yang pada tiap-tiap permusyarawatan raja-raja itu sangat degil mempertahankan gelar-gelar mereka, namun kedegilan itu dituruti dengan lapang dada oleh mereka, namun kekuasaan raja-raja itu dikikis habis, dijilat hapus oleh Belanda sehingga akhir kelaknya keputusan hilang sama sekali, namun gelar kebesaran bertambah panjang. Seumpama gelar Sultan Siak Sri Indrapura! Dia tetap dipertahankan oleh Belanda;"Duli Yang Maha Mula Seri Paduka Yang Dipertuan Besar Assayid AsysyarifQasim Ibnu Assayid Asysyarif Hasyim Abduljatil Saifuddin al-Ba'alwy, Sultan Siak Sri Indrapura dan rantau jajahan takluknya yang bersemayam di istana Assaraya al-Hasyimiyah", Ridder in de Orde wan Oranye Nassau, Officier in de Orde Van Nederlands Leeuw". Kepada baginda diberikan gelar kebesaran resmi yang sepanjang itu dengan catatan bahwasanya seluruh kekuasaan atas tanah wilayahnya itu Belanda yang mempunyai! Maka terbaliklah nasib keturunan Nabi Muhammad, yang dilakukan oleh orang kafir kepada mereka, daripada apa yang dilakukan oleh nabi sendiri. Demikian terkenal dengan bintang-bintang kebesaran yang diterima oleh Susuhunan Surakarta dari seluruh kerajaan dunia yang besar-besar terpampang di dada baginda yang bidang sampai tidak muat lagi, padahal bintang-bintang itu adalah tukaran dari kekuasaan baginda yang telah punah. Sedang Nabi ﷺ tidak keberatan gelarnya dikurangi dari Muhammad Rasulullah menjadi Muhammad bin Abdullah, dan dari Bismilaahir-Rahmaniir-Rahiim kepada Bismika Allahumma, asal saja pihak lawan mau mengakui dirinya sama derajat sama kedudukan dengan beliau, dan tahun depannya benar-benar naik umrah itu beliau kerjakan, yang bernama Umrataul Qadha.
Maka dengan kejadian ini, persetujuan Hudaibiyah, Rasulullah ﷺ telah meninggalkan ajaran yang sangat tinggi bagi kaum Muslimin di dalam seni berdiplomasi. Agar jangan sampai terpancing mempertahankan kalimat yang kalau kita tidak mau bertolak angsur maka musuh dapat menggagalkan kita pada maksud yang besar. Dan dalam hal ini Nabi ﷺ benar-benar menunjukkan tanggung jawab seorang pemimpin. Baik ketika beliau memerintahkan Ali bin Abi Thalib menuliskan sebagaimana yang dikehendaki musuh, ataupun ketika beliau segera pula mencukur rambut beliau dan menyembelih unta beliau karena umrah pada tahun itu tidak jadi. Ketika akan pulang Allah sendirilah yang mengatakan kepada beliau bahwa, “Kita telah mendapat kemenangan yang sebenar-benar kemenangan." Kadang-kadang memang diplomasi itu saja, membawa kesan yang lebih besar daripada menentang perang bersenjata di medan perang. Dan tidak berapa lama kemudian kemenangan itu sudah nyata, sebab musuh tidak mempunyai ahli-ahli diplomasi yang handal, sehingga satu di antara isi perjanjian musuh sendirilah yang minta supaya diurungkan saja, yaitu janji bahwa jika orang Madinah pergi ke Mekah tidak akan dikembalikan dan jika orang Mekah pergi ke Madinah, mesti mereka jemput. Karena mereka sendirilah yang rugi besar dengan timbulnya gerakan perlawanan yang dipimpin oleh orang-orang pelarian dari Mekah itu yang sangat menghalangi keamanan mereka dalam perniagaan ke Syam. Nyata sekali bahwa mereka ketika membuat perjanjian dengan Nabi ﷺ tidak memperhitungkan kekuatan musuh mereka sendiri yang bersarang dengan sembunyi dalam tubuh mereka sendiri. Dan dengan isi perjanjian sepuluh tahun tidak akan serang menyerang maka Islam mendapat kesempatan mengadakan dakwah ke mana-mana, sedang mereka sendiri tidak mempunyai alat buat mengadakan dakwah.
Sebab tidak ada yang akan didakwahkan. Pertahanan hanya semata-mata keberician.
Waktu dalam setahun adalah waktu yang cepat. Maka pada tahun yang telah ditentukan itu, kaum Muslimin di bawah pimpinan Rasulullah ﷺ sendiri sempat pergi mengerjakan umrah ke Mekah sebagaimana yang jelas nyata oleh beliau dalam mimpi.
Ayat 27
“Sungguh Allah telah membuktikan kepada Rasul-Nya akan mimpi beliau dengan kebenaran."
Artinya ialah bahwa apa yang Rasulullah ﷺ mimpikan dahulu itu benar-benar telah digenapi oleh Allah. Dengan dasar percaya akan mimpi itu beliau berangkat mengerjakan umrah ke Mekah dan dengan dasar mimpi itu pula, para sahabat percaya bahwa perjalanan mereka akan langsung tidak ada halangan menuju Mekah. Tetapi sesampai di Hudaibiyah ternyata terhalang demikian rupa, sehingga kaum Quraisy menghalangi sekeras-kerasnya sampai terjadi Perjanjian Hudaibiyah. Maka timbullah perasaan apa-apa dalam diri sahabat-sahabat Rasulullah. Tetapi ada yang tidak berani membuka dan menanyakannya. Yang berani hanyalah Umar bin Khaththab saja, sampai dia bertanya kepada Rasulullah ﷺ,"Bukankah engkau, ya Rasululah, telah memberi berita kepada kami bahwa engkau bermimpi mengerjakan umrah dengan selamat? Dan kita akan thawaf di keliling Ka'bah?" Lalu Rasulullah ﷺmemberikan penjelasan,"Memangtelah aku jelaskan mimpiku itu kepada kamu semuanya. Tetapi apakah ada aku menyatakan bahwa hal itu akan kejadian pada tahun ini?" Umar pun dengan jujurnya menjawab,"Tidak! Engkau tidak pernah menerangkan kepada kami bahwa hal itu akan kejadian tahun ini!"
Di sinilah terdapat perbedaan iman Abu Bakar dengan iman Umar! Abu Bakar percaya seratus persen bahwa hal itu akan kejadian, tetapi dia pun tidak menentukan bilakah waktunya. Dan kita pun harus ingat hal yang serupa kejadian pada Nabi Yusuf. Beliau ini bermimpi bahwa matahari dan bulan dengan sebelas bintang-bintang datang menyembah di hadapannya! Ayahnya memberi ingat kepadanya supaya mimpi begitu jangan di-ceritakannya kepada saudara-saudaranya. Dan mimpi itu barulah kejadian dengan sungguh-sungguh beberapa tahun kemudian, yaitu setelah Yusuf menjadi menteri besar memerintah Mesir, setelah ayahnya dan ibu ti-inya dan saudaranya yang sebelas orang itu berkumpul ke Mesir ke dalam perlindungan beliau yang telah berkuasa besar di negeri itu.
“Sesungguhnya akan pastilah engkau akan masuk ke dalam al-Ma$jidil Haram, insya Allah, dalam keadaan aman, bercukur kepala kamu semuanya dan bergunting." Ayat inilah yang jadi alasan kuat menunjukkan bahwa bila telah selesai mengerjakan umrah, mulai dari thawaf keliling Ka'bah, kemudian itu diikuti dengan sa'i di antara Bukit Shafa dan Marwah, baik di waktu umrah yang boleh dikerjakan bila saja, atau dalam mengerjakan haji yang tertentu pada wuquf di Arafah tanggal 9 Dzulhijjah setiap tahun, selesailah orang mengerjakan ibadahnya itu, umrahnya atau hajinya, dan dengan keselesaian itu dicukurlah rambut atau digunting saja.
Maka tsabit atau tetap teguhlah menurut sebuah hadits yang shahih, riwayat Imam Bukhari dan Muslim, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,
“Diberi rahmatlah kiranya orang-orang yang bercukur."
Lalu sahabat-sahabat yang banyak itu menyambut beramal-ramai.
“Dan orang-orang yang bergunting, ya Rasulullah!"
Lalu Rasulullah bersabda lagi,
“Dirahmat Allah kiranya orang-orang yang bercukur."
Lalu disambut lagi oleh beberapa sahabat,
“Dan orang-orang yang bergunting."
Sehingga sampailah tiga kali atau empat kali berjawab-jawaban di antara keutamaan
bercukur kata Nabi dan bergunting kata sahabat. Maka di akhir sekali barulah Rasulullah bersabda,
“Dan orang-orang yang bergunting." (HR Bukhari dan Muslim)
Maka dapatlah dipahamkan di sini bahwasanya jika kita mau yang lebih afdhal, lebih utama, lebih baiklah yang bercukur, tiga atau empat kali pahalanya daripada hanya sekadar bergunting saja!
Semuanya itu memang dalam keadaan amani Sebab orang Quraisy tidak berani lagi memungkiri janji yang telah mereka tanda tangani sendiri, meskipun ketika Rasulullah dan rombongan yang 1,400 atau 1.500 orang itu datang mengqadha umrahnya setahun kemudian, kaum Quraisy tidaklah menyambut mereka dengan hati senang, malahan mereka bersembunyi-sembunyi di bukit yang sekarang dinamai Bukit Ajyaad, mengintip apakah gerangan yang dikerjakan oleh orang-orang dari Madinah itu. Nabi pun tahu bahwa beliau diintip dari jauh. Beliau tahu bahwa orang-orang musyrikin itu bertanya-tanya di antara mereka sesama mereka, adakah akan kuat kaum Muslimin dari Madinah itu mengerjakan thawaf atau sa'i? Adakah mereka akan lemah karena jauhnya perjalanan? Mereka beliau perintahkan supaya mengerjakan thawaf dan sa'i dengan harwalah, artinya setengah berlari pada syaut atau lingkaran pertama sampai ketiga, berjalan agak kencang, tunjukkan kekuatan dan jangan bersikap lemah. Semua pengikut Nabi berbuat demikian, bahkan sampai sekarang pun dianjurkan berbuat demikian.
Itulah yang bernama Umratul Qadha yang dikerjakan dengan selamat setahun kemudian, tidak kurang suatu apa pada bulan Dzulqa'dah tahun ketujuh, sebagai ganti dari umrah yang gagal tahun keenam itu.
Dikatakan pula di dalam ayat,"Dalam keadaan aman." Dan memanglah aman perjalanan itu, tidak ada orang yang berani mengganggu dan menghalangi. Pertama karena telah terikat oleh janji. Kedua telah terbukti bahwa dalam masa setahun telah mereka coba hendak melakukan kekerasan, di antaranya orang Mekah yang lari ke Madinah mesti dikembalikan, namun yang banyak rugi karena menuruti perjanjian itu ialah mereka sendiri. Karena orang-orang yang mereka tuntut supaya dikembalikan itu telah menjadi barisan gerilya, menyekat dan mengganggu keamanan perniagaan mereka dari Mekah ke Syam, sehingga mereka sendirilah yang meminta supaya perjanjian yang sepasal itu dicabut saja. Maka dicabutlah karena permintaan itu."Tidak kamu merasa takut." Karena hilangnya rasa takut bagi kaum Muslimin akan dicederai oleh musyrikin itu telah menunjukkan bahwa semangat juang kaum Muslimin di bawah pimpinan Rasulullah ﷺ sudah jauh lebih tinggi daripada semangat Quraisy yang menanti, sehingga mereka telah tinggal mengintip-intip saja dari jauh, tidak berani mendekat."Maka mengetahuilah Dia apa yang tidak kamu ketahui." Dalam ayat ini telah diberikan suatu isyarat bahwasanya keadaan telah bertukar; bahwasanya sesudah Perjanjian Hudaibiyah, terutama sesudah selesai mengerjakan Umratul Qadha itu keadaan sudah berbeda. Kaum Muslimin mulai menghadapi zaman yang serba cerah. Tetapi ada hikmah tertinggi jika Allah memberikan isyarat belaka, tidak mengatakan apakah yang tidak diketahui waktu itu. Karena itu tetap bergantung kepada usaha dan jihad kaum Muslimin sendiri. Maka di ujung ayat ditambahkan lagi harapan yang lebih besar.
“Maka dijadikan-Nyalah di samping itu suatu kemenangan yang telah dekat"
Memang kemenangan itu telah dekat. Sesudah Umratul Qadha, Nabi Muhammad menghadapi lagi peperangan-peperangan yang lain namun di samping peperangan dakwah pun berlangsung dengan lancar, kaum Quraisy tidak ada yang akan didakwahkannya. Karena perjuangan mereka tidak mempunyai dasar yang kukuh. Suatu pendirian yang salah tidaklah dapat dipertahankan apabila berhadapan dengan pendirian yang benar. Ketika berduyun orang datang ke Madinah, sehabis Perjanjian Hudaibiyah, meminta keterangan tentang Islam kepada Nabi, tidak ada orang yang datang ke Mekah menanyakan pokok pendirian orang Quraisy. Nabi bertambah ramai, Quraisy bertambah lengang.
Ayat 28
“Dialah yang telah mengutus akan Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar supaya akan dimenangkan dia di atas agama sekaliannya."
Inilah ayat lanjutan yang difirmankan Allah setelah selesai kaum Muslimin mengerjakan Umrah Qadha pada tahun ketujuh itu dengan memberikan harapan-harapan yang mulia dan telah dekat.
Ini pun adalah janji yang padat dan tegas dari Allah bahwa Allah mengutus Rasul, penutup dari segala Rasul, yaitu Nabi Muhammad ﷺ Untuk menjawat pembawa tugas dan menjadi utusan itu, beliau diberi petunjuk dan petunjuk itu ialah wahyu Ilahi yang datang kepada beliau, diantarkan oleh Malaikat Jibril. Isi dari wahyu itu ialah agama yang benar. Agama yang benar adalah petunjuk atas adanya Allah, Allah Yang Esa, Yang Tunggal, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, tidak ada Tuhan selain Dia. Agar lepaslah manusia daripada rasa terikat dan rasa takut kepada yang lain, kecuali kepada Allah saja, itulah agama yang benar! Karena kalau manusia dianjurkan menyembah yang lain maka yang lain itu adalah alam belaka. Manusia harus melatih diri berhubungan langsung dengan Allah Yang Mahakuasa itu."Supaya akan dimenangkan dia atas agama sekaliannya," agama yang lain itu akan kalah. Sebab yang lain itu masih saja mempersekutukan yang lain dengan Allah. Agama lain tidaklah suci tauhidnya kepada Allah. Agama yang lain masih banyak mengadakan perantaraan antara manusia dengan Allah. Ada yang berupa patung, ada yang berupa kayu, ada yang berupa barang yang menakutkan. Barang-barang itu tidak lain daripada gambaran dari khayat manusia saja atas barang yang mereka takuti atau mereka cintai. Kalau mereka menggambarkan rasa
takut, mereka khayatkanlah Allah itu dengan matanya yang mendelik, dengan giginya yang besar-besar, dengan tanduknya dan tangannya yang kadang-kadang lebih dari satu. Kalau mereka bercinta mereka gambarkanlah Allah itu dengan berupa yang paling indah dan paling cantik. Terus pulalah mereka menyembah kepada kecantikan itu. Setengah bangsayang masih sangat biadab menggambarkan dan menonjolkan linggam atau lingga, yaitu simbol dari alat kelamin, lambang dari kesuburan. Mereka gambarkanlah Allah itu dengan alat kelamin manusia yang besar, tegang dan kuat. Lalu terjadi pemujaan kepada alat kelamin itu.
Agama yang benar yang mengatasi segala agama itu, yang dibawa oleh Nabi Muhammad tersimpullah dalam kata"laisa kamitslihi syal-'i/n/' tidak ada sesuatu yang menyerupai Dia! Ada yang kiranya masih tergambar dalam ingatan manusia belumlah dia! Dia melebihi dari segala penggambaran. Dia lebih sempurna, lebih mulia. Atau disebut Maha; Mahamulia, Mahasem-purna, Mahaagung, Mahakasih, Mahasayang, Maha Pemurah dan sebagainya. Dia melebihi dari segala apa yang dapat digambarkan. Karena penggambaran adalah sekadar kemajuan manusia berpikir belaka. Bertambah maju mereka berpikir, bertambah bertukar pula cara penggambaran. Itulah sebabnya maka Nabi Isa digambarkan oleh orang Yunani menurut rupa orang Yunani, oleh orang Hindu menurut rupa orang Hindu, oleh orang Negro menurut rupa orang Negro, dan orang jawa menurut rupa orang Jawa, mungkin pakai blangkon!
Maka datanglah Islam membawa manusia naik kepada tingkat berpikir yang lebih tinggi, bahwasanya Allah itu lebih indah dari segala yang indah, cantik dari segala yang cantik, gagah dari segala yang gagah, sehingga mengatasi segala khayatan yang dapat dikhayatkan, diimajinasikan oleh keindahan seni manusia. Oleh sebab itu maka ajaran seperti inilah yang akan memenang segala agama serta mengatasinya dan kepada ajaran agama seperti inilah akan mencapai seluruh manusia pada akhir kelaknya.
“Dimenangkan dia di atas agama seka-liannya," firman Allah selanjutnya. Lalu Allah tutup pula dengan firman-Nya,
“Dan cukuplah Allah menjadi saksi."
Kesaksian Allah itu dapatlah kita lihat dalam perjalanan agama sendiri. Islam tidak mempunyai mubaligh yang berkedudukan sebagai misi dan zending orang Kristen, islam berjalan terus menyampaikan seruannya dan dakwahnya kepada seluruh dunia bilamana kecerdasan manusia bertambah tinggi. Dalam perjuangan dan perebutan kekuasaan di Afrika, Kristen dibantu di belakang oleh kekuasaan negeri-negeri penjajah. Orang-orang Afrika ditarik ke dalam agama itu kalau perlu dengan paksaan. Sedang agama Islam menjalar hanya dengan keyakinan ulama-ulama atau mubaligh-mubaligh yang tidak mendapat gaji dari siapa-siapa. Umat yang belum beragama dibuj uk masuk ke dalam agama Kristen dengan kekayaan dan dengan pangkat yang tinggi tinggi. Namun umat yang belum beragama itu masih lebih dekat hatinya memeluk Islam daripada memeluk Kristen. Sebab dalam Kristen, mereka masih merasakan diskriminasi karena perbedaan warna kulit, baik di negeri yang masih sangat mundur sebagai di Afrika atau di negeri yang sudah sangat pesat maju sebagai di Amerika. Sedang kalau mereka memeluk Islam, mereka merasakan sendiri bahwa dalam Islam ini tidak ada perbedaan manusia karena putih dan hitamnya. Berlaku dalam masyarakat apa yang pernah disabdakan oleh Nabi Muhammad ﷺ sendiri bahwa tidak ada kelebihan yang Arab daripada yang bukan Arab dan tidak ada kelebihan yang berkulit putih daripada yang berkulit hitam, demikian juga sebaliknya,"Yang semulia-mulia kamu pada sisi Allah yang setakwa-takwa kamu."
Hal ini berlaku sejak Islam mulai disebarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ sampai kepada zaman kita ini. Di zaman kebesaran Islam, semasa ulama-ulama tabi'in yang berguru kepada sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ terkenal seorang ulama besar di negeri Mekah yang bernama Atha. Beliau sangat alim dalam hal syari'at Islam, tercatat sebagai salah seorang ulama hadits yang faqih yang masyhur. Jika beliau mengajarkan agama di Masjidil Haram di Mekah, beratus bahkan beribu orang yang duduk mendengarkan dengan asyiknya. Sampai Khalifah Abdulmalik bin Marwan, yang kalau bukan jadi khalifah, tentu sudah menjadi seorang ulama besar pula. Maka tatkala Khalifah Abdulmalik bin Marwan naik haji ke Mekah sangatlah beliau perlukan pergi duduk dalam halaqah Atha mendengar beliau menguraikan tentang Islam dan hukum dan syari'at, dengan wajah beliau yang hitam mengkilat itu.
Sampai sekarang keadaan seperti demikian hanya akan kita dapati di negeri Islam. Hanya akan didapati di Mauritania, di Morokko, di Saudi Arabia dan tanah-tanah Islam yang lain. Padahal ini telah dipropagandakan dengan mulut beratus tahun lamanya. Padahal di Amerika sendiri telah menimbulkan perang saudara yang sangat hebat di antara utara dengan selatan pada tahun 1856. Meskipun Abraham Lincoln telah berhasil menghapuskan perbudakan dan menghilangkan perbedaan hitam dan putih, namun anjuran itu telah dibayarnya dengan nyawanya sendiri, sebab dia mati ditembak orang yang berici melihat kemenangan usaha tersebut. Dan sampai sekarang kalau kita pergi ke beriua itu, belum juga lagi orang Amerika dapat melepaskan dirinya dari cengkeraman apartheid (perbedaan kulit) itu, walaupun Amerika telah memeluk agama Kristen.
Di Afrika sendiri, yang sampai sekarang dikatakan bahwa dengan belanja besar-besaran zending dan misi mengeluarkan belanja hendak mengkristenkan penduduk dan usaha keras menghalangi orang Islam jangan leluasa masuk ke negeri itu, namun usaha mereka hendak menghambat Islam tidaklah berhasil; mereka masih saja menyebut kecemasan mereka dalam surat kabar-surat kabar dan dalam buku-buku, mengapa orang Islam yang tidak cukup belanja itu masih juga banyak yang memeluk Islam.
Demikian juga di Indonesia sendiri. Setelah gagal usaha komunis merebut kekuasaan pada tahun 1965, dengan buru-buru pihak Kristen menyebarkan berita ke seluruh dunia, bahwa 4 juta kaum Muslimin telah memeluk Kristen. Dengan demikian maka pihak penyebar Kristen mendapat sokongan lebih banyak dari negeri-negeri Eropa dalam mengembangkan Kristen dan negeri-negeri Islam sendiri pun turut cemas
mendengar berita itu. Padahal setelah diadakan perhitungan jumlah penduduk dan agama yang mereka peluk, tidak jumlah umat Kristen dengan 4 juta. Sampai Syekh al-Azhar sendiri datang ke Indonesia, sebab menyangka bahwa kaum Muslimin telah tidur nyenyak. Gembiralah hati beliau melihat bagaimana segala musuh telah bersatu menghadapi musuh yang satu itu, meskipun di antara mereka sendiri berpecah, dan musuh yang satu itu ialah agama Islam itu sendiri, namun jumlahnya tidaklah berkurang dan kesadarannya beragama tidaklah menyusut, bahkan lebih bangkit dari semula!
Di hadapan Syekh al-Azhar sendiri pengarang tafsir ini mengatakan,"Lasnaa ah-jaaran, ya shahibal fadhilah!" (Kami ini bukanlah batu, wahai Paduka yang utama!) Kami pun bergerak, kami pun tidak diam.
Sebagaimana ayat terakhir dari surah al-Fath (kemenangan) tertulislah demikian artinya.